Talbis
Salafi Haroki
Oleh : Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh
MUQADDIMAH
Talbis (pencampuradukkan) antara haq dan batil
adalah cara-cara ahli bid’ah dari masa ke masa. Karena suatu bid’ah jika berupa
kebatilan yang murni maka tidak akan mungkin diterima oleh manusia,
bersegeralah setiap orang membantah dan mengingkarinya. Seandainya bid’ah itu
kebenaran yang murni maka bukanlah merupakan bid’ah, tetapi adalah sunnah. Maka
bid’ah dapat tersebar di kalangan manusia karena kebatilan yang terkandung di
dalamnya diselimuti dengan sedikit kebenaran.
Di antara model talbis yang telah dilakukan oleh
para hizbiyyin adalah menggabungkan antara kekufuran, kebid’ahan dan kesesatan
zaman ini dengan ajaran-ajaran Islam, seperti demokrasi Islami, sandiwara
Islami, nyanyian Islami, partai Islami, dan “sederet nama-nama Islami” yang
lainnya. Tidak berhenti di situ saja, bahkan mereka juga hendak mengaburkan
kaum muslimin dari manhaj yang lurus, manhaj Salafush Shalih, dengan
mencampuradukkan antara manhaj salaf dengan manhaj harokah yang bid’ah yang
dikemas dengan nama baru “Salafi Haroki”. Dengan cara ini mereka hendak
mengajak para pengikut Salafush Shalih untuk berpaling dari manhaj Salaf dan
menganut manhaj Haroki yang bid’ah!
Mengingat bahaya yang besar di balik syubhat ini, maka dalam pembahasan kali ini kami berusaha menyingkap syubhat mereka ini sebagai nasehat kepada kaum muslimin.
FIKROH SALAFI HAROKI
Fikroh (pemikiran) “Salafi Haroki” atau “Harokah Sunniyah” adalah fikroh yang hendak menggabungkan antara manhaj Salaf Ahli Sunnah wal Jama’ah dengan manhaj Haroki yang bid’ah. Di antara pengusung fikroh ini adalah Hasan Al-Banna ketika menyifati manhaj Ikhwanul Muslimin adalah : dakwah salafiyyah,… thoriqoh sunniyyah …. Hakikat shufiyyah ….” [Majmu’atu Rosa’il Hasan Al-Banna hal. 122]
Abdul Aziz bin Nashir Al-Jalil berkata : “Kami
menghendaki sebuah manhaj dakwah yang tegak di atas Salafiyyatul manhaj wa
ashriyyatul muwajahah (manhaj salaf dan sikap modern)!!.. Dengan manhaj yang menyeluruh
dan Salafiyyah modern!! Kita akan bisa selamat dan akan selamat aqidah kita
yang kokoh dari rongrongan dan pencampuran” [Waqafat Tarbawiyyah hal. 161-162]
Muhammad Badri berkata : “Jama’ah Ahli Sunnah
adalah jama’ah yang menyeru anggota-anggota harokah Islamiyah untuk berpegang
teguh dengannya, dialah jama’ah yang umum dan luas ..” [Majalah Al-Bayan yang
terbit di London edisi 28 hal. 15]
Ahmad Salam berkata ; “Adapun tujuan yang hendak
saya capai dalam pembahasan ini –atau andil di dalamnya- adalah yang terangkum
dalam beberapa point berikut : …. 3. Mengembalikan ikatan hubungan harokah
Islammiyyah dengan pokok-pokok manhaj salaf” [Ma’ Anna Alaihi wa Ashhabi
hal.222]
Perkaaan Ahmad Salam ini dinukil oleh Majalah
Harokah Sunniyyah As-Silmi Edisi 12 Rajab 1427H/ Agustus 2006M
di halaman-halaman akhir setelah rubrik Panduan Haroki [1] Majalah ini
diterbitkan oleh PT MIM [2] yang berada di bawah naungan Yayasan
Al-Huda Ciomas Bogor. (HASMI ) tentang harakah ini bisa dibaca
di sini
JANGANLAH KALIAN MENCAMPURADUKKAN ANTARA HAQ DAN
BATIL!
Pemikiran yang hendak menggabungkan antara manhaj salafi dengan manhaj Haroki
adalah pemikiran yang sangat berbahaya, karena menjurus kepada pencampuradukkan
antara haq dan batil, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam
KitabNya.
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا
الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan
yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian
mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]
Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini :
“Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam,
padahal kalian mengetahui bahwa agama Allah yang haq adalah Islam dan
bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah
agama yang bid’ah dari Allah!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]
Maka kami katakan kepada para pengusung fikroh
Salafi-Haroki : Janganlah kalian campuradukkan manhaj Haroki dengan manhaj
Salafi, padahal kalian mengetahui bahwa manhaj yang haq adalah manhaj Salafi
dan bahwasanya manhaj Haroki adalah manhaj yang bid’ah!
TOKOH-TOKOH HAROKI MENGAKUI KEBENARAN MANHAJ SALAFI
Benarkah bahwa para pengusung fikroh Salafi-Haroki ini mengetahui bahwa manhaj
yang haq adalah manhaj Salaf? Berikut ini akan kami nukilkan perkataan
tokoh-tokoh mereka tentang hal ini :
Hasan Al-Bana berkata : “Wahai kaum, kami menyeru kalian kepada Kitabulloh di tangan kanan dan Sunnah Rasululloh di tangan kiri, dan teladan kita adalah amal dari Salafush-Sholih” [Majmu’atu Rasa’il hal.40]
Abdullah Azzam berkata :”Adapun aqidah Salafush
Shalih maka dia adalah aqidah ahli Kitab wa Sunnah dan sesungguhnya aku dibesarkan
atas aqidah ini dan aku terus diatasnya dengan anugrah Allah, dan aku berharap
agar Allah meneguhkanku di atasnya dan mematikanku di atasnya. Dan sesungguhnya
yang memusuhi aqidah Salafush-Shalih maka dia memusuhi agama ini bahkan dia
bukanlah seorang muslim dan sesungguhnya tujuan kami adalah membela aqidah ini
dengan izin Allah”. [Majalah Mauqif edisi 68 tgl. 10 Jumada Tsaniyyah 1410H]
ANTARA MANHAJ SALAFI DAN MANHAJ HAROKI
Diantara perbedaan mendasar antara manhaj Salafi dan manhaj Haroki adalah di
dalam metode berdakwah, “Salafiyyin menjadikan rujukan mereka di dalam
berdakwah adalah dakwah para rasul, sedangkan metode dakwah harokiyyin sangat
terpengaruh dengan situasi dan kondisi”.
Harokiyyun menjadikan tujuan utama dakwah mereka
untuk menegakkan “khilafah”. Inilah yang menjadikan mereka mengerahkan segala
daya dan upaya untuk menggalang massa dalam jumlah yang besar untuk merebut
kekuasaan. Upaya untuk menggalang massa ini bukanlah perkara yang mudah, karena
massa yang hendak mereka kumpulkan memiliki keyakinan dan pemikiran yang
beraneka ragam.
Ada yang menyembah batu, ada yang menyembah pohon,
ada yang menyembah kubur, ada yang mengikuti aqidah Shufiyyah, Asy-ariyyah,
Mu’tazilah, Jahmiyah dan sebagainya. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan
dari massa maka mau tidak mau harus mengikuti kemauan mereka, tidak mengusik
aqidah-aqidah mereka yang batil dan jalan mereka yang sesat, yang penting para
haroki ini bisa mendapatkan suara sebanyak mungkin dan dukungan sekuat mungkin
dari massa.
Hasan Al-Banna berkata : “Hal yang paling penting
sekarang ini yang hendaknya perhatian kaum muslimin diarahkan kepadanya adalah
wajibnya mempersatukan barisan dan menyatukan kalimat dengan sekuat tenaga”
[Majmu’atu Rasa’il hal. 452]
Seorang tokoh haroki yang lain, Hasan At-Turabi,
mengatakan : “Hendaknya kita biarkan para penyembah kubur thowaf di
kuburan-kuburan hingga kita bisa mencapai kubah parlemen!” [Majalah
Al-Istiqomah, bulan Rabi’ul Awak 1408H hal. 26]
Adapun Salafiyyun maka mereka tidak memandang
kepada sedikit dan banyaknya jumlah, dan tidak ada dalil yang menunjukkan atas
sikap diam dari kesyirikan dengan alasan untuk mendapat dukungan massa. Adapun
kekuasaan dan kemenangan adalah pemberian Allah bagi hamba-hambaNya yang
bertaqwa sebagai balasan atas istiqomah mereka dalam agamaNya, Allah Subhanahu
wa Ta’ala telah berfirman.
أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ
“Bahwasanya bumi ini diwarisi hamba-hambaKu yang
sholih” [al-Anbiya/21: 105]
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
اسْتَعِينُوا بِاللَّهِ وَاصْبِرُوا ۖ إِنَّ
الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ وَالْعَاقِبَةُ
لِلْمُتَّقِينَ
“Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah ;
sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; diwariskanNya kepada siapa yang
dikehendakiNya dan dari hamba-hambaNya, dan kesudahan yang baik adalah bagi
orang –orang yang bertaqwa” [al-A’raf/7: 128]
Allah telah mengingatkan kita jangan sampai
terperdaya dengan jumlah massa yang banyak. Dia berfirman
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ
يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di
muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah …”[al-An’am/6
: 116]
PENEGAKKAN HUKUM Allah ANTARA MANHAJ SALAFI DAN
MANHAJ HAROKI
Para tokoh haroki selalu berbicara tentang pengkafiran setiap penguasa yang
memakai undang-undang wadh’i (buatan manusia). Mereka mengkafirkan setiap
penguasa yang tidak menerapkan hukum Allah, tanpa perincian lebih lanjut apakah
penguasa tersebut mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Allah atau masih
mengakui wajibnya berhukum dengan hukum Allah [3]. Langkah berikutnya yang
mereka tempuh adalah pencanangan jihad ofensif melawan para penguasa yang sudah
dihukumi kafir ini dengan melancarkan gerakan-gerakan rahasia [4] atau
gerakan-gerakan politik [5]
Dengan dua harokah/gerakan ini (pengkafiran
penguasa dan jihad ofensif melawan penguasa ,-red) bisakah para harokiyyin ini
menegakkan hukum Allah?? Realita yang ada menunjukan mereka tidak memberikan
manfaat apa-apa kepada kaum muslimin, bahkan tidak juga memberi manfaat kepada
diri-diri mereka sendiri. Yang ada adalah terror, penumpahan darah, dan fitnah
di mana-mana.
Hukum-hukum Islam tidak juga tegak di tangan
mereka, bahkan tidak juga pada diri mereka, bahkan semakin banyak
penyelewengan-penyelewengan syar’i yang mereka lakukan. Tidak henti-hentinya
kita mendengar dari mereka aqidah-aqidah dan pemikiran yang menyeleweng dari
Kitab dan Sunnah, amalan-amalan yang melanggar syar’i, lebih dari itu sepak
terjang mereka yang selalu gagal dan menyelisihi syari’at.
Adapun Salafiyyun maka mereka berusaha menempuh
jalan yang telah dicontohkan oleh Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Merupakan hal yang dimaklumi oleh setiap muslim yang pernah membaca siroh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa di saat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berdakwah di tengah-tengah orang-orang Quraisy yang tidak
behukum dengan hukum Allah, bahkan mereka berhukum kepada thaghut di
kabilah-kabilah mereka, apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
melancarkan dakwah dengan dua harokah di atas?
Tidak! Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam memulai langkah beliau dengan mendakwahkan tauhid dan melarang kaumnya
dari kesyirikan berupa peribadatan terhadap orang-orang sholih yang sudah mati
yang mereka wujudkan dalam bentuk Latta, Uzza, Manat dan yang lainnya. Kemudian
satu persatu dari mereka memenuhi seruan dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, hingga kemudian kaum muslimin mendapat tantantangan yang keras dan
siksaan yang berat dari kaum musyrikin di Mekkah, kemudian datanglah perintah
hijrah yang pertama dan kedua…., hingga Allah meneguhkan Islam di Madinah [6]
GHOZWUL FIKRI DAN SOLUSINYA ANTARA MANHAJ SALAFI
DAN MANHAJ HAROKI
Salafiyyun tidaklah lalai dan menutup mata dari usaha-usaha ghozwul fikri
(perang pemikiran) yang dilancarkan secara terus menerus oleh musuh-musuh
Islam. Allah telah mengisyaratkan ghozwul fikri ini dalam kitabNya dan
sekaligus menyebutkan tujuan utama ghozwul fikri ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman.
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا
فَتَكُونُونَ سَوَاءً
“Mereka ingin supaya kalian menjadi kafir
sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kalian menjadi sama (dengan
mereka)..” [an-Nisa/4 : 89]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
memperingatkan umatnya dari ghozwul fikri ini dan melarang umatnya dari meniru
orang-orang kafir, di dalam kekhususan-kekhususan orang-orang kafir, untuk
menjaga kepribadian dan karakteristik seorang muslim. Telah datang
hadits-hadits yang melarang kaum muslimin dari loyalitas, kecintaan, dan taklid
kepada orang-orang kafir, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan setiap muslim agar menyelisihi orang-orang kafir dalam
segala hal seperti masalah pakaian, tingkah laku dan sebagainya. Inilah solusi
satu-satunya terhadap ghozwul fikri karena syari’at Islam penuh dengan
perbendaharaan-perbendaharaan yang sangat berharga, mencakup seluruh
gerak-gerik seorang muslim tentang bagaimana dia bergaul dengan saudaranya
sesama muslim, bagaimana bergaul dengan orang kafir, bagaimana bergaul dengan
tetangga, bagaimana bersikap terhadap wanita yang bukan mahrom, bagaimana
bergaul dengan anak dan isteri, bagaimana dia naik kendaraan, bagaimana
seharusnya pemikirannya, bagaimana dia berpakaian, bagaimana dia berdagang, dan
secara ringkas seperti yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Sesungguhnya tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan
kalian ke surga melainkan telah aku perintahkan kepada kalian, dan tidaklah ada
sesuatu yang mendekatkan kalian ke neraka melainkan telah aku larang kalian
darinya” [Diriwayatklan oleh Abu Bakar Al-Haddad dalam Muntakhab min Fawaid
Ibnu Aluwiyyah Al-Qoththon hal. 168 dan Ibnu Marduwiyah dalam Tsalatsatu
Majalis hal. 188, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah
6/865]
Semua hal inilah yang seharusnya memenuhi kehidupan
seorang muslim dan pemikirannya, sehingga tidak menyisakan tempat bagi
pemikiran-pemikiran yang diselundupkan dari luar kecuali yang sejalan dengan
Islam, inilah usaha kita dalam membentengi dan menyelamatkan diri dari ghozwul
fikri.
Adapun orang-orang haroki, mereka begitu lantang
mengingatkan umat dari ghozwul fikri di dalam pembicaraan-pembicaraan dan
tulisan-tulisan mereka, tetapi tanpa menyodorkan solusi yang tersebut di atas.
Bahkan mereka begitu meremehkan terhadap orang-orang yang mereka pandang
mengutamakan penampilan-penampilan Islami yang diperintahkan oleh Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti memanjangkan jenggot, memendekkan celana
di atas mata kaki, hijab bagi wanita, dan menyelisihi orang-orang kafir di
dalam berpakaian, mereka katakan bahwa hal tersebut lebih mementingkan kulit
daripada isi !!! Mereka membuat bid’ah dengan membagi-bagi agama menjadi qusyur
(kulit) dan lubab (isi)!
Seorang tokoh haroki yang masyhur, Muhammad
Al-Ghozali, tulisan-tulisannya penuh dengan ejekan kepada penampilan-penampilan
Islami tersebut, dia katakan sebagai kulit (!), perkara yang tidak berguna (!),
sikap kekanak-kanakkan (!), dan perkataan-perkataan yang kotor lainnya. Tetapi
yang sangat mengherankan bahwa perpustakaan-perpustakaan Islam penuh dengan
tulisan-tulisan Muhammad Al-Ghozali tentang bahaya ghozwul fikri!
FULAN AQIDAHNYA SALAFI TAPI MANHAJNYA HAROKI?!
Syaikh Dr Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullahu berkata : “Sebagian orang
mengatakan : ‘Fulan Salafi aqidahnya tetapi manhajnya bukan Salafi’,
demikianlah mereka katakan. Ucapan ini mengandung kekeliruan yang besar, karena
sesungguhnya aqidah (keyakinan)nya, barangsiapa memiliki aqidah tertentu maka
pasti manhaj dan jalannya beranjak dari keyakinan tersebut.
Barangsiapa yang memiliki keyakinan bahwa aqidah adalah
perkara yang diada-adakan dalam agama, dan bahwasanya para ahli bid’ah adalah
bahaya yang mengancam kaum muslimin dalam agamanya, bagaimana dia menyikapi
para ahli bid’ah?
Tentunya dia akan menyikapi mereka sesuai dengan
keyakinannya pada mereka, tidaklah logis kalau dia menyikapi mereka ini dengan
manhaj yang menyelisihi keyakinannya tentang mereka. Maka sesungguhnya ucapan
di atas menyelisihi realita. Ucapan di atas membawa pemahaman yang keliru yaitu
bahwasanya aqidah hanyalah bab-bab tertentu, sebagaimana sebagian orang
menyangka bahwa aqidah hanyalah masalah asma dan ahkam, serta asma wa shifat,
barangsiapa yang mencocoki Salaf dalam masalah-masalah ini dan menyelisihi
Salaf dalam masalah-masalah yang lainnya, maka aqidahnya sudah benar, sehingga
dia dikatakan Salafi dari segi aqidah dan bukan Salafi (tetapi haroki) dalam
manhaj!! Orang seperti ini telah berbuat kesalahan di dalam pembenaran
aqidahnya, dia perlu belajar pemahaman yang benar tentang hakikat aqidah”
[Ibarot Muhimah hal. 11]
PENUTUP
Kami akhiri pembahasan ini dengan nasehat-nasehat para ulama tentang masalah
ini.
Syaikh Al-Allamah Sholih bin Fauzan Al-Fauzan
hafizhahullahu berkata : “Menamakan diri dengan Salafiyyah tidak apa-apa jika
benar-benar demikian keadaannya, adapun jika penamaan tersebut hanya sekedar
klaim tanpa bukti maka tidak boleh menamakan diri dengan Salafiyyah padahal dia
tidak berada di atas manhaj Salaf… Orang yang mengaku sebagai ahli sunnah,
hendaknya dia mengikuti jalan Ahli Sunnah wal Jama’ah dan meninggalkan jalan
orang-orang yang menyeleweng.
Adapun jika dia hendak mengumpulkan antara Dhob dan
ikan Nun, yaitu mengumpulkan antara binatang padang pasir dengan binatang
lautan, maka ini hal yang mustahil, atau menggabungkan antara api dan air dalam
satu daun timbangan.
Maka tidak akan berkumpul antara Ahli Sunnah al
Jama’ah bersama madzhab orang-orang yang menyelisihi mereka seperti ; Khowarij,
Mu’tazilah dan Hizbbiyyin seperti orang yang mereka namakan sebagai muslim
modern, yaitu orang yang hendak menggabungkan antara kesesatan-kesesatan modern
dengan manhaj Salaf” [Ajwibah Mufidah hal.18-19]
Beliau juga berkata : “Yang kami wasiatkan pada
diri kami dan para saudara-saudara kami adalah : Hendaknya selalu bertaqwa
kepada Allah, berpegang teguh kepada manhaj Salafush Shalih, menjauhi bid’ah
dan ahlinya, memberikan perhatian yang besar kepada aqidah shohihah (yang
benar) dan ma’rifat (pengetahuan) tentang kesyirikan, dan mengambil ilmu dari
para ulama yang terpercaya dalam ilmu dan aqidah mereka. Demikian juga,
hendaknya mewaspadai dan menjauhi para da’i su’ (jahat) yang mencampuradukkan
antara yang haq dan yang batil dan menyembunyikan yang haq padahal mereka
mengetahui” [Ajwibah mufidah hal. 119]
Syaikh Al-Allamah Robi bin Hadi Al-Madkhali
hafizhahullahu berkata : “Saya menasehati orang yang mengatakan perkataan ini
dan yang semisalnya agar bertaqwa kepada Allah dan menjelaskan kepada kaum
muslimin manhaj Salafi yang shahih, janganlah mencampuradukkan agama ini dengan
manhaj Sayyid Quthb dan yang semisalnya, karena manhaj Salafi dan manhaj Sayyid
Quthb –seorang mubtadi (ahli bid’ah) yang tenggelam ke dalam kebid’ahan dan
kesesatan- tidaklah keduanya melainkan dua hal yang kontradiksi yang tidak akan
bisa bertemu di dalam manhaj dan tidak juga dalam aqidah.
Bertaqwalah kalian pada para pemuda umat ini,
jadilah kalian sebagai orang-orang yang jujur dan menjauhi sikap membela dan
menjunjung ahli bid’ah, jauhilah tadlis (penyamaran untuk menutupi hakikat dari
sebuah kebatilan), hendaknya kalian memberi penjelasan dengan penjelasan yang
gamblang dan jelas yang merupakan jalan para nabi alaihimush sholatu was
sallam, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman.
“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan
dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada
mereka…” [Ibrahim/14: 4]” [Dari kaset Ajwibah ‘ala As’ilah Manhajiyah tangal 9
Syawwal 1419H]
[Pembahasan ini banyak menukil dari kitab Thoriq Ila Jama’atil umm oleh Syaikh Utsman Abdussalam Nuh]
[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 06 Tahun
VI/Muharrom 1428H [Februari 2007], Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon,
Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153]
_______
_______
Footnote
[1]. Di akhir nukilan disebutkan keterangan tentang Ahmad Sallam, yaitu bahwa
dia adalah seorang penulis yang banyak menuangkan pandangan tentang dakwah dan
manhaj berdasarkan thoriqoh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan dia adalah
kontributor (?!) di majalah Al-ASholah, Urdun (Yordania) (yang diterbitkan oleh
Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi dan yang
lainnya, pen). Keterangan majalah (As-Silmi) tersebut tentang Ahmad Sallam ini
adalah keterangan yang keliru, karena yang benar dia adalah seorang Haroki yang
banyak mencela para ulama Slafiyyin, memuji kelompok Ikhwanul Muslimin, membela
para tokoh bid’ah seperti Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb dan Adnan Ar’ur, serta
menganut manhaj Muwazanah yang bid’ah. Ahmad Sallam ini dikatakan oleh Syaikh
Ubaid Al-Jabiri hafizhahullahu sebagai orang Quthbi, dan Ahmas Sallam ini telah
ditahdzir dan dijelaskan kesalahannya oleh banyak ulama seperti Syaikh Muhammad
bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Syaikh Ahmad bin Yahya
An-Najmi, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, dan yang lainnya. Lihat kaset Kasyfu
Litsam an Mukholafati Ahmad Sallam kumpulan dari jawaban para Syaikh dan kitab
Tahdzirul Anam min Akhtho’i Ahmad Sallam oleh Abu Nur bin Hasan bin Muhammad
Al-Kurdi dengan kata pengantar Syaikh Ubaid Al-Jabiri.
[2]. Penerbit buku Membongkar Kedok Salafiyyun Sempalan yang penuh dengan
celaan dan kedustaan terhadap manhaj Salaf dan para ulama Salafiyyin. Lihat
bantahan terhadap buku ini dalam majalah Al-Furqon Th 6 Edisi 5 Dzulhijjah
1427H
[3]. Adapun para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah telah sepakat bahwa barangsiapa
yang berhukum dengan selain hukum Allah dari undang-undang buatan manusia dan
hukum-hukum jahiliah, dengan mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Allah,
atau berpendapat bahwasanya hukum Allah tidak relevan dengan zaman sekarang,
atau berpendapat sama saja berhukum dengan hukum Allah atau dengan yang
lainnya, maka orang ini keluar dari Islam secara keseluruhan. Demikian juga
para ulama Ahli Sunnah sepakat bahwa siapa saja yang berhukum dengan selain
hukum Allah dengan mengakui wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan tidak
megingkarinya, maka dia belum sampai kepada kekufuran yang mengeluarkannya dari
Islam (Lihat Fiqh Siyasah Syar’iyyah hal. 86). Kesepakatan ulama Ahli Sunnah
ini tidak diterima oleh para Harokiyyin, mereka tetap bersikeras pada pendirian
mereka dan menghukumi orang yang mengikuti perincian hukum di atas sebagai
orang-orang Murji’ah seperti yang tercantum dalam Majalah Haroki An-Najah
Surakarta Edisi 12/Th I Rajab 1427H/ Agustus 2006. Tentang bantahan kepada
mereka dalam masalah ini lihat pembahasan Tafsir Ibnu Abbas terhadap “Ayat
Hukum” dalam Majalah Al-Furqon Th. 6 Edisi 5 Dzul-Hijjah 1427H rubrik Manhaj
[4]. Dengan tanzhim sirri (jaringan rahasia). Lihat pembahasan Tanzhim Sirri
dalam Majalah Al-Furqon Thn 5 Edisi 10 rubrik Manhaj
[5]. Dengan membentuk partai sebagai sarana merebut kekuasaan. Dua langkah
inilah yang ditempuh oleh seorang tokoh haroki yang paling masyhur yaitu Hasan
Al-Banna, dia menyusun gerakan rahasia yang bernama Jaringan Khusus pada tahun
1940M dan pada tahun 1942M dia membawa kelompok Ikhwanul Muslimin untuk ikut
pemilu Mesir. Mahmud Ash-Shobbagh seorang tokoh Ikhwanul Muslimin dalam kitabnya
Tanzhim Khosh, menyebutkan bahwa di antara tugas Jaringan Khusus adalah
melakukan peledakan dan pembunuhan dalam rangka penggulingan kekuasaan.
Ternyata dua langkah yang ditempuh oleh Hasan Al-Banna ini diikuti oleh para
haroki di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
[6]. Inilah jalan yang ditempuh oleh Salafiyyun dari zaman ke zaman, seperti
dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di Jazirah Arabia yang
–dengan izin Allah- menghasilkan sebuah negeri yang berlandaskan kepada hukum
Allah yaitu Daulah Su’udiyyah. Lihat pembahasan Dakwah Salafiyyah dan Daulah
Su’udiyyah dalam majalah Al-Furqon Thn 5 Edisi 9 rubrik manhaj