Islam Pedoman Hidup: Hukum Meminta Perlindungan Kepada Jin

Senin, 15 Agustus 2016

Hukum Meminta Perlindungan Kepada Jin

Tanya : Apa hukumnya meminta bantuan kepada jin untuk perlindungan ?
Jawab : Allah ta’ala telah berfirman :
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin, maka jin-jin itu itu menambah dosa bagi mereka” [QS. Al-Jin : 6].
Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
أي كنا نرى أن لنا فضلاً على الإنس لأنهم كانوا يعوذون بنا ، أي إذا نزلوا وادياً أو مكاناً موحشاً من البراري وغيرها كما كانت عادة العرب في جاهليتها يعوذون بعظيم ذلك المكان من الجان أن يصيبهم بشئ يسوءهم ، كما كان أحدهم يدخل بلاد أعدائه في جوار رجل كبير وذمامه وخفارته ، فلما رأت الجن أن الإنس يعوذون بهم من خوفهم منهم زادوهم رهقاً ، أي خوفاً وإرهاباً وذعراً ، حتى يبقوا أشد منهم مخافة وأكثر تعوذاً بهم
“Maksudnya, kami (jin) berpendapat bahwa kami mempunyai keutamaan atas manusia, karena mereka berlindung kepada kami. Yaitu, ketika mereka turun ke lembah atau tempat angker di daratan atau tempat lainnya, seperti kebiasaan orang Arab pada jaman Jahiliyyah, sebagian mereka meminta perlindungan kepada penguasa tempat itu yang berupa jin agar tidak tertimpa sesuatu yang membahayakan mereka. Seperti salah seorang dari mereka memasuki negeri musuhnya di bawah perlindungan, kekuasaan, dan penjagaan orang besar. Ketika jin telah mengetahui bahwa manusia berlindung kepadanya lantaran ketakutan mereka kepada jin, maka jin-jin itu membuatnya semakin takut. Maksudnya : takut, rasa terancam, dan bingung, sehingga mereka terus semakin takut dan semakin berlindung kepada mereka” [selesai].
Itulah yang dilakukan oleh jin kafir yang senantiasa berusaha menjerumuskan manusia kepada kesyirikan. Jika manusia meminta bantuan kepada jin, maka hal itu akan membuat jin semakin sombong. Mereka beranggapan bahwasannya bangsa jin lebih tinggi kedudukannya dibandingkan manusia, sama seperti anggapan iblis kepada Adam di awal penciptaan. Padahal kenyataannya adalah tidak demikian.
Allah telah memerintahkan manusia untuk hanya berlindung kepada-Nya. Tidak kepada selain-Nya. Banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada kita ber-isti’adzah (meminta perlindungan) hanya kepada Allah semata. Diantaranya adalah :
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika syaithan mengganggumu dengan satu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” [QS.Fushshilat : 36].
قُلْ أَعُوذُ بِرَبّ الْفَلَقِ
Katakanlah : “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai shubuh” [QS. Al-Falaq : 1].
قُلْ أَعُوذُ بِرَبّ النّاسِ
Katakanlah : “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia” [QS. An-Naas : 1].
Tidak ada satu pun maslahat ataupun mudlarat yang terjadi di dunia melainkan atas ijin dan kehendak Allah. Oleh karena itu, sudah semestinyalah kita meminta maslahat dan berlindung dari mudlarat hanya kepada Allah. Adapun makhluk-makhluk lainnya, seperti juga jin, maka ia adalah lemah. Tidaklah ia dapat memberikan sesuatu kecuali atas ijin dan kehendak Allah. Maka tidaklah patut kita meminta sesuatu kepada makhluk yang tidak kuasa memberikannya.
Mulla Ali Al-Qari rahimahullah berkata :
لا يجوز الاستعاذة بالجن . فقد ذم الله الكافرين على ذلك وذكر الآية وقال : قال تعالى '6: 128' " ويوم يحشرهم جميعا يا معشر الجن قد استكثرتم من الإنس وقال أولياؤهم من الإنس ربنا استمتع بعضنا ببعض وبلغنا أجلنا الذي أجلت لنا قال النار مثواكم خالدين فيها إلا ما شاء الله إن ربك حكيم عليم " فاستمتاع الإنسى بالجني في قضاء حوائجه وامتثال أوامره وإخباره بشئ من المغيبات ، واستمتاع الجنى بالإنسى تعظيمه إياه ، وإستعاذته به وخضوعه له . انتهى ملخصاً .
“Tidak boleh ber-isti’adzah (meminta perlindungan) kepada jin. Allah telah mencela orang-orang kafir karenanya. Allah ta’ala telah berfirman : Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun mereka semuanya, (dan Allah berfirman) : “Hai segolongan jin (syetan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan manusia”. Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapat kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman : “Neraka itulah tempat kediaman kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui’ (QS. Al-An’aam : 128). Kesenangan manusia dari jin adalah karena tercapai hajatnya, terlaksana perintah-perintahnya, dan pemberitaan jin untuknya tentang sesuatu yang ghaib. Kesenangan jin dari manusia adalah karena manusia mengagungkannya, berlindung, dan tunduk kepadanya”. Selesai perkataannya dengan cara diringkas.
Kesimpulan : Haram hukumnya meminta bantuan perlindungan atau yang lainnya kepada jin. Hal itu merupakan kesyirikan dan dapat menjerumuskan kepada kesyirikan yang lebih besar lagi. Allaahu a’lam.

[Jawaban bersumber dari kitab Fathul-Majid fii Syarhi Kitaabit-Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah, Maktabah Taufiqiyyah, halaman 153-154].

from= http://abul-jauzaa.blogspot.fr/2009/01/hukum-meminta-perlindungan-kepada-jin.html