Islam Pedoman Hidup: Hukum Shalat Bermakmum Kepada Orang Yang Membaca Ayat Al-Qur’an Tanpa Memakai Tajwid

Kamis, 15 Juni 2017

Hukum Shalat Bermakmum Kepada Orang Yang Membaca Ayat Al-Qur’an Tanpa Memakai Tajwid






HUKUM SHALAT BERMAKMUM KEPADA ORANG YANG MEMBACA AYAT AL-QUR’AN TANPA MEMAKAI TAJWID

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz 
 
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Perlu anda ketahui sesungguhnya saya adalah imam masjid di salah satu sudut daerah Riyadh. Yang menjadi masalah adalah sesungguhnya saya lemah dalam tajwid tatkala membaca dan banyak salah. Saya hafal 3 Juz dan beberapa ayat di surat-surat yang terpencar, sedangkan saya sangat khawatir atas tanggung jawab yang saya pikul. Mohon saran, apakah saya terus menjadi imam atau harus mengundurkan diri ?
 
Jawaban.

Anda harus berusaha menghafal ayat-ayat yang mudah dan memperbaiki bacaannya dan saya beri anda kabar gembira berupa kebaikan dan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla, nilai niatmu baik dan anda mengerahkan seluruh kemampuan untuk itu, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
 
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
 
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagianya jalan keluar”. [Ath-Thalaq/65 : 2]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : (yang artinya) Orang yang mahir Al-Qur’an dia bersama para Malaikat yang mulia lagi baik, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an sambil terbata-bata dan mengalami kesulitan maka dia mendapatkan dua pahala”
Kami tidak menyarankan anda untuk mengundurkan diri, namun kami mewasiatkan agar anda terus bersungguh-sungguh, sabar, tabah sampai anda berhasil dalam membaca Kitab Allah dengan tajwid dan dalam menghafal seluruhnya atau ayat-ayat yang mudah.
Semoga Allah memberimu taufik dan kemudahan.
[Fatwa Ibnu Baz Kitab Ad-Da’wah- (Al-Fatawa 1/56)] [Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq]