Bagi
yang ingin mengetahui cara mengerjakan shalat sunnah qabliyah Ashar, juga
jumlah rakaatnya.
Dari
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَحِمَ اللَّهُ
امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qabliyah
‘Ashar sebanyak empat raka’at.” (HR. Abu Daud, no. 1271 dan
Tirmidzi, no. 430. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Hadits
ini menunjukkan fadhilah (keutamaan) melaksanakan empat raka’at di atas, bahkan
boleh terus dijaga dengan harapan mendapatkan doa rahmat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana
penyebutan dalam hadits. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin ‘Umar
Bazmul dalam Bughyah Al-Mutathowwi’ fi Shalah Ath-Tathowwu’,
hlm. 46. Syaikh Bazmul menyatakan pula bahwa shalat qabliyah ‘Ashar termasuk
dalam shalat rawatib yang disunnahkan untuk dijaga.
Cara
mengerjakan empat rakaat qabliyah Ashar adalah dengan dua rakaat salam, dua
rakaat salam.
Dari
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ اللَّيْلِ
وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
“Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka’at salam, dua
raka’at salam.” (HR. Abu Daud, no. 1295; Tirmidzi, no. 597;
An-Nasa’i, no. 1667. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Juga
ada hadits yang menyatakan cara mengerjakan shalat qabliyah ‘Ashar sebanyak
empat raka’at dengan tiap dua raka’at salam, yaitu ‘Ali menyatakan,
وَأَرْبَعًا قَبْلَ
الْعَصْرِ يَفْصِلُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ بِالتَّسْلِيمِ
“Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat
qabliyah ‘Ashar sebanyak empat raka’at, dipisah antara dua raka’at dengan salam.”
(HR. Ibnu Majah, no. 1161 dan Tirmidzi, 598, 599. Al-Hafizh Abu Thahir
mengatakan bahwa hadits ini hasan). Hadits ini
dijadikan dalil oleh madzhab Syafi’i bahwa qabliyah ‘Ashar itu empat raka’at
dan termasuk shalat sunnah rawatib. (Lihat Syarh Sunan Abi Daud li Ibni
Ruslan, 6: 333-334)
Kalau
dilihat, berarti shalat qabliyah ‘Ashar ditetapkan berdasarkan ucapan dan
perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kalau punya kesempatan melakukan empat raka’at sebelum ‘Ashar, itu sangat baik.
Moga kita bisa meruntinkannya.
—
@
DS Panggang, Gunungkidul, Senin sore ba’da ‘Ashar, 11 Sya’ban 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal