Metode ini nampaknya tidak penting. Namun sengaja kami kemukakan, karena sebagian kaum muslimin banyak yang tidak bisa membedakan antara penyembuhan secara Qurani dengan penyembuhan secara sihir.
Ada cukup
banyak cara dan sangat bervariatif, yang semuanya mengandung kesyirikan atau
kekufuran nyata. Dan Insya Allah, kami akan menyebutkan sebagian di antaranya,
yakni delapan cara yang disertai dengan jenis kesyirikan atau kekufuran yang
terkandung pada setiap cara tersebut secara ringkas. Hal ini sengaja kami
kemukakan, karena sebagian kaum muslimin banyak yang tidak bisa membedakan
antara penyembuhan secara Qurani dengan penyembuhan secara sihir.
Yang
pertama adalah cara imani (keimanan) dan yang kedua cara syaithani (atas
petunjuk syaitan). Dan masalahnya akan semakin kabur bagi orang-orang tidak
berilmu, di mana tukang sihir itu membacakan mantra dengan pelan sementara dia
akan membaca ayat Al Qur’an dengan kencang dan terdengar oleh pasien sehingga
pasien itu mengira bahwa orang itu mengobatinya dengan menggunakan ayat-ayat Al
Qur’an, padahal kenyataannya tidak demikian. Sehingga si pasien itu akan
menerima perintah tukang sihir sepenuhnya.
Dan tujuan
dari penyampaian dan penjelasan cara ini adalah untuk memperingatkan kaum
muslimin agar mereka berhati-hati terhadap berbagai jalan kejahatan dan
kesesatan, dan agar tampak jelas jalan orang-orang yang berbuat kejahatan.
· Cara
iqsam (bersumpah atas nama jin dan syaitan)
· Cara adz-dzabh,
yaitu dengan cara menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada jin dan
syaitan.
· Cara
sufliyah, yaitu menempelkan ayat-ayat Al Qur’an atau hadits di bagian bawah
kaki.
· Cara
najasah, yaitu menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan benda yang najis.
· Cara
tankis, yaitu dengan cara berkomunikasi dengan bintang –bintang.
· Cara
al-kaff, yaitu melihat melalui telapak tangan.
· Cara
al-atsar, yaitu dengan menggunakan benda bekas dipakai.
Beberapa
Tanda yang Dapat Dijadikan Barometer untuk Mengenali Tukang Sihir
Jika
anda mendapatkan satu tanda dari tanda-tanda berikut ini pada orang-orang yang
melakukan pengobatan, maka tidak diragukan lagi dia adalah seorang tukang
sihir. Berikut ini tanda-tanda tersebut :
· Menanyakan
nama si pasien dan nama ibunya.
· Meminta
salah satu dari beberapa benda bekas dipakai si pasien ( baik itu baju, topi,
sapu tangan, atau kaos ).
· Terkadang
meminta hewan dengan kriteria tertentu untuk disembelih dengan tidak menyebut
nama Allah padanya, dan terkadang darah binatang sembelihan itu dioleskan pada
beberapa tempat penyakit yang dirasakan oleh pasien atau melempar binatang itu
ke tempat puing-puing bangunan.
· Penulisan
mantra-mantra tertentu.
· Membaca
jimat-jimat dan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami.
· Memberi
suatu pembatas yang terdiri dari empat persegi kepada pasien, yang di dalamnya
terdapat huruf-huruf atau angka-angka.
· Dia
menyuruh pasien untuk mengurung diri dari orang-orang untuk waktu tertentu di
suatu ruangan yang tidak dimasuki sinar matahari, yang kaum awam menyebutnya
dengan hijbah.
· Terkadang
si penyihir itu menyuruh pasien untuk tidak menyentuh air untuk waktu tertentu,
yang paling sering selama empat puluh hari. Dan tanda itu menunjukkan bahwa jin
yang melayaninya adalah beragama Nasrani.
· Memberi
beberapa hal kepada pasien untuk ditimbun di dalam tanah.
· Memberi
pasien beberapa kertas untuk dibakar dan mengeluarkan asap.
· Berkomat-kamit
dengan kata-kata yang tidak dapat dipahami.
· Terkadang
si penyihir memberitahu pasien nama dan kampung halaman pasien tersebut serta
permasalahan yang akan dikemukakannya.
· Si penyihir
juga menuliskan untuk pasien beberapa huruf terputus-putus di sebuah kertas
(jimat) atau di lempengan tembikar putih, lalu menyuruh pasien melarutkan dan
meminumnya.
Jika anda
megetahui bahwa seseorang adalah tukang sihir, maka hindarilah dan janganlah
anda mendatanginya, dan jika tidak, maka anda termasuk dalam sabda Nabi:
“Barangsiapa
mendatangi seorang dukun, lalu dia membenarkan apa yang dikatakannya, berarti
dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.’’ (diriwayatkan
oleh Al Bazzar, dengan beberapa penguatnya, hadits ini hasan dan diriwayatkan
juga oleh Ahmad dan Al Hakim, dishahihkan oleh Al Albani : lihat Shahihul
Jaami’ ( no. 5939 ))
Sumber:
perpustakaan-islam.com