Oleh
Ustadz Said Yai bin Imanul Huda
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka
disebabkan rahmat dari Allâh-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena
itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu
telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allâh.
Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya. [Ali ‘Imrân/3:159]
TAFSIR RINGKAS
(Maka disebabkan rahmat dari Allâh-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka)
Maksudnya
dengan rahmat atau kasih sayang Allâh Azza wa Jalla kepadamu dan
kepada para Sahabatmu, engkau bisa berlemah lembut dan bisa menurunkan
sayapmu (bersikap rendah hati). Engkau berlaku lembut dan berakhlak
mulia kepada mereka, sehingga mereka bisa berkumpul bersamamu dan
mencintaimu serta melaksanakan perintahmu.
(Sekiranya kamu bersikap keras), yaitu berakhlak buruk, (lagi berhati kasar), yaitu berhati keras, (tentu mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu). Karena akhlak (buruk) dapat menyebabkan mereka lari dan membuat mereka benci kepada orang yang memiliki akhlak tersebut.
Akhlak
yang baik termasuk penentu dalam agama, yang dapat menarik manusia
menuju agama Allâh Azza wa Jalla dan membuat mereka tertarik
kepada agama Allâh Azza wa Jalla. Selain itu, orang yang
memiliki akhlak yang baik juga mendapatkan pujian dan pahala khusus
(dari Allâh). Sebaliknya akhlak yang buruk termasuk penentu di
dalam agama yang dapat membuat manusia lari dari agama Allâh Azza
wa Jalla dan membuat manusia benci kepadanya. Selain itu, orang yang
memilikinya juga mendapatkan penghinaan dan hukuman khusus. (Tentang
akhlak yang seperti itu), Rasul yang ma’shûm (terjaga dari kesalahan) saja dikatakan oleh Allâh seperti itu, apalagi manusia yang bukan rasul.
Bukankah
termasuk kewajiban yang paling wajib dikerjakan dan kepentingan yang
paling utama untuk didahulukan, seseorang mengikuti Beliau dalam
akhlaknya yang mulia? Begitu pula berinteraksi dengan manusia
sebagaimana Beliau berinteraksi dengan manusia?
Kita
mengikuti Beliau dalam kelemahlembutan dan akhlak baik Beliau
serta cara melunakkan hati seseorang. Hal ini dilakukan untuk
melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan menarik minat para
hamba Allâh untuk menuju agama Allâh.
(Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka).
Kemudian
Allâh Azza wa Jalla memerintahkan agar Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk memaafkan mereka atas
kekurangan-kekurangan yang mereka lakukan kepada Beliau dalam penunaian
hak-hak Beliau. Allah juga memerintahkan Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam agar memintakan ampun untuk mereka atas
kekurangan-kekurangan mereka dalam hal penunaian hak-hak Allâh
Azza wa Jalla. Dengan demikian Beliau mengumpulkan antara sifat pemaaf
dan berbuat baik.
(Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu),
yaitu bermusyawarahlah dalam urusan-urusan yang membutuhkan
perundingan, pandangan dan pemikiran. Sesungguhnya bermusyawarah
memiliki banyak faidah dan kebaikan, baik dalam urusan agama maupun
urusan dunia. Di antara faidahnya, musyawarah merupakan salah satu
ibadah dan bentuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla
(Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad,) untuk melakukan suatu urusan yang telah dimusyawarahkan jika urusan tersebut membutuhkan musyawarah, (maka bertawakkallah kepada Allâh), bergantunglah kepada daya dan kekuatan Allâh dan jangan tergantung kepada daya dan kekuatanmu sendiri. (Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya), yang bergantung dan kembali kepada-Nya.”[1]
PENJABARAN AYAT
Firman Allâh Azza wa Jalla :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ
Maka disebabkan rahmat dari Allâh-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus sebagai bentuk rahmat
Allâh Azza wa Jalla kepada seluruh manusia. Allâh Azza wa
Jalla berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Tidaklah Kami mengutusmu kecuali sebagai rahmat untuk semesta alam. [Al-Anbiyâ/21:107]
Salah
satu bentuk rahmat Allâh kepada Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan kepada seluruh umat adalah Allâh
menjadikan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi yang
memiliki sifat lemah lembut. Pada saat Beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam diutus, sifat lemah lembut ini sangat jarang dimiliki oleh
orang-orang Arab Jahiliyah. Karena orang-orang Arab pada saat itu
terkenal dengan sifat keras dan kasar mereka.
Ketika
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sifat lemah lembut,
maka ini akan menjadikan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
lebih mudah untuk mendakwahi mereka. Dengan demikian, banyak orang yang
masuk Islam karena kelemahlembutan Beliau.[2] Para Sahabat sangat dekat dengan Beliau dan sangat mencintai Beliau.
Allâh Azza wa Jalla menyebutkan sifat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam al-Qur’an:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sungguh
telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kaum kalian sendiri,
berat terasa olehnya penderitaan kalian, (beliau) sangat menginginkan
(keimanan dan keselamatan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi
penyayang terhadap orang-orang yang beriman [At-Taubah/9:128]
Ini
menunjukkan kemuliaan akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihiasi dengan sifat lemah
lembut dan sifat penyayang. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
Sesungguhnya,
kelemahlembutan tidaklah berada pada sesuatu kecuali dia akan
menghiasinya dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan membuatnya
menjadi jelek[3]
Jika
seseorang memiliki sifat lemah lembut, maka sifat itu akan menghiasinya
dan orang-orang di sekitarnya akan senang dan tidak takut dengannya.
Salah
satu bentuk kelembutan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah
ketika Beliau selesai dari perang Uhud. Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak memaki para Sahabat atas kesalahan yang
mereka lakukan karena tidak mengikuti perintah Beliau. Padahal dengan
jelas, Beliau telah menyuruh para pemanah agar tidak turun dari bukit
dalam keadaan apapun, tetapi sebagian besar mereka justru
meninggalkannya. Sehingga kaum Muslimin mendapatkan kekalahan pada saat
itu. Ini semua berkat rahmat atau kasih sayang yang Allâh Azza wa
Jalla berikan kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,[4] sehingga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa berlemah lembut terhadap mereka.
Tetapi perlu kita ketahui bahwa sifat lemah lembut yang Beliau miliki, tidak menghalangi Beliau untuk tetap ber-amr bil-ma’ruf wan-nahy ‘anil-munkar, tidak
menghalangi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memimpin
para Sahabat dan tidak menghalangi Beliau untuk tetap bersikap tegas.
Dan kita ketahui bahwa untuk memimpin umat dibutuhkan ketegasan. Dan
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keduanya.[5]
Seorang
pemimpin yang memiliki sifat tegas akan bisa mengatur orang-orang yang
dipimpinnya. Jika ketegasan itu dihiasi dengan sifat lemah lembut maka
akan membuat mereka menuruti perintahnya dengan senang hati dan bukan
terpaksa.
Begitu
pula dalam berdakwah, sifat lemah lembut sangat dibutuhkan oleh seorang
da’i. Orang-orang yang didakwahi tidak merasa takut dengan
seorang da’i yang memiliki sifat lemah lembut. Dengan demikian
mereka bisa menerima apa yang disampaikan oleh da’i tersebut
dengan ijin Allâh Azza wa Jalla .
Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu
Bersikap
keras maksudnya bersikap keras di dalam perkataan, sedangkan
“berhati keras” maksudnya adalah di dalam perbuatan,
sebagaimana dikatakan oleh al-Kalbi. Imam al-Baghawi mengatakan,
“Bersikap keras artinya bersikap keras dalam bermuamalah,
memiliki akhlak yang buruk dan tidak bisa bersabar.”
Arti “tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu” adalah berpisah, menjauh dari sekelilingmu dan meninggalkanmu.
Dengan
sifat lemah lembut yang Beliau miliki para Sahabat tidak merasa segan
untuk dekat dengan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[6] Bahkan
mereka sangat merindukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika
mereka berpisah dengan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Firman Allâh:
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Arti dari perkataan Allâh ‘maafkanlah mereka’
yaitu wahai Muhammad! Maafkanlah para pengikut dan para Sahabatmu
yang beriman kepadamu dan beriman kepada risalah yang engkau bawa
dari-Ku. Maafkanlah mereka atas segala yang bersumber dari mereka yang
telah menyakitimu atau tidak menyenangkanmu.
Arti ‘mohonkanlah ampun bagi mereka’
maksudnya berdoalah kepada Rabb-mu agar Allâh Azza wa Jalla
mengampuni mereka yang telah melakukan perbuatan dosa yang sejatinya
mereka berhak untuk mendapatkan hukuman atas perbuatan tersebut.”[7]
Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan hal yang luar
biasa. Meskipun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dizhalimi
dengan tidak diberikan hak-haknya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam memaafkan orang yang menzhaliminya, bahkan Beliau mendoakan
kebaikan untuknya.
Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu
Para
Ulama berbeda pendapat di dalam menafsirkan potongan ayat ini. Diantara
pendapat yang mereka sebutkan adalah sebagai berikut:
–
Bermusyawarahlah dengan mereka dalam hal-hal yang tidak
ada wahyu dari Allâh tentanghal tersebut, misalnya, cara
menghadapi musuh dan membuat tipu daya dalam peperangan, sebagaimana
dikatakan oleh al-Kalbi.
–
Bermusyawarahlah dengan mereka untuk membuat nyaman hati mereka
dan menghilangkan kemarahan-kemarahan mereka. Dahulu orang-orang Arab
jika tidak diajak bermusyawarah maka itu sangat menyakitkan bagi
mereka, sebagaimana dikatakan oleh Muqâtil dan Qatâdah
rahimahullah.
–
Bermusyawarahlah dengan mereka, walaupun Allâh Azza wa
Jalla sudah mengetahui bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam tidak membutuhkannya. Akan tetapi, hal ini dilakukan agar bisa
ditiru oleh orang-orang setelah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam wafat, sebagaimana dikatakan oleh al-Hasan rahimahullah.[8]
Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sering mengumpulkan para
Sahabatnya untuk bermusyawarah, di antara musyawarah-musyawarah yang
pernah Beliau lakukan adalah:
- ◘ Musyawarah untuk menghadapi kaum musyrikin Quraisy, sebelum perang Uhud terjadi. Apakah mereka akan menghadapi orang-orang musyrik di kota Madinah ataukah diluar kota Madinah?
- ◘ Musyawarah untuk menghadapi kaum musyrikin Quraisy dan Ghathfan, sebelum terjadi perang Khandaq. Akhirnya Beliau menerima pendapat Salman al-Fârisi Radhiyalahu anhu untuk membuat parit besar, panjang dan dalam, sehingga kaum musyrikin tidak bisa melewati parit tersebut dengan mudah.
- ◘ Musyawarah ketika berada di al-Hudaibiyah, apakah mereka akan melanjutkan umrah ataukah tidak dan jika dihalangi untuk berumrah apakah yang harus mereka lakukan?
Dan ada musyawarah-musyawarah lain yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.
Sudah
sepantasnya seorang Muslim yang bekerjasama dengan orang lain untuk
membiasakan musyawarah dengan mereka. Masing-masing orang itu memiliki
kelebihan dan kekurangan yang tidak dimiliki orang lain.
Dengan
musyawarah, maka seseorang bisa berlepas diri dari ketergantungan dan
kekaguman pada dirinya sendiri. Dengan meminta pendapat orang lain,
setidaknya dia bisa melatih dirinya untuk merendahkan diri di hadapan
orang yang beriman, dan menganggap bahwa pendapat orang lain mungkin
jauh lebih baik daripada pendapatnya.
Dengan
kesamaan niat untuk mendapatkan kebaikan atau menghilangkan keburukan,
maka insya Allâh musyawarah akan menghasilkan kebenaran atau yang
mendekati kebenaran dan diharapkan bisa menghindarkan semua resiko,
meskipun yang paling ringan.
Meskipun
demikian, musyawarah yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman
bukanlah wahyu dari Allâh Azza wa Jalla, sehingga sangat mungkin
untuk terjatuh kepada kesalahan. Oleh karena itu, meskipun seorang
Muslim sudah melakukan musyawarah, maka dia tetap harus bertawakkal
kepada Allâh Azza wa Jalla dalam segala kejadian yang akan
terjadi di masa yang akan datang dan tidak menggantungkannya terhadap
dirinya sendiri.
Firman Allâh Azza wa Jalla :
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allâh.
Maksud
membulatkan tekad adalah setelah musyawarah dilakukan, baik hal
tersebut sesuai dengan pendapat yang engkau pilih ataupun tidak,
kemudian engkau telah membulatkan tekad untuk melaksanakannya, maka
bertawakkallah kepada Allâh.[9]
Imam
al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakkallah hanya kepada Allâh bukan
bertawakkal kepada musyawarah dengan mereka, yakni laksanakanlah
perintah Allâh! Yakinlah dengan-Nya dan minta tolonglah
kepada-Nya!”[10]
Firman Allâh Azza wa Jalla :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya
Arti
tawakkal adalah bersandar kepada Allâh dengan menunjukkan
kelemahan diri dan kelemahan nama serta menggantungkan diri
(kepada-Nya).[11]
Syaikh
Abu Bakr Jabir al-Jazairi mengatakan, “Tawakkal adalah memulai
melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla
atau diizinkan untuk melakukan perbuatan tersebut, setelah mengerjakan
sebab-sebab yang dibutuhkan untuk itu dan tidak menggantungkan pada
diri sendiri atas apa-apa yang akan terjadi setelah itu, tetapi dia
menyerahkan hasilnya hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala
.”[12]
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Dan hanya kepada Allâh orang-orang yang beriman bertawakkal.[13]
Tidaklah
dinamakan tawakkal, seorang yang mengaku bergantung kepada Allâh
Azza wa Jalla namun dia tidak mengerjakan sebab-sebab untuk bisa
mendapatkan apa yang dia inginkan. Seseorang yang ingin makan, maka dia
harus mencari sebab dengan cara bekerja untuk mendapatkan uang. Tidak
cukup dengan itu, dia harus membeli makanan untuk bisa mendapatkan
makanan, kemudian dia masukkan makanan tersebut ke dalam mulutnya.
Ada
aliran yang mengaku Islam menyatakan bahwa hidup kita ini harus
benar-benar bertawakkal kepada Allâh, sehingga tidak perlu
bekerja, tidak perlu berusaha dan tidak perlu mengerjakan sebab-sebab,
semuanya akan datang dari Allâh. Mereka hanya memfokuskan pada
ibadah dan zikir. Mereka menyatakan bahwa mengambil sebab-sebab
tersebut termasuk hal-hal duniawi yang menyibukkan dari akhirat.
Apa
yang mereka yakini sangat jelas berbeda dengan apa yang diajarkan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengatakan:
وَلَوْأَنَّكُمْ
تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا
يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
Jika
kalian bertawakkal kepada Allâh dengan benar, maka Allâh
akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Allâh memberikan
rezeki kepada seekor burung yang pergi di waktu pagi dalam keadaan
lapar dan pulang di waktu sore dalam keadaan kenyang[14]
Dalam
hadits ini digambarkan hakikat dari tawakkal yang benar, seekor burung
untuk bisa mendapatkan makan, maka dia harus terbang untuk mencari
makan dan tidak tinggal diam dalam sarangnya. Dan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam juga memberitahukan agar seseorang tidak perlu
khawatir dengan rezeki yang Allâh Azza wa Jalla berikan
kepadanya, akan tetapi untuk mendapatkan rezeki tersebut ia harus
berusaha.
Jika
seseorang bertawakkal kepada Allâh, maka seluruh apa yang dia
dapatkan setelah dia bekerja, banyak maupun sedikit, dia tidak akan
mengeluhkannya, karena dia telah menyerahkan seluruhnya hanya kepada
Allâh Azza wa Jalla dengan mengerjakan sebab, adapun hasilnya itu
terserah Allâh Azza wa Jalla .
KESIMPULAN
- ◘ Akhlak mulia dan kelemahlembutan sangat dibutuhkan oleh setiap Muslim terutama dalam berdakwah agar manusia lebih tertarik untuk masuk dan mengikuti agama Islam.
- ◘ Akhlak yang buruk dan perbuatan yang kasar akan membuat umat menjauhi si pelaku.
- ◘ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempraktikkan sifat mulia ketika Beliau tidak diberikan hak-haknya oleh sebagian Sahabat, yaitu dengan memaafkan mereka, bahkan beliau juga memohonkan ampun kepada Allâh Azza wa Jalla .
- ◘ Syariat Islam mengajarkan kita untuk selalu bermusyawarah untuk kemaslahatan bersama, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
- ◘ Setelah seseorang berusaha dan mencari sebab-sebab untuk mendapatkan yang dia inginkan, maka dia harus bertawakkal hanya kepada Allâh Azza wa Jalla .
Demikianlah
tulisan singkat ini dan mudahan bermanfaat. Mudah-mudahan Allâh
memberikan akhlak yang mulia kepada kita, sehingga kita bisa berlemah
lembut kepada orang lain dan bisa mengikuti jejak Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
DAFTAR PUSTAKA
- Aisarut-Tafâsîr li Kalâm ‘Aliyil Kabîr Wa bi Hâmisyih Nahril-Khair ‘alâ Aisarit Tafâsîr. Abu Bakr Jâbir bin Musa al-Jazâ 1423 H/2002. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam
- At-Tahrîr wa at-Tanwîr. Muhammad Ath-Thahir bin ‘Asyur. 1997. Tunisia: Dar Sah
- Al-Jâmi’ Li Ahkâmil-Qur’aan. Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kairo: Daar Al-Kutub Al-Mishriyah.
- Jâmi’ul Bayân fî Ta’wîlil Qur’ân. Muhammad bin Jariir Ath-Thabari. 1420 H/2000 M. Beirut: Muassasah Ar-Risaalah.
- Ma’âlimut Tanzîl. Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ûd al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyaadh:Daar Ath-Thaibah.
- Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsî 1420 H/1999 M. Riyaadh: Daar Ath-Thaibah.
- Taisîr al-Karîm ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risaalah.
- Dan lain-lain. Sebagian besar telah tercantum di footnotes.
[Disalin
dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8
Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax
0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961,
Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Tafsîr As-Sa’di, hlm. 154
_______
Footnote
[1] Tafsîr As-Sa’di, hlm. 154
[2] Lihat At-Tahrîr wa at-Tanwîr, III/266.
[3] HR. Muslim, no. 2594/6602.
[4] Lihat Tafsîr al-Baghawi II/124 dan Tafsîr al-Qurthubi IV/248.
[5] Lihat At-Tahrîr wa at-Tanwîr III/265.
[6] Lihat Tafsîr Al-Baghawi II/124.
[7] Tafsîr ath-Thabari VII/343.
[8] Lihat pendapat-pendapat di atas dalam Tafsîr al-Baghawi II/124.
[9] Lihat Tafsîr at-Tahrîr wat Tanwîr, III/270.
[10]Tafsir Al-Baghawi II/124.
[11]Lihat Tafsîr at-Tahrîr wat Tanwîr, IV/253.
[12] Aisarut Tafâsîr, hlm. 220.
[13] Terdapat
tujuh tempat dalam al-Qur’an dengan lafaz seperti itu, yaitu di
dalam: surat Ali ‘Imrân/3:122 dan 160,
al-Mâidah/5:11, at-Taubah/9:51, Ibrâhîm/14: 11,
al-Mujâdilah/58: 10 dan at-Taghâbun/64:13.
[14] HR. At-Tirmidzi no. 2344 dan Ibnu Mâjah no. 4164. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahîh.” dalam Shahîh Sunan Ibni Mâjah
Sumber: https://almanhaj.or.id/5947-kelemah-lembutan-musyawarah-dan-tawakkal.html