Di
media sosial disebarkan lagi berita yang membingungkan yaitu berita yang sama
di tahun 2015 oleh kelompok yang men-share tentang *Buya
Hamka*, dikatakannya sebagai berikut:
๐๐ฟ๐๐ฟ๐๐ฟ
___________________
_Sewaktu baru kepulangannya dari Timur
Tengah, Prof. DR. Hamka, seorang pembesar Muhammadiyyah, menyatakan bahwa
Maulidan haram dan bid’ah tidak ada petunjuk dari Nabi Saw., orang berdiri
membaca shalawat saat Asyraqalan (Mahallul Qiyam) adalah bid’ah dan itu
berlebih-lebihan tidak ada petunjuk dari Nabi Saw._
_Tetapi ketika Buya Hamka sudah tua,
beliau berkenan menghadiri acara Maulid Nabi Saw saat ada yang mengundangnya.
Orang-orang sedang asyik membaca Maulid al-Barzanji dan bershalawat saat
Mahallul Qiyam, Buya Hamka pun turut serta asyik dan khusyuk mengikutinya._
_Lantas para muridnya bertanya: “Buya
Hamka, dulu sewaktu Anda masih muda begitu keras menentang acara-acara seperti
itu namun setelah tua kok berubah?”_
_Dijawab oleh Buya Hamka: *“Iya, dulu sewaktu saya muda
kitabnya baru satu. Namun setelah saya mempelajari banyak kitab, saya sadar
ternyata ilmu Islam itu sangat luas.”*_
_Di riwayat yang lain menceritakan
bahwa, dulu sewaktu mudanya Buya Hamka dengan tegas menyatakan bahwa Qunut
dalam shalat Shubuh termasuk bid’ah! Tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Saw.
Sehingga Buya Hamka tidak pernah melakukan Qunut dalam shalat Shubuhnya._
_Namun setelah Buya Hamka menginjak usia
tua, beliau tiba-tiba membaca doa Qunut dalam shalat Shubuhnya. Selesai shalat,
jamaahnya pun bertanya heran: “Buya Hamka, sebelum ini tak pernah terlihat satu
kalipun Anda mengamalkan Qunut dalam shalat Shubuh. Namun mengapa sekarang
justru Anda mengamalkannya?”_
_Dijawab oleh Buya Hamka: _*“Iya. Dulu saya baru baca satu kitab. Namun sekarang saya sudah baca seribu kitab.”*_
_Dijawab oleh Buya Hamka: _*“Iya. Dulu saya baru baca satu kitab. Namun sekarang saya sudah baca seribu kitab.”*_
_Gus Anam (KH. Zuhrul Anam) mendengar
dari gurunya, Prof. DR. As-Sayyid Al-Habib Muhammad bin Alwi al- Maliki
Al-Hasani, dari gurunya Al-Imam Asy-Syaikh Said Al-Yamani yang mengatakan:
“Idzaa zaada nadzrurrajuli waktasa’a fikruhuu qalla inkaaruhuu ‘alannaasi.” (Jikalau seseorang bertambah ilmunya dan
luas cakrawala pemikiran serta sudut pandangnya,
maka ia akan sedikit menyalahkan orang lain)._
_____________________
๐๐๐ *ITULAH INFORMASI YANG TERSEBAR !!!*
Benarkah
berita itu? Ternyata banyak yang membantah, intinya kurang lebih
berikut:
◘ Hasil penelusuran tidak ada
literatur dan data yang diberikan untuk menguatkan klaim mereka selama ini yang
dishare hanya foto yang disebutkan ketika Buya Hamka memberi salam kepada
abah anom, lalu apa dengan foto itu saja bisa diterjemahkan buya hamka telah
dibaiat? tentu ini sebuah klaim asal-asalan saja dan tak berdasar …
◘ Kemudian soal klaim bahwa
di usia tuanya Buya Hamka akhirnya membolehkan upacara tahlilan? Lagi– lagi
tidak ada data yang valid diberikan dan 100 persen hanya klaim saja. Justru
kami mendapat kesaksian dari santri-santri Al Azhar salah satunya Ustadz Harun
Abdi bahwa selama belajar dengan Buya Hamka sampai wafatnya Buya Hamka tidak
pernah menganjurkan untuk melakukan upacara tahlilan……
Silahkan
cek di
Atau di:
๐ฟ *KOMENTAR SAYA*
1). _*Jika
kamu berbeda pendapat* tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari akhir._ (QS.
an-Nisa: 59). Jadi masalah membaca maulid al Barzanji, Qunut, dsb kembalikanlah kepada Al Qur'an dan Sunnah serta Ijma.
2). Perkataan
ulama itu bukan dalil, tapi *perkataan ulama itu BUTUH KEPADA DALIL*
3). Bila
ada yang meminta keterangan tentang permasalahan agama, apakah cukup dengan jawaban
_*Ikutilah saya! karena saya telah membaca seribu/sejuta
kitab!*_? Apakah itu merupakan Dalil? Subhanallaah… Mana Dalilnya baik
Al Qur’an, Sunnah maupun Ijma?
4). Statemen
_*“telah membaca seribu kitab”*_, Itu tidak bisa menjawab
permasalahan, malah maaf.. itu taktik berkelit dan menyombongkan diri.
_*KESIMPULAN*
: Ini *tidak mungkin* merupakan statemen Buya Hamka._
๐ฟ Mohon maaf kalau kesimpulan saya ini
keliru, karena saya awam dalam urusan agama, tinggalkan pendapat saya ini bila menyelisihi syari'at.
Imam
Malik berkata:
ุฅูู
ุง ุฃูุง ุจุดุฑ ุฃุฎุทุฆ ูุฃุตูุจ، ูุงูุธุฑูุง
ูู ุฑุฃูู؛ ููู ู
ุง ูุงูู ุงููุชุงุจ ูุงูุณูุฉ؛ ูุฎุฐูู، ููู ู
ุง ูู
ููุงูู ุงููุชุงุจ ูุงูุณูุฉ؛
ูุงุชุฑููู
_“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. *Cermatilah pendapatku*, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak
sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..”_ (Diriwayatkan Ibnu
‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul
Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27)