Islam Pedoman Hidup: Bolehkah Orang Dewasa Menampakkan Aurat di Depan Anak Kecil?

Jumat, 16 September 2016

Bolehkah Orang Dewasa Menampakkan Aurat di Depan Anak Kecil?

zuhud
Jawaban:
Alhamdulillah.
Orang dewasa tidak boleh menampakkan auratnya di depan anak kecil yang sudah tamyiz, karena Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang mukmin untuk menyuruh anak-anak mereka (yang belum mengalami “hulum” [mimpi basah], maksudnya anak yang belum baligh) untuk meminta izin sebelum memasuki kamar kedua orang tuanya. Anak-anak tersebut wajib meminta izin pada tiga waktu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu meminta izin kepadamu sebanyak tiga kali (dalam satu hari) yaitu: (1) sebelum waktu shalat subuh, (2) ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, (3) dan sesudah waktu shalat isya. (Itulah) tiga ‘aurat’ bagimu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayanimu; sebagian kamu (memiliki keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagimu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nur: 58)
Inilah waktu-waktu yang diwajibkan Allah kepada kita agar kita menyuruh anak-anak meminta izin ketika ingin masuk kamar orang tuanya. Yaitu waktu-waktu orang biasanya menanggalkan pakaian.
Al-Allamah Ibnu ‘Asyur rahimahullah berkata, dalam Tafsir-nya, At-Tahrir wat Tanwir, “Inilah waktu-waktu ketika penghuni rumah cenderung menanggalkan pakaian-luar-rumah (maksudnya, cenderung memakai baju yang santai di dalam rumah). Dengan demikian, merupakan hal yang buruk bila anak-anak mereka melihat aurat orang-orang dewasa di rumahnya, karena anak-anak akan merekam hal yang dilihatnya. Anak-anak belum mampu menundukkan pandangannya. Oleh sebab itu, hendaklah anak kecil dimotivasi untuk menutup aurat sejak usia dini, agar ketika mereka baligh mereka menutup auratnya dengan sempurna.”
Inilah adab dalam interaksi sehari-hari dengan anak, yaitu memberi “penghalang” antara anak-anak dengan tersingkapnya aurat (yaitu tiga waktu yang disebutkan dalam Al-Quran, pen.). (Bila sejak kecil mereka sudah terbiasa melihat aurat orang), akan timbul dampak buruk pada akhlak mereka ketika mereka dewasa kelak.
Al-Allamah Ibnu Sa’di rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya, ketika beliau menguraikan faedah-faedah dari ayat tersebut (Surat An-Nur: 58), “Di antaranya, anak kecil yang belum baligh tidak boleh dibiarkan melihat aurat orang dewasa dan tidak boleh dibiarkan memperlihatkan auratnya di hadapan orang lain. Dikarenakan Allah tidaklah memerintahkan mereka meminta izin kecuali pada perkara yang tidak boleh dilihat.”
Ini berlaku pada anak kecil yang sudah tamyiz (meski belum baligh) yang sudah mulai mengenal tentang aurat.
Al-Allamah Abu Bakar Al-Jashash, dalam Ahkamul Qur’an, 3:464–465, berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan anak-anak (yang sudah mengenal aurat wanita) untuk meminta izin (sebelum memasuki kamar orang dewasa, pen.), pada tiga waktu; berdasarkan firman Allah Ta’ala,
لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ
‘Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu meminta izin kepadamu ….’ (QS. An-Nur: 58)
Ayat tersebut mengandung perintah bagi anak-anak yang sudah mengenal dan mengerti aurat wanita. Adapun golongan anak yang usianya lebih kecil dari itu, tidak termasuk dalam perintah ayat ini.”
Di hadapan anak yang belum tamyiz, orang dewasa tidak wajib menutup aurat. Dalam Al-Mughni, 7:76, Ibnu Qudamah berkata, “Adapun di hadapan anak kecil yang belum tamyiz, orang dewasa tidak wajib menutup auratnya.”
Dalam Syarh Al-Bahjah, 4:98, Al-Allamah Zakariya Al-Anshari berkata, “Orang dewasa boleh menampakkan aurat di hadapan anak yang belum pandai menceritakan hal-hal yang dilihatnya.”
Inilah tolak ukur yang bagus.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa:
1. Orang dewasa boleh menampakkan aurat di hadapan anak kecil yang belum pandai menceritakan hal-hal yang dilihatnya, misalnya anak usia 1 tahun atau 1,5 tahun.
2. Orang dewasa tidak boleh membuka aurat di hadapan anak kecil yang sudah pandai menceritakan hal-hal yang dilihatnya, misalnya anak usia 3 tahun.
Akan tetapi perlu digaris-bawahi, bahwa batasan mutlak usia ini berbeda-beda tiap anak (tergantung akalnya, kecerdasannya, memorinya, dll.), karena ada anak yang lebih pesat perkembangan akal dan kemampuan bicaranya dibandingkan anak seusianya, namun ada juga anak yang lebih lambat kemampuan akal dan bicaranya dibandingkan anak seusianya.
Wallahu a’lam.
*) Catatan Redaksi WanitaSalihah.Com:
  1. Batas aturan di sini berlaku mulai anak menginjak usia tamyiz. Jadi, bukan baru dimulai ketika mereka baligh.
  2. Berdasarkan penjelasan Al-Allamah Zakariya Al-Anshari, bisa dipahami bahwa salah satu alasan wajibnya menutup aurat di depan anak (meskipun anak itu masih belum baligh) adalah karena mereka sudah mulai pandai menceritakan hal-hal yang dilihatnya. Mereka bisa menceritakan aurat-aurat yang mereka lihat kepada orang lain, sehingga aurat yang seharusnya tertutup dan terjaga malah “tersingkap” melalui cerita anak kecil tersebut.
  3. Ini juga menjadi nasihat bagi orang-orang dewasa agar jangan menyepelekan pakaian yang mereka kenakan di depan anak-anak, baik itu di dalam rumah maupun di luar rumah. Semua orang dewasa yang tinggal bersama anak-anak hendaknya menjaga auratnya dengan baik di depan anak-anak. Terlebih lagi wanita dewasa (ibu, kakak perempuan, tante, sepupu, dll), janganlah memakai pakaian yang seksi di depan anak-anak, meski itu di rumah. Pilihlah pakaian rumahan yang sesuai selera namun tetap menjaga aurat dari pandangan anak-anak, misalnya pilihlah baju yang longgar dan tidak ketat.