Dari penjelasan kali ini kita akan dapat titik terang bahwa seorang yang
taklid hanya sebatas pada orang yang tidak punya dalil yaitu ia tak
bisa mudah-mudahan menyalahkan pendapat yang lain atau saling mencela.
Orang yang juga dikatakan taklid adalah orang yang hanya mengetahui satu
pendapat ulama saja dan tidak tahu pendapat yang lainnya.
Coba perhatikan penjelasan seorang ulama Rabbani berikut ini.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,
“Siapa yang sudah cenderung taklid pada satu pendapat ulama, maka tak
perlu ia ingkari pendapat lainnya yang didasarkan pada taklid pula.
Namun jika salah satu dari kedua pendapat tersebut menampilkan argumen
syar’i, maka hendaklah argumen tersebut diterima jika benar dalilnya.
Tak perlulah seseorang mengembalikan satu perkataan pada perkataan lain
tanpa adanya dalil. Jangan terlalu fanatik pula pada satu pendapat
dengan menihilkan pendapat yang lain tanpa ada landasan apa-apa.
Bahkan sebagai muqollid (orang
yang taklid), berlaku padanya hukum taklid. Orang yang taklid tak bisa
merajihkan atau menguatkan pendapat. Orang yang taklid tak bisa
merendahkan pendapat yang lain. Orang yang taklid tak bisa menyatakan
pendapat yang ia pilih yang paling benar. Ia pun tak bisa menyalahkan
pendapat yang lain.
Sedangkan yang memiliki ilmu dan penjelasan, sikapnya adalah ia dapat
menghukumi sesuatu itu benar atau menyanggah pendapat yang batil. Adapun
pendapat yang tidak ada penjelasannya, ia tawaqquf (bersikap abstain).
Perlu dipahami bahwa dalam hal kecerdasan, manusia itu
bertingkat-tingkat sebagaimana dalam hal kekuatan badan berbeda-beda
pula.
Permasalahan ini dan semacamnya adalah di antara rahasia ilmu fikih.
Untuk mendalaminya hanyalah diraih oleh orang yang mau menimbang
berbagai pendapat ulama. Sedangkan orang yang hanya mengetahui satu
pendapat saja dan tidak mengetahui pendapat ulama yang lain, maka ia
hanya dianggap sebagai orang awam yang sekedar taklid. Ia bukan termasuk
ulama yang dapat menguatkan atau menyalahkan pendapat yang lain.
وَاَللَّهُ تَعَالَى يَهْدِينَا وَإِخْوَانَنَا لِمَا يُحِبُّهُ وَيَرْضَاهُ
Allah-lah yang menunjukkan kita dan saudara-saudara kita pada jalan yang dicintai dan diridhai oleh-Nya.” (Majmu’ Al Fatawa, 35: 233)
Referensi:
Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.
—
Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 27 Rabi’ul Akhir 1436 H di pagi hari
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Sumber: https://muslim.or.id/24588-sesama-orang-yang-taklid-tak-perlu-saling-mencela.html