Islam Pedoman Hidup: Membatasi Istilah “Amal”

Rabu, 09 November 2016

Membatasi Istilah “Amal”





Sebagian orang membatasi istilah “amal” pada amalan-amalan tertentu saja. Misalnya, orang-orang yang turun ke jalan berdemo mengkritik pemerintah, orang yang ikut partai Islam ABC, orang yang ikut ormas DEF, orang yang ikut majelis dzikir bersama, orang yang ikut khuruj ke luar kota, itulah yang disebut orang yang beramal atau mengamalkan ilmunya. (bahkan sebagian amalan-amalan ini perlu dipertanyakan apakah termasuk amalan shalih atau tidak?)

Dan orang-orang yang tidak ikut “amal” yang demikian disebut orang yang enggan beramal atau “omdo” (omong doang).

Ketahuilah “amal” itu sungguh lebih luas dari contoh-contoh di atas. Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ

barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan mengamalkan amalan shalih maka bagi mereka ada pahala di sisi Rabb mereka” (QS. Al Baqarah: 62).

Kata صَالِحًا berbentuk nakirah dalam konteks syarat, maka memberikan makna umum, mencakup seluruh bentuk amalan shalih. Kata para ulama, amalan shalih adalah yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Maka anda mengerjakan shalat itu amal, anda menghafal Qur’an itu amal, anda pergi ke majelis ilmu itu amal, anda memberi nasehat kepada orang itu amal, anda menyebarkan ilmu syar’i itu amal, anda melarang orang dari syirik itu amal, anda melarang orang dari bid’ah itu amal, dan lainnya.

Bahkan diam pun terkadang merupakan amal, jika tidak bisa berkata baik maka anda diam, itu mengamalkan ilmu. Jika orang-orang banyak bicara yang bukan bidangnya sedangkan anda diam, itu mengamalkan ilmu.

نسأل الله ان يوفقنا و إياكم
_______________
from=https://kangaswad.wordpress.com/2015/05/25/membatasi-istilah-amal/