Sebagaimana
diketahui, peperangan kaum muslimin di negeri Suriah melawan rezim
kafir keluarga Asad bukan hanya terjadi sekarang saja, akan tetapi
sudah berlangsung sejak lama. Pernah diajukan pertanyaan kepada
Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah terkait
perjuangan kaum mujahidin di sana dan apa yang seharusnya dilakukan
kaum muslimin secara umum. Berikut fatwa beliau tersebut :
Pertanyaan :
“Apa yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim terhadap kaum muslimin mujahidin di Suriah saat ini ?”.
“Yang
kami ketahui dari keadaan mereka (kaum muslimin Suriah) adalah bahwa
mereka itu orang-orang yang terdhalimi. Mereka berhak diberikan bantuan
dan pertolongan, karena negara mereka saat ini sedang membantai mereka.
Mereka hanyalah menuntut diterapkannya hukum Islam, dan mereka tidaklah
menuntut selain hukum Islam. Negara Suriah adalah negara kafir
Nushairiyyah ‘Alawiyyah Raafidliyyah Baathiniyyah. Maka, wajib
(bagi kita) untuk menolong dan membantu mereka hingga mereka dapat
merebut negara mereka dari tangan musuh-musuh mereka yang kafir lagi mulhid yang tidak henti-hentinya memberikan kejelekan dan kemudlaratan bagi kaum muslimin”.
Pertanyaan :
“Apabila di sana tidak ada kelompok dari umat Islam yang berjihad di jalan Allah, apakah jihad hukumnya menjadi fardlu ‘ain bagi setiap muslim ?”.
Beliau rahimahullah menjawab :
“Ya, hukumnya fardlu ‘ain sesuai
dengan kemampuan. Dan sebagaimana yang engkau dengar bahwa jihad itu
(wajib) sesuai kemampuan, maka setiap orang wajib baginya berjihad
sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Berjihad dengan jiwanya di
jalan Allah. Berjihad bersama saudara-saudaranya di jalan Allah dengan
jiwanya, hartanya, atau dengam keduanya sebagaimana yang aku sebutkan,
sesuai dengan kemampuannya”.
Pertanyaan :
“Apakah pergi (berjihad) ke negeri Suriah atau Afghanistan saat ini hukumnya fardlu ‘ain?”.
Beliau rahimahullah menjawab :
“Fardlu ‘ain sesuai
dengan kemampuannya, karena mereka adalah orang yang diserang, dan
mereka tidak mempunyai hal yang dapat mencukupi (kebutuhan mereka dalam
berjihad). Mereka membutuhkan bantuan dari saudara-saudara mereka yang
muslim berupa harta, jiwa, dakwah kepada Allah, serta doa”.
[selesai].
Catatan :
Keadaan kaum muslimin Suriah saat ini tidaklah jauh berbeda dari jaman Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berfatwa,
bahkan lebih parah. Sungguh, saya masih merasa sangat prihatin karena
masih ada di antara kaum muslimin yang menggenggamkan tangannya tidak
mau peduli dan tidak mau mengulurkan bantuan kepada kaum muslimin di
Suriah.
Saat
ini Dammaaj (Yaman) diserang oleh orang Syi’ah yang sangat benci
kepada Ahlus-Sunnah. Jika kita membuka keran donasi pada mereka,
mengapa tidak pada kaum muslimin Suriah ?. Musuh yang mereka hadapi
sama. Semoga Allah ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin di Suriah dan Yaman dari makar yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor – 07011435/11112013 – 00:50].
from=http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2013/11/fatwa-asy-syaikh-ibnu-baaz-tentang.html
from=http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2013/11/fatwa-asy-syaikh-ibnu-baaz-tentang.html