Masalah Pemilu dan Pilpres di negeri kita ini memang merupakan masalah yang pelik. Mengingat Pemilu adalah produk sistem kufur Demokrasi yang tidak sejalan dengan Islam. Sehingga sebagian ulama mengharamkan ikut serta dalam momen ini dalam bentuk apapun. Namun mayoritas ulama ahlussunnah kontemporer telah memfatwakan bolehnya ikut mencoblos dalam Pemilu dalam rangka mengupayakan maslahah bagi kaum Muslimin atau memperkecil mafsadah, bukan karena mendukung demokrasi.
Inilah juga menjadi sebab perselisihan di antara kaum Muslimin, sebagian menganjurkan untuk mencoblos dan sebagian lain melarangnya. ‘Ala kulli haal, ini adalah perkara ijtihadiyah yang sepatutnya kita legowo meneriman setiap pendapat yang ada. Yang sangat disayangkan adalah adanya sebagian orang yang gemar mencela dan merendahkan orang yang berpendapat lain, bahkan sampai memberikan julukan-julukan buruk, menuduh sesat atau munafik atau bahkan kafir. Wallahul musta’an.
Berbeda sikap mereka dengan sikap ulama. Lihatlah bagaimana adil dan bijaknya sikap para ulama menyikapi perbedaan pendapat dalam masalah Pemilu berikut ini:
* Syaikh Abdurrahman Al Barrak hafizhahullah:
ومن ترجح عنده في المشاركة تحصيل هذه المصالح، ودرء تلك المفاسد فلا عليه إذا شارك بنية صالحة، ومن لم يترجح عنده تحقيق المصالح الراجحة، ولم يأمن من الوقوع في الباطل فليس عليه حرج إذا اعتزل تلك الطوائف كلَّها، ونَصَحَ لله _تعالى_ ولرسوله (صلى الله عليه وسلم) وللمؤمنين، كما قال تعالى{لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى، وَلا عَلَى الَّذِينَ لا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِه،ِ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Dan barangsiapa yang mengambil pendapat bahwa ikut serta dalam Pemilu itu akan mewujudkan maslahah tersebut dan mencegah mafsadah maka ia harus menyertainya dengan niat yang shalih. Dan siapa yang mengambil pendapat belum adanya maslahah yang kuat dan merasa khawatir untuk terjerumus dalam kebatilan, maka tidak mengapa baginya untuk meninggalkan semua golongan-golongan tersebut. Dan ia mengupayakan nasehat bagi Allah Ta’ala, bagi Rasul-NyaShallallahu’alaihi Wasallam dan kaum Mu’minin. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى، وَلا عَلَى الَّذِينَ لا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِه،ِ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Tiada dosa atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka mengupayakan nasehat kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. At Taubah: 91).
* Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman hafizhahullah :
وقبل حدوث هذه النازلة جلس إخوانكم في هذا البلد على إثر زيارة بعض إخواننا من العراق وجرى بحث هذا الأمر فانشرحت صدورهم إلى المشاركة في الانتخابات من باب المصالح المعتبرة التي يقرها العارفون الذين يعرفون حيثيات ما يجري في العراق، فإن هم أصابوا الحق فالحمد لله ، وإلا فهم مأجورون على اجتهادهم.
وعلى الأخوة أن لا يدخلوا في هذه الانتخابات وإنما ينشغلون بتعليم الناس دين الله ومن ذلك أن يحضوا عامة أهل السنة إلى انتخاب أهل السنة فقط
Dan sebelum kejadian ini, saudara-saudara kalian di negeri ini (Yordania) telah berkunjung ke sebagian saudara-saudara kita di Iraq, dan membahas bersama mengenai perkara ini hingga mereka pun berlapang dada untuk berpartisipasi dalam pemilu, dalam rangka meraih kemaslahatan syar’i. Hal ini telah disetujui pula oleh para cendekiawan yang memahami realita kondisi di Iraq. Maka apabila mereka memang berada di atas al haq dengan keputusan mereka, makaalhamdulillah. Adapun jika mereka salah, maka mereka mendapatkan pahala atas ijtihad mereka. Adapun sebagian saudara kita yang tidak ikut serta dalam Pemilu, mereka itu sibuk mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat, namun mereka mendesak kepada seluruh ahlussunnah agar hanya memilih kandidat yang ahlussunnah.
—-
Adeeem… beda dengan kita yang masih belum bisa legowo dan senangnya ribut-ribut menyikapi masalah khilafiyah ijtihadiyah ini.
Wallahu a’lam.
***
from=https://kangaswad.wordpress.com/2014/07/08/adil-dan-bijaknya-ulama-menyikapi-khilafiyah-masalah-pemilu-pilpres/