Islam Pedoman Hidup: Hukum Tarawih Sendirian

Jumat, 18 Maret 2016

Hukum Tarawih Sendirian

hukum tarawih sendiri
Assalaamu’alaikum, Ustadz mau nanya nih, saya karyawan shift malam, pada saat ramadhan saay tidak dapat mengikuti sholat terawih berjamaah, boleh tidak saya sholat terawih sendiri pada waktu jam istirahat (jam 12 malam)? dan kalau boleh bagaimana tata caranya ?
terimakasih
Dari Saddam
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (beribadah di malam ramadhan) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37 dan Muslim 759)
Dan para ulama menjelaskan, bahwa shalat tarawih termasuk qiyam ramadhan, mengisi malam ramadhan dengan ibadah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji yang besar, berupa ampunan dosa. Karena itulah, shalat tarawih termasuk shalat sunah muakkad (shalat sunah yang sangat ditekankan).

Boleh Dikerjakan Sendirian

Para ulama menegaskan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan sendirian. Karena bukan syarat sahnya shalat tarawih, harus dikerjakan berjamaah.
An-Nawawi mengatakan,
صلاة التراويح سنة باجماع العلماء … وتجوز منفردا وجماعة
Shalat tarawih adalah sunah dengan sepakat ulama… boleh dikerjakan sendirian atau berjamaah. (al-Majmu, 4/31).

Lebih Utama Berjamaah ataukah Sendirian?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar shalat tarawih dikerjakan berjamaah.
Dalam hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat hingga pertengahan malam, sebagian sahabat minta agar beliau memperlama hingga akhir malam. Kemudian beliau menyebutkan keutamaan shalat tarawih berjamaah,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan Al-Albani).
Allahu akbar, shalat tarawih berjamaah bersama imama sampai selesai, pahalanya seperti shalat semalam suntuk. Yang itu hampir tidak mungkin pernah kita kerjakan.
Karena itulah, mayoritas ulama mengatakan, lebih utama mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah.
Kita simak penjelasan as-Syaukani dalam Nailul Authar,
واختلفوا في أن الأفضل صلاتها في بيته منفردا أم في جماعة في المسجد فقال الشافعي وجمهور أصحابه وأبو حنيفة وأحمد وبعض المالكية وغيرهم : الأفضل صلاتها جماعة كما فعله عمر بن الخطاب والصحابة رضي الله عنهم واستمر عمل المسلمين عليه لأنه من الشعائر الظاهرة
Ulama berbeda pendapat, mana yang afdhal, shalat tarawih sendirian ataukah berjamaah di masjid. As-Syafii dan mayoritas ulama madzhabnya, Abu Hanifah, Ahmad, sebagian Malikiyah dan yang lainnya berpendapat, yang lebih afdhal dikerjakan berjamaah. Sebagaimana yang dikerjakan Umar bin Khatab dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Dan itu turun-temurun dipraktekkan kaum muslimin. Karena termasuk bagian dari syiar yang lahir.
Kemudian as-Syaukani menyebutkan pendapat kedua,
وقال مالك وأبو يوسف وبعض الشافعية وغيرهم : الأفضل فرادى في البيت لقوله صلى الله عليه وآله وسلم : أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة
Sementara Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian syafiiyah, serta ulama lainnya berpendapat, shalat tarawih sendirian di rumah lebih utama. Berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat yang paling utama adalah shalat yang dikerjakan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Nailul Authar, 3/59).
Dan kita bisa menilai, pendapat mayoritas ulama lebih kuat dalam hal ini. Mengingat adanya motivasi khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengerjakannya berjamaah di masjid.

Dalam Kondisi Ini, Sendirian Lebih Utama

Di beberapa beberapa tempat di indonesia, ada masjid yang shalat tarawihnya sangat ngebut. Mungkin karena mengerjar target jumlah rakaat yang banyak. Yang unik, di rakaat kedua selalu membaca surat al-ikhlas. Rukuk, itidal, sujud dan duduk diantara dua sujud, sering jadi korban. Karena dikerjakan tidak thumakninah.
Suatu ketika, Rasulullah melihat orang shalat yang tidak menyempurnakan rukuknya dan seperti mematuk ketika sujud. Kemudian beliau bersabda,
أَتَرَوْنَ هَذَا، مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ صَلَاتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ
“Tahukah kamu orang ini. Siapa yang meninggal dengan keadaan (shalatnya) seperti ini maka dia mati di atas selain agama Muhammad. Dia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah.” (HR. Ibnu Khuzaimah 665 dan dihasankan al-Albani).
Jika anda menjumpai masjid semacam ini, sebaiknya ditinggalkan, bisa mencari masjid yang lain atau shalat sendiri di rumah. Dari pada anda tarawih dengan model shalat yang sangat tidak berkualitas.
Kesimpulan dari keterangan di atas,
  1. Shalat tarawih boleh dikerjakan di rumah atau di selain masjid, baik sendirian atau berjamaah bersama keluarga.
  2. Jika memungkinkan, shalat tarawih dikerjakan berjamaah bersama imam masjid, lebih utama. Karena bernilai pahala seperti shalat semalam suntuk
  3. Jika pelaksanaan shalat tarawih di masjid sekitar kita tidak berkualitas, dan tidak ada pilihan majid lain, maka sebaiknya shalat tarawih di rumah sendirian atau bersama keluarga, dengan berusaha menjaga kualitas shalat
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Sumber: https://konsultasisyariah.com/25070-hukum-tarawih-sendirian.html