Islam Pedoman Hidup: Pahala Berjabat Tangan

Kamis, 31 Maret 2016

Pahala Berjabat Tangan

Pertanyaan:
Baarakallahu fikum. Apakah disyaratkan harus menggoyangkan telapak tangan ketika berjabat agar dosa-dosa berguguran?
Jawaban:
Alhamdulilah washshalatu wassalamu ala Rasulillah wa’ala aalihi washahbihi.
Ammaba’du,
Termasuk bagian dari sunnah, seorang muslim berjabat tangan dengan saudaranya sesama muslim tatkala berjumpa. Terdapat hadist yang meyebutkan bahwa jabat tangan mampu menggugurkan dosa-dosa keduanya. Dan tidak ada satu hadits pun sepanjang yang kami ketahui yang mensyaratkan telapak tangan harus digoyangkan agar mendapat ampunan Allah.
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
إن المسلم إذا صافح أخاه، تحاتت خطاياهما، كما يتحات ورق الشجر
Tatkala seorang muslim berjabat tangan dengan saudaranya nicaya dosa-dosa keduanya akan berguguran. Seperti halnya bergugurnya daun pepohonan“. (Hadits ini diriwayatkan Al Bazzar dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahihut Targhib wat Tarhib)
Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu’anhu dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam beliau bersabda,
إن المؤمن إذا لقي المؤمن فسلم عليه، وأخذ بيده فصافحه؛ تناثرت خطاياهما، كما يتناثر ورقالشجر
Tatkala seorang mukmin berjumpa dengan mukmin yang lain kemudian mengucapkan salam dan mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan niscaya dosa keduanya berjatuhan sebagaimana daun pepohonan berjatuhan.”
Al Hafidz Al Munzdiriy berkata dalam At Targhib wat Tarhib, “Hadits ini diriwayatkan At Thabrani dalam Al Ausath. Dan saya tidak mengetahui didalamnya terdapat perowi-perowi yang marjuh.”
Al Imam Al Albani berkata tentang hadits ini,”Shahih Lighairihi.”
Dari Anas radhiyallahu’anhu dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ما من عبدين متحابين في الله، يستقبل أحدهما صاحبه فيصافحه، ويصليان على النبي صلى الله عليه وسلم، إلا لم يفترقا حتى تغفر ذنوبهما ما تقدم منها، وما تأخر
Tidaklah dua hamba yang saling mencintai karena Allah, lalu salah satu dari keduanya menyambut saudaranya kemudian menjabat tangannya dan keduanya bershalawat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam kecuali selama keduanya belum berpisah sehingga diampuni dosa-dosa keduanya yang telah lalu dan yang akan datang.
Hadits ini diriwayatkan Abu Ya’la dalam Musnadnya dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Namun dinilai lemah oleh Al Albani.
***
Diterjmahkan Oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.com

Artikel wanitasalihah.com