Islam Pedoman Hidup: Tidak Berdandan untuk Suami, Bisa Jadi Sumber Dosa

Sabtu, 20 Februari 2016

Tidak Berdandan untuk Suami, Bisa Jadi Sumber Dosa

Istri Tidak Berdandan untuk Suami

Jika istri males berdandan, bagaimana hukumya?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan, Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa ciri wanita yang paling solihah?”
Jawab beliau,
الَّتِى تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ
Yang menyenangkan suami ketika dilihat, dan mentaati suami ketika diperintah. (HR. Ahmad 9837, Nasai 3244 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Anda bisa memastikan, seorang suami akan merasa nyaman melihat istrinya ketika sang istri berhias, atau bahkan menyebarkan wewangian bagi suami.
Hadis ini sangat tegas mengajarkan, jika wanita ingin menjadi istri solihah, hendaknya dia berusaha berhias bagi suaminya.
Seorang wanita yang berhias di depan suaminya, bagian dari fitrahnya. Allah berfirman,
أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
Apakah patut orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran. (az-Zukhruf: 18)
Karena itu, Allah bolehkan wanita untuk menggunakan perhiasan, yang itu diharamkan bagi lelaki, seperti emas atau sutera.
Wanita harus berhias di depan suaminya, dan ini bagian dari hak suami yang harus ditunaikan istrinya. Karena merupakan salah satu sebab terbesar mewujudkan kasih sayang.
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
إذا دخلت ليلاً فلا تدخل على أهلك حتى تستحد المغيبة وتمتشط الشعثة
Apabila kalian pulang dari bepergian di malam hari, maka janganlah engkau menemui istrimu hingga dia sempat mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya yang kusut. ” (HR. Bukhari 5246)
An-Nawawi mengatakan,
وفي هذا الحديث دلالة على أن المرأة لا تجعل الزوج ينفر منها وتقع عينه على ما يكره فنقع  الوحشة بينهما  في الحديث دلالة أيضا على أن المرأة مادام زوجها حاضرا ً مقيما فهي دائمة التزين ولا تهجر التزين إلا في غياب الزوج
Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa istri tidak boleh membuat suaminya lari darinya, atau melihat sesuatu yang tidak nyaman pada istrinya, sehingga menyebabkan permusuhan diantara keduanya. Hadis ini juga dalil, bahwa selama suami ada di rumah, wanita harus selalu berdandan dan tidak meninggalkan berhias, kecuali jika suaminya tidak ada. (Syarh Sahih Muslim, 7/81).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Sumber: https://konsultasisyariah.com/24348-tidak-berdandan-untuk-suami-bisa-jadi-sumber-dosa.html