منكر المنكر هو مثل الطبيب
Mengapa
demikian? Karena dokter jika ingin mengobati luka borok (bisul) dengan
cara langsung menghilangkannya bisa jadi lukanya tambah parah, tetapi
mengobatinya dengan perlahan-lahan dulu. Demikian juga mengingkari
kemungkaran, maka perlu diperhatikan:
◘ bisa langsung diingkari? Dan dihilangkan langsung serta dibasmi?
◘ Jika langsung diingkari bisa jadi timbul kerusakan yang lebih
◘ Jika langsung diingkari bisa jadi timbul kerusakan yang lebih
◘ yang mengingkari sudah pantas mengingkari?
Perlu
dipertimbangkan jika seorang anak, tiba-tiba mengatakan kepada kakeknya
bahwa perbuatan kakeknya adalah syirik, padahal kakeknya adalah tokoh
masyarakat dan melakukan perbuatan itu turun temurun
Contoh lagi:
Teriak-teriak
agar negara timur tengah serang Israel dan perang saja habis-habisan,
padahal yang teriak-teriak bangun shalat subuh saja terlambat,
bagaimana mau jihad berperang menyerang di waktu subuh?
Hal ini perlu bijak menimbang-nimbang, karenanya syaikh AL-‘Utsaimin melanjutkan,
لو
أن الطبيب أتى على جرح وشقه مباشرة ليستخرج ما فيه فربما يتولد ضرر أكبر،
ولكن لو أنه شقه يسيراً يسيراً وصبر على ما يشم منه من رائحة منتنة لحصل
المقصود
“Seandainya
dokter memotong langsung luka (bisul) untuk mengeluarkan isinya, bisa
jadi menyebabkan bahaya yang lebih besar. Akan tetapi jika dia
memotongnya secara sedikit-sedikit dan bersabar dengan bau busuk luka,
maka akan sembuh.”[2]
Renungkan
perkataan ‘Aisyah yaitu seandainya ayat pertama yang turun adalah
larangan minum khamer, maka masyarakat saat itu akan mengatakan “kami
akan minum khamer terus”.
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
وَلَوْ
نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ لَقَالُوا لَا نَدَعُ
الْخَمْرَ أَبَدًا وَلَوْ نَزَلَ لَا تَزْنُوا لَقَالُوا لَا نَدَعُ
الزِّنَا
“Seandainya
yang pertama kali turun (kepada mereka) adalah “jangan minum khamr
(minuman keras),” tentu mereka akan menjawab “kami tidak akan
meninggalkan khamr selama-lamanya”. Seandainya yang pertama turun
adalah “jangan berzina,” tentu mereka akan menjawab “kami tidak akan
meninggalkan zina selama-lamanya”.[3]
Demikian juga contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
sangat ingin merenovasi ka’bah dan membuatnya kembali sebagaimana
pondasi nabi Ibrahim, tetapi karena kaumnya di Mekkah baru saja masuk
Islam, maka beliau menunda hal tersebut.
Beliau bersabda,
يَا
عَائِشَةَ لَوْلاَ أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيْثُوْ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ
لأَمَرْتُ بِالْبَيتِ فَهُدِمَ فَأَدْخَلْتُ فِيْهِ مَا أَخْرَجَ مِنْهُ
وَ أَلْزَقْتُهُ بِالأَرْضِ وَ جَعَلْتُ لَهُ بَابًا شَرْقِيًّا وَ بَابًا
غَرْبِيًّا فَبَلَغْتُ بِهِ أَسَاسَ إِبْرَاهِيْمَ
“Wahai,
‘Aisyah. Kalau bukan karena kaummu baru lepas dari kejahiliyahan,
sungguh aku ingin memerintahkan mereka menghancurkan Ka’bah lalu
membangunnya, dan aku masukkan ke dalamnya apa yang telah dikeluarkan
darinya, dan aku buat pintunya menempel dengan tanah, serta aku buatkan
pintu timur dan barat, dan aku sesuaikan dengan pondasi Ibrahim”.[4]
Demikianlah perlu bijak dalam mengingkari kemungkaran dan perlu prioritas, misalnya:
Ada
keluarga kita yang masih melakukan kesyirikan misalnya percaya dukun
atau percaya ramalan dan ada yang masih suka nonton film tidak
bermanfaat, maka yang pertama kali diubah adalah dakwah agar menjauhi
kesyirikan, jika memang tidak bisa berdakwah semuanya sekaligus.
Demikian semoga bermanfaat
__________________________
__________________________
@laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] Liqa’ Bab Al-Maftuh 17, sumber: http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=111341
[2] idem
[3] HR Al-Bukhari, no. 4993
[4] Muttafaqun ‘alaih
from=https://muslimafiyah.com/mengingkari-kemungkaran-seperti-dokter.html