Assalamu’alaikum ustadz, mau tanya mengenai mandi wajib/junub. Jika saya mandi wajib dengan membasahi seluruh tubuh dan membersihkannya
tanpa mengikuti tata cara seperti berwudhu terlebih dahulu
dst. Apakah mandi wajibnya sah?
Jazakallah khair ustadz
—
Jawaban:
Kalau kita perhatikan dalam ayat Al-Qur’an yang membicarakan
tentang perihal mandi, kalimat yang digunakan adalah kalimat perintah
fath-thaharu ‘mandilah’, punya makna mengguyur seluruh badan dengan air. Dalam
ayat disebutkan,
وَإِنْ
كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Dan jika kamu junub maka mandilah …” (QS. Al Maidah: 6).
Dalam ayat ini tidak dikhususkan satu anggota tubuh dari
anggota lainnya. Akan tetapi, Allah jadikan bersuci untuk seluruh badan.
Tata cara mandi adalah dengan mengguyur seluruh badan luar dengan
air, termasuk pula bagian bawah rambut, baik rambut yang tipis maupun yang
tebal. Mandi dilakukan dengan membasuh atau mencuci, bukan mengusap.
Juga ayat menunjukkan bahwa mandi besar tidak ada syarat
berurutan dan muwalah (tidak memisah antara bagian yang satu dan lainnya).
Kalau kita lihat dalam hadits di antaranya adalah hadits
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
ثُمَّ
يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ
“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR.
An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan,
هَذَا
التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ
“Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika
mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1: 361)
Jadi kalau ada yang bertanya tata cara mandi yang ringkas
adalah cukup mengguyur air pada seluruh badan, tanpa memulai dengan wudhu.
Itu sudah memenuhi rukun dalam mandi junub.
Adapun tata cara mandi yang sempurna adalah dengan berwudhu
terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan mengguyur air pada seluruh badan
seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini.
Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau
memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu
sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam
air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas
kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian
beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari, no. 248; Muslim, no.
316)
Semoga bermanfaat.
Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a, Ya Allah
karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat.
_____________________
@ DS,
Panggang, Gunungkidul, malam 6 Safar 1438 H
Oleh: Muhammad
Abduh Tuasikal