Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian imam masjid mencoba
untuk menyentuh hati manusia dengan cara merubah irama suaranya dalam shalat
tarawih. Sebagian orang mendengarkan hal ini dan mengingkarinya. Bagaimana
pendapat anda tentang hal ini ?
Jawaban
Menurutku jika perbuatan ini masih dalam batas-batas syar’i dan tidak
berlebih-lebihan maka tidaklah mengapa. Tentang ini Abu Musa Asy’ari berkata
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَمَا إِنِّي لَوْ عَلِمْت بِمَكَانِك لَحَبَّرْته لَك تَحْبِيرًا
“Sekiranya
aku tahu bahwa anda mendengarkan bacaanku, tentulah akan kuperbagus suaraku”
[1]
Maka jika
sebagian orang memperbagus suaranya, atau melagukan suara agar menyentuh hati
manusia maka menurutku hal itu tidak mengapa. Tetapi berlebih-lebihan dalam
masalah ini, yang mana bacaan Al-Qur’annya jadi tidak sesuai dengan aturan
karena perbuatan itu, maka hal itu menurutku termasuk perbuatan ghuluw
(berlebih-lebihan), yang tidak layak untuk dikerjakan. Dan Allah lah yang tahu.
Wallahu ‘alam
[Disalin
dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi
Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]
______
Footnote
Footnote
[1]. Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syahadat Bab Memperbagus suara dalam membaca
Al-Qur’an 10/231, Abu Ya’la 13/266 (7279).
------------------
Share Ulang: