Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Anda tahu, bahwa aplikasi aplikasi di atas dibuat tanpa peduli halal
haram? Minimal tanpa konsultasi dengan ahli fiqih? Jadi harap maklumi
para ahli fiqh bila kini mereka menyoal semua aplikasi di atas. Salah
sendiri, bikin ndak bilang bilang dulu. Anda penasaran mengapa semua itu dipermasalahkan?
Sederhana kok, pada praktek aplikasi itu ada celah besar dan pintu
lebar terjadinya praktek riba. Anda berhutang dulu, lalu kalau
pesanannya telah datang, anda bayar.
Atau anda menghutangi dulu (deposit) dulu, lalu dibelikan pesanan
anda, dan karena anda telah deposit alias menghutangi dulu, maka anda
mendapat harga special alias potongan harga, atau yang dalam istilah
para ulama’ fiqih disebut dengan al muhabaah.
Dan jangan lupa anda juga harus beli jasa driver ojeknya.
Jadi pada setiap anda pesan maka terjadi dua akad:
- Hutang piutang (talangan pembayaran)
- Jual beli jasa.
Kedua akad ini saling bertautan, alias driver mau ngutangi karena
mengharap jasanya laku, dan anda mau membeli jasanya karena anda
dihutangi. Alias hutang piutang yang semula berupa akad sosial kini
menjadi banci alias setengah sosial setengah komersial atau bahkan malah
telah beralih jenis menjadi komersial, dan inilah rahasia haramnya
riba.
Akad semacam ini terlarang dalam hadits berikut:
لَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ
“Tidak halal menggabungkan antara akad hutang piutang dengan akad jual beli” (HR. Ahmad, Abu Dawud dll)
Belum lagi bila ditinjau dari dampak perekonomian yang begitu mengerikan:
- Mempercepat kapitalisasi ekonomi, mayoritas transaksi dikuasai segelintir orang.
- Menyebabkan banyak UKM kelimpungan.
- Melipatgandakan kemalasan.
- Mempercepat budaya buruk sistem ekonomi konvensional, yaitu belanja non tunai.
- Melipatgandakan budaya konsumtif yang berlebihan.
- Menyegerakan kematian pasar dan perdagangan tradisonal.
Dan masih banyak lagi dampak buruk yang dapat merusak masa depan perekonomian rakyat.
Sejak saat ini, katakan: selamat tinggal Go Food dan Go Pay, dan saatnya para suami berkata kepada istri masing-masing: lets go, we are shopping together, it’s better insyaAllah.
Wallahu Ta’ala A’alam bisshawab.
Posting Ulang:
Sumber = https://kangaswad.wordpress.com/2017/07/12/polemik-seputar-go-food-dan-go-pay/Di = Gedung Manggala Wanabhakti.