Pertanyaan: “Apakah perbuatan yang dilakukan sebagian orang jika
masuk ke suatu ruangan lantas menjabat tangan orang-orang yang sudah
hadir terlebih dahulu itu ada dalilnya berupa Alquran, hadis atau
perbuatan Rasul?”
Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, “Aku tidak mengetahui
adanya hadits yang mendukung perbuatan tersebut. Oleh karena itu,
sebaiknya tidak dilakukan. Sebagian orang saat ini jika masuk ke suatu
majelis dia akan menjabat tangan semua hadirin yang sudah datang
terlebih dahulu dari awal sampai akhir.
Sebatas pengetahuanku, hal ini tidaklah dituntunkan. Jabat tangan hanya dituntunkan ketika berjumpa.
Sedangkan jabat tangan ketika masuk ke suatu majelis maka ini tidaklah
dilakukan oleh rasul tidak pula para sahabatnya. Yang dilakukan oleh
Rasulullah jika beliau memasuki suatu majelis beliau langsung duduk di
tempat yang masih longgar. Kami belum pernah mendengar riwayat yang
mengatakan bahwa ketika Nabi duduk di tempat longgar yang ada pada suatu
majelis yang beliau datangi para sahabat lantas berdiri dan menjabat
tangan beliau.
Jadi jabat tangan semacam itu adalah suatu hal yang tidak
dituntunkan. Aku pribadi pernah menanyakan hal ini kepada salah seorang
guru andalan kami. Jawaban beliau, “Aku tidak mengetahui dalil hadits
yang mendukung perbuatan tersebut.”
Sebagian orang jika masuk ke suatu ruangan sambil membawa kopi atau
air teh, dia akan menuangkan minuman yang dia bawa kepada orang yang ada
di sisi kanannya meski dia anak kecil karena anggapan dianjurkannya
mendahulukan yang kanan dalam segala sesuatu. Ini juga termasuk
perbuatan yang tidak dituntunkan.
Yang benar, jika anda masuk ke suatu ruangan membawa minuman maka
dahulukan yang paling sepuh lalu berikan kepada orang yang ada di sisi
kananmu. Karena Nabi bermimpi melihat dua orang lantas beliau ingin
memberikan kayu siwak yang ada di tangan beliau kepada salah seorang
diantara keduanya. Lantas ada yang mengatakan kepada beliau, “Dahulukan
yang lebih tua usianya baru yang lebih muda!”
Jika kita duduk di suatu posisi dan di sisi kanan dan kiri kita ada
orang lalu kita ingin memberi sesuatu kepada mereka maka dahulukan yang
ada di sisi kanan karena dalam hal ini ada sisi kanan dan sisi kiri.
Sedangkan jika orang-orang yang akan anda beri sesuatu itu ada di depan
anda maka dahulukan orang yang paling sepuh. Jadi jika anda memasuki suatu majelis sambil membawa kopi atau air teh
maka dahulukanlah orang yang paling sepuh baru orang yang ada di sisi
kananmu.” (Liqa’ al Bab al Maftuh 18/32, Maktabah Syamilah).
________________
Oleh: Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com