Pertanyaan:
Apa hukumnya meng-ghibah-i waliyul amr’ (pemerintah), mencelanya serta menyebarkan
kesalahan-kesalahannya?
Syaikh Abdul Karim bin Abdillah
Al Khudhair menjawab:
Waliyul amr’ itu sebagaimana kaum Muslimin yang lain, kehormatannya haram dirusak.
Maka tidak boleh meng-ghibah-i, mencela
serta menyebarkan kesalahan-kesalahannya. Terlebih lagi hal-hal yang dapat
membuat masyarakat marah kepada pemerintah.
Ini bukan berarti hal-hal yang haram itu didiamkan, tidak
dijelaskan dan masyarakat tidak diberi peringatan ketika sudah jelas nama-nama
pelakunya siapapun itu. Namun yang benar adalah sebagaimana metode Nabawi (maksudnya, dalam menerangkan kesalahan seseorang, terkadang tidak menyebut nama),
Nabi mengatakan:
ما بال
أقوام يقولون ويفعلو
“mengapa sebagian kaum mengatakan ini dan melakukan itu..” (HR. Muslim 1401)
_________________
from=https://kangaswad.wordpress.com/2013/11/08/bolehkah-meng-ghibah-waliyul-amr/