HUKUM SHALAT BERMAKMUM KEPADA ORANG YANG MEMBACA AYAT AL-QUR’AN TANPA MEMAKAI TAJWID
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Perlu anda ketahui
sesungguhnya saya adalah imam masjid di salah satu sudut daerah Riyadh.
Yang menjadi masalah adalah sesungguhnya saya lemah dalam tajwid tatkala
membaca dan banyak salah. Saya hafal 3 Juz dan beberapa ayat di
surat-surat yang terpencar, sedangkan saya sangat khawatir atas tanggung
jawab yang saya pikul. Mohon saran, apakah saya terus menjadi imam atau
harus mengundurkan diri ?
Jawaban.
Anda harus berusaha menghafal ayat-ayat yang mudah dan memperbaiki
bacaannya dan saya beri anda kabar gembira berupa kebaikan dan
pertolongan dari Allah Azza wa Jalla, nilai niatmu baik dan anda
mengerahkan seluruh kemampuan untuk itu, karena Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagianya jalan keluar”. [Ath-Thalaq/65 : 2]
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : (yang artinya) Orang
yang mahir Al-Qur’an dia bersama para Malaikat yang mulia lagi baik,
sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an sambil terbata-bata dan mengalami
kesulitan maka dia mendapatkan dua pahala”.
Kami tidak menyarankan anda untuk mengundurkan diri, namun kami
mewasiatkan agar anda terus bersungguh-sungguh, sabar, tabah sampai anda
berhasil dalam membaca Kitab Allah dengan tajwid dan dalam menghafal
seluruhnya atau ayat-ayat yang mudah.
Semoga Allah memberimu taufik dan kemudahan.
[Fatwa Ibnu Baz Kitab Ad-Da’wah- (Al-Fatawa 1/56)]
[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70
Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz,
Penerbit Darul Haq]