Ada pendapat yang menyatakan bolehnya berjabat tangan dengan wanita
bukan mahram asalkan memakai pelapis misalnya kain atau wanita memakai
sarung tangan. Karena kulit dengan kulit tidak bersentuhan sehingga
boleh. Demikian juga ada yang berpendapat bahwa boleh bersalaman dengan
wanita yang sudah berumur atau nenek-nenek. Karena alasan sudah tidak
menimbulkan syahwat lagi.
Seseorang bertanya hukum berjabat tangan dengan wanita ajnabiyyah
(bukan mahram), wanita tersebut wanita yang sudah tua (nenek-nenek) . ia
juga bertanya hukumnya jika menggunakan pelapis ketika bersalaman
menggunakan kain atau sejenisnya (atau wanitanya memakai sarung tangan,
misalnya).
Jawab:
Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram secara
mutlak, baik itu wanita yang masih muda atau yang sudah tua. Sama saja
jika yang berjabat tangan tersebut pemuda atau kakek-kakek, karena dalam
hal ini ada bahaya fitnah.
Terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إني لا أصافح النساء
“Aku tidak bersalaman dengan wanita”
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
ما مست يد رسول الله صلى الله عليه وسلم يد امرأة قط ما كان يبايعهن إلا بالكلام
“tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah
menyentuh tangan wanita sama sekali, beliau tidaklah membaiat (wanita)
melainkan dengan perkataan saja”
Tidak ada perbedaan berjabat tangan dengan pelapis atau tidak karena
keumuman dalil dan untuk mencegah timbulnya mafsadah yang bisa
mengantarkan fitnah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz 6/280)
Jelas bahwa dalilnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
tidak bersalaman dengan wanita, dan pendalilan bahwa kulit tidak saling
bersentuhan tidak tepat. Demikian juga berdalil dengan wanita yang
sudah berumur karena tidak menimbulkan syahwat atau keinginan terhadap
wanita. Ini tidak tepat karena bisa jadi ada orang yang memiliki
penyakit hati berkeinginan dengan wanita yang sudah tua, sebagaimana
pepatah Arab
لكل ساقطة لاقطة
“setiap barang yang jatuh pasti ada saja yang memungutnya”
Apalagi di zaman ini kecantikan bisa dibeli dan dirawat dengan
teknologi. Wanita yang paruh baya bisa terlihat seperti gadis dan
nenek-nenek bisa telihat seperti wanita paruh baya yang masih memiliki
pesona.
—Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.Or.Id