Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Wa ba’du.
Islam adalah agama yang
sempurna. Islam tidak membiarkan satupun perkara yang dapat memperbaiki
keadaan manusia kecuali akan memotivasi umat untuk mengerjakannya.
Diantara perkara penting yang diajarkan Islam kepada umatnya adalah
tentang memuliakan tetangga. Hak-hak tetangga benar-benar diperhatikan
oleh Islam. Allah berfirman (yang artinya),
“Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan
berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh,
teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu” (QS. An Nisa : 36)
Dalam
ayat ini Allah menggandengakan perintah untuk berbuat baik kepada
tetangga dengan perintah untuk beribadah kepada-Nya, berbakti kepada
orang tua, menyantuni anak yatim, serta menyambung tali silaturahim. Hal ini menunjukkan agungnya hak tetangga dalam Islam.
Perhatikan pula
adanya penegasan dalam ayat ini dengan mengulangi penyebutan kata
“tetangga” sebanyak dua kali. Allah berfirman “tetangga yang dekat” lalu dilanjutkan “tetangga yang jauh“. Menurut Syaikh As Sa’di, “tetangga yang dekat” artinya adalah tetangga yang memiliki dua hak, yaitu hak sebagai tetangga dan hak sebagai kerabat. Sedangkan “tetangga yang jauh“ artinya adalah tetangga yang bukan kerabat.
Selain ayat di atas, ada pula hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha yang juga menegaskan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jibril
senantiasa memberiku wasiat (untuk berbuat baik) kepada tetangga hingga
aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat dan hadits di atas
kiranya sudah cukup untuk menjelaskan betapa Islam memuliakan tetangga.
Lebih-lebih jika kita menelaah hadits-hadits mengenai hak-hak dan
keutamaan tetangga yang akan penulis nukilkan. Insya Allah hadits-hadits tersebut adalah hadits hasan atau shahih sebagaimana dijelaskan Syaikh Ali Hasan Al Halabi dalam Huququl Jar fi Shahihis Sunnah wal Atsar.
Yang dinamakan tetangga
Tetangga adalah semua orang yang
berdampingan dengan kita. Tetangga mencakup muslim maupun kafir, ahli
ibadah maupun ahli maksiat, teman dekat maupun orang asing. Mereka semua
adalah tetangga kita.
Hanya saja
tetangga-tetangga kita memiliki hak dan keutamaan yang berbeda-beda,
sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lain. Yang paling berhak kita
muliakan adalah manakala tetangga tersebut muslim dan kerabat. Bagi
mereka ada tiga hak yang harus kita tunaikan yaitu hak Islam, hak
kerabat, dan hak tetangga.
Tingkatan kedua adalah
untuk tetangga muslim, bagi mereka ada dua hak: hak sebagai seorang
muslim dan hak sebagai tetangga. Kemudian tingkatan terakhir adalah
tetangga yang hanya memiliki hak sebagai tetangga saja karena bukan
kerabat dan juga bukan orang Islam. Demikian pembagian tetangga secara
garis besar.
Terkadang kita memiliki
tetangga muslim yang taat dan ada pula yang ahli maksiat. Ada tetangga
kafir yang toleran, ada pula yang memusuhi Islam. Jika demikian, maka
masing-masing diberi hak menurut keadaannya dengan mempertimbangkan sisi
baik dan buruknya. Hanya saja selama mereka masih berstatus sebagai
tetangga, kita wajib menunaikan hak-hak tetangga kepada mereka.
Hak dan keutamaan tetangga dalam sunnah yang shahih
-
Haramnya menyakiti tetangga
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
-
Terkabulnya laknat orang yang menyakiti tetangga
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, “Seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tiga kali, “Bersabarlah”. Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang ketiga -atau keempat-, “Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan”. Maka orang itupun mengerjakannya.
(Abu Hurairah) berkata,
“Lalu mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya
kepadanya : Apa yang menimpamu ? Maka dia menjawab bahwa tetangganya
telah menyakitinya. Lalu merekapun berkata, “Semoga Allah melaknatnya”.
Kemudian tetangganya datang sembari berkata, “Tolong masukkan lagi
barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu
selama-lamanya”. (HR. Abu Dawud)
-
Perhatian kepada tetanggga
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku, “Kalau
kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah
keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik”.(HR. Muslim)
-
Bersikap toleran kepada tetangga
Rasulullah bersabda, “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya” (HR. Bukhari No. 2463 dan Muslim No. 1609).
-
Tidak menyakiti tetangga adalah bagian dari iman
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
-
Tetangga terbaik
Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik
teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka
terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang
yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”. (HR. Tirmidzi)
-
Tidak ada kata sedikit dalam menyakiti tetangga
Rasulullah bersabda, “Tidak ada istilah sedikit dalam hal menyakiti tetangga”. (HR. Ibnu Abi Syaibah, 8/547)
-
Tetangga yang baik adalah termasuk kebahagiaan
Rasulullah bersabda, “Ada
empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat
tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan
empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri
yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek”. (HR. Ibnu Hibban)
-
Berlipat gandanya dosa memusuhi tetangga
Dari Abu Dzaibah Al Kala’iyyi berkata, “Aku mendengar Al Miqdad bin Al Aswad bercerita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bertanya kepada mereka tentang zina. Maka mereka menjawab, “Haram,
telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya”. Beliau bersabda, “Sungguh jika seseorang berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu lebih baik daripada berzina dengan istri tetangganya”.
Al Miqdad berkata, “Dan
Nabi bertanya kepada mereka tentang mencuri?”. Maka mereka menjawab,
“Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya”. Beliaupun bersabda, “Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah, itu lebih ringan dosanya daripada mencuri dari satu rumah tetangganya” (HR. Ahmad dan Bukhari dalam Adabul Mufrad)
-
Seseorang tidak diperbolehkan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan
Rasulullah bersabda, “Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad)
-
Tiada iman bagi orang yang tidak mencintai tetangganya
Nabi bersabda, “Demi
Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba itu beriman,
sehingga dia mencintai tetangganya -atau berkata : saudaranya-
sebagaimana dia mencintai dirinya” (HR. Muslim).
-
Wasiat kepada wanita agar tidak meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangga
Nabi bersabda, “Wahai
para wanita Islam, janganlah sekali-kali seorang tetangga perempuan
meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya walaupun hanya kuku
kambing” (HR. Bukhari dan Muslim)
-
Menyakiti tetangga menjadi sebab masuk neraka
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Seseorang berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ada wanita
yang banyak melakukan shalat, shadaqah, dan puasa. Hanya saja dia
menyakiti tetangga dengan lisannya’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia di neraka”.
Orang tersebut berkata lagi, ‘Sesungguhnya ia diceritakan sedikit
melakukan puasa dan shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan beberapa
potong keju dan tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Dia di dalam surga”. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
-
Kesaksian tetangga
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Seseorang bertanya kepada Nabi, ‘Bagaimana saya bisa tahu
bahwa saya telah berbuat baik dan berbuat jelek?’. Beliau menjawab, “Jika
kamu mendengar tetangggamu berkata, ‘Engkau telah berbuat baik’, maka
berarti kamu telah berbuat baik. Dan jika kamu mendengar mereka berkata,
’Engkau telah berbuat jelek’, maka berarti engkau telah berbuat jelek” (HR. Ahmad)
Demikian uraian singkat
mengenai keutamaan tetangga dalam Islam ini. Semoga Allah memberi kita
taufik untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih. Dan
semoga kita dapat meneladani akhlak-akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang begitu agung dan mulia baik dalam muamalah dengan tetangga kita
maupun dalam urusan lainnya. Sungguh pada diri Nabi kita telah ada
teladan yang baik. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah curahkan
kepada Nabi kita, para shahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau
dengan baik hingga hari kiamat.
Referensi;
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy, Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan
Syaikh Ali Hasan Al Halabi, Huququl Jar fi Shahihis Sunnah wal Atsar dan terjemahannya oleh Arif Mufid MF, Yayasan Al Madinah, Surakarta
Umar bin Abdul Majid, Hal Ahsanta ila Jarika, saiid.net
Penulis : Ahmad Daris (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah : Ustadz Afifi Abdul Wadud
from=http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/muliakan-tetangga-bagimu-surga