Islam Pedoman Hidup: Bahasa
Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 April 2017

Kritikan Perihal Bahasa Arab


Masukan ke 5 untuk AH (Kritikan Perihal Bahasa Arab)

Diantara kelebihan AH adalah perhatian terhadap masalah bahasa Arab. Dengan begitu sabarnya al-ustadz AH menjelaskan kepada para hadirin tentang arti-arti kata serta menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam penggunaan atau pemaknaan bahasa Arab. Dan ini tentu sangat baik bagi para hadirin. Namun sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya tidak ada seorangpun yang terbebaskan dari kesalahan dan kesilapan -meskipun AH kuliahnya spesial bahasa Arab-. Berikut ini beberapa kritikan kepada al-Ustadz AH dari sisi bahasa.

Pertama : Beliau berpendapat bahwa lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou' الضِّيَاءُ yang berarti cahaya atau aura kebaikan, lalu ditambah huruf وُ wawu di depannya, menjadi wudhu' sehingga artinya menjadi sinar yang sangat terang atau aura kebaikan yg semakin tampak. Lihat menit 1:27:30 di link ini: https://www.youtube.com/watch?v=k7OVXaoIWDc

Komentar :

Pengambilan asal kata wudhu dari dhou’ belum pernah saya temukan dalam kitab-kitab kamus bahasa Arab -yang telah saya cek-, demikian juga dalam kitab-kitab fikih. Semua literatur bahasa Arab yang saya baca menyebutkan bahwa lafal الوُضُوْءُ berasal dari الوَضَاءَةُ yang berati الحُسْنُ yang artinya keindahan dan  النَّظَافَةُ yang artinya kebersihan. Silahkan cek di literatur berikut :

Al-‘Ain li al-Kholil bin Ahmad al-Farohidi (7/77), Tahdziibul Lughoh li al-Azhari (12/70), Mu’jam Maqooyiis al-Lughoh li Ibni Faaris (6/119), Lisaanul ‘Arob li Ibnil Manzhuur (1/195), Taajul ‘Aruus li Az-Zabiidi (1/489).
Demikian juga dalam kitab-kitab ghoribil hadits seperti : Ghoribul Hadiits li Ibni Qutaibah (1/153), an-Nihaayah Fi Ghoriibil Hadiits li Ibnil Atsiir (5/195)

Karena pada asalnya lafal wudhu diambil dari asal kata وَضَأَ yang merupakan fi’il ats-tsulatsi al-mu’tal al-mujarrod (yaitu kata kerja yang terdiri dari 3 huruf asli), jadi huruf و wawu yang ada di depan bukanlah huruf tambahan sebagaimana yang dipersangkakan oleh ustadz AH.

Menurut AH lafal الوُضُوْءُ wudhu, itu dari kata الضَّوْءُ dhou' الضِّيَاءُ yang berarti cahaya. Padahal  berasal dari ضَاءَ dan ini kata kerja ats-Tsulaatsi al-Mu’tal yang lain yang tidak ada hubungannya dengan lafal wudhu. Seandainya lafal الوُضُوْءُ berasal dari الضَّوْءُ lalu ditambah huruf و didepannya maka jadilah kata wudhu itu dari fi’il rubaa’i (yang terdiri dari 4 huruf asli), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan demikian.

Demikian juga pernyataan beliau bahwa lafal الضَّوْءُ artinya “aura kebaikan” ini juga baru saya dapatkan dari beliau, seandainya beliau bisa menyebutkan sumber darimana menafsirkan dengan tafsiran demikian??



Kedua : Menurut beliau lafal الْخُطُوَاتَ "Khuthuwat" itu jamak dari الخُّطَّةُ  "khuttoh" yang artinya rencana yang matang atau pemetaan yang sangat rinci.  (lihat menit ke 46:29 di link https://www.youtube.com/watch?v=f6hd5aN32cE&t=48s).

Dan ini tentu merupakan kesalahan yang fatal, karena lafal الْخُطُوَاتَ adalah jamak dari lafal الخُطْوةُ yang artinya langkah dan berasal dari kata kerja خطو yang artinya melangkah (Lihat kitab al-‘Ain 4/292, Tahdziibul Lughoh 7/206, Lisaanul ‘Arob 14/231-232). Orang-orang Arab menjamak lafal الفُعْلَةُ dengan الفُعُلاَتُ, seperti الحُجْرَةُ  menjadi الحُجُرَاتُ dan الخُطْوة menjadi الْخُطُوَاتَ . Adapun الخُّطَّةُ maka berasal dari kata kerja  خَطَّ yang artinya merencanakan dan jamak dari  adalah الخطَطُ.

Yang jadi masalah adalah menjadikan kesalahan dalam bahasa Arab ini untuk menafsirkan firman Allah :
وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqoroh : 168)



Ketiga : Beliau menyatakan bahwa lafal mayyit (dengan mentasydid huruf ya’) artinya adalah “akan mati”. Adapun kalau sudah mati maka “mait” (dengan mensukun huruf yaa’). Sehingga kalau ada orang yang menyatakan “engkau mayyit” maka jangan marah, karena maknanya “engkau akan mati”. Silahkan lihat di (https://www.youtube.com/watch?v=u_H_LfVHkjk)

Memang ini adalah pendapat sebagian ulama, akan tetapi pendapat ini adalah pendapat yang marjuh (tidak kuat) karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih yang menyatakan bahwasanya “mayyit” juga bisa digunakan untuk sesuatu yang sudah mati.

Kesalahan ini telah diingatkan oleh para ulama tafsir, diantaranya adalah :

Ibnu Jarir at-Thobari (wafat 310 H), beliau berkata :
وذلك أن"الميِّت" مثقل"الياء" عند العرب: ما لم يَمتْ وسيموت، وما قد مات

Hal ini karena al-mayyit -dengan mentasydid huruf yaa’- menurut orang-orang Arab mencakup yang belum mati dan akan mati dan juga yang telah mati” (Tafsir At-Thobari 6/310)

Abu Ishaaq Az-Zajjaaj (wafat 311 H) berkata :
وقال بعضهم الميِّت يقال لما لَمْ يَمتْ.والميْتُ لما قَدْ مَاتَ، وهذا خطأ إِنما ميِّت يصلح لما قد مات، ولما سَيَمُوت

Sebagian orang berpendapat bahwa al-mayyit dikatakan untuk yang belum mati, adapun al-mait digunakan untuk yang telah mati. Dan ini adalah pendapat yang keliru, karena al-mayyit bisa untuk yang telah mati atau yang akan mati” (Ma’aani al-Qur’aan wa I’roobuhu 2/144)

Ibnu ‘Athiyyah (wafat 542 H) dalam tafsirnya :
وأما «الميّت» بالتشديد فيستعمل فيما مات وفيما لم يمت بعد.

Adapun ‘al-mayyit’ -dengan mentasydid huruf ya- maka untuk yang telah mati atau yang belum mati” (Al-Muharror al-Wajiiz 1/418, lihat juga 2/150)

Ar-Raazi (wafat 606 H) berkata :
وَهُمَا لُغَتَانِ بِمَعْنًى وَاحِدٍ

Dan keduanya (al-mayyit dan al-mait) adalah dua bahasa yang maknanya sama” (At-Tafsiir al-Kabiir 8/191)

Demikian juga hal ini telah diingatkan oleh para ahli bahasa, bahwasanya pendapat yang menyatakan bahwa al-mayyit bisa digunakan untuk yang sudah mati dan akan mati adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

Silahkan lihat penjelasan Al-Azhari (wafat 370 H) dalam Tahdziib al-Lughoh (14/244), Abu Hilal al-‘Askari (wafat 395 H) dalam Mu’jam al-Furuuq al-Lughowiyah (hal 525), Az-Zabiidi dalam Taajul ‘Aruus (5/101-102), Ibnu Manzhuur dalam Lisaanul ‘Arob (2/91)

Ibnul Mulaqqin berkata :
و(الْميتَة) : بِالتَّشْدِيدِ وَالتَّخْفِيف، بِمَعْنى وَاحِد فِي موارد الِاسْتِعْمَال...فرَّق قوم بَين الْمَيِّت بِالتَّخْفِيفِ، والميِّت بِالتَّشْدِيدِ (فَقَالُوا) : الأول مَا قد مَاتَ، وَالثَّانِي (مَا) سيموت. وَهَذَا خطأ

al-mayyit dan al-mait sama maknanya dalam penggunaan...Dan sebagian orang membedakan antara al-mait dengan al-mayyit, mereka berkata al-mait untuk yang telah mati dan al-mayyit untuk yang akan mati. Dan ini adalah kekeliruan” (al-Badr al-Muniir 1/376)

Jadi lafal mayyit sama seperti mait, dan tidak terbatas pada makna “akan mati” saja. Bahkan bisa juga artinya telah mati.

Contoh firman Allah :
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran (QS Al-A’roof : 57))

Perhatikan firman Allah لِبَلَدٍ مَيِّتٍ (Tanah yang tandus/mati), yaitu sudah tandus mati dan bukan akan mati/tandus

Sebagaimana juga firman Allah
وَاللَّهُ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَسُقْنَاهُ إِلَى بَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَحْيَيْنَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا كَذَلِكَ النُّشُورُ

Dan Allah, Dialah Yang mengirimkan angin; lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu kesuatu negeri yang mati lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu (QS Fathir : 9)

Dan dalam ayat-ayat yang lain dalam topik yang sama Allah menggunakan lafal mait sebagai ganti mayyit, ini menunjukkan bahwa mait dan mayyit makna dan penggunaannya adalah sama.

Contoh firman Allah
وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا (48) لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا

Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati (QS Al-Furqon 48-49)

Demikian juga dalam hadits-hadits didatangkan dengan lafal mayyit yang juga berarti “sudah mati”. Contoh hadits-hadits berikut dalam shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim ;
«لاَ يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ تُحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا»

Tidak halal bagi seorang wanita mukminah yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk melakukan ihdaad (yaitu tidak meninggalkan berhias dan minyak wangi) lebih dari tiga hari karena (berduka) atas mayyit (orang yang telah meninggal), kecuali jika berduka karena meninggalnya suaminya, yaitu selama 4 bulan 10 hari” (HR al-Bukhari No. 1280 dan Muslim No. 1486)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
«مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ»

Tidak seorang mayyit pun yang disholatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang semuanya memberi syafaat baginya kecuali mereka akan diizinkan untuk memberi syafaat baginya (HR Muslim  No. 947)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، وَعَائِشَةَ: «أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَبَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مَيِّتٌ»

Dari Ibnu Abbas dan Aisyah ; “Bahwasanya Abu Bakar radhdiallahu ‘anhu mencium Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Nabi dalam kondisi mayyit (telah meninggal)

Ibnu Abbas berkata :
«المُسْلِمُ لاَ يَنْجُسُ حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا»

Seorang muslim tidaklah najis baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah meninggal)” (HR Al-Bukhari 2/73)

Umar bin Al-Khotoob berkata :
وَدِدْتُ أَنِّي نَجَوْتُ مِنْهَا كَفَافًا، لاَ لِي وَلاَ عَلَيَّ، لاَ أَتَحَمَّلُهَا حَيًّا وَلاَ مَيِّتًا

Aku berangan-angan untuk selamat dari urusan kekhilafahan, tidak menguntungkanku dan tidak memberatkan aku, dan aku tidak menanggung beban buntut dari kekhilafahan baik tatkala hidup maupun mayyit (setelah mati)” (HR al-Bukhari No. 7218)



Keempat : Beliau menafsirkan hadits يَتَصَافَحَانِ  dengan mengkaitkannya dengan makna as-shofh secara bahasa. Menurut beliau makna as-shofh adalah kelapangan dan tidak ada sekat (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8QQoXBI2X3U) pada menita ke 8.00 dan seterusnya

Kritikan : Makna as-shofh dalam asal kata bahasa arab bukanlah kelapangan tanpa sekat. Akan tetapi maknanya lebar sesuatu atau sisi sesuatu. Lihat penjelasan Ibnu Faris (Maqooyiis al-Lughoh 3/293) dan Ibnu Manzuur (Lisaanul ‘Arob  2/512-514).

Ibnu Manzzur berkata :
صفح: الصَّفْحُ: الجَنْبُ. وصَفْحُ الإِنسان: جَنْبُه. وصَفْحُ كُلِّ شيءٍ: جَانِبُهُ. وصَفْحاه: جَانِبَاهُ

Karenanya dikatakan أصْفَحه بِالسَّيْفِ إِذا ضَرَبَهُ بعُرْضه دونَ حَدِّه  “Dia memukulnya dengan shofhu pedangnya, yaitu dengan sisi pedangnya bukan dengan bagian yang tajamnya” (Lisaanul ‘Arob 2/513):

Ibnu Fariz berkata :
 وَمِنَ الْبَابِ: الْمُصَافَحَةُ بِالْيَدِ، كَأَنَّهُ أَلْصَقَ يَدَهُ بِصَفْحَةِ يَدِ ذَاكَ

“Dan termasuk dalam bab ini adalah mushoofahah (berjabatan tangan), seakan-akan ia menempelkan tangannya dengan “sisi/telapak” tangan satunya” (Maqooyiis al-Lughoh 3/293)

Ibnu al-Atsiir berkata :
وَمِنْهُ حَدِيثُ «المُصَافَحَة عِنْدَ اللِّقاء» وَهِيَ مُفُاعلَة مِنْ إلْصاقِ صَفْح الكَفِّ بالكَفِّ

“Diantaranya hadits “Mushofahah/berjabat tangan tatkala bertemu”, dan al-Mushoofahah dalam wazan/timbangan mufa’alah yaitu dari menempelkan sisi telapak tangan dengan telapak tangan” (An-Nihaayah fi Ghoriibil Hadiits 3/34)

Akibatnya menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan hadits Nabi مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling berjabatan tangan kecuali diampuni bagi mereka berdua sebelum mereka berdua berpisah

-         Melazimkan jika dua orang berjabat tangan namun masih belum lapang diantara keduanya maka belum mendapatkan ampunan. Karena menurut AH makna as-shofhu adalah lapang dada tanpa sekat. AH berkata, -pada menit 9.12 “Jika Anda bersalaman dengan orang ternyata misalnya sekatnya (dalam jiwa) tidak hilang, apalagi Anda Anda salaman begini dan mukanya begini, satu ke barat dan satu ke timur itu bukan mushofahah namanya” 

-         Jika as-shofhu dalam hadits tersebut maknanya adalah lapangnya dada dan tidak ada sekat maka susah akan mengamalkan hadits ini. Karena harus tidak ada sekat dulu baru bisa mengamalkan hadits ini ?!. Justru hadits ini (saling berjabat tangan) diamalkan terlebih dahulu -meski di hati ada sekat- agar dengan berjabat tangan sekatan-sekatan tersebut akan pudar dan menghilang.

Tentu masih banyak kritikan-kritikan lain tentang perihal bahasa, namun hanya ini dulu yang sempat penulis bisa berikan sebagai masukan. Wallahu a’lamu bisshowaab.
___________________
Mekkah, 12-07-1438 H / 09-04-2017
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com

Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 12 Januari 2017

10 Faidah Tentang Bahasa Arab


Berikut adalah beberapa faidah yang kami kumpulkan berdasarkan keterbatasan ilmu yang ada pada kami.

Pertama

Kaum muslimin sepakat bahwa Al-Qur’an adalah mu’jizat terbesar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mu’jizat tersebut berupa keindahan bahasa dan balaghahnya sampai-sampai Allah  ‘Azza wa Jalla menantang siapapun yang bisa mendatangkan semisal Al-Qur’an. Allah berfirman,
وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُواْ بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ
وَادْعُواْ شُهَدَاءكُم مِّن دُونِ اللّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al-Baqarah: 23)

Bahkan ditantang juga dengan mendatangkan kalimat saja semisal Al-Quran. Allah berfirman,
فَلْيَأْتُوا بِحَدِيثٍ مِّثْلِهِ إِن كَانُوا صَادِقِينَ
Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Qur’an itu jika mereka orang-orang yang benar.” [Ath-Thuur: 34]
Maka sangatlah merugi seorang yang mengaku-ngaku muslim tetapi ia tidak bisa menikmati mu’jizat terbesar umat ini.

Kedua

Jika ada seorang profesor Ahli dibidang kedokteran modern misalnya, ia menjadi rujukan para dokter untuk berkonsultasi, akan tetapi ia tidak bisa berbahasa Inggris, maka gelar profesor dan keahliannya diragukan karena sebagian besar sumber ilmu kedokteran modern adalah negara barat yang berbahasa Inggris, maka bagaimana jika ada ustadz, Gus, Kiayi Haji, Tuan Guru Haji, Habib yang mereka menjadi rujukan pertanyaan tentang agama kemudian meraka tidak bisa berbahasa Arab?

Akan tetapi kenyataan di masyarakat terutama di zaman ini, banyak orang yang belum mempunyai ilmu agama yang mumpuni, langsung menjadi ustadz dadakan dan menjadi rujukan pertanyaan agama. Padahal untuk menjadi  dai dan rujukan pertanyaan juga harus belajar yang lama dan bertahun-tahun sebagaimana juga belajar ilmu umum. Ia juga harus mengusai berbagai ilmu ushul sehingga tidak menyampaikan atau berfatwa tanpa ilmu.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ
بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً
فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain.” (HR. Bukhari no:100)

Ketiga:

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu adalah yang pertama kali mencetus ilmu Bahasa Arab, beliau menyusun pembagian kalimat, bab inna wa akhowatuha, idhofah, imalah, ta’ajjub, istifham dan lain-lain, kemudian memerintahkan kepada Abul Aswad Ad-Dualiy untuk mengembangkan sambil berkata,
انح هذا النجو
“Unhu hadzan nahwa!” (ikutilah yang semisal ini),

Maka istilah ilmu Nahwu diambil dari perkataan Ali bin Abi thalib (lihat Qowa’idul asasiyah lillughotil arobiyah hal 6, Sayyid Ahmad Al Hasyimi, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah).

Keempat:

Abul Aswad Ad-Du’aliy rahimahullah  dari bani kinanah disebut sebagai bapak bahasa Arab. Ialah yang mengembangkan bahasa Arab atas perintah Ali bin Abi thalib karena Islam berkembang berbagai negara dan orang ajam banyak yang salah berbahasa Arab dan kesulitan memahami Al-Quran, serta masuknya orang ajam ke negeri Islam dan mencampur bahasa mereka (lihat Qowa’idul asasiyah lillughotil arobiyah hal 5).

Dikisahkan bahwa yang membuat Abul Aswad Ad-Du’aliy semakin semangat mengembangkan bahasa Arab adalah suatu malam ia berjalan dengan putrinya, kemudian putrinya berkata,
ما أجمل السماء
“Maa ajmalus sama’i (artinya: Apa yang paling Indah di langit?),

Kemudian Abul Aswad Ad-Du’aliy berkata,
نجومها
“nujumuha” (artinya: bintang-bintangnya).

Kemudian putrinya berkata, “saya bermaksud ta’ajjub/kagum”.
Maka  Abul Aswad Ad-Du’aliy berkata membenarkan, katakanlah,
ما أجمل السماء
“Maa Ajmalas sama’a (artinya: betapa indahnya langit).

NB: Tulisan font Arabnya sama, tetapi cara bacanya berbeda, karena berbeda arti
Anak seorang pakar bahasa Arab saja seperti ini, apalagi masyarakatnya, kemudian perhatikan juga hanya berbeda harokat sedikit saja sudah membedakan artinya sangat jauh, masihkah kita tidak mau  belajar bahasa Arab untuk lebih memahami agama kita?

Kelima

Sebagaimana fiqh, bahasa Arab juga ada dua mazhab yaitu mazhab Kufiyah dan Bashriyah, karena bahasa Arab berkembang di dua kota besar Kufah dan Bashrah. (lihat Qowa’idul asasiyah lillughotil arobiyah hal 6)

Ulama dari Basrah yang terkenal adalah Sibawaih dengan nama lengkapnya ‘Amr ibn Utsman Ibn Qunbar dan Abdullah bin Abu Ishak. Sedangkan ulama dari kufah adalah Al-Kisa’i dengan nama lengkapnya Abu Hasan Ali ibn Hamzah dan Al-Fara’ nama lengkapnya Abu Zakariya Yahya ibn Ziyad ibn Abdullah ibn Marwan ad-Dailumiy.

Keenam:

Sering kita mendengar bahwa bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab akan tetapi hadistnya lemah sehingga tidak bisa dijadikan sandaran, tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam tentang masalah ini. Mengenai hadits,
أَحِبُّوا الْعَرَبَ لِثَلَاثٍ: لِأَنِّي عَرَبِيٌّ وَالْقُرْآنَ عَرَبِيٌّ وَكَلَامَ أَهْلِ الْجَنَّةِ عَرَبِيٌّ
Cintailah orang Arab karena tiga hal; Karena aku adalah orang Arab, Al-Qur’an itu berbahasa Arab dan ucapan penduduk sorga adalah Bahasa Arab. (HR. Hakim, Thabarani dan Baihaqi)

Imam Dzahabi rahimaullahu mengatakan dalam ringkasan kitab al-Mustadrak : Saya kira hadits ini lemah”. Ibnu Al-Jauzi rahimaullahu menyebutkan hadits ini dalam kitab Al-Maudhu’at (kumpulan hadits-hadits palsu)

Meskipun demikian banyak atsar para salaf yang menguatkan bahwa bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab. Jika tidak bisa kita katakan bahwa “bahasa Arab adalah bahasa ahli surga” tetapi bisa kita katakan “bahasa Arab adalah bahasa pendamba ahli surga”.

Ketujuh:

Afwan jiddan akhi”.
Kata ini sering diucapkan oleh orang awam bahkan aktivis dakwah, padahal bentuk ini salah secara kaidah, karena “afwan” dan “jiddan” keduanya adalah maf’ul mutlaq yang bertujuan untuk menta’kid (menegaskan), “afwan” tidak perlu ditambahkan “jiddan” lagi untuk menta’kid serta tidak boleh menyusun dua maf’ul mutlaq berturut-turut. (lihat pelajaran maf’ul mutlaqMulahkhas Qowa’idil Lughatil Arabiyah hal 69, fu’ad Ni’mah, Darul Tsaqafah Islamiyah)

Kedelapan:

Nama Nabi yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah hanya empat orang saja yang memakai nama Arab asli yaitu Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam, Syu’aib, Shalih dan Hud ‘Alaihimussalam. Hal ini dapat diketahui dengan kaidah bahasa Arab bahwa nama asing termasuk golongan “mamnu’ minas sorf” yang tidak boleh di tanwin, sehingga anggapan sebagian orang bahwa sebagian besar nabi dari bangsa Arab asli kurang tepat, yang benar beberapa daerah timur tengah dulunya tidak diduduki oleh orang Arab seperti Mesir dan Syam.

Kesembilan:

Bangsa Arab punya kebiasaan menitipkan anak mereka kepada suku-suku pedalaman untuk disusui, termasuk Rasul kita Shallallahu ’alaihi wa sallam, tentu kita bertanya-tanya untuk apa hal ini dilakukan? Tidak khawatir anak kita dididik oleh orang kampung yang tidak dikenal? Ternyata salah satu hikmahnya adalah agar anak-anak mereka fasih berbahasa Arab yang masih murni, karena bahasa di kota sudah bercampur baur.

Begitu juga kita tidak akan mendapatkan bahasa jawa kromo/halus di kota-kota tetapi ada di desa-desa terpencil. Karena bagi orang Arab kesalahan berbahasa sangat fatal dan bangsa Arab sangat memuliakan syair dan keindahan bahasa.

Khalifah Abdul Malik bin Marwan berkata,
اللحن في الكلام أقبح من الجذري في الوجه
Lahn (kesalahan) dalam berbicara lebih jelek dari cacar di wajah.”

Dari sulaiman bin Ali bin Abdullah bin Abbas dari Al-Abbas berkata, saya bertanya kepada Rشsululloh apakah keindahan pada seseorang?”, beliau menjawab, “kefasihan lisannya”. Dan dikisahkan bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam paling fasih mengucapkan huruf “dhad” yang paling sulit pelafazannya. (lihat Qowa’idul asasiyah lillughotil arobiyah hal 4,)


Kesepuluh:

Bahasa Arab adalah bahasa yang paling sesuai dengan logika manusia,
Misalnya kalimat, “ana masrurun bimuqobalatik” (saya disenangkan [senang] karena bertemu denganmu).

Maka bahasa Arab menggunakan “masrurun”, dalam bentuk maf’ul (objek penderita),  bukan “saarrun” (fa’il/pelaku). karena ada sesuatu yang membuatnya senang yaitu bertemu, tidak mungkin ia senang sendiri jika tidak ada yang menbuatnya senang.
Bandingkan dengan bahasa indonesia, “saya merasa senang” dan bandingkan pula dengan kalimat “ana qoodimun” (saya datang) menggunakan bentuk fa’il (pelaku) karena memang ia melakukannya. (Faidah ini saya dapat dari guru kami Aris Munandar, SS. MA. Hafidzahullahu)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid
22 Shafar 1433 H
Penyusun: Raehanul Bahraen

Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 23 September 2016

Belajar Bahasa Arab Semudah Senyum!

senyuman
Tak sedikit orang pesimis untuk belajar bahasa Arab, bahkan yang lebih memprihatinkan mereka telah memvonis dirinya tidak bisa berbahasa Arab. Apa karena faktor usia sudah lebih dari kepala tiga? Karena kesibukan kerja atau karena lemahnya motivasi dalam mencintai bahasa para penduduk surga?
Saat ini telah banyak buku-buku belajar bahasa Arab dengan sistem kilat, panduan praktis belajar nahwu dan sharaf, pelatihan-pelatihan bahasa Arab. Namun realitanya sekitar 70% kaum muslimin Indonesia masih terperangah dan bingung ketika dihadapkan pada literatur berbahasa Arab.
Mengapa ?
Ya, karena kita tidak biasa berbahasa Arab, “Tak bisa karena tak biasa!”. Sederhana sekali mungkin kita akan kagum sekaligus takjub ketika mendapati seorang anak kecil bisa fasih berbahasa Arab semudah ia tersenyum! Padahal ia hidup jauh dari negeri Arab. Sebaliknya kita anggap biasa saja seorang yang sehari-harinya berbahasa Arab lantaran ia tinggal di tanah Arab.
Apa sebabnya ? Taufik dari Allah . . . kemudian faktor Habits (kebiasaan)!

Apa Itu Habits ?
Habits adalah sesuatu yang kita lakukan secara terus-menerus dalam jangka waktu lama hingga sesuatu aktivitas tersebut menjadi sebuah kebiasaan yang secara otomatis tanpa berfikir lama. Penguasaan sebuah bahasa baik pengucapan, penulisan atau pemahaman sangat dipengaruhi dengan habits ini. Orang yang sejak dini membiasakan dirinya berbahasa Arab dan itu dilakukan terus-menerus dalam waktu lama, insya Allah ia akan mahir dalam bahasa Arab, sebagaimana seorang muslim yang di akhir hayatnya mampu melafadzkan kalimat-kalimat thayyibah karena dalam hidupnya ia telah terbiasa mengucapkan dan memahami maknanya.

Bahasa Adalah Habits
Ada sebuah keluarga keluarga muslim yang membiasakan seluruh anggota keluarganya berbahasa Arab dalam berkomunikasi sehari-hari. Dan hasilnya subhanallah mereka kompak mempraktekkannya. Semua karena pembiasaan dan latihan yang berulang-ulang. Mereka melakukan hal-hal yang luar biasa berulang-ulang sehingga hal yang luar biasa bagi orang awam, bahasa Arab adalah biasa bagi mereka.
Seorang mukmin haruslah memilih kebiasaan yang baik sebagaimana perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan tentu faktor iman dan keikhlasan merupakan fondasi dasar kebiasaan seorang mukmin. Rajin atau malas dalam belajar merupakan sebuah kebiasaan. Disinilah agar kebiasaan itu selalu dalam ketaatan pada Allah, seorang mukmin hendaknya memilki pula motivasi dan visi untuk apa menguasai bahasa Arab, hingga ketika kesulitan datang ia justru bertambah semangat.
Ada 2 faktor dominan agar seseorang menguasai bahasa Arab, keduanya membutuhkan pembiasaan (habits) :
Pertama : Practice ( latihan)
Kedua : Repetitian ( pengulangan)
Dengan terus belajar tanpa putus asa diimbangi muraja’ah (pengulangan), niscaya anda akan memahami dan mahir bahasa Arab. Tak ada cara instan menjadi ‘alim!
Sebagaimana nasehat Imam Syafi’i rahimahullah :
Wahai saudaraku, kalian tidak akan dapat menguasai ilmu kecuali dengan 6 syarat: dengan kecerdasan, menuntutnya dengan semangat, dengan kesungguhan, dengan memilki bekal, bersama pembimbing, serta waktu yang lama”.
Biasanya, untuk membentuk kebiasaan dalam berbahasa Arab, awalnya memang terasa berat, butuh perjuangan dan kesungguhan bahkan pemaksaan. Namun ketika aktivitas istimewa ini dilakukan berkesinambungan, insya Allah anda mulai menikmatinya dan merasa nyaman.
Ada sebuah kekhawatiran sudah bertahun-tahun belajar bahasa Arab, kok belum bisa-bisa? Terkadang orang bisa memahami saat orang lain berbicara bahasa Arab, namun ia sendiri sangat sulit menjawab pertanyaan dengan bahasa Arab. Mendengar dan berbicara merupakan dua skill yang berbeda, semua membutuhkan pembiasaan.
Ada dua kemungkinan mengapa seolah-olah mustahil menguasai bahasa Arab, karena repetisinya kurang layak alias kurang dalam latihan dan muraja’ah, atau mungkin karena faktor lemahnya kecerdasan. Tak masalah, selama asa untuk bisa tetap ada dan tetap antusias!

Inilah point penting yang dinilai Allah. Manusia hanya menjalani proses sebagaimana kemampuannya dan semua kesulitannya akan berbuah pahala dan kecintaan-Nya.

Selagi ada kesempatan, jangan pernah sia-siakan dan menundanya. Segeralah membentuk habitsuntuk memahami bahasa yag mulia ini. Siapa yang bersungguh-sungguh akan sukses, insya Allah.

————————————————————–
Referensi :
How To Master Your Habits, Felix.Y. Siauw, Al-Fatih Press, Jakarta 2013.
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah
Murojaah: Ustadz Sa’id Abu ukasyah
from= https://muslimah.or.id/8941-belajar-bahasa-arab-semudah-senyum.html
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 31 Maret 2016

Apa Hukum Mempelajari Bahasa Arab?

Apa hukum mempelajari bahasa Arab? Apa setiap muslim wajib mempelajari bahasa Arab?

Mempelajari bahasa Arab adalah fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian orang yang mempelajarinya. Tujuan bahasa Arab dipelajari adalah supaya mudah dalam memahami Al-Qur’an sebagai referensi kita dalam kehidupan. Tadi pandangan dari sisi umat.
Namun jika dipandang tiap individu, setiap orang harus mempelajari bahasa Arab sekadar ilmu wajib yang bisa membantunya untuk menjalankan yang wajib seperti membantunya untuk shalat, membaca Al-Qur’an atau berdzikir. Karena amalan-amalan tadi tidak bisa kecuali dengan bahasa Arab. Berarti harus bisa baca Al-Qur’an dengan bahasa Arab walau hanya dari hafalan, bisa shalat dengan bacaan bahasa Arab, begitu pula harus bisa berdzikir memakai bahasa Arab.

Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,
يَجِبُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَعَلَّمَ مِنْ لِسَانِ العَرَبِ مَا يَبْلُغُ جُهْدَهُ فِي أَدَاءِ فَرْضِهِ
“Wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab dengan sekuat tenaga agar bisa menjalankan yang wajib.”

Selain untuk bisa menjalankan yang wajib dengan bahasa Arab, mempelajari bahasa Arab untuk maksud lainnya dihukumi sunnah. Adapun orang yang ingin paham syari’at secara mendalam tetap wajib baginya mempelajari bahasa Arab supaya bisa memahami Al-Qur’an dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar.

Imam Asy-Syathibi berkata,
“Al-Qur’an itu diturunkan dengan bahasa Arab secara keseluruhan. Untuk memahaminya dituntut harus dengan mempelajari bahasa Arab secara khusus. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)
بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ
Dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 195).
لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ
Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘Ajam, sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.” (QS. An-Nahl: 103)

Dan memang memahami bahasa Arab akan mudah untuk memahami kalamullah, Al-Qur’an.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,  “Sudah semestinya untuk Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dipahami lafazhnya dengan yang diinginkan Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana kalam Allah bisa dipahami? Tentu dengan mempelajari bahasa Arab di mana bahasa inilah yang dijadikan bahasa dialog dengan kita. Dari pemahaman pada bahasa itulah kita bisa tahu kehendak Allah dan Rasul-Nya.”(Majmu’ah Al-Fatawa, 7: 116)

Sumber rujukan:

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, malam 4 Rabi’uts Tsani 1437 H
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal


Sumber: https://rumaysho.com/12724-apa-hukum-mempelajari-bahasa-arab.html
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 02 Maret 2016

Hukum Mempelajari Bahasa Arab bagi Non Arab

Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid lewat websitenya islamqa.com,  “Apakah wajib mempelajari bahasa Arab bagi orang muslim yang non Arab? Apa hukumnya wajib atau sunnah, atau apa?
Jawaban beliau:
Soal yang sama pernah diajukan pada Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin. Beliau ditanya, “Apakah wajib bagi orang non Arab mempelajari bahasa Arab?
Jawaban Syaikh rahimahullah, “Wajib bagi mereka mempelajari hal yang wajib dalam Islam untuk dipelajari secara lafazh dan makna seperti takbir, surat Al Fatihah, dan berbagai macam bacaan tasbih serta segala hal yang wajib dalam shalat. Wallahu a’lam.”
السؤال : هل يجب تعلم اللغة العربية على المسلمين الغير الناطقين بها ؟ هل هو واجب أم مستحب أم ماذا ؟
الجواب :
الحمد لله
عرضنا السؤال التالي على فضيلة الشيخ عبد الله بن جبرين
هل يجب على الأعجمي تعلم العربية ؟
فأجاب حفظه الله بقوله :
يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات .. الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم .
الشيخ عبد الله بن جبرين
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa tidak setiap muslim non Arab wajib mempelajari bahasa Arab. Cukup mereka mempelajari hal yang wajib seperti dalam shalat dengan mengetahui lafazh bahasa Arab dan maknanya yang dibaca.  Dan hal ini bisa diperoleh dari buku-buku terjemahan yang terpercaya yang sudah banyak beredar. Adapun untuk mempelajari nahwu, shorof dan muhadatsah (percapakapan), tidaklah wajib bagi mereka. Beda halnya jika seorang da’i yang begitu urgent untuk mempelajari bahasa Arab karena ia harus banyak menelusuri referensi-referensi kitab Arab langsung dari aslinya atau mendengar langsung kalam ulama. Ini jelas sangat urgent atau mendesak. Wallahu a’lam.

@ Makkah Al Mukarromah, di pagi hari penuh barokah, 11 Rabi’ul Awwal 1433 H


Sumber: https://rumaysho.com/2236-hukum-mempelajari-bahasa-arab-bagi-non-arab.html
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 10 Februari 2016

Hukum Belajar Bahasa Inggris

Bolehkah kita mempelajari bahasa Inggris? Apa hukumnya?
Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Apa hukum mempelajari bahasa Inggris, haram ataukah halal?”
Jawab para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika ada hajat agama atau dunia untuk mempelajarinya, atau termasuk pula bahasa lainnya, maka tidak mengapa mempelajari mempelajarinya. Adapun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan mempelajarinya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 12: 133).
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Kami berpandangan–sebagaimana realitas yang ada–bahwa bahasa Arab tetap adalah bahasa yang paling mulia. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an Al Karim dan juga menjadi bahasa para Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam. Akan tetapi bahasa Inggris adalah bahasa dunia yang begitu masyhur. Bahasa ini digunakan oleh muslim dan kafir (sehingga sekarang tidak bisa lagi disebut bahasa khas orang kafir, pen). Di samping itu, bahasa Inggris itu menjadi bahasa yang wajib Anda pelajari (diberbagai jenjang pendidikan, pen). Andai bahasa Inggris adalah bahasa khas orang kafir, boleh jadi pada suatu waktu Anda membutuhkannya.
Aku sendiri berangan-angan, andai saja aku bisa menguasai bahasa Inggris.  Sungguh, aku melihat terdapat manfaat yang amat besar bagi dakwah jika saja bahasa Inggris bisa kukuasai. Karena jika kita tidak menguasai bahasa tersebut, bagaimana kita bisa berdakwah jika ada yang masuk Islam di hadapan kita.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 61, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin)
Lihat bahasan sebelumnya di Rumaysho.Com: Ingin Menguasai Bahasa Inggris.
Hanya Allah yang memberi taufik.
Saat Allah memberikan karunia hujan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1435 H, 10: 09 AM
Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal


Sumber: https://rumaysho.com/5082-hukum-belajar-bahasa-inggris.html
Baca Selengkapnya >>>

Sabtu, 23 Januari 2016

7 Alasan Harus Belajar Bahasa Arab

Kenapa mesti belajar bahasa Arab? Apa manfaatnya?
Walau kita bukan orang Arab, namun manfaatnya cukup besar jika kita mau mempelajari bahasa Arab.
Ini beberapa alasan kenapa kita mesti luangkan waktu untuk belajar bahasa Arab.

Pertama:

Keutamaan bahasa Arab amatlah jelas karena bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur’an Al-Karim. Cukup alasan inilah yang jadi alasan besar kenapa kita harus mempelajari bahasa Arab. Keistimewaan bahasa Arab disebutkan dalam Al-Qur’an lebih dari sepuluh tempat, di antaranya pada ayat,
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْآنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ . قُرْآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quran ini setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran. (Ialah) Al Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (QS. Az-Zumar: 27-28)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
اللِّسَانُ العَرَبِي شِعَارُ الإِسْلاَمِ وَأَهْلِهِ
“Bahasa Arab adalah syi’ar Islam dan syi’ar kaum muslimin.” Disebutkan dalam Iqtidha’ Shirath Al-Mustaqim.

Kedua:

Dengan mempelajari bahasa Arab lebih mudah dalam menghafalkan, memahami, mengajarkan dan mengamalkan isi Al-Qur’an. Dengan modal bahasa Arab akan mudah pula dalam memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghafalkan, menjelaskan serta mengamalkannya.

Ketiga:

Orang yang paham bahasa Arab, terutama paham kaedah-kaedah dalam ilmu nahwu akan semakin mudah memahami Islam daripada yang tidak mempelajarinya sama sekali. Apalagi jika tugas seseorang sebagai penyampai dakwah, menjadi seorang da’i, kyai atau ustadz, tentu lebih urgent lagi mempelajarinya agar mudah memberikan pemahaman agama yang benar pada orang banyak.

Keempat:

Orang yang paham bahasa Arab akan mudah menggali ilmu dari ulama secara langsung atau membaca berbagai karya ulama yang sudah banyak tersebar hingga saat ini. Sedangkan yang tidak paham bahasa Arab hanya bisa mengandalkan kitab terjemahan dan itu sifatnya terbatas.

Kelima:

Bahasa Arab itu bahasa yang lembut dan lebih mengenakkan hati, serta menentramkan jiwa.
Ibnu Katsir saat menjelaskan surat Yusuf ayat kedua menyatakan,
لأن لغة العرب أفصح اللغات وأبينها وأوسعها، وأكثرها تأدية للمعاني التي تقوم بالنفوس
“Karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas (kosakatanya), dan paling banyak mengandung makna yang menentramkan jiwa.”

Keenam:

Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia.
Ibnu Katsir rahimahullah juga menyatakan,
فلهذا أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه
“Karena Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia, diturunkan dengan bahasa yang paling mulia, diajarkan pada Rasul yang paling mulia, disampaikan oleh malaikat yang paling mulia, diturunkan di tempat yang paling mulia di muka bumi, diturunkan pula di bulan yang mulia yaitu bulan Ramadhan. Dari berbagai sisi itu, kita bisa menilai bagaimanakah mulianya kitab suci Al-Qur’an.”
Oleh karena itu Allah nyatakan tentang bahasa Arab,
إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)

Ketujuh:

Bahasa Arab adalah bahasa yang lurus, mudah dipahami dan mudah digunakan sebagai hukum bagi manusia.
Allah menyatakan sendiri,
قُرْآَنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“(Ialah) Al-Qur’an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (QS. Az-Zumar: 28)
Dalam ayat lain disebutkan,
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195)
“Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 192-195). Sebagaimana disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi, Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yaitu bahasanya orang Quraisy yang setiap orang mudah memahaminya.
Juga dalam ayat lain disebutkan,
وَكَذَلِكَ أَنْزَلْنَاهُ حُكْمًا عَرَبِيًّا
Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab.” (QS. Ar-Ra’du: 37). Disebutkan dalam Tafsir Al-Jalalain, bahasa Arab digunakan sebagai hukum di tengah-tengah manusia. Dalam Zaad Al-Masiir disebutkan bahwa bahasa Arab bisa digunakan untuk menerangkan hukum-hukum yang wajib.
Masih tak tergerak hati Anda untuk mempelajari bahasa yang paling mulia dan dicintai oleh Allah?
Semoga Allah mudahkan untuk mempelajari bahasa Arab. Ihrish ‘ala maa yanfa’uk, semangatlah dalam hal yang manfaat untukmu.
Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK, 2 Rabi’uts Tsani 1437 H
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal


Sumber: https://rumaysho.com/12720-7-alasan-harus-belajar-bahasa-arab.html
Baca Selengkapnya >>>