Islam Pedoman Hidup: Diampuni Allah dan Dimasukkan Surga Karena Memberi Minum Anjing

Kamis, 18 Agustus 2016

Diampuni Allah dan Dimasukkan Surga Karena Memberi Minum Anjing


Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
((بَينَما رَجُلٌ يَمشي بِطَريقٍ اشْتَدَّ عَلَيهِ العَطَشُ، فَوَجَدَ بِئرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشربَ، ثُمَّ خَرَجَ فإذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يأكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكَلْبُ مِنَ العَطَشِ مِثلُ الَّذِي كَانَ قَدْ بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ البِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أمْسَكَهُ بفيهِ حَتَّى رَقِيَ، فَسَقَى الكَلْبَ، فَشَكَرَ الله لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ)) قالوا: يَا رَسُول اللهِ، إنَّ لَنَا في البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فقَالَ: ((في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أجْرٌ)). مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

وفي رواية للبخاري: ((فَشَكَرَ اللهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ، فأدْخَلَهُ الجَنَّةَ)) وفي رواية لهما: ((بَيْنَما كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْ كَادَ يقتلُهُ العَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إسْرَائِيل، فَنَزَعَتْ مُوقَها فَاسْتَقَتْ لَهُ بِهِ فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ)).

“Pada suatu ketika ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan, ia sangat merasa haus, lalu menemukan sebuah sumur, kemudian dia turun di dalamnya dan kemudian minum. Setelah itu dia pun keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing mengulur-ulurkan lidahnya sambil makan tanah karena hausnya,
Orang itu berkata, “Sungguh anjing ini telah sampai pada kehausan sebagaimana yang telah aku alami tadi”. Diapun turun lagi ke dalam sumur lalu memenuhi sepatu khufnya dengan air, kemudian membawa sepatu itu pada mulutnya sampai dia keluar dari sumur tadi, dan pada akhirnya memberi minum pada anjing tersebut. Allah berterima kasih pada orang tadi dan memberikan pengampunan padanya.”
Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah sebenarnya kita juga memperoleh pahala dengan sebab memberi (makan minum) pada golongan binatang?” Beliau shallallahu’alaihi wa sallammenjawab,
“Dalam setiap hati yang basah (setiap sesuatu yang hidup) ada pahalanya.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam sebuah riwayat dari Imam Bukhari disebutkan, “Allah lalu berterima kasih pada orang tersebut, kemudian memberikan  pengampunan padanya, lalu  memasukkannya ke dalam syurga.”
Dalam riwayat lain dari Bukhari dan Muslim disebutkan pula:
“Pada suatu ketika ada seekor anjing berputar-putar di sekitar sebuah sumur, hampir saja ia terbunuh oleh kehausan, tiba-tiba ada seseorang pezina -perempuan- dari golongan pelacur Bani Israil yang melihatnya. Wanita itu lalu melepaskan sepatunya kemudian mengambilkan air untuk anjing tadi dan meminumkan air itu padanya, maka dengan perbuatannya itu diampunilah wanita tersebut.
Faidah-faidah yang bisa dipetik dari hadits diatas:
1. Ini adalah salah satu dari kisah-kisah bani israil yang merupakan kisah nyata.  Allah ta’ala dalam kitab-Nya, dan Rasulullah –shallallahu’alaihi wa sallam– dalam sabdanya yang shahih tidak lah menceritakan suatu kisah kecuali itu adalah kisah yang nyata. Termasuk kisah orang yang memberi minum anjing ini.
2. Kisah-kisah yang diceritakan oleh Allah dan Rasul-Nya bukan sekedar menjadi cerita yang dilihat dari menariknya sudut pandang alur, tokoh dan setting, akan tetapi untuk dijadikan ibrah (pelajaran) bagi kaum muslimin. Allah ta’ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأُولِي الأَلْبَابِ
“Sungguh pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal”(QS. Yusuf: 111)
3. Kisah tentang memberi minum anjing terdiri dari dua kisah kejadian. Kisah yang pertama pelakunya adalah seorang laki-laki dan kisah kedua adalah seorang wanita pezina.
4. Jalan untuk beramal baik itu banyak, hingga berbuat baik kepada hewan pun akan diberi ampunan dan surga oleh Allah ta’ala. Hal ini berlaku baik untuk hewan yang liar atau yang diperlihara. Oleh karena itu jika seseorang memelihara hewan, baik untuk sekedar hobby atau untuk diternakkan maka hendaknya ketika memberi makan atau minum dia memunculkan dalam benaknya sebuah niat bahwa dia sedang mengamalkan hadits ini.
5. Berbuat baik kepada hewan memiliki suatu keutamaan yang besar, tidak hanya dalam hal memberi minum, namun juga memberi makan, memberi perlindungan dan lainnya. Terlebih lagi berbuat baik kepada sesama anak adam, maka pahalanya jauh lebih besar. Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَنْ سقى مسلما على ظمأ سقاه الله من الرحيق المختوم
“Barangsiapa yang memberi minum seorang muslim atas dahaganya, niscaya Allah akan memberinya Rahiqul Makhtum (Minuman dari Surga)”  (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
6. Apakah hanya dengan memberi minum anjing, maka Allah membuat seorang pezina diampuni dosanya? para ulama menjelaskan bahwa tidak secara otomatis demikian.  Karena pada hakikatnya satu kebaikan akan memunculkan kebaikan yang lain, satu kebaikan atau merembet kepada kebaikan-kebaikan yang lain. Seorang pezina disini diceritakan memiliki sifat kasih sayang kepada sesama makhluk,  sehingga akhirnya Allah merahmati dia. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,
ارحموا من في الأرض يرحمكم من في السماء
”Sayangilah yang ada dimuka bumi, niscaya Engkau akan disayangi oleh penghuni langit ” (HR. Bukhari)
Dengan rahmat Allah itulah dia diberi taufik untuk bertaubat dan memperbanyak amal shaleh yang berujung dengan ampunan-Nya dan surga-Nya Allah ta’ala.
7. Janganlah melihat suatu amal kebaikan dengan kecilnya pahala amalan tersebut, namun lihatlah pahala-pahala amalan lain yang bisa muncul karena amalan tersebut.
Begitu pula janganlah melihat suatu kemaksiatan dengan melihat kecilnya dosa kemaksiatan tersebut, namun lihatlah dosa-dosa lain yang bisa muncul karena kemaksiatan tersebut.
wabillaahittaufiq

Catatan Pengajian Riyadhus Shalihin yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Sabiq, Lc . Gresik, 18-07-2016