Islam Pedoman Hidup: Tidak Boleh Menggantungkan Ayat Al Qur’an di Dinding dan Semisalnya

Sabtu, 10 Desember 2016

Tidak Boleh Menggantungkan Ayat Al Qur’an di Dinding dan Semisalnya


Terdapat fatwa panjang lebar dari Lanah Daimah[1]tentang hal tersebut yang menjelaskan larangan menggantungkan tulisan ayat-ayat Al Qur’an di bangunan, toko-toko, dan semisalnya. Ringkasannya sebagai berikut :
  1. Menggantungkan ayat-ayat dan semisalnya merupakan penyimpangan terhadap tujuan diturunkannya Al Qur’an. Di mana Al Qur’an diturunkan untuk memberikan petunjuk, nasehat yang baik, dibaca, dan semisalnya.
  2. Hal itu menyelisihi apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para khalifahnya yang lurus.
  3. Melarang hal tersebut merupakan pencegahan terhadap kesyirikan, dan memupus sarana-sarana kesyirikan berupa jimat-jimat meskipun berasal dari Al Qur’an.
  4. Sesungguhnya Al Qur’an diturunkan untuk dibaca, bukan untuk dijadikan sarana pelaris barang dagangan.
  5. Hal tersebut bisa mengakibatkan terhinanya ayat-ayat Alloh dan bisa terkena kotoran ketika dipindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
 (Referensi : Kitabul Adab, Karya Fuad bin ‘Abdul ‘Aziz as-Syalhub, Cetakan Pertama 1423 H/2002 M, Dar Al-Qasim, Jedah, Hlm. 38).

[1] Fatwa nomor (2078) (4/30-33).
from=http://klikuk.com/fawaid-tidak-boleh-menggantungkan-ayat-alquran-di-dinding-atau-semisalnya/