Ibadah
merupakan salah satu tujuan penciptaan manusia. Dan untuk
merealisasikan tujuan tersebut, diutuslah para rasul dan kitab-kitab
diturunkan. Orang yang betul-betul beriman kepada Allah Ta’ala tentu akan berlomba-lomba dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Akan tetapi, karena ketidaktahuan tentang pengertian atau jenis-jenis
ibadah, sebagian mereka hanya fokus terhadap ibadah tertentu saja,
misalnya shalat, zakat, atau puasa. Padahal, jenis-jenis ibadah
sangatlah banyak.
Luasnya cakupan ibadah dapat kita lihat dari definisi ibadah yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala,
الْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة.
“Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup semua yang Allah cintai
dan Allah ridhai, baik ucapan atau perbuatan, yang lahir (tampak, bisa
dilihat) maupun yang batin (tidak tampak, tidak bisa dilihat).” (Al-‘Ubudiyyah, hal. 44)
Para ulama menjelaskan bahwa secara garis besar, ibadah dapat dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Dalam tulisan singkat ini, penulis akan mencoba untuk menjelaskan perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan antara ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah
Ibadah mahdhah (العبادت المحضة)
Adalah ibadah yang murni ibadah, ditunjukkan oleh tiga ciri berikut ini:
Pertama, ibadah mahdhah adalah amal dan ucapan yang
merupakan jenis ibadah sejak asal penetapannya dari dalil syariat.
Artinya, perkataan atau ucapan tersebut tidaklah bernilai kecuali
ibadah. Dengan kata lain, tidak bisa bernilai netral (bisa jadi ibadah
atau bukan ibadah). Ibadah mahdhah juga ditunjukkan dengan dalil-dalil yang menunjukkan terlarangnya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, karena hal itu termasuk dalam kemusyrikan.
Kedua, ibadah mahdhah juga ditunjukkan dengan maksud pokok orang yang mengerjakannya, yaitu dalam rangka meraih pahala di akhirat.
Ketiga, ibadah mahdhah hanya bisa diketahui melalui jalan wahyu, tidak ada jalan yang lainnya, termasuk melalui akal atau budaya.
Contoh sederhana ibadah mahdhah adalah shalat. Shalat adalah ibadah mahdhah karena
memang ada perintah (dalil) khusus dari syariat. Sehingga sejak awal
mulanya, shalat adalah aktivitas yang diperintahkan (ciri yang pertama).
Orang mengerjakan shalat, pastilah berharap pahala akhirat (ciri ke
dua). Ciri ketiga, ibadah shalat tidaklah mungkin kita ketahui selain
melalui jalur wahyu. Rincian berapa kali shalat, kapan saja, berapa
raka’at, gerakan, bacaan, dan seterusnya, hanya bisa kita ketahui
melalui penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hasil dari kreativitas dan olah pikiran kita sendiri.
Ibadah ghairu mahdhah (العبادت غير المحضة)
Ibadah yang tidak murni ibadah memiliki pengertian yang berkebalikan dari tiga ciri di atas. Sehingga ibadah ghairu mahdhah dicirikan dengan:
Pertama, ibadah (perkataan atau perbuatan) tersebut pada
asalnya bukanlah ibadah. Akan tetapi, berubah status menjadi ibadah
karena melihat dan menimbang niat pelakunya.
Kedua, maksud pokok perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi
urusan atau kebutuhan yang bersifat duniawi, bukan untuk meraih pahala
di akhirat.
Ketiga, amal perbuatan tersebut bisa diketahui dan dikenal meskipun tidak ada wahyu dari para rasul.
Contoh sederhana dari ibadah ghairu mahdhah adalah aktivitas
makan. Makan pada asalnya bukanlah ibadah khusus. Orang bebas mau makan
kapan saja, baik ketika lapar ataupun tidak lapar, dan dengan menu apa
saja, kecuali yang Allah Ta’ala haramkan. Bisa jadi orang makan
karena lapar, atau hanya sekedar ingin mencicipi makanan. Akan tetapi,
aktivitas makan tersebut bisa berpahala ketika pelakunya meniatkan agar
memiliki kekuatan (tidak lemas) untuk shalat atau berjalan menuju
masjid. Ini adalah ciri pertama.
Berdasarkan ciri kedua, kita pun mengetahui bahwa maksud pokok ketika
orang makan adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok (primer) dalam
hidupnya, sehingga dia bisa menjaga keberlangsungan hidupnya. Selain
itu, manusia tidak membutuhkan wahyu untuk bisa mengetahui pentingnya
makan dalam hidup ini, ini ciri yang ketiga. Tanpa wahyu, orang sudah
mencari makan.
Ini adalah contoh sederhana untuk memahamkan pengertian ibadah ghairu mahdhah, dan akan kami sebutkan lebih rinci lagi jenis-jenis ibadah ghairu mahdhah di serial selanjutnya dari tulisan ini.
Berdasarkan penjelasan di atas, ibadah mahdhah disebut juga dengan ad-diin (urusan agama), sedangkan ibadah ghairu mahdhah disebut juga dengan ad-dunya (urusan duniawi). Sebagaimana ibadah mahdhah disebut juga dengan al-‘ibadah (ibadah), sedangkan ibadah ghairu mahdhah disebut juga dengan al-‘aadah (adat kebiasaan).
Kemudian untuk lebih memperjelas perbedaan antara ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, berikut kami sebutkan rincian contoh ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.
Rincian ibadah mahdhah
Ibadah mahdhah adalah ibadah yang banyak kita kenal, bahkan
sebagian kaum muslimin bisa jadi menyangka bahwa ibadah itu hanya
terbatas pada ibadah mahdhah. Berikut ini beberapa rincian ibadah mahdhah,
Ibadah hati (al-‘ibadah al-qalbiyyah) (العبادت القلبية), bisa dirinci dalam dua jenis ibadah:
Pertama, ucapan hati (qaulul qalbi) (قول القلب), yaitu berbagai perkara aqidah yang wajib untuk diyakini, misalnya keyakinan bahwa tidak ada pencipta selain Allah Ta’ala (keimanan terhadap rububiyyah Allah Ta’ala); tidak ada yang berhak disembah selain Allah Ta’ala (keimanan terhadap uluhiyyah Allah Ta’ala); beriman terhadap semua nama dan sifat yang Allah Ta’ala tetapkan; beriman terhadap malaikat, kitab, rasul, hari akhir, dan juga beriman terhadap taqdir
Kedua, perbuatan (amal) hati (‘amalul qalbi) (عمل القلب), misalnya ikhlas; mencintai Allah Ta’ala; berharap pahala dan ampunan Allah Ta’ala (raja’); takut akan siksa dan hukuman-Nya (khauf); tawakkal hanya kepada Allah Ta’ala; sabar dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan; dan yang lainnya.
- Ibadah dalam bentuk ucapan lisan (al-‘ibadah al-qauliyyah) (العبادت القولية), misalnya mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lisan; membaca Al-Qur’an; berdzikir kepada Allah Ta’ala dengan tasbih, tahmid, dan takbir; mengajarkan ilmu agama; dan ibadah lisan lainnya.
- Ibadah anggota badan (al-‘ibadah al-badaniyyah) (العبادت البدنية), misalnya shalat; sujud; puasa; haji; thawaf di baitullah (Ka’bah); jihad; belajar ilmu agama; dan yang lainnya.
- Ibadah harta (al-‘ibadah al-maaliyyah) (العبادت المالية), misalnya zakat; sedekah; menyembelih hewan kurban; dan yang lainnya.
Perkara-perkara tersebut hanya mengandung dua kemungkinan: jika ditujukan hanya untuk Allah Ta’ala, maka itulah tauhid. Namun jika ditujukan kepada selain Allah Ta’ala,
itulah kemusyrikan.[Bersambung] ***
@Rumah Lendah, 19 Rajab 1440/26 Maret 2019
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id