·
Muhammad Abduh
Tuasikal, MSc
·
10 Jun 2016
Ini nasihat penting bagi orang tua yang membawa
anaknya ke masjid saat shalat berjama’ah agar tidak mengganggu jama’ah yang lain saat shalat.
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid mengatakan dalam
pesan telegramnya,
·
Jika anak sudah
menginjak tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk) dan tidak mengganggu orang
lain yang shalat, maka mereka tidak patut dikeluarkan dari masjid. Mereka tetap
berada dalam masjid sesuai di tempat mereka yang terlebih dahulu mereka ada.
Namun dalam shaf, anak-anak tersebut mesti dipisah jika khawatir saat shalat
mereka akan tetap bermain-main.
·
Jika anak
tersebut malah sukanya teriak-teriak dan berlarian di masjid, serta gerakan
mereka hanya mengganggu jama’ah lainnya yang sedang shalat, maka orang tua mereka baiknya
tidak membawa mereka ke masjid. Jika dalam keadaan seperti ini mereka tetap
dibawa padahal sering membuat keributan, maka hendaknya mereka dibawa pulang
oleh orang tuanya dan disuruh shalat bersama ibu mereka di rumah. Kita pun tahu
bahwa tempat shalat seorang wanita yang terbaik adalah di rumahnya.
·
Jika anak
tersebut tidak diketahui manakah orang tuanya yang hadir di masjid, maka
keluarkan mereka dengan lemah lembut, tidak bersikap kasar dan ganas.
Baca juga artikel: Membawa Anak Kecil
Ke Masjid Saat Shalat
Patut diingatkan seperti di atas walau orang tua
beralasan mendidik anak untuk bisa shalat berjamaah di masjid, namun maslahatnya
hanya untuk satu orang, sedangkan kerugiannya ada pada banyak orang.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam ke-6 Ramadhan 1437 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal