Pertanyaan:
Baarakallahu fikum.
Apakah disyaratkan harus menggoyangkan telapak tangan ketika berjabat agar
dosa-dosa berguguran?
Jawaban:
Alhamdulilah washshalatu
wassalamu ala Rasulillah wa’ala aalihi washahbihi.
Ammaba’du,
Termasuk bagian dari sunnah, seorang muslim berjabat tangan
dengan saudaranya sesama muslim tatkala berjumpa. Terdapat hadist yang
meyebutkan bahwa jabat tangan mampu menggugurkan dosa-dosa keduanya. Dan tidak
ada satu hadits pun sepanjang yang kami ketahui yang mensyaratkan telapak
tangan harus digoyangkan agar mendapat ampunan Allah.
Nabi shallallahu’alaihi
wasallam bersabda,
إن المسلم إذا صافح أخاه، تحاتت خطاياهما، كما يتحات
ورق الشجر
“Tatkala seorang muslim
berjabat tangan dengan saudaranya nicaya dosa-dosa keduanya akan berguguran.
Seperti halnya bergugurnya daun pepohonan“. (Hadits ini diriwayatkan Al
Bazzar dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahihut Targhib wat Tarhib)
Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu’anhu dari
Nabi shallallahu’alaihi wasallam beliau
bersabda,
إن المؤمن إذا لقي المؤمن فسلم عليه، وأخذ بيده فصافحه؛
تناثرت خطاياهما، كما يتناثر ورقالشجر
“Tatkala seorang mukmin
berjumpa dengan mukmin yang lain kemudian mengucapkan salam dan mengulurkan
tangannya untuk berjabat tangan niscaya dosa keduanya berjatuhan sebagaimana
daun pepohonan berjatuhan.”
Al Hafidz Al Munzdiriy berkata dalam At Targhib wat Tarhib, “Hadits ini diriwayatkan At
Thabrani dalam Al Ausath. Dan saya tidak mengetahui didalamnya terdapat
perowi-perowi yang marjuh.”
Al Imam Al Albani berkata tentang hadits ini,”Shahih
Lighairihi.”
Dari Anas radhiyallahu’anhu dari
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ما من عبدين متحابين في الله، يستقبل أحدهما صاحبه
فيصافحه، ويصليان على النبي صلى الله عليه وسلم، إلا لم يفترقا حتى تغفر ذنوبهما
ما تقدم منها، وما تأخر
“Tidaklah dua hamba yang
saling mencintai karena Allah, lalu salah satu dari keduanya menyambut
saudaranya kemudian menjabat tangannya dan keduanya bershalawat kepada Nabi
shallallahu’alaihi wasallam kecuali selama keduanya belum berpisah sehingga
diampuni dosa-dosa keduanya yang telah lalu dan yang akan datang.”
Hadits ini diriwayatkan Abu Ya’la dalam Musnadnya dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Namun dinilai lemah oleh Al
Albani.
***
Diterjmahkan Oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.com
Artikel wanitasalihah.com