Islam Pedoman Hidup: Sesama Orang yang Taklid Tak Perlu Saling Mencela

Rabu, 17 Februari 2016

Sesama Orang yang Taklid Tak Perlu Saling Mencela

taklid_2
Dari penjelasan kali ini kita akan dapat titik terang bahwa seorang yang taklid hanya sebatas pada orang yang tidak punya dalil yaitu ia tak bisa mudah-mudahan menyalahkan pendapat yang lain atau saling mencela. Orang yang juga dikatakan taklid adalah orang yang hanya mengetahui satu pendapat ulama saja dan tidak tahu pendapat yang lainnya.
Coba perhatikan penjelasan seorang ulama Rabbani berikut ini.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa yang sudah cenderung taklid pada satu pendapat ulama, maka tak perlu ia ingkari pendapat lainnya yang didasarkan pada taklid pula. Namun jika salah satu dari kedua pendapat tersebut menampilkan argumen syar’i, maka hendaklah argumen tersebut diterima jika benar dalilnya.
Tak perlulah seseorang mengembalikan satu perkataan pada perkataan lain tanpa adanya dalil. Jangan terlalu fanatik pula pada satu pendapat dengan menihilkan pendapat yang lain tanpa ada landasan apa-apa.
Bahkan sebagai muqollid (orang yang taklid), berlaku padanya hukum taklid. Orang yang taklid tak bisa merajihkan atau menguatkan pendapat. Orang yang taklid tak bisa merendahkan pendapat yang lain. Orang yang taklid tak bisa menyatakan pendapat yang ia pilih yang paling benar. Ia pun tak bisa menyalahkan pendapat yang lain.
Sedangkan yang memiliki ilmu dan penjelasan, sikapnya adalah ia dapat menghukumi sesuatu itu benar atau menyanggah pendapat yang batil. Adapun pendapat yang tidak ada penjelasannya, ia tawaqquf (bersikap abstain).
Perlu dipahami bahwa dalam hal kecerdasan, manusia itu bertingkat-tingkat sebagaimana dalam hal kekuatan badan berbeda-beda pula.
Permasalahan ini dan semacamnya adalah di antara rahasia ilmu fikih. Untuk mendalaminya hanyalah diraih oleh orang yang mau menimbang berbagai pendapat ulama. Sedangkan orang yang hanya mengetahui satu pendapat saja dan tidak mengetahui pendapat ulama yang lain, maka ia hanya dianggap sebagai orang awam yang sekedar taklid. Ia bukan termasuk ulama yang dapat menguatkan atau menyalahkan pendapat yang lain.
وَاَللَّهُ تَعَالَى يَهْدِينَا وَإِخْوَانَنَا لِمَا يُحِبُّهُ وَيَرْضَاهُ
Allah-lah yang menunjukkan kita dan saudara-saudara kita pada jalan yang dicintai dan diridhai oleh-Nya.” (Majmu’ Al Fatawa, 35: 233)

Referensi:

Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 27 Rabi’ul Akhir 1436 H di pagi hari
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/24588-sesama-orang-yang-taklid-tak-perlu-saling-mencela.html