Jika
ada anak yang mengucapkan kata-kata jorok, apa yg harus dilakukan.
Karna ada yg ngomong jorok, malah ditertawakan banyak orang…
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kesalahan
yang dilakukan anak kecil yang belum baligh, tidak dinilai sebagai
perbuatan dosa. Apalagi ketika itu dilakukan secara tidak sengaja. Baik
kesalahan karena perbuatan, maupun kesalahan karena ucapan lisan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ
القَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنِ الـمَجْنُونِ المَغلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ
حَتَّى يَفِيقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ
حَتَّى يَـحْتَلِمَ
“Pena
catatan amal itu diangkat, untuk tiga orang: orang gila yang hilang
akal sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak
kecil sampai dia baligh.” (HR. Nasai 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)
Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu kita perhatikan terkait kesalahan yang dilakukan anak kecil,
Pertama, anak kecil tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam kesalahan, meskipun dia tidak berdosa.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menolak setiap kemungkaran. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ
أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Siapa
di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka dia harus
mengingkarinya dengan tangannya, jika tidak mampu dia harus
mengingkarinya dengan lisannya, dan jika tidak mampu dia harus
mengingkari dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah
(dalam ibadah nahi munkar).” (HR. Muslim 49).
Dan
kemungkaran, mencakup semua bentuk pelanggaran syariat, meskipun
pelakunya tidak berdosa. Seperti yang dilakukan anak kecil, atau orang
gila, atau binatang.
Al-Marudzi menceritakan,
رأيت أبا عبد الله مر على صبيان الكتاب يقتتلون ففرق بينهم
Aku pernah melihat Imam Ahmad melewati beberapa anak TPA yang bertengkar. Kemudian beliau memisahkan mereka semua. (al-Adab as-Syar’iyah, Ibnu Muflih, 1/162).
Mereka
dipisah oleh Imam Ahmad, karena bertengkar adalah kemungkaran. Meskipun
mereka –anak-anak– tidak berdosa dalam melakukannya.
Orang
gila yang mengganggu, itu kemungkaran, meskipun dia tidak berdosa. Ayam
jago yang bertarung, itu kemungkaran, meskipun ayam tidak berdosa. Dan
semua itu harus kita ingkari dan kita ubah.
Karena
itu, ketika keluar ucapan jorok dari anak, dia harus diperingatkan agar
tidak mengulangi, dilarang keras untuk mengucapkan kalimat itu. Bukan
malah ditertawakan, karena bisa membuat dia semakin mencari perhatian
dengan mengulang kembali kalimat itu, atau bisa juga dia mengira dengan
ditertawakan berarti disetujui. Dan itu lebih berbahaya.
Kedua, jika pelanggaran yang dilakukan oleh anak ini merugikan orang lain atau ada unsur merusak, maka walinya bertanggung jawab dengan menggantinya (dhiman), meskipun pelakunya yaitu si anak, tidak berdosa.
Ibnu Abdil Bar mengatakan,
الأمر المجتمع عليه عندنا في ذلك أن الأموال تُضمن بالعمد والخطأ
Sesuatu yang disekapat para ulama kami, bahwa semua harta yang dirusak, wajib diganti, baik sengaja maupun tidak sengaja. (al-Istidzkar, 7/279)
Ketiga, orang tua perlu cari tahu sebab anak ini mengucapkan kalimat seperti itu.
Diantara
mereka ada yang hanya sebatas tiru-tiru kawannya, atau pernah dengar
dari orang lain, atau dari orang tuanya. Karena anak terlahir dalam
kondisi bersih, sesuai fitrah, namun lingkungan terkadang yang
membuatnya jadi kotor.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ
“Setiap manusia yang lahir, mereka lahir dalam keadaan fitrah. Orang tuanya-lah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani” (HR. Bukhari 1385 & Muslim 6926).
Karena
itulah, tugas orang tua berusaha untuk membersihkan anak-anak jika
kotor karena lingkungan dan menghiasinya dengan ajaran islam, agar
fitrah ini menjadi semakin indah.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Sumber: https://konsultasisyariah.com/28935-ketika-anak-kecil-berkata-jorok.html