Beberapa
media tidak bertanggung jawab, mereka asal saja memberitakan sesuatu
tanpa tahu kebenarannya. Bagi media yang penting “heboh” dulu, “rating
view” mereka yang penting naik dan melonjak dahulu. Masalah
klarifikasi, masalah belakangan yang penting “heboh dan meraih
keuntungan”.
Masih
teringat beberapa berita yang ternyata faktanya sangat terbalik dengan
kenyataan, akibatnya beberapa pihak dirugikan bahkan nama baiknya
tercemar dan yang lebih parahnya beberapa dari mereka yang difitnah
bisa di “bully” dan diolok-olok oleh seantero penduduk dunia maya di
internet.
Kita ambil contoh misalnya yang baru saja hangat:
◘ program pekan kondom nasional, dimana media memberitakan seolah-olah itu adalah program resmi dari kemenkes padahal bukan
◘
kemudian pernyataan kemenkes bahwa “semua obat mengandung babi dan
tidak ada setifikat halal”, padahal kemenkes tidak pernah membuat
pernyataan tersebut.
Akibatnya
kemenkes di “bully’, dicerca dan diolok-olok di seantero dunia maya.
Dan tidak banyak ini dilakukan oleh saudara kita kaum muslimin.
Dan bukan hanya itu saja, masih banyak contoh kasus yang lainnya.
Larangan asal-asalan menyebarkan berita sebelum mengeceknya
Islam
mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung
diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah
termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan
menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا
جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ
رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ
الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ
وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan
kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara
mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan
dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).
Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah
kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).”(An-Nisa: 83)
Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,
هذا
تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم
أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو
بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر،
بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح
والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في
إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك.
وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم
يذيعوه
“Ini
adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka
[menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya
jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara
kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum
mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan
mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang
berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan,
peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui
berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika
mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan,
kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari
musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak
ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi
madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.[1]
Sebaiknya
kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua
berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”[2]
Ancaman Hukuman terhadap mereka yang suka asal-asalan menyebarkan berita
Hukuman diakhirat yaitu mulut dan pipinya akan dirobek-robek. Sebagaimana dalam hadits berikut.
Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan mimpi beliau,
رأيت
الليلة رجلين أتياني، فأخذا بيدي، فأخرجاني إلى أرض فضاء، أو أرض مستوية،
فمرا بي على رجل، ورجل قائم على رأسه بيده كلوب من حديد، فيدخله في شدقه،
فيشقه، حتى يبلغ قفاه، ثم يخرجه فيدخله في شدقه الآخر، ويلتئم هذا الشدق،
فهو يفعل ذلك به
Tadi
malam saya melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka
memegang lenganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang. Kemudian
kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya
dengan membawa gancu besi. Gancu
itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek pipinya
sampai ke tengkuk. Dia tarik, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan
dia tarik hingga robek pipi sisi satunya. Kemudian bekas pipi robek
tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.
Di akhir hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan Malaikat, apa maksud kejadian yang beliau lihat
أما
الرجل الأول الذي رأيت فإنه رجل كذاب، يكذب الكذبة فتحمل عنه في الآفاق،
فهو يصنع به ما رأيت إلى يوم القيامة، ثم يصنع الله به ما شاء
Orang pertama yang kamu lihat, itu adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan ke seluruh penjuru dunia. Dia dihukum seperti itu sampai kiamat, kemudian Allah sikapi sesuai yang Dia kehendaki.[3]
Semoga
kita termasuk orang yang bisa selalu mengklarifikasi berita dan tidak
termasuk orang yang menyebarkan berita-berita yang tidak bisa
dipertanggung jawabkan.
Demikian semoga bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina
Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
_____________
@RS Mitra Sehat, Wates, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
from=https://muslimafiyah.com/bahaya-asal-asalan-sharing-dan-menyebarkan-berita-di-internet.html