ANTARA YAHUDI, RAKYAT PALESTINA DAN HAMAS
(Diringkas dari ceramah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rayyis Ar-Rayyis -hafizhahullaah-)
[1]- Pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan: kita dikagetkan dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi saudara-saudara kera dan babi dimana mereka bersikap melampaui batas kepada saudara-saudara kita di Palestina dilingkungan Sheikh Jarrah.
[2]- Keadaan kaum muslimin -berupa kelemahan dan dikuasai oleh musuh- disebabkan oleh faktor utama
yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya -shallallaahu ‘alaihi wa
sallam-: adalah dosa dan maksiat, dan dosa terbesar adalah: syirik,
kemudian bid’ah, kemudian maksiat -berupa dosa-dosa besar dan kecil-.
Allah -Ta’aalaa- berfirman:
{أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيْبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا
قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللهَ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ}
“Dan mengapa kamu (heran) ketika
ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud), padahal kamu telah
menimpakan musibah dua kali lipat (kepada musuh-musuhmu pada Perang
Badar) kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah,
“Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sungguh, Allah Mahakuasa atas
segala sesuatu.” (QS. Ali ‘Imran: 165)
Allah -Ta’aalaa- berfirman:
{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي
النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُوْنَ}
“Telah tampak kerusakan di darat
dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah
menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Allah berfirman:
{…فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ أَنْ
يُصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ
لَفَاسِقُوْنَ }
“…Jika mereka berpaling (dari
hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya
Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian
dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang
yang fasik.” (QS. Al-Maidah: 49)
Allah juga berfirman:
{مِمَّا خَطِيْئَاتِهِمْ أُغْرِقُوْا فَأُدْخِلُوْا نَارًا…}
“Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka…” (QS. Nuh: 25)
Dan Allah berfirman:
{وَكَذَلِكَ نُوَلِّيْ بَعْضَ الظَّالِمِيْنَ بَعْضًا بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ}
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zhalim berteman dengan sesamanya, sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 130)
Maka, inilah sebab utama kelemahan kaum muslimin; yakni: kelemahan mereka dalam agama mereka.
[3]- Termasuk kelemahan kaum muslimin dalam agama mereka: kelemahan mereka dalam menuntut ilmu secara benar:
– Sedikit sekali kaum muslimin yang menuntut ilmu syar’i.
– Kemudian para penuntut ilmu ini: banyak dari mereka yang menuntut ilmu dengan cara yang tidak benar:
Ada yang fokus dengan Al-Qur-an tapi tidak punya perhatian sama sekali
terhadap Sunnah Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- sehingga
mengamalkan yang shahih, dha’if, bahkan maudhu’. Ada juga yang punya
perhatian terhadap Al-Qur-an dan As-Sunnah; akan tetapi tidak
menggunakan pemahaman Salaf dalam memahami keduanya.
[4]- Maka kaum muslimin harus kembali kepada agama Allah dan meninggalkan dosa dan maksiat:
* Kembali kepada Tauhid; tidak
beribadah kecuali hanya kepada Allah, tidak menyembah kubur-kubur,
tidak berdo’a kepada selain Allah, tidak meyakini bahwa ada yang
mengetahui yang ghaib selain Allah.
Adapun kalau keadaan kita seperti ini; maka demi Allah: Allah tidak
akan menolong kita, kecuali jika Allah menghendaki -dengan rahmat dan
karunia-Nya-; tapi kemenangan semacam ini (Allah tolong walaupun banyak
dosa kaum muslimin): bukan kemenangan yang dengannya diraih kemuliaan
dan kekuasaan.
* Adapun bid’ah; maka banyak sekali terjadi di kalangan kaum muslimin.
Betapa banyak kaum muslimin:
– Yang bertawassul dengan “jaah” fulan (kedudukannya di sisi Allah),
– Yang merayakan maulid Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-,
– Yang berdo’a secara berjama’ah setelah shalat wajib,
– Dan bid’ah-bid’ah lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
* Demikian juga Tashawwuf bid’ah; telah menyebar di kebanyakan negeri kaum muslimin:
ada yang beribadah mengikuti thariqah fulan, serta thariqah ini dan
itu. Padahal Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan para
shahabat beliau tidak pernah mengajarkannya.
[5]-
Maka tidak ada jalan untuk mulia, berkuasa dan terbebas dari
cengkeraman Yahudi, serta merebut kembali Al-Aqsha & Al-Quds: kecuali dengan kembali kepada sebab utama; yaitu:
(1) Kita beribadah kepada Allah saja -tidak ada sekutu bagi-Nya-
(2) Dengan cara yang diinginkan Allah; yaitu: mengikuti jalan Nabi Muhammad -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.
[6]- Yahudi termasuk yang paling besar permusuhannya terhadap kaum muslimin, Allah berfirman:
{لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوْا…}
“Pasti akan kamu dapati
orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang
beriman, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik…” (QS. Al-Ma-idah: 82)
Oleh karena itulah syari’at memerintahkan kita untuk membenci orang-orang Yahudi, Allah -Ta’aalaa- berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ
وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ
يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ}
“Wahai orang-orang yang
beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai
teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa
di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia; maka sesungguhnya
dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Ma-idah: 51)
Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُوْدَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ، فَإِذَا
لَقِيْتُمْ أَحَدَهُمْ فِيْ طَرِيْقٍ، فَاضْطَرُّوْهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“Janganlah kalian
mengucapkan salam terlebih dahulu kepada Yahudi dan Nashrani. Jika
engkau bertemu dengan seorang dari mereka di jalan; maka geserlah
mereka ke bagian tersempit dari jalan.” HR. Muslim.
Yakni: jangan bukakan jalan untuk mereka.
Mereka adalah orang-orang kafir, barangsiapa ragu dengan kekafiran
mereka; maka dia kafir seperti mereka, karena dia telah mendustakan
Al-Qur-an. Allah -Ta’alaa- telah menjadikan Ahlul Kitab sebagai
orang-orang kafir:
{لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ…}
“Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik…” (QS. Al-Bayyinah: 1)
Wajib kita membenci mereka secara agama.
Berbeda dengan perkataan orang-orang
haroki (pergerakan) seperti Ikhwanul Muslimin, seperti Hasan Al-Bana,
dan diikuti oleh Qardhawi, dan juga diikuti oleh Ahmad Yasin -pendiri
Hamas-, dan lain-lain yang mengatakan: Sungguh, kebencian kita terhadap Yahudi bukanlah karena agama, akan tetapi karena dunia.
Yang benar bahwa: kebencian kita terhadap Yahudi adalah karena agama. Jika mereka bersikap melampaui batas terhadap kita; maka kebencian kita menjadi dua: benci karena agama dan benci karena dunia.
[7]- Tidak diragukan lagi bahwa jihad merupakan puncak dari Islam dan memiliki kedudukan yang besar dalam Islam.
Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ، وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ، مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ
“Barangsiapa yang
mati sedangkan ia belum berperang (jihad) dan belum pernah berniat
untuk berperang: maka ia mati di atas satu cabang kemunafikan.” HR. Muslim.
Tapi jihad yang agung ini memiliki syarat-syarat, tidak cukup hanya semangat saja.
Maka kita harus pertengahan; tidak berlebihan dan tidak juga kurang.
Seperti orang yang mendengar tentang keutamaan shalat ‘ashar, sedangkan
ia berada di waktu malam, akan tetapi ia bersemangat kemudian
mengerjakan shalat ‘ashar: maka shalatnya tidak diterima, karena shalat
memiliki syarat-syarat; di antaranya: dikerjakan pada waktunya.
Demikian pula dengan jihad.
[8]- Jihad ada dua: (1) Jihad Daf’ (membela diri ketika negerinya diserang) dan (2)
Jihad Thalab (menyerang negeri lain), dan masing-masing dari keduanya
ada hukum-hukumnya -sebagaimana dibahas oleh para ulama madzhab yang
empat dalam kitab-kitab fiqih-.
Di antara yang dibahas oleh para ulama: bahwa Jihad Daf’ lebih kuat kewajibannya,
dan Jihad Daf’ yang dilakukan oleh Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa
sallam- adalah: pada perang Uhud dan Khandaq. Dan ada perang-perang
lain yang dilakukan oleh Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- yang
masuk dalam kategori Jihad Thalab.
[9]- Ada orang-orang yang kurang dan ghuluw dalam dua jenis jihad ini:
– Ada sekelompok orang yang kurang dalam masalah ini sampai mengingkari adanya Jihad Thalab.
– Dan sebaliknya ada yang ghuluw (berlebihan) dalam masalah ini
sampai mengatakan: Kita dituntut untuk melakukan Jihad Daf’ walaupun
bahayanya lebih besar dari manfaatnya, walaupun kaum muslimin tertimpa
bahaya yang lebih besar daripada manfaatnya: menurut mereka ini tetap
wajib. Maka ini salah, menyelisihi seluruh perkataan ahli ilmu dalam
kitab-kitab hadits, tafsir dan fiqih:
– Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika di Makkah, ketika para shahabat beliau disiksa: Allah tidak memerintahkan beliau untuk melakukan Jihad Daf’,
karena mereka dalam keadaan lemah. Khabbab bin Aratt berkata: Kami
mengadu kepada Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika
beliau sedang berbantalkan kain di bawah naungan Ka’bah, kami berkata:
Tidakkah anda meminta pertolongan (kepada Allah) untuk kami? Tidakkah
anda mendo’akan kebaikan untuk kami?
Maka beliau bersabda: “Sungguh,
pada umat sebelum kalian: ada seorang laki-laki yang dibuatkan lubang
di tanah untuknya, kemudian dia diletakkan di dalamnya, kemudian
didatangkan gergaji lalu diletakkan di atas kepalanya; maka dia pun
dibelah menjadi dua, dan (ada yang) disisir dengan sisir besi antara
daging dan tulangnya; maka hal itu tidak menghalanginya dari agamanya.
Demi Allah! Perkara (Islam) ini akan sempurna hingga seorang berkendara
dari Shan’a sampai ke Hadhramaut tidak ada yang dia takuti kecuali
Allah dan serigala (yang ditakutkan memakan) kambingnya. Akan tetapi
sungguh, kalian terlalu terburu-buru.” HR. Al-Bukhari (no. 6943).
– Orang-orang kafir meletakkan jeroan unta ke punggung Nabi
-shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika sedang sujud, dan Ibnu Mas’ud
-radhiyallaahu ‘anhu- tidak mampu menyingkirkannya dari punggung beliau
dikarenakan kelemahan kaum muslimin ketika itu.
Maka ketika keadaan kaum muslimin
lemah: ada hukum-hukumnya tersendiri, dan ketika keadaan kaum muslimin
kuat: ada hukum-hukumnya tersendiri.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullaah- berkata:
“Apabila kaum muslimin di suatu
negeri dalam kondisi lemah atau pada masa lemah; maka hendaklah mereka
mengamalkan ayat-ayat yang berisi perintah untuk bersabar, berlapang
dada, dan memberikan ma’af kepada Ahlul Kitab dan kaum musyrikin yang
menyakiti Allah dan Rasul-Nya.
Dan orang-orang yang memiliki
kekuatan; maka hendaklah mereka mengamalkan ayat-ayat yang berisi
perintah untuk memerangi gembong-gembong kekafiran yang menghujat
agama, dan (hendaklah) mengamalkan ayat yang berisi perintah memerangi
Ahlul Kitab hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang
mereka dalam keadaan tunduk.” [“Ash-Shaarimul Masluul” (hlm. 221)].
[10]-
Maka, jika kaum muslimin dalam keadaan lemah dan Jihad Daf’ dapat
menyebabkan bahaya yang lebih besar: maka ketika itu tidak
disyari’atkan.
Sebagian orang yang ghuluw (berlebihan) dalam masalah jihad berkata
bahwa: Jihda Daf’ tidak memperhatikan apa pun, walaupun kaum muslimin
lemah, walaupun bahayanya lebih besar dari manfaatnya.
Maka kita katakan: Bertaqwalah kepada Allah! Dimana akalmu?!
Dimana agamamu?! Orang yang melihat dalil-dalil akan melihat bahwa
perkaranya tidak seperti yang mereka katakan:
Dalil Pertama:
Petunjuk Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- dan para shahabat beliau
ketika di Makkah, syari’at melihat adanya kelemahan. Saya ajak anda
untuk berfikir: mana yang lebih lemah antara Nabi -shallallaahu ‘alaihi
wa sallam- dan para shahabat beliau ketika di Makkah melawan kafir
Quraisy, ataukah saudara-saudara kita yang tertindas di Palestina
melawan Yahudi. Maka perbedaannya sangat besar.
Perang pada zaman ini adalah perang senjata, Yahudi memiliki
senjata-senjata yang tidak dimiliki oleh banyak negeri kaum muslimin,
terlebih lagi orang-orang yang tertindas di Palestina.
Dalil Kedua:
Di akhir zaman ketika Ya’juj dan Ma’juj keluar; maka Allah
memerintahkan ‘Isa -‘alaihis salaam- untuk mengajak orang-orang yang
bersamanya untuk berlindung ke Thur. Allah wahyukan kepada beliau: “Aku
telah keluarkan hamba-hamba-Ku (Ya’juj & Ma’juj) yang tidak ada
seorang pun yang memiliki kekuatan untuk melawan mereka, maka bawalah
hamba-hamba-Ku (orang-orang yang besamamu) berlindung ke Thur.”
HR. Muslim (no. 2937). Ini adalah Jihad Daf’, akan tetapi ketika tidak
ada kemampuan; maka Allah perintahkan mereka untuk pergi ke Thur dan
tidak memerangi Ya’juj & Ma’juj.
Dalil Ketiga:
Bahwa syari’at telah membangun semua hukum-hukumnya di atas qudrah
(kemampuan). Shalat yang merupakan rukun Islam: dibangun di atas qudrah
dalam masalah berdiri dan rukun-rukunnya. Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda:
صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ؛ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ؛ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dengan berdiri, kalau tidak mampu; maka dengan duduk, kalau tidak mampu; maka dengan berbaring miring.” HR. Al-Bukhari (no. 1117).
Maka semisal itu juga: jihad.
Dalil Keempat:
Bahwa agama datang untuk mendatangkan maslahat dan menyempurnakannya,
serta menolak mafsadat dan menguranginya. Jika kaum muslimin terjun ke
peperangan dan medan jihad, kemudian mafsadatnya lebih besar dari
manfaatnya; maka syari’at tidak memerintahkannya.
Saya telah menulis “Muhimmaat Fil Jihaad” dengan muqaddimah dari
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullaah-, saya merinci
masalah ini dan saya bawakan nukilan-nukilan, barangsiapa yang
menginginkan tambahan pembahasan; maka silahkan merujuk kepada risalah
tersebut. Dan juga saya sampaikan ceramah dengan judul “Al-Jihaad
Bainal Ifraath Wat Tafriith”.
[11]-
Di awal telah saya sebutkan bahwa jalan untuk meraih kemuliaan dan
kekuasaan adalah: dengan berpegang kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah ‘Ala
Fahmis Salaf, serta meninggalkan dosa dan maksiat, dan dosa terbesar
adalah: syirik besar. Dan syirik ini telah tersebar di negeri-negeri
kaum muslimin. Dan sangat disayangkan: sampai di Palestina pun; masjid
Al-Khalil di dalamnya terdapat banyak kubur yang disembah.
Belum lagi tersebarnya bid’ah di negeri-negeri kaum muslimin.
Maka jalan untuk meraih kemulian dan kekuasaan adalah: kembalinya kaum muslimin kepada agama mereka.
[12]-
Kemudian, realita yang terjadi sekarang: awalnya Yahudi bersikap
melampaui batas terhadap saudara-saudara kita yang mulia rakyat
Palestina yang berada di lingkungan Sheikh Jarrah, Yahudi mengusir
beberapa kaum dari suadara-saudara kita dan menumpahkan darah mereka
-semoga Allah membalas perbuatan orang-orang Yahudi tersebut-.
Lalu Hamas meluncurkan roket-roketnya yang lemah ke arah Yahudi.
Hasilnya: Yahudi meluncurkan roket-roketnya yang lebih kuat berlipat
ganda, dan menghancurkan rumah-rumah kaum muslimin di Gaza sehingga
banyak yang terbunuh, belum lagi yang terluka, takut, terganggu, dan
lainnya.
Orang yang menimbang realita ini berdasarkan Al-Qur-an dan
As-Sunnah dengan pemahaman Salaf maka akan melihat bahwa: rakyat yang
diganggu oleh Yahudi -benar bahwa orang-orang lemah itu tentunya
orang-orang yang mulia dari saudara-saudara kita- akan tetapi tetap
saja mereka tidak lebih baik dari para shahabat Nabi -shallallaahu
‘alaihi wa sallam-.
Para shahabat (ketika di Makkah) tidaklah melawan orang-orang
kafir, bahkan mereka diperintahkan untuk menahan diri; karena akan
muncul kerusakan yang lebih besar.
Seharusnya: saudara-saudara kita tidak menghadapi Yahudi; karena tidak punya kemampuan dan kekuatan untuk melawan.
Allah memerintahkan ‘Isa -‘alaihis salaam- untuk berlindung di Thur,
pergi dan dan meninggalkan negeri mereka untuk menghindari Ya’juj dan
Ma’juj, jangan melawan mereka, padahal beliau adalah ‘Isa -‘alaihis
salaam-. Demikian juga Allah perintahkan para shahabat ketika di Makkah.
Akan tetapi qadarullah di Palestina semua telah terjadi, dan
terjadi kerusakan yang lebih besar dengan tertumpahnya darah mereka
-padahal darah mereka sangat berharga-.
[13]- Adapun
Hamas; maka mereka ikut campur dengan meluncurkan roket-roket mereka
yang lemah, sehingga menimbulkan kerusakan-kerusakan yang lebih besar
dan berlipat-lipat. Dan agama Islam tidak memerintahkan yang semacam
ini, bahkan agama datang untuk mendatangkan maslahat dan
menyempurnakannya, serta menolak mafsadat dan menguranginya. Maka,
sesuatu yang menghasilkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar: maka
tidak boleh dilakukan dalam agama Allah.
Perhatikanlah firman Allah -Ta’aalaa-:
{وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ…}
“Dan janganlah kamu memaki
sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan
memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan…” (QS. Al-An’am: 108)
Perhatikanlah keadaan Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika
perjanjian Hudaibiyah: beliau menuju Makkah untuk menunaikan ‘Umrah,
kemudian beliau dihadang oleh orang-orang kafir, dan terjadilah
perjanjian Hudaibiyah. Kemudian datang Abu Bashir dan Abu Jandal; maka
beliau menyerahkannya kepada orang-orang kafir Quraisy; karena di
antara point perjanjian: orang yang datang masuk Islam dari kafir
Quraisy; maka dikembalikan, maka Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-
mengembalikan Abu Jandal dan Abu Bashir.
Maka orang yang hanya berdasar dengan semangat dan perasaan:
tentu tidak akan menerima hal ini, tapi inilah yang dilakukan oleh Nabi
-shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Sedangkan semangat dan perasaan kalau
menyelisihi syari’at; maka hanya mengikuti hawa nafsu yang bahayanya
lebih besar dari manfaatnya.
Maka, Hamas tatkala meluncurkan roket-roketnya; telah membuat
kerusakan yang lebih besar dari manfaatnya, dan telah menyebabkan
musibah yang besar. Dan ini bukan saja terjadi kali ini saja dari
Hamas, mereka telah melakukan sebelumnya, dan terjadilah apa yang
terjadi.
Dan dahulu telah saya jelaskan masalah ini pada ceramah yang saya
sampaikan lebih dari sepuluh tahun yang lalu dengan judul “Jiraahaat
Ghaza Tunaadi”. Harusnya Hamas tidak melakukan semacam ini; karena
kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya. Bahkan kerusakannya
menular ke negeri lain: dimana Yahudi memanfaatkan kesempatan semacam
ini untuk menggangu Libanon.
Dan perlu diketahui bahwa: Hamas adalah Ikhwanul Muslimin,
mereka memliki ‘aqidah-‘aqidah yang bathil, mereka memberikan loyalitas
kepada Rafidhah, di Iran terdapat jalan yang diberi nama Hasan Al-Bana.
Maka mereka memiliki kecintaan yang kuat; bukan hanya dari segi
politik, akan tetapi loyalitas dalam agama. Dan saya telah membahas
tentang Hamas dalam ceramah saya: “Rasaa-il Hamas”.
Maka harus kita bedakan. Rakyat Palestina yang ditindas berbeda
dengan Hamas. Hamas telah ikut campur dengan cara yang kerusakannya
lebih besar dari manfaatnya. Kalaulah Hamas itu benar ‘aqidahnya; tetap
saja mereka telah berbuat sesuatu yang bahayanya lebih besar dari
manfaatnya, ditambah lagi ‘aqidah mereka yang menyimpang.
Maka saya harap realita ini dapat difahami bahwa: Hamas
membahayakan kaum muslimin dan menyebabkan berbagai kerusakan di
Palestina; baik di Gaza -yang masyarakatnya tidak setuju dengan
tindakan Hamas-, maupun di tempat lain di Palestina.
Banyak kaum muslimin yang menyangka bahwa inti permasalahannya
adalah jihad antara Hamas dengan Yahudi, kemudian berkata: Kenapa kita
tidak mendukung Hamas?! Akan tetapi realitanya tidak seperti ini. Kalau
pun benar bahwa itu jihad; maka jihad memiliki hukum-hukum tersendiri.
Realita sebenarnya bahwa Hamas adalah lemah dibandingkan Yahudi, dan
Hamas telah mendatangkan berbagai kerugian untuk kaum muslimin. Maka,
berdasarkan kacamata syari’at, kemudian sikap belas kasih terhadap kaum
muslimin: maka kita justru melawan Hamas dan kita katakan: Bertakwalah
kepada Allah dan tahanlah tangan kalian! Jangan menjadi sebab untuk bertambahnya gangguan Yahudi terhadap kaum muslimin.
[14]- Jika kita melihat realita yang ada; maka yang mengambil keuntungan dari perbuatan Hamas sekarang dan sebelumnya adalah:
Pertama:
Yahudi, karena mereka mendapatkan pembenaran untuk menambah gangguan
mereka terhadap kaum muslimin, karena Hamas telah membuka pintu. Benar,
bahwa Yahudi telah mengganggu kaum muslimin di lingkungan Sheikh Jarrah
sebelum Hamas turut campur, tapi jika dianggap bahwa gangguan Yahudi
adalah 5 %; maka dengan turut campurnya Hamas: menjadi berlipat ganda.
Kedua:
Hamas. Mereka adalah Ikhwanul Muslimin, mereka mendapat keuntungan
dengan mengembalikan massa kepada mereka, yang tadinya manusia
meninggalkan Hamas karena hubungan mereka dengan Iran serta kegagalan
mereka pada kejadian Suriah dan lainnya. Maka dengan perbuatannya ini
Hamas ingin mengembalikan nama baik mereka dan mengumpulkan suara dan
emosi manusia untuk membela mereka. Juga mereka mendapat keuntungan
dengan pengumpulan dana. Betapa banyak harta yang datang kepada mereka
dari berbagai penjuru.
Ketiga:
Negara Barat; mereka mendapat peluang untuk membuat kerusakan di negeri
kaum muslimin dengan memprovokasi rakyat -melalui media- untuk melawan
penguasa mereka. Seperti terjadi di negara Kuwait, seolah-olah penguasa
mereka membantu Yahudi. Dan akan terjadi di negara-negara lain.
Keempat:
Negara Barat di negara mereka, dimana kaum muslimin keluar dengan
demonstrasi yang awalnya damai kemudian berubah; yang menyebabkan
negara barat semakin menekan kaum muslimin yang tinggal di negara
mereka. Seperti terjadi di Perancis.
Kelima: Iran, yang tampil seolah-olah menjadi pahlawan bagi rakyat Palestina dan lainnya.
Mereka berlima inilah yang mengambil keuntungan dari perbuatan Hamas.
Terdapat bukti-bukti -dari kaset-kaset dan lainnya- yang menetapkan
adanya kordinasi antara Hamas dengan Yahudi, dan banyak orang yang
tidak percaya hal ini; akan tetapi indikasi-indikasi menujukkan akan
hal ini.
Kalaupun hal ini tidak benar; tetap hukum syar’i tidaklah berubah:
Hamas telah mendatangkan bahaya kepada kaum muslimin, baik Hamas sadar
ataupun tidak sadar. Kalau mereka tidak sadar; maka ini kesalahan.
Kalau mereka sadar; maka dua kesalahannya. Sama saja mereka sengaja
atau tidak sengaja: korbannya adalah rakyat Palestina yang tertindas.
[15]-
Maka, tidak ada hal yang baru dalam perlawanan Hamas terhadap Yahudi:
Hamas kalah, Yahudi berhenti dari penyerangan -baik atas nama
perdamaian, ikut campurnya pihak ketiga, ataupun lainnya-, tapi itu
setelah terjadi berbagai kerusakan, banyak yang terbunuh, wanita-wanita
menjadi janda, anak-anak menjadi yatim, dan tertumpahnya darah.
–Diterjemahkan dengan ringkas oleh Ahmad Hendrix, dari ceramah
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Rayyis Ar-Rayyis -hafizhahullaah- yang
berjudul: “Filisthiin al-Jariihah, Baina Tahyiiji Hammaas Wa Ijraamil
Yahuud”
- Info...
- Top Artikel
Panutan
Selalu Gagalklik di sini
Dialog Guru Murid klik di sini
Gurunya Setan klik di sini
Rugi Tak Berguru klik di sini
Fanatisme klik di sini
Alat Ukur
Barometer Kebenaran Read more...
SUNNAH Read more...
BID'AH Read more...
- Prioritas
Artikel Penting Wajib Baca
- Lain-lain
- Rutinitas
Kamis, 03 Juni 2021
HAMAS Aksinya Menguntungkan Yahudi Dan Merugikan Palestina
Artikel Terkait:
Manhaj
Politik