Islam Pedoman Hidup: HAMAS Aksinya Menguntungkan Yahudi Dan Merugikan Palestina

Kamis, 03 Juni 2021

HAMAS Aksinya Menguntungkan Yahudi Dan Merugikan Palestina



ANTARA YAHUDI, RAKYAT PALESTINA DAN HAMAS
 
(Diringkas dari ceramah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rayyis Ar-Rayyis -hafizhahullaah-)
 
[1]- Pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan: kita dikagetkan dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi saudara-saudara kera dan babi dimana mereka bersikap melampaui batas kepada saudara-saudara kita di Palestina dilingkungan Sheikh Jarrah.
 
[2]- Keadaan kaum muslimin -berupa kelemahan dan dikuasai oleh musuh- disebabkan oleh faktor utama yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-: adalah dosa dan maksiat, dan dosa terbesar adalah: syirik, kemudian bid’ah, kemudian maksiat -berupa dosa-dosa besar dan kecil-.
 
Allah -Ta’aalaa- berfirman:
 
{أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيْبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ}
 
Dan mengapa kamu (heran) ketika ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud), padahal kamu telah menimpakan musibah dua kali lipat (kepada musuh-musuhmu pada Perang Badar) kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali ‘Imran: 165)
 
Allah -Ta’aalaa- berfirman:
 
{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ}
 
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
 
Allah berfirman:
 
{…فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ أَنْ يُصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُوْنَ }
 
…Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Maidah: 49)
 
Allah juga berfirman:
 
{مِمَّا خَطِيْئَاتِهِمْ أُغْرِقُوْا فَأُدْخِلُوْا نَارًا…}
 
“Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka…” (QS. Nuh: 25)
 
Dan Allah berfirman:
 
{وَكَذَلِكَ نُوَلِّيْ بَعْضَ الظَّالِمِيْنَ بَعْضًا بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ}
 
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zhalim berteman dengan sesamanya, sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 130)
 
Maka, inilah sebab utama kelemahan kaum muslimin; yakni: kelemahan mereka dalam agama mereka.
 
[3]- Termasuk kelemahan kaum muslimin dalam agama mereka: kelemahan mereka dalam menuntut ilmu secara benar:
 
Sedikit sekali kaum muslimin yang menuntut ilmu syar’i.
 
– Kemudian para penuntut ilmu ini: banyak dari mereka yang menuntut ilmu dengan cara yang tidak benar: Ada yang fokus dengan Al-Qur-an tapi tidak punya perhatian sama sekali terhadap Sunnah Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- sehingga mengamalkan yang shahih, dha’if, bahkan maudhu’. Ada juga yang punya perhatian terhadap Al-Qur-an dan As-Sunnah; akan tetapi tidak menggunakan pemahaman Salaf dalam memahami keduanya.
 
[4]- Maka kaum muslimin harus kembali kepada agama Allah dan meninggalkan dosa dan maksiat:
 
* Kembali kepada Tauhid; tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, tidak menyembah kubur-kubur, tidak berdo’a kepada selain Allah, tidak meyakini bahwa ada yang mengetahui yang ghaib selain Allah. Adapun kalau keadaan kita seperti ini; maka demi Allah: Allah tidak akan menolong kita, kecuali jika Allah menghendaki -dengan rahmat dan karunia-Nya-; tapi kemenangan semacam ini (Allah tolong walaupun banyak dosa kaum muslimin): bukan kemenangan yang dengannya diraih kemuliaan dan kekuasaan.
 
* Adapun bid’ah; maka banyak sekali terjadi di kalangan kaum muslimin.
 
Betapa banyak kaum muslimin:
 
– Yang bertawassul dengan “jaah” fulan (kedudukannya di sisi Allah),
 
– Yang merayakan maulid Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-,
 
– Yang berdo’a secara berjama’ah setelah shalat wajib,
 
– Dan bid’ah-bid’ah lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
 
* Demikian juga Tashawwuf bid’ah; telah menyebar di kebanyakan negeri kaum muslimin: ada yang beribadah mengikuti thariqah fulan, serta thariqah ini dan itu. Padahal Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan para shahabat beliau tidak pernah mengajarkannya.
 
[5]- Maka tidak ada jalan untuk mulia, berkuasa dan terbebas dari cengkeraman Yahudi, serta merebut kembali Al-Aqsha & Al-Quds: kecuali dengan kembali kepada sebab utama; yaitu:
 
(1) Kita beribadah kepada Allah saja -tidak ada sekutu bagi-Nya-
 
(2) Dengan cara yang diinginkan Allah; yaitu: mengikuti jalan Nabi Muhammad -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.
 
[6]- Yahudi termasuk yang paling besar permusuhannya terhadap kaum muslimin, Allah berfirman:
 
{لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوْا…}
 
“Pasti akan kamu dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik…” (QS. Al-Ma-idah: 82)
 
Oleh karena itulah syari’at memerintahkan kita untuk membenci orang-orang Yahudi, Allah -Ta’aalaa- berfirman:
 
{يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ}
 
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia; maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Ma-idah: 51)
 
Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
 
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُوْدَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ، فَإِذَا لَقِيْتُمْ أَحَدَهُمْ فِيْ طَرِيْقٍ، فَاضْطَرُّوْهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
 
“Janganlah kalian mengucapkan salam terlebih dahulu kepada Yahudi dan Nashrani. Jika engkau bertemu dengan seorang dari mereka di jalan; maka geserlah mereka ke bagian tersempit dari jalan.” HR. Muslim.
 
Yakni: jangan bukakan jalan untuk mereka.
 
Mereka adalah orang-orang kafir, barangsiapa ragu dengan kekafiran mereka; maka dia kafir seperti mereka, karena dia telah mendustakan Al-Qur-an. Allah -Ta’alaa- telah menjadikan Ahlul Kitab sebagai orang-orang kafir:
 
{لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ…}
 
Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik…” (QS. Al-Bayyinah: 1)
 
Wajib kita membenci mereka secara agama.
 
Berbeda dengan perkataan orang-orang haroki (pergerakan) seperti Ikhwanul Muslimin, seperti Hasan Al-Bana, dan diikuti oleh Qardhawi, dan juga diikuti oleh Ahmad Yasin -pendiri Hamas-, dan lain-lain yang mengatakan: Sungguh, kebencian kita terhadap Yahudi bukanlah karena agama, akan tetapi karena dunia.
 
Yang benar bahwa: kebencian kita terhadap Yahudi adalah karena agama. Jika mereka bersikap melampaui batas terhadap kita; maka kebencian kita menjadi dua: benci karena agama dan benci karena dunia.
 
[7]- Tidak diragukan lagi bahwa jihad merupakan puncak dari Islam dan memiliki kedudukan yang besar dalam Islam.
 
Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
 
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ، وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ، مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ
 
“Barangsiapa yang mati sedangkan ia belum berperang (jihad) dan belum pernah berniat untuk berperang: maka ia mati di atas satu cabang kemunafikan.” HR. Muslim.
 
Tapi jihad yang agung ini memiliki syarat-syarat, tidak cukup hanya semangat saja. Maka kita harus pertengahan; tidak berlebihan dan tidak juga kurang. Seperti orang yang mendengar tentang keutamaan shalat ‘ashar, sedangkan ia berada di waktu malam, akan tetapi ia bersemangat kemudian mengerjakan shalat ‘ashar: maka shalatnya tidak diterima, karena shalat memiliki syarat-syarat; di antaranya: dikerjakan pada waktunya. Demikian pula dengan jihad.
 
[8]- Jihad ada dua: (1) Jihad Daf’ (membela diri ketika negerinya diserang) dan (2) Jihad Thalab (menyerang negeri lain), dan masing-masing dari keduanya ada hukum-hukumnya -sebagaimana dibahas oleh para ulama madzhab yang empat dalam kitab-kitab fiqih-.
 
Di antara yang dibahas oleh para ulama: bahwa Jihad Daf’ lebih kuat kewajibannya, dan Jihad Daf’ yang dilakukan oleh Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- adalah: pada perang Uhud dan Khandaq. Dan ada perang-perang lain yang dilakukan oleh Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- yang masuk dalam kategori Jihad Thalab.
 
[9]- Ada orang-orang yang kurang dan ghuluw dalam dua jenis jihad ini:
 
– Ada sekelompok orang yang kurang dalam masalah ini sampai mengingkari adanya Jihad Thalab.
 
– Dan sebaliknya ada yang ghuluw (berlebihan) dalam masalah ini sampai mengatakan: Kita dituntut untuk melakukan Jihad Daf’ walaupun bahayanya lebih besar dari manfaatnya, walaupun kaum muslimin tertimpa bahaya yang lebih besar daripada manfaatnya: menurut mereka ini tetap wajib. Maka ini salah, menyelisihi seluruh perkataan ahli ilmu dalam kitab-kitab hadits, tafsir dan fiqih:
 
– Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika di Makkah, ketika para shahabat beliau disiksa: Allah tidak memerintahkan beliau untuk melakukan Jihad Daf’, karena mereka dalam keadaan lemah. Khabbab bin Aratt berkata: Kami mengadu kepada Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika beliau sedang berbantalkan kain di bawah naungan Ka’bah, kami berkata: Tidakkah anda meminta pertolongan (kepada Allah) untuk kami? Tidakkah anda mendo’akan kebaikan untuk kami?
 
Maka beliau bersabda: “Sungguh, pada umat sebelum kalian: ada seorang laki-laki yang dibuatkan lubang di tanah untuknya, kemudian dia diletakkan di dalamnya, kemudian didatangkan gergaji lalu diletakkan di atas kepalanya; maka dia pun dibelah menjadi dua, dan (ada yang) disisir dengan sisir besi antara daging dan tulangnya; maka hal itu tidak menghalanginya dari agamanya. Demi Allah! Perkara (Islam) ini akan sempurna hingga seorang berkendara dari Shan’a sampai ke Hadhramaut tidak ada yang dia takuti kecuali Allah dan serigala (yang ditakutkan memakan) kambingnya. Akan tetapi sungguh, kalian terlalu terburu-buru.” HR. Al-Bukhari (no. 6943).
 
– Orang-orang kafir meletakkan jeroan unta ke punggung Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika sedang sujud, dan Ibnu Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu- tidak mampu menyingkirkannya dari punggung beliau dikarenakan kelemahan kaum muslimin ketika itu.
 
Maka ketika keadaan kaum muslimin lemah: ada hukum-hukumnya tersendiri, dan ketika keadaan kaum muslimin kuat: ada hukum-hukumnya tersendiri.
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullaah- berkata:
 
“Apabila kaum muslimin di suatu negeri dalam kondisi lemah atau pada masa lemah; maka hendaklah mereka mengamalkan ayat-ayat yang berisi perintah untuk bersabar, berlapang dada, dan memberikan ma’af kepada Ahlul Kitab dan kaum musyrikin yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya.
 
Dan orang-orang yang memiliki kekuatan; maka hendaklah mereka mengamalkan ayat-ayat yang berisi perintah untuk memerangi gembong-gembong kekafiran yang menghujat agama, dan (hendaklah) mengamalkan ayat yang berisi perintah memerangi Ahlul Kitab hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” [“Ash-Shaarimul Masluul” (hlm. 221)].
 
[10]- Maka, jika kaum muslimin dalam keadaan lemah dan Jihad Daf’ dapat menyebabkan bahaya yang lebih besar: maka ketika itu tidak disyari’atkan.
 
Sebagian orang yang ghuluw (berlebihan) dalam masalah jihad berkata bahwa: Jihda Daf’ tidak memperhatikan apa pun, walaupun kaum muslimin lemah, walaupun bahayanya lebih besar dari manfaatnya.
 
Maka kita katakan: Bertaqwalah kepada Allah! Dimana akalmu?! Dimana agamamu?! Orang yang melihat dalil-dalil akan melihat bahwa perkaranya tidak seperti yang mereka katakan:
 
Dalil Pertama: Petunjuk Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan para shahabat beliau ketika di Makkah, syari’at melihat adanya kelemahan. Saya ajak anda untuk berfikir: mana yang lebih lemah antara Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan para shahabat beliau ketika di Makkah melawan kafir Quraisy, ataukah saudara-saudara kita yang tertindas di Palestina melawan Yahudi. Maka perbedaannya sangat besar.
 
Perang pada zaman ini adalah perang senjata, Yahudi memiliki senjata-senjata yang tidak dimiliki oleh banyak negeri kaum muslimin, terlebih lagi orang-orang yang tertindas di Palestina.
 
Dalil Kedua: Di akhir zaman ketika Ya’juj dan Ma’juj keluar; maka Allah memerintahkan ‘Isa -‘alaihis salaam- untuk mengajak orang-orang yang bersamanya untuk berlindung ke Thur. Allah wahyukan kepada beliau: “Aku telah keluarkan hamba-hamba-Ku (Ya’juj & Ma’juj) yang tidak ada seorang pun yang memiliki kekuatan untuk melawan mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku (orang-orang yang besamamu) berlindung ke Thur.” HR. Muslim (no. 2937). Ini adalah Jihad Daf’, akan tetapi ketika tidak ada kemampuan; maka Allah perintahkan mereka untuk pergi ke Thur dan tidak memerangi Ya’juj & Ma’juj.
 
Dalil Ketiga: Bahwa syari’at telah membangun semua hukum-hukumnya di atas qudrah (kemampuan). Shalat yang merupakan rukun Islam: dibangun di atas qudrah dalam masalah berdiri dan rukun-rukunnya. Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
 
صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ؛ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ؛ فَعَلَى جَنْبٍ
 
“Shalatlah dengan berdiri, kalau tidak mampu; maka dengan duduk, kalau tidak mampu; maka dengan berbaring miring.” HR. Al-Bukhari (no. 1117).
 
Maka semisal itu juga: jihad.
 
Dalil Keempat: Bahwa agama datang untuk mendatangkan maslahat dan menyempurnakannya, serta menolak mafsadat dan menguranginya. Jika kaum muslimin terjun ke peperangan dan medan jihad, kemudian mafsadatnya lebih besar dari manfaatnya; maka syari’at tidak memerintahkannya.
 
Saya telah menulis “Muhimmaat Fil Jihaad” dengan muqaddimah dari Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullaah-, saya merinci masalah ini dan saya bawakan nukilan-nukilan, barangsiapa yang menginginkan tambahan pembahasan; maka silahkan merujuk kepada risalah tersebut. Dan juga saya sampaikan ceramah dengan judul “Al-Jihaad Bainal Ifraath Wat Tafriith”.
 
[11]- Di awal telah saya sebutkan bahwa jalan untuk meraih kemuliaan dan kekuasaan adalah: dengan berpegang kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah ‘Ala Fahmis Salaf, serta meninggalkan dosa dan maksiat, dan dosa terbesar adalah: syirik besar. Dan syirik ini telah tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Dan sangat disayangkan: sampai di Palestina pun; masjid Al-Khalil di dalamnya terdapat banyak kubur yang disembah.
 
Belum lagi tersebarnya bid’ah di negeri-negeri kaum muslimin.
 
Maka jalan untuk meraih kemulian dan kekuasaan adalah: kembalinya kaum muslimin kepada agama mereka.
 
[12]- Kemudian, realita yang terjadi sekarang: awalnya Yahudi bersikap melampaui batas terhadap saudara-saudara kita yang mulia rakyat Palestina yang berada di lingkungan Sheikh Jarrah, Yahudi mengusir beberapa kaum dari suadara-saudara kita dan menumpahkan darah mereka -semoga Allah membalas perbuatan orang-orang Yahudi tersebut-.
 
Lalu Hamas meluncurkan roket-roketnya yang lemah ke arah Yahudi. Hasilnya: Yahudi meluncurkan roket-roketnya yang lebih kuat berlipat ganda, dan menghancurkan rumah-rumah kaum muslimin di Gaza sehingga banyak yang terbunuh, belum lagi yang terluka, takut, terganggu, dan lainnya.
 
Orang yang menimbang realita ini berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf maka akan melihat bahwa: rakyat yang diganggu oleh Yahudi -benar bahwa orang-orang lemah itu tentunya orang-orang yang mulia dari saudara-saudara kita- akan tetapi tetap saja mereka tidak lebih baik dari para shahabat Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.
 
Para shahabat (ketika di Makkah) tidaklah melawan orang-orang kafir, bahkan mereka diperintahkan untuk menahan diri; karena akan muncul kerusakan yang lebih besar.
 
Seharusnya: saudara-saudara kita tidak menghadapi Yahudi; karena tidak punya kemampuan dan kekuatan untuk melawan. Allah memerintahkan ‘Isa -‘alaihis salaam- untuk berlindung di Thur, pergi dan dan meninggalkan negeri mereka untuk menghindari Ya’juj dan Ma’juj, jangan melawan mereka, padahal beliau adalah ‘Isa -‘alaihis salaam-. Demikian juga Allah perintahkan para shahabat ketika di Makkah.
 
Akan tetapi qadarullah di Palestina semua telah terjadi, dan terjadi kerusakan yang lebih besar dengan tertumpahnya darah mereka -padahal darah mereka sangat berharga-.
 
[13]- Adapun Hamas; maka mereka ikut campur dengan meluncurkan roket-roket mereka yang lemah, sehingga menimbulkan kerusakan-kerusakan yang lebih besar dan berlipat-lipat. Dan agama Islam tidak memerintahkan yang semacam ini, bahkan agama datang untuk mendatangkan maslahat dan menyempurnakannya, serta menolak mafsadat dan menguranginya. Maka, sesuatu yang menghasilkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar: maka tidak boleh dilakukan dalam agama Allah.
 
Perhatikanlah firman Allah -Ta’aalaa-:
 
{وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ…}
 
“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan…” (QS. Al-An’am: 108)
 
Perhatikanlah keadaan Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika perjanjian Hudaibiyah: beliau menuju Makkah untuk menunaikan ‘Umrah, kemudian beliau dihadang oleh orang-orang kafir, dan terjadilah perjanjian Hudaibiyah. Kemudian datang Abu Bashir dan Abu Jandal; maka beliau menyerahkannya kepada orang-orang kafir Quraisy; karena di antara point perjanjian: orang yang datang masuk Islam dari kafir Quraisy; maka dikembalikan, maka Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- mengembalikan Abu Jandal dan Abu Bashir.
 
Maka orang yang hanya berdasar dengan semangat dan perasaan: tentu tidak akan menerima hal ini, tapi inilah yang dilakukan oleh Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Sedangkan semangat dan perasaan kalau menyelisihi syari’at; maka hanya mengikuti hawa nafsu yang bahayanya lebih besar dari manfaatnya.
 
Maka, Hamas tatkala meluncurkan roket-roketnya; telah membuat kerusakan yang lebih besar dari manfaatnya, dan telah menyebabkan musibah yang besar. Dan ini bukan saja terjadi kali ini saja dari Hamas, mereka telah melakukan sebelumnya, dan terjadilah apa yang terjadi.
 
Dan dahulu telah saya jelaskan masalah ini pada ceramah yang saya sampaikan lebih dari sepuluh tahun yang lalu dengan judul “Jiraahaat Ghaza Tunaadi”. Harusnya Hamas tidak melakukan semacam ini; karena kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya. Bahkan kerusakannya menular ke negeri lain: dimana Yahudi memanfaatkan kesempatan semacam ini untuk menggangu Libanon.
 
Dan perlu diketahui bahwa: Hamas adalah Ikhwanul Muslimin, mereka memliki ‘aqidah-‘aqidah yang bathil, mereka memberikan loyalitas kepada Rafidhah, di Iran terdapat jalan yang diberi nama Hasan Al-Bana. Maka mereka memiliki kecintaan yang kuat; bukan hanya dari segi politik, akan tetapi loyalitas dalam agama. Dan saya telah membahas tentang Hamas dalam ceramah saya: “Rasaa-il Hamas”.
 
Maka harus kita bedakan. Rakyat Palestina yang ditindas berbeda dengan Hamas. Hamas telah ikut campur dengan cara yang kerusakannya lebih besar dari manfaatnya. Kalaulah Hamas itu benar ‘aqidahnya; tetap saja mereka telah berbuat sesuatu yang bahayanya lebih besar dari manfaatnya, ditambah lagi ‘aqidah mereka yang menyimpang.
 
Maka saya harap realita ini dapat difahami bahwa: Hamas membahayakan kaum muslimin dan menyebabkan berbagai kerusakan di Palestina; baik di Gaza -yang masyarakatnya tidak setuju dengan tindakan Hamas-, maupun di tempat lain di Palestina.
 
Banyak kaum muslimin yang menyangka bahwa inti permasalahannya adalah jihad antara Hamas dengan Yahudi, kemudian berkata: Kenapa kita tidak mendukung Hamas?! Akan tetapi realitanya tidak seperti ini. Kalau pun benar bahwa itu jihad; maka jihad memiliki hukum-hukum tersendiri. Realita sebenarnya bahwa Hamas adalah lemah dibandingkan Yahudi, dan Hamas telah mendatangkan berbagai kerugian untuk kaum muslimin. Maka, berdasarkan kacamata syari’at, kemudian sikap belas kasih terhadap kaum muslimin: maka kita justru melawan Hamas dan kita katakan: Bertakwalah kepada Allah dan tahanlah tangan kalian! Jangan menjadi sebab untuk bertambahnya gangguan Yahudi terhadap kaum muslimin.
 
[14]- Jika kita melihat realita yang ada; maka yang mengambil keuntungan dari perbuatan Hamas sekarang dan sebelumnya adalah:
 
Pertama: Yahudi, karena mereka mendapatkan pembenaran untuk menambah gangguan mereka terhadap kaum muslimin, karena Hamas telah membuka pintu. Benar, bahwa Yahudi telah mengganggu kaum muslimin di lingkungan Sheikh Jarrah sebelum Hamas turut campur, tapi jika dianggap bahwa gangguan Yahudi adalah 5 %; maka dengan turut campurnya Hamas: menjadi berlipat ganda.
 
Kedua: Hamas. Mereka adalah Ikhwanul Muslimin, mereka mendapat keuntungan dengan mengembalikan massa kepada mereka, yang tadinya manusia meninggalkan Hamas karena hubungan mereka dengan Iran serta kegagalan mereka pada kejadian Suriah dan lainnya. Maka dengan perbuatannya ini Hamas ingin mengembalikan nama baik mereka dan mengumpulkan suara dan emosi manusia untuk membela mereka. Juga mereka mendapat keuntungan dengan pengumpulan dana. Betapa banyak harta yang datang kepada mereka dari berbagai penjuru.
 
Ketiga: Negara Barat; mereka mendapat peluang untuk membuat kerusakan di negeri kaum muslimin dengan memprovokasi rakyat -melalui media- untuk melawan penguasa mereka. Seperti terjadi di negara Kuwait, seolah-olah penguasa mereka membantu Yahudi. Dan akan terjadi di negara-negara lain.
 
Keempat: Negara Barat di negara mereka, dimana kaum muslimin keluar dengan demonstrasi yang awalnya damai kemudian berubah; yang menyebabkan negara barat semakin menekan kaum muslimin yang tinggal di negara mereka. Seperti terjadi di Perancis.
 
Kelima: Iran, yang tampil seolah-olah menjadi pahlawan bagi rakyat Palestina dan lainnya.
 
Mereka berlima inilah yang mengambil keuntungan dari perbuatan Hamas.
 
Terdapat bukti-bukti -dari kaset-kaset dan lainnya- yang menetapkan adanya kordinasi antara Hamas dengan Yahudi, dan banyak orang yang tidak percaya hal ini; akan tetapi indikasi-indikasi menujukkan akan hal ini.
 
Kalaupun hal ini tidak benar; tetap hukum syar’i tidaklah berubah: Hamas telah mendatangkan bahaya kepada kaum muslimin, baik Hamas sadar ataupun tidak sadar. Kalau mereka tidak sadar; maka ini kesalahan. Kalau mereka sadar; maka dua kesalahannya. Sama saja mereka sengaja atau tidak sengaja: korbannya adalah rakyat Palestina yang tertindas.
 
[15]- Maka, tidak ada hal yang baru dalam perlawanan Hamas terhadap Yahudi: Hamas kalah, Yahudi berhenti dari penyerangan -baik atas nama perdamaian, ikut campurnya pihak ketiga, ataupun lainnya-, tapi itu setelah terjadi berbagai kerusakan, banyak yang terbunuh, wanita-wanita menjadi janda, anak-anak menjadi yatim, dan tertumpahnya darah.
 
–Diterjemahkan dengan ringkas oleh Ahmad Hendrix, dari ceramah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rayyis Ar-Rayyis -hafizhahullaah- yang berjudul: “Filisthiin al-Jariihah, Baina Tahyiiji Hammaas Wa Ijraamil Yahuud”