Beberapa waktu lalu di satu web ormas nasional, saat terjadi banjir Jakarta, lagi-lagi dikesankan khilafah jadi solusi. Lalu dikasih analisa kebijakan khilafah dalam mengatasi problem banjir tersebut. Membaca analisanya, terlalu menyederhanakan permasalahan. Dan maaf jika dikatakan : Analisa Dr. Chay Asdak Unpad atau Prof. Naik Sinukaban IPB jauh lebih baik beberapa tingkat di atas, karena keduanya merupakan ahli ilmu hidrologi, DAS, dan tanah. Kita di instansi teknis saja pusing tujuh keliling memikirkan tata ruang dan DAS dari Puncak hingga hilir Jakarta. Konsep ideal sudah ada, tapi di lapangan komplek masalahnya. Inti yang ingin dikatakan, masalah banjir adalah masalah ijtihadiyyah yang memerlukan profesionalitas sehingga menghasilkan langkah dan kebijakan yang jitu. Bisa dilakukan siapa saja, baik negara Islam ataupun kafir. Oleh karenanya, negara kafir pun banyak yang sukses dalam penanganan banjir sehingga banyak negeri kaum muslimin melakukan studi di sana. Tidak haram hukumnya.
[NB : Gembar-gembor khilafah yang
dipersepsikan 'sebagian orang' itu adalah bangunan khilafah yang akhirnya
runtuh 1924. Itulah khilafah yang menjadi solusi cespleng mengatasi
setiap permasalahan].
Tempo hari, saat pertemuan solidaritas Suriah, solusinya
juga dibungkus dengan pendirian khilafah Islamiyyah. Problemnya katanya, karena
ketiadaan khilafah. Laa haulaa wa laa quwwata illaa billaah. Apa mereka
tidak tahu bahwa konflik Suriah itu karena konflik abadi antara Syi'ah
Raafidlah dan Ahlus-Sunnah ? Ini bukan (sekedar) masalah khilafah. Adanya
khilafah, kalau memelihara dan melindungi 'aqidah kufur ini, tetap saja akan
terjadi penindasan terhadap Ahlus-Sunnah. Dulu, saat khilafah masih tegak yang
berpusat di Baghdad, orang Syi'ah Raafidlah membuat makar dengan melakukan
penggembosan dari dalam sehingga tentara Tartar dapat masuk. Dan yang
lainnya.....
Coba kita perhatikan firman Allah ta'ala :
وَعَدَ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ
مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ
كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang
beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah
menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan
meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia
benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam
ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir
sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik" [QS.
An-Nuur : 55].
Menurut Anda dengan membaca ayat ini, mana yang mesti
diperjuangkan, syari'at Islam atau khilafah ? Kalau Anda menjawab khilafah,
saya pastikan Anda keliru membaca dan memahami ayat.
Yang harus diperjuangkan adalah syari'at Islam, baik dari
segi individu, keluarga, maupun masyarakat. Dan di antara syari'at-syari'at
islam tersebut, yang paling besar adalah dakwah ketauhidan dan memberantas
kesyirikan. Juga, menegakkan sunnah dan memberantas bid'ah.
Khilafah hanya SEBAGIAN KECIL dari syari'at Islam. Yang
lebih penting dari itu (dari segi pemahaman), ada syari'at Islam yang dalam
penegakannya harus membutuhkan institusi negara (misalnya : huduud,
jihaad, dll.); namun ada juga syari'at Islam yang dalam penegakannya tidak
bergantung institusi negara (misalnya : tauhid, shalat, dll.). Jadi ini mesti
kita dudukkan secara proporsional.
Menegakkan khilafah merupakan salah satu kewajiban di antara
kewajiban-kewajiban Islam. Namun kewajiban itu tidaklah dalam satu tingkatan.
Ada sebagian yang lebih tinggi daripada sebagian yang lain. Apabila Islam
diwadahi dan diakomodasi dalam institusi negara, maka pelaksanaan Islam dapat
menjadi sempurna. Menyelesaikan masalah secara Islam memang mutlak menjadi
tuntutan. Akan tetapi jika kemudian semua masalah itu mutlak membutuhkan
khilafah, ini yang tidak benar.
Rekan, tidakkah kita pikirkan solusi sapu jagat yang
ditawarkan itu justru akan mengundang tawa dan pelecehan terhadap syari'at
khilafah ?
_______________
[Abu Al-Jauzaa' – from my past note]
from=
http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2013/06/penyegaran-kembali.html