Pertanyaan:
Al Akh Yulian Purnama menjawab:
—
Penulis: Yulian Purnama
Artikel UstadzKholid.Com
Pak Ustadz, apa hukum dan dalilnya
membaca qur’an tanpa suara, sebab takut membangunkan istri yang
sedang tidur di malam hari?
Tri Gangga
Alamat: Jakarta
Email: trigaxxxx@gmail.com
Alamat: Jakarta
Email: trigaxxxx@gmail.com
Jika yang dimaksud yaitu membaca Al Qur’an tanpa suara dan tanpa
gerak bibir, yang demikian ini tidak dinamakan membaca Al Qur’an.
Pertanyaan sejenis pernah ditanyakan kepada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, beliau menjawab:
“Berdzikir itu harus menggerakan lisan dan harus bersuara, minimal
didengar oleh diri sendiri. Orang yang membaca di dalam hati (dalam
bahasa arab) tidak dikatakan Qaari. Orang yang membaca tidak
dapat dikatakan sedang berdzikir atau sedang membaca Al Quran kecuali
dengan lisan. Minimal didengar dirinya sendiri. Kecuali jika ia bisu,
maka ini ditoleransi” (Kaset Nurun ‘alad Darb, http://www.ibnbaz.org.sa/mat/10456)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya hal serupa, beliau menjawab:
“Qira’ah itu harus dengan lisan. Jika seseorang membaca
bacaan-bacaan shalat dengan hati saja, ini tidak dibolehkan. Demikian
juga bacaan-bacaan yang lain, tidak boleh hanya dengan hati. Namun harus
menggerakan lisan dan bibirnya, barulah disebut sebagai aqwal (perkataan). Dan tidak dapat dikatakan aqwal, jika tanpa lisan dan bergeraknya bibir” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 13/156)
Demikian penjelasan para ulama. Ringkasnya, orang yang membaca Al
Qur’an dalam hati tidak dikatakan sedang membaca Al Qur’an dan tidak
diganjar pahala membaca Al Qur’an. Namun praktek ini disebut sebagai tadabbur atau tafakkur Al Qur’an. Yaitu mendalami dan merenungkan isi Al Qur’an. Tadabbur atau tafakkur
Al Qur’an ini termasuk dzikir hati. Sebagaimana dijelaskan oleh
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin: “Dzikir bisa dengan hati, dengan lisan
dan dengan anggota badan…Contoh dizikir hati yaitu merenungkan ayat-ayat
Al Qur’an, rasa cinta kepada Allah, mengagungkan Allah, berserah diri
kepada Allah, rasa takut kepada Allah, tawakkal kepada Allah, dan amalan
hati yang lainnya” (Tafsir Al Baqarah, 2/167-168)
Solusinya, hendaknya anda membaca Al Qur’an dengan sirr (lirih). Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
الجاهر بالقرآن كالجاهر بالصدقة، والمسر بالقرآن كالمسر بالصدقة
“Membaca Al Qur’an dengan suara keras, seperti bersedekah tanpa
disembunyikan. Membaca Al Qur’an dengan lirih, seperti bersedekah dengan
sembunyi-sembunyi” (HR. Tirmidzi no.2919, Abu Daud no.1333, Al Baihaqi, 3/13. Di-shahih-kan oleh Al Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi)
Memang terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama tentang mana yang lebih utama, membaca secara sirr ataukah secara jahr? Namun pada kondisi anda, jika khawatir membaca Al Qur’an dapat mengganggu orang lain, membaca secara sirr lebih utama. Berdasarkan hadits lain:
الا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka
janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan
suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, di-shahih-kan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Wallahu’alam.—
Penulis: Yulian Purnama
Artikel UstadzKholid.Com