Pertanyaan:
Ustad, bolehkah mengucapkan minal aidin wal faizin di hari raya iedul fithri?
Ustad, bolehkah mengucapkan minal aidin wal faizin di hari raya iedul fithri?
Jawab:
Yang perlu diketahui bahwa tidak ada nash tentang lafadz tahniah (ucapan selamat) dari al quran dan sunnah. Dan yang diucapkan oleh para shahabat adalah : Taqabbalallahu minnaa waminkum. Namun apakah ucapan selain itu diperbolehkan?
Yang perlu diketahui bahwa tidak ada nash tentang lafadz tahniah (ucapan selamat) dari al quran dan sunnah. Dan yang diucapkan oleh para shahabat adalah : Taqabbalallahu minnaa waminkum. Namun apakah ucapan selain itu diperbolehkan?
Kaidah yang perlu difahami adalah: pada asalnya yang berhubungan dengan kebiasaan baik yang
berhubungan dengan ucapan atau perbuatan adalah MUBAH selama tidak dilarang
oleh syariat atau mengandung mafsadah secara syariat.
“Permasalahan ini dan yang serupa dengannya dibangun di atas sebuah
kaidah agung yaitu bahwa pada asalnya adat kebiasan yang berhubungan dengan
ucapan atau perbuatan hukumnya mubah dan boleh. Tidak haram dan tidak juga
makruh kecuali yang diharamkan oleh Allah atau mengandung mafsadah secara
syariat.
Kaidah ini ditunjukkan oleh Al Quran dan hadits. Karena maksud tujuan
manusia padanya bukanlah dalam rangka ibadah, akan tetapi hanya sebuah adat
yang menjadi kebiasaan yang tidak terdapat padanya bahaya. Bahkan padanya
terdapat mashlahat yaitu saling mendoakan diantara kaum mukminin dan merekatkan
hati mereka.” (Majmu’ah kamilah hal 348)
Syaikhul islam ibnu Taimiyah ditanya:
“Apakah ucapan selamat di hari raya yang menjadi kebiasaan manusia: “Ied
mubarok” dan yang serupa dengannya mempunyai asal dari syariat atau tidak ?
Beliau menjawab:
“Adapun ucapan selamat di hari raya dimana sebagian mereka berkata kepada
sebagian lainnya: “taqobbalallahu minna waminkum, ahaalallahu alaika, dan
sebagainya telah diriwayatkan dari sebagian shahabat melakukannya dan
memberikan keringanan padanya.
Demikian pula para ulama seperti imam Ahmad dan yang lainnya. Akan tetapi
imam Ahmad berkata, “Aku tidak memulai mengucapkannya, tapi jika ada yang
mengucapkannya kepadaku, maka aku akan menjawabnya. Karena menjawab tahiyat
adalah wajib adapun memulai ucapan selamat bukan sunnah yang diperintahkan dan
bukan pula perkara yang dilarang. Siapa yang melakukannya maka dia punya suri
tauladan. Dan siapa yang tidak melakukannya juga punya suri tauladannya.” (Al
Fatawa Al Kubro 2/228)
Perhatikanlah, di zaman tersebut ada ucapan ied mubarok, ahaalallahu alaika
dan sebagainya. Namun beliau tidak mengingkarinya karena maksud tujuannya
adalah memberi ucapan selamat juga karena ini masalah dengan adat kebiasaan
yang tidak bertentangan dengan syariat yang tujuannya sebatas mengucapkan
tahniah.
Maka bila kita ucapkan: minal aidin wal faizin sebagai ucapan selamat ied
dan do’a untuk kaum muslimin diperbolehkan. Wallahu a’lam.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
------------
Share Ulang:
- Cisaat, Ciwidey
- Sumber: http://bbg-alilmu.com/archives/37511