Islam Pedoman Hidup: Tauhid
Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Februari 2022

Cara Mengetahui Aqidah Ahlus Sunah (Untuk orang awam)

 

Pertanyaan:

Bagaimana cara kita sebagai orang awam dalam memahami aqidah? Sementara tidak semua kita berkesempatan untuk belajar ke seorang ustad ahlus sunah…  mohon bimbingannya..

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Manusia dilahirkan oleh ibunya dalam kondisi tidak tahu apapun. Allah berfirman,

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا

“Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian, dalam keadaan kalian tidak mengetahui apapun.” (QS. an-Nahl: 78).

Selanjutnya, secara bertahap kita mendapatkan berbagai informasi, sehingga kita mengenal orang di sekitar kita. Kita mengenal orang tua kita, mengenal saudara kita, dan kita meyakini bahwa mereka adalah keluarga kita. Selanjutnya informasi itu bertambah, sehingga kita mengenal mana kawan, mana lawan, dst.

Dan kita memahami bahwa realita di sekitar kita, ada yang bisa kita indra dan ada yang tidak bisa dijangkau dengan indra. Seperti adanya malaikat, adanya jin, di masa silam ada Nabi yang diutus Allah untuk menyampaikan risalah, ada alam kubur, ada surga, ada neraka, kelak akan ada akhirat, dst.

Keyakinan yang berkaitan dengan objek yang tidak terindra inilah yang sering diistilahkan dengan aqidah.

Lalu dari mana kita bisa mengenal objek yang tidak terindra itu?

Ada tiga kemungkinan sumber:

[1] Dari akal dan logika, sehingga apa yang  menurut logika kita benar, kita yakini sebagai aqidah.

[2] Dari perasaan, sehingga apa yang menurut perasaan kita benar, kita jadikan sebagai aqidah.

[3] Dari dalil, al-Quran dan Sunah. Sehingga apa yang disebutkan dalam dalil, itulah aqidah yang benar.

Tentu saja, dua jawaban pertama tidak benar, karena logika dan perasaan kita, tidak mampu menjangkau hal-hal ghaib yang hanya bisa diketahui melalui wahyu.

Kaum muslimin, kaum yahudi, nasrani, hindu, budha, konghuchu atau semua penganut ajaran agama, mereka memiliki logika dan perasaan yang seragam ketika dilahirkan. Karena apapun agamanya, mereka semua manusia, yang proses penciptaannya seragam.

Jika sumber aqidah dikembalikan kepada logika dan perasaan, seharusnya hasilnya memungkinkan untuk diseragamkan. Namun aqidah seorang muslim dengan aqidah orang kafir, apapun agamanya sangat jauh berbeda.

Karena itu, jawaban yang paling benar adalah pilihan yang ketiga, bahwa aqidah hanya mungkin bersumber dari al-Quran dan sunah.

Cara Orang Awam Memahami Aqidah

Bagaimana orang awam bisa memahami aqidah, sementara mereka memiliki keterbatasan dalam memahami al-Quran dan sunah?

Belajar adalah kata kuncinya. Mempelajari keterangan dan kesimpulan yang disampaikan para ulama.

Karena itulah, Nabi ﷺ mewajibkan setiap muslim untuk belajar, agar mereka bisa memiliki aqidah yang benar, dan semua cara beragamanya benar.

Nabi ﷺ bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Belajar ilmu agama adalah kewajiban setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah 224 dan dishahihkan al-Albani).

Prinsip yang Allah ajarkan dalam al-Quran, bahwa aqidah yang paling benar adalah aqidah para murid Nabi ﷺ, merekalah para sahabat.

Allah berfirman,

فَإِنْ آَمَنُوا بِمِثْلِ مَا آَمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا

Jika mereka beriman seperti imannya kalian (wahai para sahabat) maka mereka akan mendapatkan petunjuk. (QS. al-Baqarah: 137).

Allah memberikan jaminan, bahwa orang yang mengikuti imannya para sahabat akan mendapatkan petunjuk yang benar. Berarti makna kebalikannya, siapa yang tidak mengikuti aqidahnya para sahabat maka mereka akan sesat. (Bada’I al-Fawaid, 4/964)

Alhamdulillah, banyak sekali ulama yang menulis buku-buku seputar masalah aqidah, dengan penjelasan yang sangat mudah untuk dipahami. Sehingga kaum muslimin yang awam sekalipun, mudah bagi dia untuk bisa memahaminya. Mereka bisa membaca kitab-kitab aqidah yang ditulis ulama salaf ahlus sunah, sehingga mereka yakin bahwa apa yang tertulis di buku itu adalah aqidah ahlus sunah.

Dr. Abdul Aziz ar-Rais menjelaskan,

لمعرفة مذهب السلف  طرق من أهمها  أن تنص كتب العقائد على أن هذا مذهب السلف كأبي عثمان الصابوني في هذا الكتاب  يذكر اعتقاد السلف وابن بطة في الإبانة الكبرى والصغرى والآجري في الشريعة  ابن تيمية في الواسطية

Untuk memahami madzhab (aqidah) salaf, ada beberapa cara. Yang paling penting adalah apa yang dinyatakan dalam kitab-kitab aqidah bahwa keterangan itu adalah aqidah salaf (sahabat). seperti kitabnya Abu Utsman as-Shabuni, dalam kitab aqidahnya beliau menyebutkan aqidah salaf, Ibnu Batthah dalam kitab al-Ibana al-Kubro dan as-Shughra, al-Ajurri dalam kitabnya as-Syariah, atau Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Aqidah al-Wasithiyah.

Beliau melanjutkan,

فالأصل فيما حكاه عالم معروف بمذهب السلف ونسبه إليهم أنه كذلك حتى يتبين خلافه فإن مذهب السلف لا يكون إلا حقا وقد أمرنا أن نتبعهم فلابد أن ربنا قد حفظه لنا بجمع العلماء له.

Prinsipnya adalah apa yang dinyatakan oleh para  ulama yang dia dikenal sebagai ulama ber-aqidah salaf, dan mereka menyebutnya sebagai aqidah salaf, maka itu adalah aqidah salaf. Karena aqidah salaf itu pasti benar, dan kita diperintahkan untuk mengikuti mereka. Sehingga Allah pasti menjaga aqidah ini untuk kita, dengan cara Allah ciptakan para ulama yang menulis aqidah itu. (Mukadimah li Dirasah Kutub I’tiqad, hlm. 8)

Alhamdulillah, ada banyak sekali kitab-kitab aqidah yang ditulis oleh para ulama ahlus sunah, dan sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Diantaranya,

[1]. Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, karya Imam Ismail bin Abdurachman Ash-Shabuni

Buku ini telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan judul: Aqidah Salaf Ashhabul Hadits

Diterbitkan: Gema Ilmu

[2]. Lum’atul I’tiqad, karya Ibnu Qudamah al-Maqdisi

Buku ini diberi penjelasan oleh Imam Ibnu Utsaimin, dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Judul terjemah: Syarah Lum’atul I’tiqad Cara Mudah Memahami Nama Dan Sifat Allah

Diterbitkan: Media Hidayah

[3]. Aqidah al-Wasithiyah, Ibnu Taimiyah

Buku ini telah diberi penjelasan oleh Imam Ibnu Utsaimin dan telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan judul Syarah Aqidah Wasithiyah Induk Akidah Islam.

Diterbitkan: Darul Haq

Kitabut Tauhid, karya Muhammad bin Sulaiman at-Tamimi

Buku ini telah diterjemahkan dengan judul Kitab Tauhid, dan diterbitkan oleh banyak penerbit.

[4]. al-Qawaid al-Arba’, karya Muhammad bin Sulaiman at-Tamimi

Buku ini telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan judul Syarah al-Qawa’id al-Arba’: 4 Kaidah Memahami Kemusyrikan. Ada banyak sekali ulama yang memberikan penjelasan untuk buku ini, diantaranya adalah Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsriy.

Tauhid 1, 2, dan 3, karya Dr. Soleh al-Fauzan dan tim penulis tauhid

Mukhtashar fi al-Aqidah, karya Dr. Khalid al-Musyaiqih

Buku ini sangat direkomendasikan, dan sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan judul, Buku Pintar Akidah. Diterbitkan oleh: Wafa Press

[5]. Khudz Aqidatak, karya Muhammad Bin Jamil Zainu.

Buku ini telah diterjemahkan dengan judul: Ambillah Aqidahmu Dari Al-Qur’an Dan As-Sunnah Shahih.

 

Sebaliknya, ada beberapa kitab yang membahas masalah aqidah, namun mayoritas sumbernya berasal dari klaim tanpa dalil atau dari hadis yang jelas palsu. Terutama buku-buku aqidah yang ditulis oleh orang sufi dan memiliki penyimpangan dalam pemikiran. Karena mengikuti pengaruh ahli kalam.

Demikian, Semoga bermanfaat…

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits 

(Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

+++++++++++++

Share Ulang:
Citramas: Selasa, 28 Rajab 1443 H
Sumberhttps://konsultasisyariah.com/34611-cara-mengetahui-aqidah-ahlus-sunah.html

Baca Selengkapnya >>>

Benarkah Imam Mahdi Sudah Lahir dan Bagaimana Cara Mengenalinya?

 

Benarkah Imam Mahdi Sudah Lahir?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum,

Ada ceramah yang mengatakan, saat ini imam Mahdi dia sdh dilahirkan Dan boleh dikisahkan. Benarkah demikian. Terima kasih pak ustadz. Wassalamu’alaikum wr

 

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du:

 

Kapan kiamat akan terjadi?

 

Tidak ada yang tahu waktu terjadinya kiamat kecuali Allah Taala, bahkan Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam tidak diberitahu oleh Allah Ta’ala akan waktu terjadinya hari Kiamat.

 

Berbicara tentang kiamat yang merupakan perubahan besar pada alam semesta dan perjalanan menuju alam akhirat, surga dan neraka. Adalah berbicara tentang urusan ghaib yang kita tidak mengetahuinya. Dan sama halnya ketika berbicara tentang waktu dan tanda akhir zaman, kita katakan telah datang waktunya kiamat artinya kiamat sudah waktunya akan terjadi.

 

Bicara tentang akhir zaman adalah bicara tentang urusan ghaib yang Allah Ta’ala dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tidak menyebutkan waktu terjadinya, tapi hanya memberitahukan tanda-tandanya. Di antara tanda-tanda akhir zaman atau yang dikenal tanda-tanda dekatnya waktu kiamat adalah munculnya Imam Mahdi.

 

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memberitahu kita tentang kemunculan Imam Mahdi dengan dua perkara:

1. Keadaan dan kejadian dunia serta umat manusia pada saat kemunculan Imam Mahdi, seperti hilangnya keadilan, merajalelanya kezaliman dan persilihan dalam merebut kekuasaan.

2. Sifat Imam Mahdi sebagai seorang pribadi yang dipilih oleh Allah Ta’ala sebagai pemimpin umat Islam di akhir zaman, dimana dia merupakan keturunan Nabi dengan nama Muhammad bin Abdillah, dia tidak mengaku sebagai Imam Mahdi, tapi orang-orang yang membaiat dirinya.

 

Dari memahami dua hal ini kita bisa mengetahui benar atau tidaknya pernyataan sebagian orang bahwa Imam Mahdi telah lahir.

 

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا يَوْمٌ لَطَوَّلَ اللَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ حَتَّى يَبْعَثَ فِيهِ رجل مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي وَاسْمُ أَبِيهِ اسْمُ أَبِي يَمْلَأُ الارض قِسْطًا وَعَدْلًا كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَجَوْرًا

Andaikan dunia tinggal sehari lagi, Allah Taala akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari ahli baitku (keturunanku) namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku (Muhammad bin Abdillah). Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penindasan.” (HR Abu Dawud, No 9435, dan dishohihkan oleh al Albani, Shohih al Jami’ as Shoghir, No 5304).

 

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan keadaan dunia sebelum munculnya Imam Mahdi, bahwa kehidupan manusia di atas permukaan bumi “dipenuhi kezaliman dan penindasan”, kita perhatikan kata (مُلِئَتْ) artinya dipenuhi. Kezaliman dan ketidakadilan merata di bumi, bukan hanya terjadi pada sebagian wilayah, adapun wilayah yang lain baik-baik saja.

 

Ketika sebagian orang melihat kekerasan, kezaliman, pembantaian di sebagian negara, seperti di Suria, Irak dan Myanmar; mereka akan berteriak bahwa zaman kehadiran Imam Mahdi telah tiba. Mereka lupa melihat bagian bumi yang lain yang baik-baik saja, atau pura-pura tidak paham arti kata “dipenuhi”?!

 

Imam Mahdi akan memimpin umat Islam selama tujuh sampai sembilan tahun, dan pada masa itu akan muncul Dajjal dan turunnya Nabi Isa ‘Alaihissalam. Ketika kita berbicara tentang Imam Mahdi, pada masanya ada Dajjal dan Nabi Isa ‘Alaihissalam, artinya kita berbicara tentang ketiganya. Sudah lama kita mendengar tentang Imam Mahdi, kenapa Dajjal nya belum muncul-muncul?

 

Salah satu yang jelas menunjukkan kesalahan prediksi sebagian orang bahwa masa kita adalah masa akhir zaman; dengan dalih tentang sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menjelaskan bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah adanya perubahan di Jazirah Arabiyah, yaitu kerajaan Saudi dan sekitarnya yang akan menjadi padang rumput yang hijau, dan sungai-sungai mengalirkan air.

 

Dan sekarang Anda lihat lewat jendela pesawat saat berada di atas wilayah Saudi, jika belum ada kesempatan atau mendapat panggilan Allah ta’ala untuk berhaji atau Umrah, cobalah sempatkan waktu melihat petanya Paman Google, apakah padang-padang pasir Saudi telah berubah menjadi padang rumput yang hijau? Apakah sungainya sudah dipenuhi beningnya air yang mengalir?

 

Permasalahan yang terjadi pada sebagian orang adalah terlalu tergesa-gesa dalam menyimpulkan waktu kemunculan Imam Mahdi, tanpa melihat dalil-dalil tentang Imam Mahdi secara keseluruhan yang utuh, dan kurangnya memperhatikan detail-detail masalahnya.

 

Dari sebagian dalil yang disebutkan di atas, kita bisa memahami bahwa zaman kita ini, bukan zaman kelahiran Imam Mahdi, karena belum terpenuhinya seluruh sifat-sifat atau keadaan yang disebutkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam.

 

Mungkin ada pertanyaan, bagaimana cara kita mengetahui Imam Mahdi?

 

Caranya adalah dengan mengikuti para ulama-ulama, sederhananya jika MUI, majelis ulama Saudi Arabia, ulama-ulama al Azhar Mesir dan ulama-ulama dunia Islam lainnya mengatakan bahwa Si Fulan adalah Imam Mahdi, baru kita katakan dia adalah Imam Mahdi.

 

Kenapa demikian? Karena permasalahan Imam Mahdi adalah permasalahan tanzil (menurunkan/membumikan) dalil-dalil pada orang tertentu dan keadaan tertentu, dan itu hanya bisa dilakukan ulama karena masuk dalam Bab Ijtihad, yaitu menentukan hukum terhadap suatu masalah.

 

Dan tidak cukup dengan seruan atau kehebohan satu atau dua orang yang mengatakan diri sebagai seorang Dai, karena Imam Mahdi akan menjadi pemimpin seluruh kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin akan sepakat menerimanya; artinya para ulama-ulama sepakat bahwa dia adalah Imam Mahdi yang disebutkan sifatnya di dalam hadits-hadits Nabi. 

Wallahu a’lam.

 

***

Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA.

(Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)


+++++++++++++

Baca Selengkapnya >>>

Sabtu, 12 Juni 2021

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 12)

 


Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 11)

Mendoakan keburukan bagi orang kafir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan berupa laknat kepada orang Yahudi dan Nasrani menjelang beliau wafat. ‘Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ”Ketika Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu ketika terasa menyesakkan nafas. Ketika dalam kondisi seperti itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari no. 435, 436 dan Muslim no. 1215)

Begitu juga, ketika terjadi perang Ahzab (perang Khandaq), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan keburukan kepada musuh-musuhnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَلَأَ اللَّهُ قُبُورَهُمْ وَبُيُوتَهُمْ نَارًا، كَمَا شَغَلُونَا عَنْ صَلاَةِ الوُسْطَى حَتَّى غَابَتِ الشَّمْسُ

“Semoga Allah memenuhi kubur-kubur dan rumah-rumah orang-orang musyrik dengan api, karena mereka telah menyibukkan kita sehingga kita belum shalat ashar hingga matahari terbenam.” (HR. Bukhari no. 6396 dan Muslim no. 627)

Ketika menjelaskan hadits perang Khandaq di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,

“Boleh mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir, akan tetapi kepada mereka secara umum. Adapun mendoakan keburukan dalam bentuk khusus (maksudnya, dengan menyebutkan person nama tertentu dari orang kafir, pen.), dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendoakan kejelekan atas Abu Jahl dan gembong (pemimpin) orang musyrik yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ

“Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka atau mengadzab mereka. (QS. Ali ‘Imran [3]: 128)

Oleh karena itu, pendapat yang kuat dari beberapa pendapat ulama dalam masalah ini adalah bahwa tidak boleh melaknat orang kafir tertentu secara khusus, ketika mereka masih hidup. Karena bisa jadi Allah Ta’ala akan memberikan hidayah kepadanya. Jadi, tidak boleh kita berdoa, “Ya Allah, laknatlah si fulan yang merupakan pemimpin orang kafir.” Hal ini karena sesungguhnya Allah Ta’ala mampu (berkuasa) untuk mengubah pemimpin kekafiran menjadi pemimpin dalam keimanan.” (Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 1: 440)

Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,

“Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya mendoakan keburukan atas orang-orang musyrik (kafir) (secara umum, pen.) dengan (hukuman) yang berhak mereka terima, baik ketika masih hidup atau sudah meninggal dunia, karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Semoga Allah memenuhi kubur-kubur dan rumah-rumah orang-orang musyrik … “ (Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 1: 441)

Mendoakan laknat dan keburukan bagi orang-orang kafir ini beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan secara khusus pada qunut nazilah terhadap orang-orang kafir yang telah berbuat dzalim kepada kaum muslimin.

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ رِعْلًا، وَذَكْوَانَ، وَعُصَيَّةَ عَصَوُا اللهَ وَرَسُولَهُ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan penuh, beliau mendoakan keburukan (laknat) kepada (suku) Ri’lan, Dzakwan, dan Ushayyah, yang telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 4090 dan Muslim no. 677. Lafadz ini milik Muslim)

Dalam riwayat Bukhari (no. 4090) disebutkan bahwa suku-suku tersebut sebelumnya telah membunuh 70 orang sahabat Anshar di sumur Ma’unah.

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Alu Bassam hafidzahullahu Ta’ala berkata,

“Boleh mendoakan jelek kepada orang dzalim, sesuai dengan kadar kedzalimannya, karena hal itu dinilai sebagai qishash.” (Taisiir Al-‘Allaam, hal. 93)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,

المنهي عنه هو لعن الكفار في الدعاء على وجه التعيين، أما لعنهم عموما؛ فلا بأس به، وقد ثبت عن أبي هريرة أنه كان يقنت ويلعن الكفرة عموما، ولفظ ما ورد عن أبي هريرة رضي الله عنه؛ أنه قال: «لأقربن صلاة النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فكان أبو هريرة يقنت في الركعة الأخرى من صلاة الظهر، وصلاة العشاء، وصلاة الصبح، بعدما يقول: سمع الله لمن حمده؛ فيدعو للمؤمنين ويلعن الكفار» ، ولا بأس بدعائنا على الكافر بقولنا: اللهم، أرح المسلمين منه، واكفهم شره، واجعل شره في نحره، ونحو ذلك

Yang dilarang adalah melaknat orang kafir dalam doa secara khusus (dengan menyebut nama person tertentu). Adapun melaknat mereka secara umum, maka tidak masalah (boleh). Terdapat riwayat yang valid dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau melakukan qunut dan melaknat orang kafir secara umum. Lafadz yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

Sungguh aku bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.” Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu pernah berdoa qunut pada raka’at terakhir shalat zhuhur, shalat ‘isya, serta shalat shubuh setelah beliau membaca, “sami’allahu liman hamidahu.” Kemudian beliau berdoa untuk kebaikan bagi orang-orang mukmin dan doa keburukan atas orang-orang kafir.” (HR. Bukhari no. 797)

Jadi, boleh bagi kita untuk mendoakan jelek orang kafir dengan doa semisal, “Ya Allah, lepaskanlah kaum muslim dari (kedzaliman) mereka, hentikanlah kejahatan mereka, dan jadikanlah kejahatan mereka di tenggorokannya”, atau yang semisalnya.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 9: 294)

Berdasarkan penjelasan beliau di atas, maka boleh bagi kita, misalnya, mendoakan laknat dan keburukan kepada orang-orang kafir di negeri Yahudi secara umum, yang telah menyusahkan dan menimpakan berbagai musibah dan bencana kepada kaum muslimin Palestina. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kabilah Ri’lan, Dzakwan, dan Ushayyah dalam hadits di atas, tanpa menyebutkan person tertentu di kalangan mereka.

Kapan mendoakan kebaikan dan kapan mendoakan kejelekan kepada orang kafir?

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu Ta’ala berkata,

وأنه صلى الله عليه وسلم كان تارة يدعو عليهم وتارة يدعو لهم فالحالة الأولى حيث تشتد شوكتهم ويكثر أذاهم كما تقدم في الأحاديث التي قبل هذا بباب والحالة الثانية حيث تؤمن غائلتهم ويرجى تألفهم كما في قصة دوس

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mendoakan kejelekan dan terkadang mendoakan kebaikan untuk orang kafir. Kondisi pertama (mendoakan kejelekan), ketika gangguan dari mereka sangat parah dan mereka banyak menyakiti kaum muslimin, sebagaimana hadits-hadits yang telah disebutkan sebelum bab ini. Kondisi ke dua (mendoakan kebaikan), ketika merasa aman dari keburukan (gangguan) mereka dan diharapkan lembutnya hati mereka (untuk masuk Islam, pen.) sebagaimana dalam kisah suku (kabilah) Daus.” (Fathul Baari, 6: 108)

Ketika didoakan kebaikan oleh orang kafir

Jika kita doakan oleh orang kafir dengan doa kebaikan, maka boleh untuk di-amin-kan. Hasan bin ‘Athiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,

لا بأس أن تؤمن على دعاء الراهب إذا دعا لك ، فقال: إنه يستجاب لهم فينا، ولا يستجاب لهم في أنفسهم

Tidak masalah Engkau meng-amin-kan doa seorang pendeta jika dia mendoakan kebaikan untukmu.” Beliau lalu berkata (lagi), “Sesungguhnya doa mereka untuk kita itu dikabulkan, sedangkan doa untuk diri mereka sendiri tidak dikabulkan. (Diriwayatkan oleh Ibnu Rahawaih, dengan sanad yang shahih. Lihat Silsilah Ash-Shahihah 6: 200, karya Al-Albani)

Dalam pergaulan kita sehari-hari, ketika sedang bersin dan ada teman non-muslim di sebelah kita, terkadang mereka mendoakan, “God bless you.” (Semoga Tuhan memberkatimu.) Dalam kondisi semacam ini, maka tidak masalah kita meng-amin-kan doa tersebut.

Penutup

Demikianlah pembahasan yang dapat kami kumpulkan terkait dengan ‘aqidah al-wala’ wal bara’ yang wajib dipelajari atas setiap muslim. Dengan mempelajarinya, kita bisa membedakan bagaimanakah sikap loyalitas kepada orang kafir yang dapat membatalkan iman atau minimal hukumnya haram, meskipun tidak sampai derajat membatalkan iman. Kita juga dapat mengetahui sisi keindahan ajaran Islam ketika mengajarkan bagaimanakah bersikap yang baik kepada mereka, dalam bentuk tidak boleh mengambil hak mereka secara dzalim, menyakiti mereka meskipun dengan ucapan, tidak boleh mencaci maki dan mencela mereka, serta sisi-sisi kebaikan lainnya. Sehingga semuanya ini menunjukkan kesempurnaan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kita tidak membutuhkan selain ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Selesai]

***

@Sint-Jobskade 718 NL, 3 Muharram 1440/ 14 September 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id



Sumber: https://muslim.or.id/43710-aqidah-al-wala-wal-bara-aqidah-asing-yang-dianggap-usang-bag-12.html

-------------------------------
Share Ulang:
  • Cisaat, Nengkelan, Ciwidey
  • Sabtu, 1 Dzulqaidah 1442 H (12 Juni 2021)

Baca Selengkapnya >>>

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 11)

 

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 10)

Hukum mendoakan kebaikan bagi orang kafir

Terdapat beberapa bentuk mendokan kebaikan bagi orang kafir, yaitu:

Pertama, mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah agar masuk Islam.

Doa semacam ini diperbolehkan, berdasarkan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari sahabat Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ اليَهُودُ يَتَعَاطَسُونَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُونَ أَنْ يَقُولَ لَهُمْ: يَرْحَمُكُمُ اللَّهُ، فَيَقُولُ: يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

“Dahulu, orang-orang Yahudi biasa berpura-pura bersin di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka berharap beliau mengucapkan doa untuk mereka “yarhamukallah” (semoga Allah merahmati kalian).” Maka beliau pun mengucapkan doa, “yahdiikumullah wa yushlih baalakum” (semoga Allah Ta’ala memberi hidayah kepada kalian, dan memperbaiki keadaan kalian).” (HR. Tirmidzi no. 2739, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)

Juga sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kabilah (suku) Daus agar mereka mendapatkan hidayah. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

قَدِمَ طُفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِيُّ وَأَصْحَابُهُ، عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ دَوْسًا عَصَتْ وَأَبَتْ، فَادْعُ اللَّهَ عَلَيْهَا، فَقِيلَ: هَلَكَتْ دَوْسٌ، قَالَ: اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ

“(Suatu hari), Thufail bin ‘Amr Ad-Dausi dan para sahabatnya mendatangi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, kabilah Daus benar-benar telah durhaka dan menolak (masuk Islam), maka doakanlah keburukan untuk mereka! Lalu ada yang mengatakan, “Binasalah kabilah Daus!” Lalu beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, Ya Allah, berikanlah hidayah kepada kabilah Daus, dan datangkanlah mereka (kepadaku).” (HR. Bukhari no. 2937 dan Muslim no. 2524)

Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafadz,

يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ دَوْسًا قَدْ كَفَرَتْ وَأَبَتْ

“Wahai Rasulullah, kabilah Daus benar-benar telah kafir dan menolak (masuk Islam).”

Juga doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِي جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ

“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu di antara kedua orang yang paling Engkau cintai, Abu Jahal atau ‘Umar bin Khaththab.

Ibnu ‘Umar berkata, “Dan ternyata, yang lebih Allah cintai di antara keduanya adalah ‘Umar bin Khaththab. (HR. Tirmidzi no. 3681, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Kedua, mendoakan kebaikan untuk urusan dunianya

Doa semacam ini pun diperbolehkan, mengingat doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Yahudi yang berpura-pura bersin di sisi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

(Semoga Allah Ta’ala memberi hidayah kepada kalian, dan memperbaiki keadaan kalian).

Juga sebagaimana pembahasan dalam masalah menjawab salam orang kafir ketika mereka jelas dan tegas mengucapkan, “Assalaamu’alaikum”, maka kita pun menjawabnya dengan “Wa’alaikumussalaam”, menurut pendapat yang kami nilai lebih kuat dalam masalah ini.

Oleh karena itu, diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk mendoakan orang kafir agar mereka segera sembuh dari penyakit berat yang diderita, agar mereka lulus ujian di sekolah, atau agar selamat di perjalanan. Sebagaimana juga diperbolehkan mengucapkan selamat kepada mereka jika mendapatkan nikmat duniawi seperti mendapatkan momongan (anak), mengucapkan selamat atas kelulusannya (ketika wisuda), atau yang lainnya.

Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin berkata,

“Diperbolehkan untuk bersikap lemah lembut terhadap orang kafir, sehingga seorang muslim memanggil non-muslim dengan nama kunyah-nya (karena dalam budaya Arab, memanggil dengan menyebut nama kunyah menunjukkan nilai penghormatan, pen.), menanyakan kabar dirinya dan anak-anaknya, dan juga mengucapkan selamat atas kelahiran anaknya, dan semacamnya … “ (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 213)

Contoh lainnya adalah boleh bagi seorang muslim untuk meruqyah orang kafir. Sedangkan hakikat dari ruqyah adalah berdoa kepada Allah Ta’ala untuk meminta kesembuhan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya,

“Apa hukum meruqyah orang kafir? Apakah hal itu bertentangan dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Al-Isra’ [17]: 82)?

Beliau rahimahullah menjawab,

لا مانع من رقية المؤمن للكافر. ولعله إن شُفي يكون سبباً في إسلامه. والآية تدل على أنه ينتفع به المؤمنون دون غيرهم

“Tidak masalah (boleh) bagi seorang muslim untuk meruqyah orang kafir. Seandainya orang kafir tersebut sembuh, bisa jadi merupakan sebab dia masuk Islam. (Meskipun) ayat tersebut menunjukkan bahwa (bacaan Al-Qur’an) itu (hanya) bermanfaat bagi orang mukmin, bukan selain mereka.” (Tsamaraatu At-Tadwiin min Masail Ibnu ‘Utsaimin, 1: 9)

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,

أما الدعاء له بالشفاء من مرض والعافية منه ، فهو جائز للمصلحة ،

كرجاء إسلامه وتأليف قلبه ، ونحو ذلك ، ويدل لهذا حديث الصحابي الذي رقى سيد القوم من لدغة العقرب ،

وقد سبق بيانه في السؤال رقم ( 6714 ) ، والدعاء بالشفاء من جنس الرقية

“Adapun berdoa untuk kesembuhan (untuk orang kafir) dari penyakit, hal itu diperbolehkan karena adanya maslahat, seperti mengharapkan keislamannya, melembutkan hatinya, dan semisalnya. Dalil masalah ini adalah hadits yang menceritakan kisah para sahabat yang meruqyah pemimpin sebuah suku karena tersengat kalajengking [1]. Dan telah berlalu penjelasannya dalam pertanyaan nomor 6714. Doa untuk kesembuhan itu sejenis dengan ruqyah.” (Fataawa Al-Islaam, 1: 6985, Syamilah)

Kemudian beliau hafidzahullahu Ta’ala menekankan,

لكن الدعاء للكافر بالشفاء لا يعني موالاته أو محبته أو تقديمه أو مودته كما سبق ذلك ، والله أعلم

“Akan tetapi, berdoa untuk kesembuhan orang kafir tidaklah maksudnya memberikan wala’ dan kecintaan kepada mereka, atau mendahulukan dan berkasih sayang dengan mereka., sebagaimana yang telah dijelaskan. Wallahu a’lam. (Fataawa Al-Islaam, 1: 6985, Syamilah)

Ketiga, mendoakan ampunan untuk mereka.

Mendoakan ampunan untuk orang kafir yang sudah meninggal dunia, hukumnya haram (tidak diperbolehkan), berdasarkan ijma’ ulama yang telah kami sebutkan di serial sebelumnya. Baik doa meminta ampunan tersebut diucapkan ketika melayat jenazahnya (sebelum dimakamkan), atau ketika berziarah ke makamnya, atau dalam kondisi-kondisi lainnya. Semuanya tidak diperbolehkan alias haram.

Adapun jika orang kafir tersebut masih hidup, maka hal tersebut diperbolehkan. Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

شَهِدْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ، وَجُرِحَ وَجْهُهُ، وَهُشِّمَتِ الْبَيْضَةُ عَلَى رَأْسَهِ، وَإِنِّي لَأَعْرِفُ مَنْ يَغْسِلُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ، وَمَنْ يَنْقُلُ عَلَيْهِ الْمَاءَ، وَمَاذَا جُعِلَ عَلَى جُرْحِهِ حَتَّى رَقَأَ الدَّمُ، كَانَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَغْسِلُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ، وَعَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَنْقُلُ الْمَاءَ إِلَيْهَا فِي مَجَنَّةٍ، فَلَمَّا غَسَلَتِ الدَّمَ عَنْ وَجْهِ أَبِيهَا أَحْرَقَتْ حَصِيرًا، حَتَّى إِذَا صَارَتْ رَمَادًا أَخَذَتْ مِنَ ذَلِكَ الرَّمَادِ فَوَضَعَتْهُ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى رَقَأَ الدَّمُ، ثُمَّ قَالَ: ” يَوْمَئِذٍ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلَى قَوْمٍ كَلَمُوا وَجْهَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ مَكَثَ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: اللهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Aku telah menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat gigi serinya patah, wajahnya terluka, dan helm perang di kepalanya pecah. Dan sungguh aku juga tahu siapa yang mencuci darah dari wajahnya, siapa yang mendatangkan air kepadanya, dan apa yang ditempatkan di lukanya hingga darahnya berhenti. Fatimah putri Muhammad utusan Allah, dialah yang mencuci darah dari wajah. Sedangkan ‘Ali radhiyallohu ‘anhu, dialah yang mendatangkan air dalam perisai. Ketika Fatimah mencuci darah dari wajah ayahnya, dia membakar tikar, sehingga ketika telah menjadi abu, ia mengambil abu itu, lalu meletakkannya di wajah beliau, hingga darah beliau berhenti. Ketika itu beliau mengatakan, “Telah memuncak kemurkaan Allah atas kaum yg melukai wajah Rasulullah.” Lalu beliau diam sebentar, dan mengatakan, “Ya Allah, ampunilah kaumku, karena sesungguhnya mereka itu tidak tahu.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 6: 162)

Hal ini karena ketika orang-orang kafir tersebut masih hidup, masih mungkin mendapatkan ampunan dengan diberikannya hidayah kepada mereka sehingga masuk Islam dan diampuni dosa-dosanya. Adapun ketika mereka sudah meninggal dunia, Allah Ta’ala telah menegaskan bahwa dosa kemusyrikan dan kekafiran akbar yang dibawa sampai mati, tidak akan Allah Ta’ala ampuni. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang tingkatannya di bawah (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)

Ayat di atas berbicara tentang dosa kakafiran yang dibawa sampai mati dan belum bertaubat dengan masuk Islam. Adapun apabila seseorang berbuat syirik kemudian bertaubat dan meninggal di atas tauhid, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosanya, termasuk dosa syirik. Dalam hal ini, Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah, “Wahai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar [39]: 53)

Oleh karena itu, ketika orang-orang kafir tersebut meninggal di atas kekafiran, maka sudah jelas baginya dan juga sudah jelas dan tidak ragu lagi bagi kita bahwa tempat akhir orang kafir tersebut adalah di neraka, sehingga tidak boleh dan tidak ada manfaat lagi jika kita mendoakan mereka untuk mendapatkan ampunan. Allah Ta’ala mengisyaratkan alasan tersebut dalam firman-Nya,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) jahim.” (QS. At-Taubah [9]: 113)

Dalam Tafsir Jalalain (1: 261) dijelaskan, “Yaitu ketika mereka (orang-orang kafir musyrik) itu mati di atas kekafiran.”

Namun, yang lebih utama adalah mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah agar masuk Islam, sehingga itu menjadi sebab utama diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu. [2]

[Bersambung]

***

@Sint-Jobskade 718 NL, 3 Muharram 1440/ 14 September 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

 

Catatan kaki:

[1] Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 5736) dan kami bahas di sini: Ruqyah vs. Operasi Caesar (01): Pengertian Ruqyah

[2] Penulis banyak mengambil faidah dari tulisan Ustadz Musyaffa’ Ad-Dariniy hafidzahullahu Ta’ala di sini: Hukum Mendoakan Orang Kafir



Sumber: https://muslim.or.id/43707-aqidah-al-wala-wal-bara-aqidah-asing-yang-dianggap-usang-bag-11.html
--------------------------
Share Ulang;
  • Cisaat, Nengkelan, Ciwidey
  • Sabtu, 1 Dzulqaidah 1442 H (12 Juni 2021)

Baca Selengkapnya >>>