Apa ada tuntunan doa dan dzikir pada shalat tarawih dan
witir?
Sebagian
masyarakat mempraktekkan bahwa antara sela-sela duduk istirahat pada shalat
tarawih dengan bacaan-bacaan tertentu yang dibaca oleh “bilal”. Padahal
sependek pengetahuan kami, waktu tersebut sebenarnya adalah waktu untuk
istrihat. Itulah mengapa shalat tarawih disebut tarawih karena berarti
istirahat. Jika demikian, waktu istirahat tersebut sebaiknya diberi kesempatan
pada para jamaah untuk menarik nafas, tidak dibebani dengan hal lainnya.
Doa Setelah Witir
Adapun
untuk bacaan setelah witir, ada bacaan yang dituntunkan. Ada dua doa yang bisa
diamalkan berikut ini,
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ
“Subhaanal
malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha
Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. An
Nasai dan Ahmad, shahih)
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ
مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ
كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
“Allahumma
inni a’udzu bika bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa
a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik”
-dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan
keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan
aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan
sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada
diri-Mu sendiri]. (HR. Kitab Sunan yang Empat, shahih)
Doa di
atas pun tidak perlu dibaca secara berjama’ah, cukup diajarkan pada
masing-masing jamaah sekali, seterusnya biarkan mereka mengamalkan
sendiri-sendiri.
Baca Niat Setelah Tarawih/ Witir
Satu
kebiasaan lagi setelah tarawih adalah membaca niat secara berjamaah “nawaitu
shouma ghodin …” Seperti ini pun tidak dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Karena niat sebagaimana kata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al
Fatawa-nya, niat adalah keinginan untuk melakukan sesuatu. Jika seseorang sudah
berkeinginan untuk bangun makan sahur, maka ia sudah berniat untuk berpuasa.
Karena seseorang makan sahur pasti ingin berpuasa. Jadi tidak perlu
dilafazhkan, lebih-lebih lagi dijaherkan (dikeraskan) lalu dikomandoi untuk
dibaca berjama’ah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhotut Tholibin,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ
وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah
sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak
disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara
para ulama.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 502)
Sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya Allah yang
memberi taufik dan hidayah.
Disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Sya’ban 1435 H menjelang Maghrib
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
_________
Share Ulang:
Share Ulang:
- Cisaat, Ciwidey
- Sumber : https://rumaysho.com/8044-doa-dan-dzikir-di-shalat-tarawih-dan-shalat-witir.html