Alhamdulillah...
Ikhwatul islam azza kumullah wa iyyakum..
Terkadang kita melihat atau kita di
hadapkan dalam kehidupan kita pada perkara yang sebenarnya kedua–duanya penting. Namun terkadang kita bingung bagaimana menghadapi dua
perakara yang sifatnya dua–duanya penting tersebut. Maka dari itu kita
harus mengetahui sebuah kaidah ushul fiqih yang mengatakan, apabila
ketemu dua mashlahat maka kita ambil mashlahat yang lebih besar.
Contoh misalnya apa bila yang wajib dan
yang sunnah bertemu tentu kita dahulukan yang wajib. Apabila yang dua–duanya wajib, maka kita dahulukan fardhu ain dari pada fardhu kifayah,
kalau ternyata dua – duanya fardhu ‘ain maka kita lebih dahulukan yang
lebih besar manfaatnya.
Perkara ini sangat penting sekali di
dalam kehidupan kita. Karena terkadang kita melihat ya ada sebagian
orang yang tidak mengetahui hal seperti ini. Akhirnya dia jatuh kepada
jerat–jerat syaithan. Dengan cara akhirnya dia lebih mendahulukan
sesuatu yang tidak lebih utama dan meninggalkan yang lebih utama.
Sebuah contoh, hadits (qudsi) Nabi صلى الله عليه وسلم . Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
Allah ta’ala berfirman,
Allah ta’ala berfirman,
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ
“Tidaklah hambaku bertaqorrub kepadaku dengan sesuatu yang paling aku cintai dari apa, aku wajibkan kepadanya.” (H.R Bukhari)
Allah mengatakan dalam ayat ini, dalam
hadits qudsi ini, bahwa amalan yang paling di cintai adalah yaitu
sesuatu yang sifatnya wajib. Berarti yang wajib harus kita dahulukan!
Dahulukan panggilan Allah dan Rasul
Contoh di dalam peraktek Nabi صلى الله عليه وسلم ,
yaitu sebuah dari hadits nabi صلى الله عليه وسلم bahwa ada seorang sahabat yang
beranama Said bin Al Mu’alla yang sedang sholat sunnah. Kemudian, Nabi صلى الله عليه وسلم memanggil, ternyata sa’id tidak menyahut panggilan Rasulullah صلى الله عليه وسلم sampai Said salesai dari sholat.
Kemudian setelah selesai sholat datanglah ia kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Maka rasulullah صلى الله عليه وسلم mengatakan;
“Apa yang mencegah kamu tadi, untuk menyahut panggilanku ketika ‘aku’ memanggil kamu?”
“Tadi aku sedang sholat ya Rasulullah.” kata Said.
Maka kata Rasulullah صلى الله عليه وسلم apa?, kata Rasulullah,
“Bukankan Allah ta’ala berfirman ;”
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, jawablah
panggilan Allah dan Rasulnnya apabila keduanya memanggil kamu kepada
sesuatu yang menghidupkan dihatimu.” (Al Anfal(8): 24)
Disini Rasulullah صلى الله عليه وسلم
menegur Said, bahwa seharusnya kamu dahulukan yang wajib. Menyahut
panggilan Rasulullah itu hukumnya wajib, sedangkan sholat sunnah itu
hukumnya sunnah.
Maka ini menunjukkan Ikhwatul islam azza
kumullah wa iyyakum, kita dalam hal seperti ini, berusaha mendahulukan
yang lebih utama/wajib/yang lebih besar maslahat dan manfaatnya dari
pada yang tidak demikian.
Cerdas memilih amalan
Sebuah contoh dari praktek ulama, contoh misalnya Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya;
“Mana yang lebih engkau sukai, sholat malam atau menulis ilmu…?”
Kata Imam Ahmad kalau aku sholat malam
maka itu pahalanya untuk diriku sendiri, tapi kalau aku menuntut ilmu,
aku menulis ilmu maka manfaatnya untuk diriku dan untuk manusia dan ini
lebih aku sukai dari pada sholat malam.
Berarti subhanallah, seseorang yang di berikan oleh Allah سبحانه و تعالى
kefakihan dalam keadaan seperti ini dia berusaha untuk memilih yang
lebih besar manfaatnya, lebih besar mashlahatnya dan lebih wajib
hukumnya.
Terkadang dalam kehidupan kita
sehari-hari. Apabila kita puasa sunnah menyebabkan kita lalai dari
melakukan sebuah kewajiban. Misalnya ada seseorang yang bekerja di
sebuah perusahaan kebetulan pekerjaannya berat, dia puasa sunnah tetapi
puasa sunnah itu menyebabkan dia lemah dalam melakukan pekerjaan
tersebut. Sementara itu kewajiban dia dan amanah yang telah di bebankan
oleh perusahaan oleh dia, ternyata dia tetap memilih untuk tetap dia
puasa dan akhirnya dia lemah melakukan amanah yang sifatnya wajib. Kita katakan ini orang tertipu.
Makanya disebutkan sebuah atsar adalah Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه.
Sedikit puasa sunnahnya. beliau berkata kalau aku berpuasa, aku lemah
dari sholat dan aku lebih memilih amalan sholat dari pada berpuasa.
Masya Allah, disini Abdullah bin Mas’ud mengatakan, ‘sholat itu lebih utama dari pada puasa’
Dimikian pula juga ya Ikhwatul islam,
apabila kita seorang wanita misalnya di pagi hari dia ingin dzikir pagi
dan petang. Kemudian tapi dia juga punya kewajiban untuk melayani suami,
untuk mengurus anak. Kalau ternyata si wanita ini lebih mendahulukan
dzikir pagi dan petang dari pada melayani suaminya, mengurus anaknya.
Kita katakan, “orang ini tertipu.”
Maka hendaklah kita cerdas dan kita
berusaha untuk melihat mana yang lebih besar manfaatnya, mana yang lebih
besar mashlahatnya. Sehingga kita pada saat itu kita bisa memilih
terbesar dan terbaik dan terbagus pahalanya disisi Allah سبحانه و تعالى.
Memilih ilmu yang lebih urgen
Ikhwatul islam azza kumullah wa iyyakum,
Nah inilah yang tentunya kita berusaha
perhatikan dalam menuntut ilmu misalnya. Kalau misalnya disuatu hari ada
beberapa tabligh akbar. Kita lihat mana materinya yang betul-betul
paling urgen, paling penting bagi kita dan paling kita butuhkan dalam
kehidupan kita. Sehingga kita bisa memilihnya, jangan sampai kita
mendahulukan menuntut ilmu bahasa arab tapi kita tinggalkan menuntut
ilmu tentang tauhidullah jalla wa’ala.
Nah ini dia Ikhwatul islam azza kumullah
wa iyyakum sebuah kaidah yang sangat agung, yang besar yang tentunya
perlu untuk kita perhatikan hal – hal seperti ini, sehingga kita bisa
mendapatkan pahala yang lebih besar disisi Allah سبحانه و تعالى.
Wabila taufik,
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik.