Islam Pedoman Hidup: Diantara Bid’ah dalam Shalat Tarawih, Kata An-Nawawiy

Selasa, 15 September 2015

Diantara Bid’ah dalam Shalat Tarawih, Kata An-Nawawiy

Jika kita perhatikan sikap dan pemahaman orang-orang awam, hampir-hampir tidak ada perkara baru dalam ibadah yang mereka hukumi dengan bid’ah sayyi-ah(bid’ah yang jelek). Hampir semua dikatakan bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Apalagi jika di dalamnya terdapat muatan-muatan bacaan Al-Qur’an, doa, dan yang semisalnya yang secara umum mengandung kebaikan.
An-Nawawiy rahimahullah – ulama besar madzhab Syaafi’iyyah – tidaklah seperti cara pandang mereka. Tidak semua perkara baru dalam ibadah harus dikatakanhasanah. Salah satunya adalah permasalahan yang tertera dalam fatwa beliau berikut:

Pertanyaan :
“Apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengimami manusia dalam shalat tarawih berupa membaca surat Al-An’aam dalam raka’at terakhir shalat tarawih pada malam ketujuh atau selain malam ketujuh bulan Ramadlaan; apakah perbuatan itu termasuk sunnah ataukah bid’ah ?
Ada yang berkata, surat tersebut turun sekaligus. Apakah statement ini ada dalam Ash-Shahiih ataukah tidak ? Dan apakah padanya terdapat dalil terhadap apa yang mereka lakukan itu ?. Seandainya statusnya bid’ah, apa sebab kemakruhannya ?”.
Jawab :
“Perbuatan itu bukanlah sunnah, akan tetapi bid’ah makruuhah (bid’ah yang dibenci). Kebenciannya disebabkan beberapa hal, diantaranya akan memberikan kesan perbuatan itu merupakan sunnah (padahal bukan sunnah), memperpanjang raka’at kedua daripada raka’at pertama – karena yang sunnah adalah memperpanjang raka’at pertama - , dan memperpanjang (durasi shalat) untuk para makmum – karena yang sunnah adalah meringankannya. Diantara sebab kebenciannya juga adalah tergesa-gesa dalam membacanya (karena panjangnya surat yang dibaca), berlebih-lebihan dalam memperingan raka’at-raka’at sebelumnya, dan yang lainnya. Tidak shahih riwayat turunnya surat Al-An’am dalam turun sekaligus, dan tidak ada pendalilan padanya seandainya shahih untuk perbuatan tersebut. Maka seharusnya bagi semua orang yang melakukan shalat (tarawih) menjauhi perbuatan ini, dan seharusnya menyebarkan pengingkarannya. Sungguh telah ada dalam hadits-hadits shahih tentang larangan membuat perkara-perkara yang baru (dalam agama), dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Tidak ternukil dari seorangpun dari kalangan salaf akan perbuatan tersebut, dan sungguh jauh mereka (salaf) darinya. Wallaahu a’lam.
[Fataawaa Al-Imaam An-Nawawiy oleh ‘Alaauddiin bin Al-‘Aththaar, hal. 25-26]
Silakan cermati dan renungkan jawaban beliau rahimahullah, semoga ada manfaatnya.


[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai – 27 Sya'ban 1436 - 15062015 – 23:38].


from=http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2015/06/diantara-bidah-dalam-shalat-tarawih.html