Islam Pedoman Hidup: Adil
Tampilkan postingan dengan label Adil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adil. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Februari 2017

Bagaimana Seharusnya Membalas Budi?


Setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat, Sayyidina Bilal bin Rabah radhiallahu anhu memohon kepada khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu agar diperkenankan tidak menjadi Muazin di Masjid Nabawi lagi. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.
Awalnya, Ash Shiddiq merasa keberatan untuk mengabulkan permohonan Bilal berhenti mengumandangkan azan dan keluar dari kota Madinah. Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.
Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu karena Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah. Baiklah, aku mengabulkan permohonanmu”.
Perlu bagi kita untuk merenungkan ucapan Bilal kepada khalifah Abu Bakar, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.
Saat kita berbuat baik kepada orang lain hendaknya kita mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan balasan dari manusia dan bukan untuk memperbudaknya. Saat kita diberi kebaikan oleh orang lain maka janganlah lupa untuk membalas kebaikannya, jika tidak mampu membalas maka minimal dengan mendoakannya.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ
Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak berterima kasih kepada manusia (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702).
Bagaimana jika ada orang lain yang telah berjasa besar dalam kehidupan kita dan dia mengajak kita untuk mengikuti ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana sikap pejabat terhadap orang yang telah berjasa besar kepadanya lalu berbuat kesalahan yang berhak dihukum? Apakah dia bersikap tegas? Bagaimana sikap seorang perempuan kepada laki-laki yang telah berjasa besar atau telah banyak menolongnya, lalu laki-laki itu mengajaknya berbuat maksiat atau meminta kehormatannya, mengajaknya berbuat nista? Apakah ia akan bersifat lemah dan mengikuti ajakan setan?
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan dengan problem seperti ini. Problem ini dialami hampir oleh setiap individu, apalagi oleh seorang pemimpin atau pejabat.
Wajib untuk setiap muslim bersyukur kepada Allah atas segala nikmatNya dengan menjalankan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-laranganNya. Wajib bagi setiap muslim untuk mendahulukan Allah dan mencintaiNya lebih dari cinta kita kepada orang tua kita, guru kita dan orang yang telah berjasa kepada kita. Wajib bagi setiap muslim untuk lebih mencintai Allah dari cinta kita kepada jabatan. Wajib bagi setiap muslim untuk mengutamakan akhirat dari dunia.
Sebisa mungkin kita hindari menerima jasa kebaikan dari orang yang kita ragukan keikhlasannya. Jika kita sudah terlanjur menerima kebaikan dari orang lain dan ternyata dia meminta kita (meskipun secara halus) untuk berbuat dosa atau mengikuti pemahamannya yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka HARAM atas kita mengikuti pemahaman orang tersebut.
Balas budi kita kepadanya dan terimakasih kita kepadanya adalah dengan mendoakannya agar Allah memberinya hidayah dan kita berusaha semampu kita untuk menyelamatkannya dari penyimpangan. Kita bisa memberinya buku-buku yang bermanfaat, kaset-kaset yang menjelaskan pemahaman yang benar dan membantah pemahamannya yang sesat dengan cara yang baik jika orang yang telah berjasa kepada kita memang orang baik. Jika ia bukan orang baik maka cukup doakan saja dan kita menghindari dari keburukannya.
Bagi para pemimpin dan pejabat hendaknya bersikap tegas dan adil sesuai syariat Islam bagaimana seharusnya menghukum jika ada bawahannya atau siapapun yang berbuat salah yang memang seharusnya untuk dihukum. Seorang hakim berkewajiban bersikap adil saat memutuskan perkara siapapun yang diadilinya.
Amirul Mukminin Umar bin Khathab radhiallahu anhu membeli seekor kuda dari seorang arab badui. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kepada si penjual untuk mengembalikan atau menggantinya dengan kuda yang lain. Penjual kuda menolak, sampai akhirnya mereka berdua sepakat untuk meminta kepada Syuraih bin Harits seorang hakim yang diangkat oleh Umar untuk menghakimi perselisihan di antara keduanya.
Amirul mukminin Umar bin Khathab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?” Umar: “Benar, aku mengambilnya dalam keadaan baik”.
Syuraih: “Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan baik seperti tatkala Anda membelinya”.
Umar: (memperhatikan Syuraih dengan takjub lalu berkata) “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil”.
Syuraih dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan adil.
Kita perlu mengamalkan doa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,
اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ ، وَالْحَزَنِ ، وَالْعَجْزِ ، وَالْكَسَلِ ، وَالْبُخْلِ ، وَالْجُبْنِ ، وَفَضَحِ الدَّيْنِ ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesulitan dan kesedihan, dari ketidakberdayaan dan kemalasan, dari sifat penakut dan sifat kikir, dari terlilit hutang dan aku berlindung kepadaMu dari diperbudak oleh orang lain (HR. Bukhari dan Muslim).
***
Penulis: Ust. Fariq Gasim Anuz, Lc.
Artikel Muslim.or.id


Sumber: http://muslim.or.id/29451-bagaimana-seharusnya-membalas-budi.html
Baca Selengkapnya >>>

Jadilah Hakim, Jangan Jadi Pengacara…


Bagi Anda yang dapat memahami dalil dan metode berdalil dengan baik, maka posisikanlah diri sebagai HAKIM saat melihat perbedaan pendapat para ulama, bukan sebagai PENGACARA.
Syeikh Al-Mu’allimi -rohimahulloh- mengatakan:
“Intinya, bahwa seorang pencari kebenaran, jika melihat perbedaan pendapat para ulama, harusnya dia memposisikan dirinya sebagai hakim; maka dia mendengar perkataan dan hujjah setiap dari mereka yang berselisih, kemudian memberi keputusan dengan adil.
Sebagaimana seorang hakim, jika melihat perselisihan antara orang yang saleh dengan orang yang bejat, atau antara orang yang mukmin dengan orang yang kafir;
◘ dia TIDAK BOLEH memutuskan untuk kebaikan orang yang saleh atau orang yang mukmin tanpa hujjah,
◘ dia TIDAK BOLEH mendengar dari orang yang saleh tapi menolak keterangan dari orang yang bejat, dan
◘ dia TIDAK BOLEH enggan dalam memberikan pembelaan kepada orang yang bejat atau kafir jika dia berhak mendapatkannya.
Maka demikian pula seorang pencari kebenaran dalam masalah-masalah yang diperselisihkan oleh para ulama.
Ketahuilah, bahwa kebanyakan ulama yang berafiliasi kepada madzhab tertentu; mereka tidak memposisikan dirinya sebagai hakim, tapi mereka memposisikan dirinya sebagai pengacara, setiap dari mereka menjadi pengacara bagi madzhabnya.
Maka sebagai seorang pencari kebenaran; harusnya mendudukkan mereka pada posisinya, jangan menganggap mereka sebagai hakim, sehingga semua perkataannya harus diterima dalam menguatkan (atau membela) madzhabnya, lalu menyalahkan perkataan selain mereka.
Harusnya dia tahu bahwa mereka adalah para pengacara bagi madzhab mereka; maka janganlah mendengar dari mereka kecuali sebagaimana seorang hakim mendengar dari seorang pengacara.
Dalam hal ini telah masyhur perkataan Amirul Mukminin Ali -rodhiallohu nahu-: Janganlah engkau melihat siapa yg berbicara, tapi lihatlah kepada apa yang dia bicarakan’.
[Kitab: Atsarul Mu’allimi 2/215].
FROM= http://bbg-alilmu.com/archives/25761
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 12 Juli 2016

Keharusan Berlaku Adil


Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. [An-Nisaa’ : 135]

Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan hamba-hambaNya yg beriman untuk menjadi penegak keadilan, tidak cenderung kekanan dan kekiri., tidak takut celaan apapun karena Allah dan tidak dapat dipalingkan pihak manapun. Serta diperintahkan untuk menjadi orang-orang yang saling tolong menolong, bantu membantu, dukung mendukung dan bahu membahu.

Firman-Nya “menjadi saksi karena Allah”, sebagaimana Allah ta’ala berfirman “Dan hendaknya kamu tegakan kesaksian itu karena Allah”. [Ath-Thalaq : 2]. Yaitu, tunaikanlah kesaksian itu karena mengharapkan Wajah Allah. Disaat itulah kesaksian tersebut akan menjadi benar, adil dan haq, yang bersih dari perubahan, penggantian kalimat dan menyembunyikan.

Untuk itu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “biarpun terhadap dirimu sendiri” yaitu persaksian kebenaran, walaupun bahayanya akan menimpamu. Jika engkau ditanya tentang suatu perkara, maka katakanlah kebenaran tentangnya, sekalipun bahayanya akan menimpamu. Karena Allah akan menjadikan kelapangan dan jalan keluar bagi setiap perkara yang sempit untuk orang yang taat kepada-Nya.

Firman-Nya: “Atau sekalipun orang tua atau kerabat”. Yaitu jika persaksian itu terhadap kedua orang tua dan kerabatmu, maka janganlah melindungi mereka, akan tetapi bersaksilah dengan kebenaran, sekalipun bahayanya akan menimpa mereka. Karena kebenaran adalah hakim bagi segala sesuatu.

Dan Firman-Nya: “Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya”. Jangan ringankan persaksian karena kekayaanya dan jangan engkau mengasihaninya dalam persaksian karena kefakiranya. Allah yang akan menjaga keduanya. Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala lebih menjaga terhadap keduanya dibandingkan engkau dan lebih mengetahui kemaslahatan yang ada pada keduanya.

Firman-Nya: ”Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran”. Yaitu janganlah hawa nafsu ,fanatisme dan kebencian kalian kepada orang, menyebabkan kalian meninggalkan keadilan dalam perkara dan urusan kalian, akan tetapi berpegang teguhlah dengan keadilan dalam segala hal, sebagaimana Allah ta’ala berfirman: “Dan jangan lah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil-lah, karena adil lebih dekat dengan taqwa. [Al-Maidah : 8]

Firman-Nya “Jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi”. Mujahid dan banyak ulama Salaf berkata: “Talwuu artinya merubah dan mengganti persaksian”. Untuk itu Allah Subhanahu wa ta’ala mengacam mereka dengan Firman-Nya: “Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Yaitu, Allah akan membalas kalian dengan sebab itu.

[Tafsir Ibnu Katsir, Juz 5 halaman 427-428. penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i]

Baca Selengkapnya >>>