Menghadiri Walimah Yang Mengandung Musik Dan Ikhtilath
Pertanyaan:
Ustad,
afwan, ana mau tanya. Jika kita diundang dalam sebuah walimah, yang di
dalamnya terdapat musik serta ikhtilath, sedangkan orang tua selalu
menasihati agar kita datang karena orang yang diundang itu wajib datang,
bagaimana yang seharusnya kita lakukan?
Jawaban:
Jawaban:
Allah
menyebutkan sifat hamba-hamba yang beriman dalam firman-Nya,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ
مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberi persaksian palsu. Dan apabila
mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak
berfaedah, mereka melintas (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” [Al-Furqân:
72]
Dalam
menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman As-Si’dy berkata, “Yaitu tidak
menghadiri suatu kepalsuan, yakni perbuatan dan ucapan yang diharamkan.
Hamba-hamba Ar-Rahmân
meninggalkan segala bentuk majelis yang mengandung ucapan atau
perbuatan yang diharamkan, seperti berlebihan membicarakan ayat-ayat Allah,
berdebat dengan kebatilan, ghibah, namîmah ‘adu
domba’, mencela, menuduh sembarangan, mengolok-ngolok, nyanyian yang
diharamkan, meminum khamar, penghamparan sutra, gambar-gambar, dan semisal itu
….”
Berdasarkan
ayat di atas, seorang muslimah tidaklah menghadiri acara yang mengandung
kemungkaran. Alhamdulillah, apresiasi dan kegembiraan kepada kerabat atau kawan
yang menikah mungkin dilakukan pada tempat dan waktu yang tidak mengandung
kemungkaran, misalnya memberi kado ke rumah mempelai yang bersangkutan sebelum
atau setelah acara. Wallahu A’lam.
from=http://majelis-albarokah.com/menghadiri-walimah-yang-mengandung-musik-dan-ikhtilath