Islam Pedoman Hidup: Fatwa : Hukum Takut Kepada Selain Allah

Jumat, 23 September 2016

Fatwa : Hukum Takut Kepada Selain Allah

quran
Takut kepada Selain Allah
Fatwa Nomor: 6303

Pertanyaan:
Saya bekerja sebagai seorang guru yaitu guru sekolah dasar. Saya bersyukur kepada Allah atas karunia yang diberikan kepada saya. Saya menikmati pekerjaan mulia ini, tetapi ada sesuatu yang membuat saya bingung. Yaitu bahwa selama ini saya berusaha mentauhidkan Allah subhanahu wata’ala dan saya hanya takut kepada-Nya tidak ada yang kedua bersama-Nya. Saya memohon kepada Allah agar hal ini tidak termasuk riya’. Saya mentauhidkan Allah dan takut kepada-Nya, dan saya berusaha mencari perkara-perkara yang diridhai-Nya untuk saya amalkan. Saya juga mencari perkara-perkara yang dimurkai-Nya untuk saya jauhi. Keinginanku satu-satunya saat ini adalah mencari perkara-perkara yang merupakan syirik kepada Allah untuk saya jauhi.
Sebagaimana yang saya sebutkan bahwa saya adalah seorang guru, saya berusaha mengikhlaskan amal untuk Allah semata dan Allah lebih mengetahuinya. Tetapi ketika saya mendengar akan datangnya salah seorang pengurus, maksud saya adalah: seorang pengawas yang ditugasi mengawasi pelaksanaan pengajaran, tingkat pendidikan anak, dan segala sesuatu yang terkait dengan bidang tersebut. Ketika demikian kondisinya, maka saya merasa takut seperti takutnya seorang mukmin yang berdiri di hadapan Rabbnya, atau seperti takutnya orang yang takut kepada Allah. Yaitu saya sangat pucat karena takut. Saudaraku, apakah anda menilai saya telah berbuat syirik dengan ketakutanku terhadap orang ini yang tidak punya daya dan kekuatan? Ditambah lagi orang ini tidak takut kepada Allah. Saudaraku seagama, berilah saya nasehat kepada jalan yang lurus, jikalau perkara ini menjeruskan saya pada kesyirikan kepada Allah ta’ala. Saya sungguh galau memikirkan hal ini. Saya menambah keterangan yaitu saya berusaha meningkatkan kinerja ketika saya mengetahui akan datang pengawas. Nasehati saya kepada jalan yang lurus. Semoga Allah membelas kebaikan kepada anda sekalian.

Jawaban:
Takut kepada Allah termasuk kedudukan yang paling mulia dalam agama Islam dan bahkan yang paling agung. Takut ini merupakan salah satu bentuk ibadah yang menyeluruh yang diperintahkan Allah subhanahu wata’ala dengan mengikhlaskannya untuk-Nya. Allah berfirman: “Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.”
Allah menjanjikan kepada orang yang merealisasikan takut hanya kepada Allah dengan dua surga. Allah ta’ala berfirman: “Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua surga”.
Allah memuji para malaikat karena mereka takut kepada Rabb mereka yang berada di atas mereka. Allah ta’ala berfirman: “Mereka takut kepada Rabb mereka yang di atas mereka.”
Dan masih banya lagi ayat-ayat yang lain.
Syaikh Abdurrahman bin Hasan menyebutkan dalam kitabnya Fath al-Majid nahwa takut ada tiga macam:
Pertama: takut yang tersembunyi, yaitu takut kepada selain Allah seperti berhala atau thagut akan menimpakan sesuatu yang ia benci. Sebagaimana firman Allah ta’ala tentang kaum Nabi Hud ‘alaissalam, ketika kaumnya berkata kepadanya: “Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Hud menjawab: “Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.”
Dan Allah ta’ala berfirman: “Dan mereka mempertakut kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah.”
Ini yang terjadi pada para penyembah kubur dan berhala. Mereka takut kepada para penghuni kuburan dan menakut-nakuti ahli tauhid tatkala orang-orang yang mentauhidkan Allah ini mengingkari peribadahan kepada penghuni kuburan dan menyuruh agar mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah semata. Takut seperti ini menafikan tauhid.
Kedua: Seseorang meninggalkan/tidak mengerjakan kewajibannya karena takut kepada sebagian manusia, ini haram. Takut seperti ini jenis syirik kepada Allah yang menafikan kesempurnaan tauhid. Takut inilah yang menjadi sebab turunnya ayat: “(Yaitu) orang-orang (yang menta’ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.”
Ketiga: takut alami: takut kepada musuh, binatang buas atau sebagainya. Rasa takut seperti ini tidak dicela. Sebagaimana firman Allah tentang kisah Nabi Musa ‘alaihissalam: “Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir.”
Dari penjelasan di atas maka jelaslah bahwa takut anda termasuk jenis takut ketiga (takut alami). Wajib bagi anda untuk senantiasa mengikhlaskan amal baik ketika ada pengawas maupun tidak ada pengawas. Dan meningkatkan kinerja dalam pendidikan siswa apa-apa yang bermanfaat bagi mereka. Demikian juga hendaknya melakukan hal-hal yang menguatkan iman anda dengan memperbanyak membaca al-Qur’an, mentadabburinya dan mengamalkannya, melaksanakan shalat pada waktunya, serta melaksanakan syariat-syariat Islam lainnya. Kami memohon kepada Allah untuk kami dan anda agar diberi keteguhab dan taufik untuk melaksanakan amal shalih.
Semoga Allah memberi taufiq dan semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Komite Tetap Riset Ilmiyah dan Fatwa
Ketua                    : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua        : Abdurrazaq Afifi
Anggota               : Abdullah bin Ghudayan
Anggota               : Abdullah bin Qu’ud
(Sumber : Fatwa lajnah daimah lilbuhuts al-ilmiyah walifta’ tentang aqidah yang disusun oleh Syaikh Ahmad bin Abdurrazaq Ad-Duwaisy, dari situs www.dorar.net atau mauqi’u ad-durar as-saniyah).

from=http://klikuk.com/fatwa-hukum-takut-kepada-selain-allah/