Islam Pedoman Hidup: Hukum Berdo’a Di Kuburan?

Minggu, 02 Oktober 2016

Hukum Berdo’a Di Kuburan?


HUKUM BERDO’A DI KUBURAN
Pertanyaan.
Bolehkah berdoa di kuburan keluarga kita yang meninggal dunia? Kalau boleh, bagaimana adabnya?
Jawaban.
Semoga anda diberikan taufik untuk beribadah sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Berdoa adalah salah satu ibadah yang agung dan bisa dilakukan di mana saja, kecuali di tempat-tempat yang tidak pantas seperti toilet. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diriwayatkan melakukan shalat jenazah di atas kubur, dan tentu dalam shalat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan para pengantar jenazah untuk berdoa di dekat kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits:
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ»
Dari Utsman bin Affan, beliau Radhiyallahu anhu berkata, “Setelah selasai mengubur jenazah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di dekatnya dan mengatakan, ‘Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, doakanlah agar diberi ketetapan, karena dia saat ini sedang ditanya.’ ” [HR. Abu Dawud, no. 3221. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani]
Adapun adabnya sama dengan adab berdoa di tempat lain, antara lain menghadap ke arah kiblat, mengangkat tangan saat berdoa, memulai dengan memuji Allâh Azza wa Jalla dan shalawat, khusyu’ dan sebagainya.
Namun jangan meyakini bahwa berdoa di kuburan memiliki keistimewaan dibanding tempat lain, sebagaimana diyakini oleh sebagian orang, sehingga mereka mengkhususkan ritual berdoa di kuburan. Apalagi berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla sambil bertawassul dengan orang yang dikubur di situ. Apalagi berdoa kepada orang yang dikubur. Tiga hal ini adalah tiga tingkatan kemungkaran doa di kuburan yang harus dihindari, dan yang ketiga adalah yang paling besar.[1]
Wallahu A’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Lihat: al-Mustadrak ‘ala Majmû’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 1/22.


Sumber: https://almanhaj.or.id/5796-hukum-berdoa-di-kuburan-2.html