Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya tinggal di sebuah rumah
yang letaknya jauh dari masjid. Dan saya merasa berat jika harus naik mobil
untuk pergi ke masjid. Jika saya jalan kaki, kadang-kadang saya ketinggalan
jama’ah. Dan perlu diketahui bahwa saya mendengar adzan dari rumah lewat
pengeras suara. Dalam keadaan seperti ini, bolehkah saya shalat di rumah atau
di rumah tetangga dengan berjama’ah bersama tiga atau empat orang ? Berikan
fatwa kepada kami, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas anda dengan
kebaikan.
Jawaban
Anda wajib shalat bersama saudara-saudara anda kaum muslimin di masjid dengan
berjama’ah, apabila anda mendengar adzan dari rumah anda tanpa pengeras suara
dan tidak ada sesuatu yang menghalangi suara adzan tersebut. Jika rumah anda
jauh dari masjid sehingga anda tidak mendengar suara adzan yang tidak memakai
pengeras suara, maka anda boleh shalat di rumah atau di rumah tetangga. Hal ini
berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang laki-laki
buta ketika minta izin kepada beliau untuk shalat di rumah. Kata beliau :
هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ ، قَالَ نَعَمْ . قَالَ
فَأَجِبْ
Apakah kamu mendengar suara adzan?. Orang itu menjawab : Ya. Lalu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Kalau begitu engkau wajib
datang ke masjid.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya dan
lafalnya terdapat dalam soal di atas (-pent).
Juga berdasarkan sebuah hadits riwayat Ibnu Majah, Ad-Daruquthni,
Ibnu Hibban dan Al-Hakim dengan sanad shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا
مِنْ عُذْرٍ
“Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan, kemudian dia tidak
datang ke masjid, maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada udzur”.
Walaupun rumah anda jauh dari masjid, tapi anda tetap shalat
berjama’ah di masjid, dengan berjalan kaki, meskipun meletihkan, atau anda naik
mobil, maka hal itu lebih baik dan lebih utama bagi anda. Allah Subhanahu wa
Ta’ala akan menulis langkah-langkah anda ketika anda pergi ke masjid dan ketika
anda pulang, dengan syarat anda ikhlas dan berniat hanya karena Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Hal ini berdasarkan sebuah hadits, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata kepada seorang laki-laki yang rumahnya jauh dari masjid Nabawi
tapi dia tidak pernah ketinggalan shalat berjama’ah bersama Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang
itu.
لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى
الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ
إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا
رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ
جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ
“Kenapa engkau tidak membeli seekor himar yang bisa engkau
kendarai ketika engkau pergi ke masjid, terutama ketika cuaca sangat panas atau
diwaktu malam yang gelap?. Orang itu menjawanb : Aku tidak ingin rumahku dekat
dengan masjid, karena aku ingin langkah-langkah kakiku dicatat, yaitu ketika
aku pergi ke masjid dan ketika aku pulang ke rumah. Lalu Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah mengumpulkan (memenuhi) semua keinginanmu itu” [HR Muslim]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah
Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo]
______
Share Ulang:
- Cisaat, Ciwidey
- Sumber: https://almanhaj.or.id/1139-hukum-shalat-di-rumah-bagi-orang-yang-rumahnya-jauh-dari-masjid.html