Ada juga yang berargumen ketika ritual bid’ah –seperti Maulid Nabi- yang ia lakukan dibantah sembari mengatakan, “Perayaan
(atau ritual) ini kan juga dilakukan oleh seluruh umat Islam Indonesia
bahkan oleh para Kyai dan Ustadz. Kok hal ini dilarang?!”
Alasan
ini justru adalah alasan orang yang tidak pandai berdalil. Suatu hukum
dalam agama ini seharusnya dibangun berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan
Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin). Adapun adat (tradisi) di sebagian
negeri, perkataan sebagian Kyai/Ustadz atau ahlu ibadah, maka ini tidak
bisa menjadi dalil untuk menyanggah perkataan Allah dan Rasul-Nya.
Barangsiapa meyakini bahwa adat (tradisi) yang menyelisihi sunnah ini telah disepakati karena
umat telah menyetujuinya dan tidak mengingkarinya, maka keyakinan
semacam ini jelas salah dan keliru. Ingatlah, akan selalu ada dalam
umat ini di setiap waktu yang melarang berbagai bentuk perkara bid’ah
yang menyelisihi sunnah seperti perayaan maulid ataupun tahlilan. Lalu
bagaimana mungkin kesepakatan sebagian negeri muslim dikatakan sebagai
ijma’ (kesepakatan umat Islam), apalagi dengan amalan sebagian kelompok?
Ketahuilah
saudaraku semoga Allah selalu memberi taufik padamu, mayoritas ulama
tidak mau menggunakan amalan penduduk Madinah (di masa Imam Malik)
–tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah-
sebagai dalil dalam beragama. Mereka menganggap bahwa amalan penduduk
Madinah bukanlah sandaran hukum dalam beragama tetapi yang menjadi
sandaran hukum adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu bagaimana mungkin kita berdalil dengan kebiasaan sebagian negeri
muslim yang tidak memiliki keutamaan sama sekali dibanding dengan kota
Nabawi Madinah?! (Disarikan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim, 2/89 dan Al Bid’ah wa Atsaruha Asy Syai’ fil Ummah, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali, 49-50, Darul Hijroh)
Perlu
diperhatikan pula, tersebarnya suatu perkara atau banyaknya pengikut
bukan dasar bahwa perkara yang dilakukan adalah benar. Bahkan apabila
kita mengikuti kebanyakan manusia maka mereka akan menyesatkan kita
dari jalan Allah dan ini berarti kebenaran itu bukanlah diukur dari
banyaknya orang yang melakukannya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am [6] : 116)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kita taufik untuk mengikuti kebenaran bukan mengikuti kebanyakan orang.
Nantikan syubhat bid’ah lainnya. Semoga bermanfaat.
___________________
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh https://rumaysho.com
Selesai disusun di Desa Pangukan, Sleman
Sumber : https://rumaysho.com/893-mengenal-bidah-8-banyak-kyai-yang-turut-rayakan-maulid.html