Segala puji hanyalah milik Allah semata. Shalawat serta salam semoga
senantiasa tercurah kepada Nabi yang tiada lagi nabi sesudah beliau,
Muhammad bin ‘Abdillah,‘alaihis sholatu was salaam. Wa ba’du:
Allah Ta’ala berfirman tentang bapak para nabi, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,
دْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ
إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ
مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ
الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya
telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang
yang bersamanya ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya
kami berlepas diri kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami
ingkar kepadamu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan
kebencian selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata” (QS.
Al Mumtahanah : 4)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, prinsip al wala’ wal baro’, loyalitas kepada kaum muslimin dan kebencian kepada orang kafir, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam seperti
termaktub dalam ayat di atas pada masa-masa ini seolah-olah telah redup
di hati-hati kaum muslimin. Padahal prinsip al wala’ wal baro’adalah salah satu prinsip dalam agama Islam dan sebab tegaknya kemuliaan agama Islam di atas seluruh agama di dunia ini.
Larangan Bersikap Loyal kepada Orang Kafir
Di dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala melarang kaum muslimin untuk memberikan sikap wala’, loyalitas kepada orang kafir, dan menjadikan mereka sebagai teman setia. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman
setia” (QS. Al Mumtahanah : 1)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى
أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi
dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin
bagi yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zalim” (QS. Al Ma-idah : 51)
Bentuk Loyalitas pada Orang Kafir
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, setelah membawakan dalil
terlarangnya memberikan loyalitas kepada orang kafir, berikut ini kami
bawakan beberapa contoh bentuk loyalitas kepada orang kafir –dengan
memohon taufik dari Allah- agar kita tidak terjatuh ke dalamnya.
1. Ridho
terhadap kekafiran orang kafir, tidak mengkafirkan mereka, meragukan
kafirnya mereka, atau bahkan sampai membenarkan madzhab (ajaran) mereka
Ini merupakan perkara yang sangat berbahaya yang dapat mengeluarkan
seorang muslim dari agamanya. Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang
mencintai orang kafir karena kekafirannya (artinya: cinta akan kekafiran mereka, ed), maka dia keluar dari Islam. Lihat Al Wala’ wal Bara’ fil Islam, hal. 232.
2. Meyakini sebagian akidah kafir yang mereka anut atau berhukum dengan kitab suci mereka
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ
بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ
أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا سَبِيلًا
“Tidakkah kamu
lihat orang-orang yang Allah berikan mereka bagian dari kitab? Mereka
beriman dengan setan dan thoghut, dan mereka berkata kepada orang-orang
kafir : ‘Mereka adalah orang-orang yang lebih lurus jalannya daripada
orang-orang yang beriman’” (QS. An Nisaa’ : 51)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, bukankah dapat kita saksikan saat
ini sebagian dari orang yang ber-KTP Islam, bahkan dianggap ‘cendikiawan
muslim’, tapi meyakini akidah-akidah sesat yang dimiliki orang kafir
seperti komunisme, sekulerisme, dan liberalisme? Wallahul musta’aan.
3. Menjadikan orang kafir penolong setia atau pelindung [1], menyerahkan urusan yang berkaitan dengan kaum muslimin kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ
إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ
وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah
orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau
pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa
yang melakukannya, maka dia telah lepas dari Allah. Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Ali ‘Imron : 28). Lihat Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, hal. 360
4. Menolong orang kafir dalam menindas kaum muslimin
Ini adalah perkara yang sangat berbahaya. Hal ini termasuk pembatal
keislaman jika maksudnya adalah menolong orang kafir untuk menindas kaum
muslimin disertai dengan kecintaan pada agama atau ajaran mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Barangsiapa di
antara kamu berloyal pada mereka (menolong mereka), maka sesungguhnya
orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51).
Sedangkan jika tidak ada pilihan lain (artinya: dipaksa) untuk melakukan
seperti itu, namun tidak disertai dengan rasa cinta pada kekufuran
mereka, maka ini dikhawatirkan saja dapat keluar dari Islam. Adapun jika
masih punya pilihan (tidak dipaksa), namun ia masih benci pada agama
kekafiran, maka ia terjerumus dalam dosa besar. (tidak Lihat Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqod, hal. 360 dan penjelasan Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, hal, 157-158.
5. Membantu
orang kafir dalam penyelenggaran hari-hari besar mereka, menghadiri
perayaan hari besar mereka, dan memberikan ucapan selamat untuk hari
besar mereka
Allah Ta’ala berfirman ketika menerangkan sifat dari hamba-hamba Allah yang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur”
(QS. Al Furqan : 72).
Makna ayat di atas, di antara sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri hari besar orang kafir. Lihat Al Irsyad, hal. 362.
Makna ayat di atas, di antara sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri hari besar orang kafir. Lihat Al Irsyad, hal. 362.
6. Berkasih sayang atau mencintai mereka
Allah Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ
يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ
أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan
mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,
sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadilah : 22)
7. Duduk bersama mereka ketika mereka sedang menghina Islam dan kaum muslimin
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ
اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ
حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Sungguh Dia
telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam kitab bahwa jika kalian
mendengar ayat-ayat Allah diingkari atau dihina (oleh orang kafir),
maka janganlah duduk bersama mereka sampai mereka membicarakan hal lain.
Karena sesungguhnya (jika kalian tetap duduk bersama mereka), sungguh
kalian seperti mereka” (QS. An Nisaa’ : 140)
8. Menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Tasyabbuh dengan
orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka, kebiasaan
mereka, ibadah mereka, akhlak mereka (seperti mencukur jenggot dan
memanjangkan kumis), pakaian mereka, gaya makan dan minum mereka, dan
selainnya yang termasuk ciri khas orang kafir hukumnya adalah haram.
LihatAl Irsyad, hal. 359.
Dan yang dimaksud dengan ciri khas orang kafir adalah : jika ada orang
yang melakukan sesuatu atau memakai sesuatu, maka orang yang melihatnya
akan mengira bahwa dia adalah orang kafir.
9. Tinggal di negeri kafir dan tidak mau pindah ke negeri Islam padahal mampu
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ
قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ
قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا
فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97) إِلَّا
الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا
يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98)
“Sesungguhnya
orang-orang yang dimatikan oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi diri
sendiri, malaikat bertanya kepada (mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana
kalian ini?!’.Mereka
menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi ini
(Mekkah)’. Malaikat menjawab, ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga
kalian bisa berhijrah?!’. Mereka itulah yang tempat kembalinya adalah jahannam. Dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas dari kalangan laki-laki, perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak tahu jalan (untuk hijrah)” (QS. An Nisaa’ : 97-98)
Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata,
“Ini adalah ancaman keras bagi orang yang tidak mau hijrah (dari negeri
kafir) sampai meninggal dunia padahal mampu untuk hijrah” (Taisir Karimir Rahman hal. 176).
10. Wisata atau bertamasya ke negeri kafir
Jika berpergian dalam rangka pengobatan, belajar ilmu-ilmu yang
bermanfaat untuk kaum muslimin yang tidak didapatkan di negeri-negeri
Islam, atau alasan yang dibenarkan syari’at, maka diperbolehkan asalkan
syaratnya terpenuhi. Namun jika bepergian dalam rangka wisata atau
pleasure saja ke negeri kafir, maka ini jelas bukan suatu yang urgent
dan dinilai berdosa.
12. Menyanjung
mereka karena takjub dengan kemajuan peradaban dan teknologi yang mereka
miliki tanpa melihat akidah mereka yang rusak
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا
مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ
رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Janganlah
kalian mengarahkan pandangan kalian kepada kenikmatan yang Kami berikan
kepada golongan-golongan mereka sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami
uji mereka dengannya. Dan rizki Rabb-mu lebih baik dan lebih kekal” (QS.Thaha : 131)
11. Mengagungkan kedudukan mereka dan memberikan gelar-gelar yang bersifat memuliakan tanpa keperluan
13. Bertemu dengan mereka dengan wajah berseri-seri dan hati gembira
14. Memulai ucapan salam kepada mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah
kalian mulai memberikan salam kepada orang yahudi dan nasrani. Jika
kalian berpapasan dengan mereka di jalan, paksalah mereka untuk minggir”
(HR. Muslim)
15. Memberi nama anak dengan nama-nama khas orang kafir
Hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang kafir sehingga terlarang.
16. Memintakan ampunan untuk mereka dan mendo’akan rahmat bagi mereka
Allah Ta’ala berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا
لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ
لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut
bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk meminta ampunan bagi orang
musyrik meskipun mereka adalah kerabat dekatnya setelah jelas bagi
mereka bahwa orang musyrik itu adalah penduduk neraka jahim” (QS. At Taubah : 113)
17. Menggunakan kalender masehi
Kalender masehi adalah bentuk mengenang kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam yang bid’ah ini dibuat-buat oleh orang Nashrani sendiri dan bukan berasal dari agama Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Maka
penggunaan kalender ini menunjukkan adanya keikut sertaan menyebarkan
syi’ar-syi’ar dan hari besar mereka (lihat Al Irsyad, hal. 362).
Akan tetapi, seandainya terpaksa menggunakan kalender masehi, maka cantumkanlah kalender hijriyyahnya juga.
Tetap Wajib Berbuat Adil
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, meskipun kita diwajibkan untuk
membenci orang yang Allah benci, yakni orang-orang kafir, namun hal itu
bukanlah alasan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap orang kafir.
Islam adalah agama yang indah dan penuh keadilan. Oleh karena itulah,
Allah Ta’ala tidak
melarang kaum muslimin untuk berbuat baik kepada orang kafir yang tidak
memerangi kaum muslimin, terlebih lagi jika hal itu dapat membuat
mereka tertarik memeluk agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ
وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidaklah
melarang kalian berbuat baik dan berbuat adil terhadap orang kafir yang
tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari
kampung kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat
adil” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Wallahu a’lam.
Referensi:
- Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan
- Al Wala’ wal Bara’ fil Islam
- Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan
- Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
2 Shafar 1434 H
________
Penulis: Yananto Sulaimansyah
Editor: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/11054-larangan-loyal-pada-orang-kafir.html