Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami melihat beberapa almanak
di bulan Ramadhan dituliskan padanya bagian yang disebut “imsak”
yang dijadikan sebelum shalat shubuh kurang lebih sepuluh menit, atau
seperempat jam, apakah hal ini memiliki dalil dari sunnah ataukah merupakan
bid’ah ? Berilah fatwa kepada kami, mudah-mudahan anda mendapat pahala.
Jawaban
Hal ini termasuk bid’ah, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan
dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ
مِنَ الْفَجْرِ
“Makan dan minumlah
hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar” [Al-Baqarah/2 :
187]
Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda.
أَنَّ بِلاَلاً، كَانَ
يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ،
فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Sesungguhnya Bilal
mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum
mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar”[1]
Imsak yang dilakukan
oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan
yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah bersabda.
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
“Celakalah orang yang
mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang
mengada-adakan !“[2]
[Disalin dari kitab
Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika
Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]
_______
Footnote
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Janganlah mencegah kalian
benar-benar …” (1918) dan Muslim : Kitab Shiyam/Bab Keterangan bahwa masuknya
waktu puasa ditandai dengan terbit fajar …” (1092)
[2]
Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Ilmu/Bab Celakanya orang-orang yang
mengada-adakan (2670)
Share Ulang:
- Gd. Manggala
- Sumber: https://almanhaj.or.id/9157-apakah-imsak-memiliki-dalil-dari-sunnah-ataukah-merupakan-bidah.html