Oleh
Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah
Dalam
urusan politik, Islam telah mensyari’atkan aturan yang paling sempurna
dan adil. Islam mengajari umatnya segala yang seharusnya dilakukan
dalam berintraksi (muamalah) dengan sesama Muslim atau dengan yang
lainnya. Dalam peraturannya, Islam menggabungkan antara rahmah (kasih
sayang) dengan kekuatan, menggabungkan antara sikap lemah lembut dengan
kasih sayang terhadap semua makhluk sesuai kemampuan. Jika dengan
lembut dan kasih sayang tidak bisa, maka kekuatan yang dipergunakan,
namun dengan penuh hikmah dan keadilan, bukan dengan kezhaliman dan
kekerasan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ
وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴿٩٠﴾ وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا
عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ
Sesungguhnya
Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi
kepada kaum kerabat, dan Allâh melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu
dapat mengambil pelajaran. Dan tepatilah perjanjian dengan Allâh
apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu)
itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allâh sebagai
saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). [an-Nahl/16:90-91]
Allâh
Azza wa Jalla memerintahkan agar berlaku adil, menyayangi dan berbuat
baik kepada setiap orang. Disamping itu, Allâh Azza wa Jalla juga
melarang perbuatan keji serta semua tindak kezhaliman, baik yang
berkaitan dengan nyawa, harta, kehormatan dan hak-hak kemanusiaan.
Allâh Azza wa Jalla menyuruhkan umat manusia agar menepati janji dan melarang semua tindakan yang melanggar penjanjian.
Semua
perkara yang diperintahkan maupun yang dilarang, diantaranya ada yang
wajib dilaksanakan oleh kaum Muslimin, tanpa ada pilihan lain. Yaitu
perkara-perkara yang langsung disebutkan dan dijelaskan oleh Allâh Azza
wa Jalla. Perkara-perkara ini masuk dalam firman Allâh Azza wa Jalla :
وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka
sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [al-Ahzâb/33:36]
Juga firman-Nya :
فَلَا
وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ
وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka
demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu
keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima
dengan sepenuhnya. [an-Nisâ/4:65]
ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allâh (al-Qur’ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allâh dan hari kemudian. [an-Nisâ/4:59]
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
Tentang sesuatu apapun yang kamu perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allâh [asy-Syûra/42:10]
Semua
jenis perkara di atas telah dikaji dan alhamdulillah semuanya sesuai
dengan prinsip keadilan dan hikmah serta selaras dengan kemaslahatan
dan mampu menangkal mudharat.
PERKARA YANG BELUM JELAS
Disamping
perkara-perkara yang telah disebutkan dengan jelas dan gamblang,
adapula perkara-perkara yang belum jelas. Dalam perkara-perkara yang
masih belum jelas, baik dasar maupun cara penerapannya, maka kaum
Muslimin diperintahkan untuk bermusyawarah dan menimbangnya dari semua
sisi; Memperhatikan syarat serta kaidah-kaidahnya juga akibatnya. Allâh
Azza wa Jalla berfirman:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
Dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu
telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allâh. [Ali
Imrân/3:159]
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka [asy-Syûra/42:38]
Dalam
permasalahan-permasalahan seperti ini, syari’at memberikan keleluasaan,
setelah meletakkan kaidah-kaidah yang cocok untuk setiap waktu dan
tempat, meskipun keadaan manusia telah berubah dan berkembang. Semua
kaidah syari’at tersebut bila diterapkan dengan baik dan benar, dalam
masalah besar maupun kecil, maka akan mendatangkan kebaikan dan
menangkal keburukan. Namun,
pengkajian dan penerapan kaidah-kaidah tersebut memerlukan majelis atau
lembaga yang diisi para Ulama yang memiliki kompetensi dan kafabelitas
sebagai Ulama. Anggota lembaga ini membahas semua permasalahan,
satu persatu. Pembahasannya mencakup semua sisi, memberikan diskripsi
tentang suatu pemasalahan sebagaimana mestinya, memperkirakan segala
hal yang berhubungan dengannya, serta memperhatikan maslahat yang ingin
diraih dan metode termudah untuk mencapainya.
Lembaga
itu juga membahas perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan mudarat
yang harus ditangkal. Pembahasannya meliputi penyebab dan sumbernya,
mencari metode untuk menghilangkan mudharat, kemudian menghilangkannya
secara keseluruhan atau meminimalisir pengaruh negatifnya. Allâh Azza
wa Jalla berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertakwalah kamu kepada Allâh menurut kesanggupanmu [at-Thagâbun/64:16]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Dan apabila aku perintahkan kepada kalian sebuah perkara, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian
KAIDAH POKOK YANG AGUNG
Diantara
ushûl syari’ah (kaidah pokok syari’at) adalah kaum Muslimin
diperintahkan untuk melaksanakan agama mereka, menunaikan hak-hak Allâh
Azza wa Jalla dan menunaikan hak para hamba; Kaum Muslimin juga
diperintahkan menyatukan suara dengan melakukan segala yang bisa
menimbulkan rasa saling cinta dan bisa menghilangkan rasa iri dengki
dan dendam. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
Orang-orang
beriman itu sesungguhnya bersaudara, oleh sebab itu, damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu [al-Hujurât/49:10]
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ
اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Berpegang
teguh kamu dengan tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah
belah. Ingatlah akan nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa
jahiliyah) bermusuh-musuhan, lalu Allâh mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allâh, orang-orang yang bersaudara [Ali
Imrân/3:103]
Juga firman-Nya.
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Oleh
sebab itu bertakwalah kepada Allâh dan perbaikilah hubungan di antara
sesamamu; dan taatlah kepada Allâh dan Rasul-Nya jika kamu adalah
orang-orang yang beriman.” [al-Anfâl/8:1]
Juga firman-Nya.
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Dan
janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan
berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. [Ali
Imrân/3:105]
Dan
masih banyak lagi nash-nash lainnya yang mengisyaratkan pokok yang
agung ini. Dengan kaidah pokok ini, kondisi kaum Muslimin akan stabil
dan bisa terus meningkat kearah yang lebih baik dan sempurna. Allâh
Azza wa Jalla berfirman:
وَأَطِيعُوا
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ ﴿٤٦﴾ وَلَا تَكُونُوا
كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ
وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
Dan
taatlah kepada Allâh dan Rasul-Nya dan janganlah kamu
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang
kekuatanmu dan bersabarlah! Sesungguhnya Allâh beserta orang-orang yang
sabar. Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari
kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia
serta menghalangi (orang) dari jalan Allâh. Dan (ilmu) Allâh meliputi
apa yang mereka kerjakan. [al-Anfâl/8:46-47]
Dalam
ayat diatas Allâh memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan Rasul-Nya dan
Allâh melarang adanya perselisihan yang akan menyebabkan tercerai
berainya hati serta memantik permusuhan yang mengakibatkan melemahnya
kekuatan. Dalam ayat diatas Allâh juga memerintahkan untuk memperbanyak
dzikir dan bersabar, karena kedua hal tersebut sangat membantu dalam
segala urusan .
Allâh
juga memerintahkan untuk selalu ikhlas dan jujur, dan melarang
kebalikannya, seperti riyâ, sum’ah, sombong, ujub, berkeinginan buruk
serta berusaha menyesatkan manusia.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi
dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan
itu) kamu menggentarkan musuh Allâh dan musuhmu [al-Anfâl/8:60]
Dalam
ayat di atas Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk mempersiapkan
kekuatan semampunya. Kekuatan di sini mencakup kekuatan ide, politik,
produksi dan persenjataan serta semua yang bisa memperkuat diri dalam
menghadapi musuh dan bisa membuat mereka gentar.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ
Hai
orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan
pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!
[an-Nisâ/4:71]
Maka
lihatlah bagaimana ajaran-ajaran syariat ini menjadi sebab tunggal dan
jalan yang paling efektif dalam menjalankan politik dalam dan luar
negeri. Ketahuilah! Sesungguhnya kesempurnaan dan kebaikan ada pada
segala tindakan yang mengikuti petunjuk syari’at. Sebaliknya, semua
kekurangan yang sudah terjadi atau yang dikhawatirkan itu ditimbulkan
oleh kelalaian dan sikap acuh terhadap syari’at.
ISLAM MENGAJARKAN PROFESIONALISME
Termasuk
dalam siyâsah syar’iyah (politik syari’at) yaitu Allâh Azza wa Jalla
menuntun para hamba-Nya untuk berusaha merealisasikan maslahat umum
dengan cara membagi permasalahan tersebut dan menyerahkannya kepada
yang berkompeten, orang yang mengerti seluk beluk inti permasalahan dan
tahu solusi dari permasalahan yang diembankan kepadanya. Allâh
berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar
[Ali Imrân/3:104]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
وَمَا
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ
كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ
وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ
يَحْذَرُونَ
Tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa
tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya,
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. [at-Taubah/9:122]
Dan
tidak diragukan lagi, metode untuk merealisasikan kemaslahatan umum
seperti ini merupakan satu-satunya metode dalam mencapai kesempurnaan
agama dan dunia.
DAKWAHKANLAH ISLAM !
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah
(manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. [an-Nahl/16:125]
Ayat
di atas mencakup seruan dakwah yang ditujukan kepada kaum Muslimin yang
melakukan kesalahan dalam sebagian ajaran agama, juga mencakup juga
dakwah kepada orang-orang kafir. Golongan pertama diajak untuk
memperbaiki agama mereka, sedangkan golongan kedua diajak untuk masuk
Islam yang menjadi sumber kebaikan manusia.
Dakwah
ini dilakukan dengan metode hikmah, maksudnya menggunakan cara dan
sarana yang paling tepat dan mudah untuk mendatangkan kebaikan atau
menghilangkan keburukan atau minimal menguranginya. Metode disesuaikan
dengan waktu dan tempat serta kondisi obyek dakwah dengan tanpa
melanggar aturan syari’ah.
Dakwah
juga dilakukan dengan mau’izhah hasanah (wejangan yang baik). Maksudnya
adalah dengan menjelaskan dan menerangkan hal-hal yang bisa memberi
manfaat dan yang mendatangkan mudarat, seraya mengingatkan buah yang
akan diraihnya di dunia dan akhirat jika menjalankan ajaran-ajaran
agama yang penuh manfaat itu. Juga dibarengi dengan penjelasan tentang
berbagai keburukan yang mengiringi setiap yang dinyatakan berbahaya
oleh agama.
Allâh menyebutnya mau’izah hasanah karena isi dan metodenya hasanah (baik). Dakwah dilakukan dengan cara lemah lembut, sabar dan santun.
Kalaupun kondisi menuntut adanya perdebatan dengan orang yang
menentang, maka hendaknya dilakukan dengan cara yang baik. Para
penentang diajak agar menerima kebenaran; Diajak agar mengerti buah
yang akan dipetiknya jika mengikuti kebenaran dan mengerti dampak
negatif dari sesuatu yang terlarang; Penentang diberi penjelasan dan
bantahan secukupnya terhadap syubhat-syubhat yang dibawakannya. Semua
ini dilakukan dengan perkataan yang lembut, dan penuh adab, tidak
dengan kasar, keras, saling mencerca dan mencela, karena mudharat yang
akan timbul dari metode yang salah sangatlah besar.
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ
الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ
لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka
disebabkan rahmat dari Allâh-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam
urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakkallah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mencintai
orang-orang yang bertawakkal (kepada-Nya) [Ali Imrân/3:159]
__________________
(Diangakat dari kitab ad-Din as-Shahih Yahullu Jami’a al-Masyakil)
[Disalin
dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
Sumber: https://almanhaj.or.id/4150-islam-dan-politik.html