Islam Pedoman Hidup: Kritik
Tampilkan postingan dengan label Kritik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kritik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 April 2018

Siapa yang keliru? (sebuah tanggapan terhadap tulisan “untukmu yang masih bertanya tentang radio rodja”



Baru saja saya berselancar di dunia maya. Di saat itu mata saya tertuju kepada sebuah judul tulisan di sebuah blog milik salah seorang ustadz alumni salah satu ma’had di Yaman. Judul tulisan yang membuat saya penasaran itu adalah Untukmu yang Masih Bertanya Tentang Radio Rodja. Melihat judulnya yang masih mubham, saya segera segera mengobati rasa penasaran saya itu dengan mengklik judul tersebut dan membacanya.

Inti tulisan tersebut adalah mentahdzir Radio Rodja dan para pengisinya yang tidak lain adalah ustadz-ustadz pembawa panji dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah –dan saya tidak mensucikan seorang pun di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla-. Dalam tulisan tersebut, sang ustadz mengatakan bahwa para pengisi Radio Rodja tidak komitmen dengan manhaj Ahlussunnah dan masih plintat-plintut dalam menyikapi ahli bid’ah. Sebaliknya, sang ustadz mentazkiyyah para ustadznya yang begitu tegas dalam menyikapi pelaku bid’ah.

Dalam tulisannya ini juga sang ustadz menyebutkan beberapa nama asatidzah Ahlussunnah yang biasa ngisi di radio yang penuh berkah ini secara tegas dan mengabsen ‘aib-‘aib masing-masing secara umum.

Dan pada kesempatan kali ini saya akan berusaha mensyarah tulisan penulis di atas –dengan berkat bertolongan Allah jua-.

Maka saya katakan, setelah saya membaca tulisan ini secara keseluruhannya, maka saya dapati dalam tulisan ini terdapat beberapa tanaqudhat (baca: kontradiksi) yang bisa dilihat oleh siapa pun meski dengan adna taammul. Awalnya penulis menyebutkan beberapa gagasan, namun di baris berikutnya malah dibantah dan dibatalkannya gagasannya tersebut.

Berikut penjelasannya:

*Pertama*, penulis mengatakan bahwa orang-orang mereka sangat berkomitmen dalam menjejaki manhaj Ahlussunnah, namun pernyataan ini beliau bantah sendiri dengan perbuatannya dalam tulisan ini. Dan di sini saya akan menyebutkan beberapa contoh kontradiksi yang ada di sini.

Menurut manhaj Salaf, yang diakui sebagai manhaj penulis, dalam membantah seseorang yang dianggap mukhalif (baca: menyimpang) tidak diharuskan menyebutkan nama orang yang menyimpang secara terang-terangan, terkecuali jika terdapat hajat. Dan inilah hukum asal yang disepakati. Sebab yang menjadi tujuan pokok dalam tahdzir adalah penyimpangan itu sendiri, bukan para pelakunya. Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sendiri ketika mentahdzir beberapa orang hanya mengatakan, Kenapa ada sekelompok kaum yang mengatakan anu dan anu… Akan tetapi sang ustadz yang mengaku komitmen terhadap manhaj Ahlussunnah justru menyebutkan nama-nama orang yang beliau anggap menyimpang, tanpa merasa menyimpang dari metode baginda Nabi Muhammad ketika mentahdzir. Karena kita tahu juga bahwa tahdzir merupakan salah satu bentuk daripada nasihat yang maknanya iradatul khair lil ghair, menginginkan kebaikan untuk orang lain.

Benar, terkadang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– terkadang, dan ini sangat jarang sekali –menurut sependek pengetahuan saya-, menegaskan nama orang yang menyimpang, namun ini pada porsinya, tidak perlu ditambah-tambahi dengan yang lain, ini pun jika hajatnya mendesak.

Sekiranya dakwaan sang ustadz benar, tentu seharusnya penulis cukup menyebutkan praktek-praktek para asatidz yang dinilai ‘keliru’.

*Kedua*, dalam tulisannya ini sang ustadz telah menyelisihi praktek Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam memposisikan seseorang secara adil. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– biasanya menyapa seseorang, baik muslim ataupun kafir, sesuai posisinya di mata manusia. Lihat saja, misalnya, ketika Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– menyapa raja Romawi yang kafir dalam suratnya: “Kepada Heraclius, ‘azhimur Ruum (pembesarnya Romawi).” Misalnya lagi ketika Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallammenyapa gembongnya kaum munafiq, ‘Abdullah bin Salul, dengan kun-yahnya. Padahal sapaan dengan kun-yah di tengah tradisi orang Arab termasuk pemuliaan. Kenapa demikian? Karena memang demikianlah keadaanya di mata manusia pada umumnya.

Tapi lihatlah tulisan sang ustadz, beliau mendaftar beberapa nama orang yang dianggapnya ‘menyimpang’ langsung dengan namanya, tanpa mendahuluinya dengan sapaan ustadz atau semacamnya. Kenapa harus begitu? Karena memang demikianlah keadaan mereka dan di mata manusia pun seperti itu. Perbuatan penulis ini membantah gagasannya di atas!

*Ketiga*, dalam tulisannya ini memahami bahwa tahdzir-mentahdzir (atau bahasa halusnya amar makruf dan nahi mungkar) termasuk fardhu kifayah. Hal ini penulis bantah dengan sikapnya yang menyalahkan Ustadz Firanda, Ustadz ‘Abdullah Taslim, dan yang lainnya yang tidak ikut serta mentahdzir ahlul bida’ semacam ihya’ut turats.

Perlu diketahui bahwa ada sebagian orang yang menjadikan tahdzir-mentahdzir sebagai timbangan apakan seseorang itu Ahlussunnah atau bukan. Jika orang itu tidak mentahdzir, maka keahlussunnahannya perlu dipertanyakan. Maka konsekuensinya adalah semakin orang banyak mentahdzir, berarti kualitas Ahlussunnahnya baik. Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin yang jelas-jelas salafi saja masih ada orang meragukan keahlussunnahan beliau hanya ‘gara-gara’ tidak/jarang mentahdzir di pengajiannya, apalagi orang yang kedudukannya di bawah beliau.

Oleh karena tahdzir-mentahdzir termasuk fardhu kifayah, maka kita katakan: Cukup antum saja, wahai ustadz, yang mentahdzir ahlul bida’ wal ahwa’. Karena kita percaya dan yakin bahwa antum pakar dalam bidang ini dan boleh jadi bantahan antum terhadap ahlul bida’ lebih baik dan memuaskan. Cukup kami menukil bantahan dan tahdziran antum saja. Itung-itung menghemat tenaga dan pikiran. Di sana masih banyak orang-orang awam yang masih perlu dibenahi dan dibimbing.

Di antara hal yang perlu ‘disyarah’ dalam tulisan ini adalah penilian keliru penulis duduk bersama ahlul bida’ dalam mengisi suatu pengajian. Hal ini perlu dirinci, tidak boleh dihukumi secara mutlak keliru. Jika kajiannya itu mendukung langkah bid’ah, maka barang tentu hal ini tercela. Namun jika yang dibahas adalah sesuatu yang haq, maka ini tidak boleh disalahkan

Adapun menyalahkan seorang salafi tidak mendakwahi ahlul bida’ di sampingnya, maka ini lain bab.

Berikutnya, penulis mencela bekerja sama dengan ahli bid’ah secara mutlak. Ini juga keliru. Seharusnya penulis bersikap adil dalam menghukumi sesuatu.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah: 008)

Sebaiknya sang ustadz melihat dulu kerja sama dalam bentuk apa dulu. Jika kerja sama tersebut justru lebih menguntungkan Ahlussunnah, kenapa tidak? Namun jika sebaliknya, tentu hal ini sangat-sangat tidak diperbolehkan. Dan umumnya kerja sama para ustadz kita adalah kerjasama jenis pertama.

Sebenarnya masih banyak hal yang ingin saya paparkan di sini, namun saya rasa sampai di sini sudah cukup untuk siapa saja yang menghendaki kebaikan. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menjarh atau menta’dil seseorang atau suatu kelompok, namun tulisan ini dimaksudkan agar saya dan pembaca memperoleh nasihat untuk selalu bersikap adil dalam menilai sesuatu. Jangan gegabah dalam bertindak, namun bersikap hikmahlah dalam bersikap dan berkehendak.

"Aku tidak akan bisa selamat dari sasaran tukang cela, sekalipun aku berlindung di dalam gua di atas bukit. Siapakah yang dapat selamat dari celaan manusia, sekalipun dia sudah menyingkir di sarang burung.”

By: Al Marwadi




Upload Ulang:
→ Citramas, Bandung.

Baca Selengkapnya >>>

Senin, 12 Februari 2018

Manfaat Kritik dan Etikanya


Mengkritik suatu kesalahan sah-sah saja, baik dalam masalah aqidah atau hukum agama, bukan hal yang tercela, bahkan dianjurkan, asalkan kritikan tersebut dibangun di atas bukti yang valid, dengan adab yang baik dan sopan, serta ditulis secara ilmiah berdasarkan dalil-dalil al-Qur’an dan hadits yang shahih.

Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali berkata dalam al-Farqu Baina an-Nashihah wat-Ta’yir (hlm. 9–12), “Adapun menjelaskan kesalahan seorang ulama sebelumnya, apabila beradab yang baik dan sopan dalam mengkritik maka tidak apa-apa, tidak tercela.


Lanjutnya, “Apabila tujuan si pengkritik adalah menjelaskan ketergelinciran pendapat seorang ulama dan agar tidak diikuti manusia, maka tidak ragu lagi bahwa dia berpahala dan menegakkan pilar nasihat untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin, dan kaum Muslimin secara umum…

Bahkan dalam saling kritik sesama mereka terdapat faedah dan manfaat yang banyak, sebagaimana disingkap oleh al-Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A‘lam an-Nubala’ (12:500–501), “Para ulama semenjak dahulu hingga sekarang saling membantah sesama mereka, baik dalam diskusi maupun tulisan, karena dengan demikian seorang alim dapat belajar dan menjadi jelas segala keruwetan.

Akan tetapi, pada masa kita, bisa jadi orang alim yang perhatian dengan hal itu malah berdosa disebabkan niatnya yang tidak lurus dan cari popularitas. Kita memohon kepada Allah  husnulkhatimah dan keikhlasan amal.”

Dan bagi yang dikritik, hendaknya berlapang dada menerima kebenaran yang datang kepadanya, janganlah dia sombong menerima kritikan. Yakinlah, justru dengan sikap tersebut Allah akan mengangkat derajatnya....


Dahulu, al-Imam al-Hakim tatkala dikritik oleh ‘Abdulghani, maka beliau mengirim surat yang berisi ucapan terima kasih kepadanya dan do‘a kebaikan untuknya.

~ Disalin dari buku "Catatan Terhadap Buku 37 Masalah Populer karya H. Abdul Shomad, Lc., M.A."
Oleh: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi" ~
  • Citramas, Cinunuk.
  • from=  https://www.instagram.com/p/Bewq4L2hIFx/?r=wa1
--------------------------------------------------------------------------
DOWNLOAD BUKU

Judul eBook : Catatan Terhadap Buku 37 Masalah Populer,  Jumlah halaman: 169
Penyusun: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi

Dan eBook Lainnya 
Judul eBook : 30 Catatan Populer, Jumlah halaman 1.315 halaman
Penyusun :  Al Faqir Ila Ghafurirrahman

Baca Selengkapnya >>>

Sabtu, 06 Januari 2018

Diam Terhadap Penyimpangan Merupakan Mudahanah


Pertanyaan:

Sebagian saudara kami yang merupakan da’i ilallah, mereka berpandangan bahwa demi maslahat sebaiknya tidak berbicara mengenai sufiyah dalam muhadharah dan khutbah-khutbah. Tidak membahas masalah istiwa misalnya, atau tidak membahas masalah istightsah atau masalah-masalah yang lain. Mereka berdalil dengan perjanjian yang dilakukan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan orang Yahudi. Apakah pendalilan ini shahih? Bagaimana arahan anda?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab:

Ini pendalilan yang tidak benar. Karena sikap semacam ini (tidak mau menjelaskan penyimpangan) adalah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ
Maka mereka menginginkan supaya kamu ber-mudahanah (mengorbankan agama) lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)” (QS. Al Qalam: 9).

Ber-mudahanah*) dalam agama tidak diperbolehkan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika membuat perjanjian dengan Yahudi tujuannya agar tidak terjadi perbuatan melampaui batas antar masyarakat. Bukan dalam rangka ridha terhadap agama mereka sama sekali. Tidak mungkin Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ridha terhadap agama mereka. Dan yang anda sebutkan ini, yaitu sikap ridha terhadap penyimpangan mereka adalah kebatilan.

Membuat perjanjian dengan cara demikian (yaitu untuk tidak membahas penyimpangan mereka) ini hakekatnya adalah mudahanah. Tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk ber-mudahanah dalam perkara agama. Bahkan wajib untuk menjelaskan kebenaran apapun keadaannya.

Namun yang dibolehkan dalam rangka maslahah adalah tidak memulai dakwah dengan pengingkaran. Mulailah dengan memberikan penjelasan-penjelasan perkara yang dibenarkan dalam agama.

Misalnya, jika ingin membahas masalah istiwa sebagaimana anda sebutkan, maka mulailah dengan membahas makna istiwa, membahas hakekat istiwa, tanpa menyebutkan bahwa ada sekelompok orang yang menyimpang dalam menafsirkan istiwa. Baru dijelaskan ketika orang-orang sudah memahami dengan benar (dasar-dasarnya), dan ketika mereka sudah mengenal al haq, maka ketika itu akan mudah bagi mereka untuk berpindah dari kebatilan kepada al haq.

***

*) mudahanah artinya bermuamalah dengan orang fasiq, menampakkan keridhaan kepadanya tanpa menunjukkan pengingkaran (Fathul Bari libni Hajar, 10/528). Sebagian ulama juga mendefinisikan mudahanah adalah mengorbankan agama demi kemaslahatan dunia (Fathul Bari libni Hajar, 10/545).

Sumber: Liqa Al Baabil Maftuh, 156/17, Asy Syamilah

Penulis: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id
______________________



Share Ulang
  • Citramas, Cinunuk.
  • from= https://muslim.or.id/35412-diam-terhadap-penyimpangan-merupakan-mudahanah.html



Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 25 Maret 2016

Kritik Pendapatnya Namun Tetap Hormati Orangnya


Betapa indahnya sebuah perkataan,
انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض
Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya[1]

Ini termasuk adab mulia dalam mengkritik (baca: menasehati) yang mungkin kita sering lalai. Mungkin yang bisa menjadi intropeksi kita bersama:

 1. Tidak mencaci-maki dan menghina orangnya apalagi dia seorang muslim
Terkadang kita “kelolosan” mngkritik pendapat sampai mencaci-maki orangnya dan menghina orangnya. Apalagi yang dikritik adalah saudara kita seorang muslim, padahal kita bersaudara dan seorang muslim tidak boleh dicela sama sekali[2]

 2. Walaupun berbeda pendapat tetapi tetap bisa bersaudara, sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i[3]
Karena prinsip dakwah adalah hanya menyampaikan, jika diterima alhamdulillah jika ditolak maka dia masih saudara kita, perlu didoakan jika memang yang kita bawa adalah kebaikan

 3. Bisa jadi kesalahannya hanya beberapa perkara dan itu udzur baginya serta tidak ada manusia yang luput dari kesalahan
Kita yang mengkritikpun bisa jadi kesalahan kita lebih banyak dari dia, hanya saja Allah menyembunyikan kesalahan-kesalahan kita. Jadi renungkanlah ketika akan mencela orangya.

 4. Bisa jadi yang dikritik lebih mulia kedudukannya di sisi Allah
Misalnya dia terjatuh dalam perkara “yang tidak ada dasar syariatnya” tetapi dia lebih menjaga shalat wajib berjamaah di masjid (amalan wajib), dia lebih banyak memberikan hidayah Islam dan bisa jadi lebih ikhlas daripada kita. Adapun kita dengan amalan sunnah yang kita terapkan, membuat kita sombong.

 5. Bisa jadi niat kita mengkritik bukan untuk menasehati, akan tetapi karena rasa hasad kita untuk menjatuhkan saudara kita

 6. Jika bisa dilakukan empat mata, maka sebaiknya demikian dan kurang bijaksana jika mengkritiknya di depan publik, media sosial dan tempat umum[4]
Karena bisa jadi ia menerima dan mengaku salah tetapi gengsi menerimanya karena martabatnya sudah dijatuhkan dahulu atau malu terlihat kalah di depan orang banyak, tentu bukan ini tujuan kita.

 7. Sebaiknya kritik dilakukan oleh mereka yang sudah berilmu dan pengetahuannya luas

Adapun pemula sebaiknya jangan, nanti malam memicu perdebatan dan saling ngotot tanpa dasar ilmu.

Semoga ini bisa menjadi masukan untuk saya pribadi terutama dan kaum muslimin
 __________________
@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

[1] Sebagian menyandarkan kepada perkataan imam Syafi’i dalam kitab Kasbul Qulub, akan tetapi kami belum menemukannya, wallahu a’lam

[2] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.” (HR. Bukhari dan muslim)

[3] Beliau berkata kepada Abu Musa,
يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ
Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16).

[4] Imam Syafi’i berkata,
ما رأيت على رجل خطأ، إلا سترته، وأحببت أن أزين أمره، وما استقبلت رجلا في وجهه بأمر يكرهه، ولكن أبين له خطأه فيما بيني وبينه، فإن قبل ذلك، وإلا تركته
Tidaklah aku lihat kesalahan seseorang (saudara se-Islam), kecuali aku menutupinya,  aku senang untuk memperindah urusan dirinya.
Tidaklah aku menjumpai seseorang dengan hal yang dia benci di hadapannya, kecuali aku jelaskan kesalahannya (secara sembunyi-sembunyi)hanya antara aku dan dia
Jika dia menerima penjelasanku (maka itu lebih baik), dan jika dia tidak menerima ucapanku, maka aku membiarkannya.
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 19 November 2015

Kritikus Bermental Auditor



Ada fenomena ‘sakit’ yang menjangkiti sebagian kita (saya termasuk di antaranya) dalam soal kratak-mengkritik. Sering kita saksikan ada seseorang yang merasa senang ketika mengkritik seseorang dan beranggapan bahwa "hasil temuan" itu merupakan satu prestasi yang layak mendapatkan apresiasi.

“Salah kawan pola pikir Anda itu”, gumam saya (dan sepertinya saya sedang bergumam pada diri saya sendiri). Jika Anda hendak menerapkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Agama adalah nasihat” ; maka kritikan yang Anda berikan itu seharusnya merupakan satu usaha untuk mengembalikannya pada kebenaran. Tentu saja, Anda harus berpikiran bahwa kesalahan adalah sesuatu yang membuat diri Anda tidak nyaman (bukannya malah bergembira-ria). Janganlah Anda pernah berpikiran menjadikan kesalahan orang lain sebagai ladang prestasi pribadi Anda. Dan janganlah Anda pernah berpikir menjadikan kesalahan orang lain sebagai ajang pesta-pora dalam sanjungan.

Dan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah telah memberikan petuah :

ما كلمتُ أحدًا قط إلا أحببتُ أن يُوفقَ ويسدد ويعانَ، ويكونَ عليه رعايةٌ من اللهِ وحفظٌ، وما كلمتُ أحدًا قط إلا ولم أبالِ بيين اللهُ الحقَّ على لساني أو لسانه.

Aku tidak pernah berbicara kepada seorangpun melainkan aku berharap agar ia ditetapkan dan ditolong dalam kebenaran, serta menjadikan pembicaraanku tadi sebagai petunjuk dan bimbingan Allah kepadanya. Dan aku tidaklah peduli – saat berbicara pada seseorang – apakah Allah akan memberikan kebenaran melalui lisanku atau lisan orang lain” [Aadaabusy-Syaafi’iy, Ibnu Abi Haatim hal. 91].

Jadilah pengkritik yang bermental dokter, bukan pengkritik bermental auditor....

Yang sedang menasihati diri sendiri –

[Satu catatan FB saya beberapa waktu lalu]
________

Abu Al-Jauzaa'

from= http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2010/01/kritikus-bermental-auditor.html
Baca Selengkapnya >>>