Bagi yang bertaubat dari riba, tinggalkanlah sisa riba.
Renungan Bahaya Riba dari Surat Al-Baqarah ayat 277-278
إِنَّ
الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَآَتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ
عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ , يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ
مُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 277-278)
Kalau
pelaku riba dikatakan tidak merasa cukup dengan halal yang Allah
berikan akhirnya mendapatkan siksa yang pedih, selanjutnya untuk orang
beriman diberikan balasan atas ketaatan dan syukur mereka dengan
diwujudkan pada kebaikan berupa mendirikan shalat, menunaikan zakat,
berbagai karamah nantinya akan diberikan. Merekalah di hari kiamat akan
termasuk golongan orang-orang yang beriman. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 285)
Lalu Allah perintahkan untuk meninggalkan riba yang belum dipungut. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Tinggalkanlah tambahan dalam pokok utang setelah peringatan pada ayat di atas.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
Ini juga peringatan -kata Ibnu Katsir- bagi yang sudah memahami bahaya riba namun terus-terusan dalam riba.
Ada
kisah tentang ayat 278 tersebut mengenai Bani ‘Amr bin ‘Umair dari
Tsaqif dan Bani Al-Mughirah dari Bani Makhzum. Di antara mereka punya
permasalah utang riba jahiliyyah. Ketika Islam datang dan mereka masuk
dalam Islam, Tsaqif menuntut utang ribanya untuk diambil dari Bani
Al-Mughirah. Mereka pun berembuk, lalu Bani Al-Mughirah mengatakan,
“Kami tidak akan menunaikan riba dalam Islam dengan cara Islam.” ‘Atab
bin Usaid selaku Naib Makkah (penanggung jawab kota Makkah) mencatat
masalah tersebut dan melaporkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lantas turunlah surat Al-Baqarah ayat 278 untuk bertaubat dari riba dan
meninggalkan riba yang belum dipungut. Akhirnya riba itu seluruhnya
ditinggalkan. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
—
Disusun di DS Panggang, Kamis, 5 Jumadal Ula 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber : https://rumaysho.com/15316-sudah-paham-riba-namun-terus-makan-riba.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+rumaysho%2FrFAC+%28Feed+Rumaysho.com%29