Jika
kita perhatikan sikap dan pemahaman orang-orang awam, hampir-hampir
tidak ada perkara baru dalam ibadah yang mereka hukumi dengan
bid’ah sayyi-ah(bid’ah
yang jelek). Hampir semua dikatakan bid’ah hasanah (bid’ah
yang baik). Apalagi jika di dalamnya terdapat muatan-muatan bacaan
Al-Qur’an, doa, dan yang semisalnya yang secara umum ‘mengandung kebaikan’.
An-Nawawiy rahimahullah – ulama besar madzhab Syaafi’iyyah – tidaklah seperti cara pandang mereka. Tidak semua perkara baru dalam ibadah harus dikatakanhasanah. Salah satunya adalah permasalahan yang tertera dalam fatwa beliau berikut:
Pertanyaan :
“Apa
yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengimami manusia dalam shalat
tarawih berupa membaca surat Al-An’aam dalam raka’at
terakhir shalat tarawih pada malam ketujuh atau selain malam ketujuh
bulan Ramadlaan; apakah perbuatan itu termasuk sunnah ataukah
bid’ah ?
Ada yang berkata, surat tersebut turun sekaligus. Apakah statement ini ada dalam Ash-Shahiih ataukah
tidak ? Dan apakah padanya terdapat dalil terhadap apa yang mereka
lakukan itu ?. Seandainya statusnya bid’ah, apa sebab
kemakruhannya ?”.
Jawab :
“Perbuatan itu bukanlah sunnah, akan tetapi bid’ah makruuhah (bid’ah
yang dibenci). Kebenciannya disebabkan beberapa hal, diantaranya akan
memberikan kesan perbuatan itu merupakan sunnah (padahal bukan sunnah),
memperpanjang raka’at kedua daripada raka’at pertama
– karena yang sunnah adalah memperpanjang raka’at pertama -
, dan memperpanjang (durasi shalat) untuk para makmum – karena
yang sunnah adalah meringankannya. Diantara
sebab kebenciannya juga adalah tergesa-gesa dalam membacanya (karena
panjangnya surat yang dibaca), berlebih-lebihan dalam memperingan
raka’at-raka’at sebelumnya, dan yang lainnya. Tidak shahih
riwayat turunnya surat Al-An’am dalam turun sekaligus, dan tidak
ada pendalilan padanya seandainya shahih untuk perbuatan tersebut. Maka
seharusnya bagi semua orang yang melakukan shalat (tarawih) menjauhi
perbuatan ini, dan seharusnya menyebarkan pengingkarannya. Sungguh
telah ada dalam hadits-hadits shahih tentang larangan membuat
perkara-perkara yang baru (dalam agama), dan setiap bid’ah adalah
kesesatan. Tidak ternukil dari seorangpun dari kalangan salaf akan
perbuatan tersebut, dan sungguh jauh mereka (salaf) darinya. Wallaahu a’lam.
[Fataawaa Al-Imaam An-Nawawiy oleh ‘Alaauddiin bin Al-‘Aththaar, hal. 25-26]
Silakan cermati dan renungkan jawaban beliau rahimahullah, semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai – 27 Sya'ban 1436 - 15062015 – 23:38].
from=http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2015/06/diantara-bidah-dalam-shalat-tarawih.html
from=http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2015/06/diantara-bidah-dalam-shalat-tarawih.html