Khutbah Pertama:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَصَمَ القُلُوْبَ مِنَ الضَّلَالِ
وَمَسَارِبِ التَفَاهَةِ، أَحْمَدُهُ – سُبْحَانَهُ – وَأَشْكُرُهُ، عَلَى
كُلِّ خَيْرٍ وَفَضْلٍ وَزِيَادَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، غَمَرَ النُفُوْسَ بِالإِيْمَانِ
وَالسَعَادَةِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ القُدْوَةُ المُثْلَى فِي الحُكْمِ وَالقِيَادَةِ،
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ قَادُوْا
الأُمَّةَ لِلْسِيَادَةِ وَالرِيَادَةِ.
أَمَّا بَعْدُ:
فأُوصِيكم
ونفسي بتقوَى الله، قال اللهُ تعالى: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُونَ﴾ (آل عمران: 102).
Ibadallah,
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ
Dan
tidaklah pantas bagi seorang mukmin dan mukminah untuk memiliki pilihan
apabilah Allah dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan..
(Al-Ahzab:36).
مَنْ يُطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ
Barang siapa mentaati Rasul, maka sungguh ia telah mentaati Allah…(An-Nisa:80)
لَّقَدْ
كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا
اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu
(yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak
menyebut Allah. (Al-Ahzab:21)
وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ
Dan
jika taat kepadanya (Rasulullah), niscaya kamu mendapat petunjuk, dan
tidak lain kewajiban Rasul itu kecuali menyampaikan (amanat Allah)
dengan terang. (An-Nur : 54)
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka
hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasulullah), takut
akan di timpa fitnah (cobaan) atau di timpa adzab yang pedih.
(An-Nur:63)
َاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ
النَّبِيِّ وَلاَ تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ
لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالَكُمْ وَأَنتُمْ لاَ تَشْعُرُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari
suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras,
sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain,
supaya tidak gugur pahala amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.
(Al-Hujurat:2)
Ibnul
Qoyyim berkata dalam mengomentari ayat ini : “Maka Allah memperingatkan
kaum mukminin dari gugurnya amalan-amalan mereka, disebabkan
mengeraskan suara kepada Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana
sebagian mereka mengeraskan suara atas sebagian lainnya. Hal ini
bukanlah menunjukan kemurtadan, akan tetapi (hanya) merupakan
kemaksitan yang dapat menggugurkan amal, sedangkan pelakunya tidak
merasakannya.
Maka bagaimana terhadap orang yang mendahulukan perkataan, petunjuk dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas perkataan, petunjuk dan jalan beliau?! Bukankah hal ini telah menggugurkan amalannya sedang ia tidak merasakannya ?!!.
Dari Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu ia berkata :
وَعَظَنَا
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهْ وَ سَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً
ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ
قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ
فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ
وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ
يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ
تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
memberi nasehat kepada kami dengan suatu nasehat yang menggetarkan
hati-hati dan mencucurkan air mata. Maka kami berkata : “Wahai
Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat orang yang akan berpisah,
oleh karena itu berilah wasiat kepada kami”. Beliau berkata: “Aku
nasehatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla
serta taat walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak.
Sesungguhnya barang siapa yang hidup di antara kalian, maka dia akan
melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib atas kalian
untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur-Rasyidin yang
mendapat petunjuk setelahku, gigitlah oleh kalian dengan gigi geraham.
Dan berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena
sesungguhnya setiap kebid’ahan adalah sesat. (HR. Abu Dawud dan
at-Turmudzi).
Abu Bakar As-Shidiq radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Tidaklah aku meniggalkan sedikitpun perbuatan yang dilakukan oleh
Rasulullah, melainkan aku amalkan. Dan sesungguhnya aku takut jika aku
meninggalkan sedikit saja dari perintahnya, aku akan tersesat.”
Ibnu
Bathoh mengomentari hal ini dengan perkataanya: “Wahai saudaraku,
inilah As-Shidiq Akbar, beliau merasa takut terhadap dirinya dari
penyimpangan jika beliau menyelisihi sedikit saja dari perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
maka bagaimana pula terhadap suatu zaman yang masyarakatnya telah
menjadi orang-orang yang merperolok-olok nabi dan perintahnya, bangga
dengan sesuatu yang menyelisihinya serta bangga dengan melecehkan
sunnahnya. Kita memohon kepada Allah agar terjaga dari ketergelinciran
dan (memohon) keselamatan dari amalan-amalan yang jelek”
Umar Bin Abdul Aziz berkata : “Tidak ada pendapat siapapun di atas sunnah yang dijalani oleh Rasulullah”
Dari
Abi Qilabah ia berkata : “Jika kamu mengajak berbicara seseorang dengan
sunnah, kemudian orang tersebut berkata : “Tinggalkan ini dan berikan
kepadaku kitab Allah (saja)! “ maka ketahuilah bahwa ia adalah orang
yang sesat.”
Adz-Dzahabi
mengomentari hal ini dengan ucapannya: ”Apabila kamu melihat seorang
ahlu kalam dan bid’ah berkata: “Jauhkanlah kami dari al-Kitab dan
hadist-hadist ahad, dan berikanlah kepada kami akal saja, maka
ketahuilah bahwa dia adalah Abu Jahal. Dan apabila kamu melihat
penganut aliran tauhidy (sufi) berkata : “Tinggalkan kami dari
nash-nash dan akal, dan berikanlah kepadaku perasaan dan naluri saja,
maka ketahuilah sesungguhnya Iblis telah menampakan dirinya dalam bentuk
manusia atau telah menyatu padanya, jika engkau takut kepadanya,
larilah! Kalau tidak, bantinglah dia dan dudukilah dadanya kemudian
bacakan padanya ayat kursi dan cekiklah dia.”
As-Syafi’i
berkata : “Abu Hanifah Bin Samak Bin Fadl As-Syihaby telah
mengkhabarkan kepadaku, dia berkata : Ibnu Abi Dzi’bi telah berkata
kepadaku, dari Al-Muqri, dari Abi Syuraih Al-Ka’by, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
pada hari fathu (Mekah): “Barang siapa yang keluarganya di bunuh, maka
ada dua pilihan baginya, jika dia mau dia boleh mengambil diat, dan
jika dia mau maka baginya qishas”.
Abu Hanifah berkata: “Aku berkata kepada Abi Dzi’bi apakah kamu akan mengambil (hadits) ini wahai Abu Haris?” Maka dia memukul dadaku dan berteriak keras serta mencelaku, lalu berkata: “Aku menceritakan kepadamu dari Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kamu berkata: “Apakah kamu akan mengambilnya?!!. Ya, aku akan mengambilnya dan yang demikian itu adalah wajib bagiku dan orang bagi yang mendengarnya.
Abu Hanifah berkata: “Aku berkata kepada Abi Dzi’bi apakah kamu akan mengambil (hadits) ini wahai Abu Haris?” Maka dia memukul dadaku dan berteriak keras serta mencelaku, lalu berkata: “Aku menceritakan kepadamu dari Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kamu berkata: “Apakah kamu akan mengambilnya?!!. Ya, aku akan mengambilnya dan yang demikian itu adalah wajib bagiku dan orang bagi yang mendengarnya.
Sesungguhnya Allah telah memilih Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari
kalangan manusia, dan Allah memberi petunjuk kepada mereka melalui
beliau dan lewat usaha beliau, dan Allah memilih bagi mereka apa yang
Allah pilih bagi rosulNya, melalui lisan beliau. maka wajib bagi
ummatnya untuk mengikutinya dalam keadaan taat dan tunduk, seorang
muslim tidak dapat keluar dari hal itu.
Dia (Abu Hanifah ) juga mengatakan :“Dan dia terus marah tidak berhenti sampai aku berangan-angan andaikata ia mau berhenti.”
Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : “Kaum muslimin telah sepakat, bahwa barang siapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan seseorang”
Al-Humaidi
berkata : “Suatu hari Imam Syafi’i meriwayatkan suatu hadits, maka aku
berkata: apakah kamu akan mengambil hadis itu? maka beliau menjawab:
“Apakah kamu melihat aku keluar dari gereja atau (kamu melihat) zannar
(ikat pinggang orang nashara) padaku, sehingga apabila aku mendengar
suatu hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam aku tidak berkata dengannya (yakni tidak menerimanya).”
Imam
Syafi’i pernah ditanya tentang suatu permasalahan, maka beliau
menjawab: “Tentang hal tersebut telah di riwayatkan demikian dan
demikian dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,”
Lalu si penanya berkata: “Wahai Abu Abdillah, apakah kamu berpendapat
dengannya (hadis itu)”, maka imam Syafi’i gemetar dan nampak urat
lehernya dan berkata: “Wahai kamu, bumi manakah yang akan kupijak, dan
langit manakah yang akan menaungi aku, apabila aku meriwayatkan suatu
hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku tidak berkata dengannya ?! Ya, wajib bagiku menerimanya dengan mutlak.”
Ahmad bin Hambal berkata : “Barang siapa menolak suatu hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia berada di pinggir jurang kehancuran.”
Al-Barbahary
berkata : “Apabila kamu mendengar seseorang mencerca atsar atau
menolaknya atau menginginkan selainnya, maka ragukanlah keislamannya,
dan janganlah kamu ragu bahwa ia adalah seorang pengekor hawa nafsu,
dan mubtadi’ (ahli bid’ah).”
Abu
Al-Qosim Al-Asbahany berkata : Ahlu-Sunnah dari kalangan Salaf
mengatakan: ”Apabila seseorang telah mencerca atsar, maka sudah pantas
baginya untuk diragukan keislamannya.”
Ibadallah,
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda :
لاَ
تَطْرُقُوا النِّسَاءَ لَيْلاً قَالَ وَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَافِلاً فَانْسَاقَ رَجُلاَنِ إِلَى
أَهْلَيْهِمَا فَكِلاَهُمَا وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً
Janganlah kalian mendatangi para wanita (istri-istri) pada malam hari (misalnya ketika pulang dari). {?=dass}
Ibnu
Abbas berkata: “Pada suatu saat Rasulullah pulang dari bepergian,
kemudian ada dua orang berjalan sembunyi-sembunyi pulang kepada
istrinya masing-masing, maka kedua orang tersebut mendapatkan seorang
pria sedang bersama istrinya” (Sunan ad-Darimi).
Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ
رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ
بِيَمِيْنِكَ قَالَ : لاَ أَسْتَطِيْعُ قَالَ : “لاَ اسْتَطعْتَ” مَا
مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبَرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيْهِ
Bahwasanya ada seseorang pernah makan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda: “Makanlah dengan tangan kananmu!” Orang itu berkata: “Saya tidak bisa” maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
: “Kamu tidak akan bisa. Tidaklah ada yang menghalangi orang itu
melainkan kesombongan. Berkata Salamah: ”Orang tersebut akhirnya tidak
bisa mengangkat tangan (kanan) ke mulutnya.” (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda :
بَيْنَمَا
رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي بُرْدَيْنِ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ الأَرْضَ فَهُوَ
يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَقَالَ لَهُ فَتًى قَدْ
سَمَّاهُ وَهُوَ فِي حُلَّةٍ لَهُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَ هَكَذَا كَانَ
يَمْشِي ذَلِكَ الْفَتَى الَّذِي خُسِفَ بِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدِهِ
فَعَثَرَ عَثْرَةً كَادَ يَتَكَسَّرُ مِنْهَا فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ
لِلْمَنْخَرَيْنِ وَلِلْفَمِ ( إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ )
Tatkala
seseorang berjalan dengan sombong dengan mengenakan dua burdahnya
(jenis pakaian), maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dia dalam
keadaan berbolak balik di dalamnya sampai hari kiamat”. Maka berkatalah
seorang pemuda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu –seorang
perawi telah menyebutkan namanya– sedangkan pemuda tersebut mengenakan
pakaiannya: “Wahai Abu Hurairah apakah seperti ini jalannya orang yang
ditenggelamkan ke bumi itu”?. Kamudian ia melenggang dengan tangannya,
lalu ia tergelincir, yang hampir-hampir mematahkan tulangnya. Kemudian
Abu Hurairah berkata: “Untuk hidung dan mulut (kata cercaan)”.
“Sesungguhnya kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang
mengolok-olok (Al-Hijr: 95)” (Sunan ad-Darimi).
Dari Abdurahman bin Harmala dia berkata :
جَاءَ
رَجُلٌ إِلَى سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ يُوَدِّعُهُ بِحَجٍّ أَوْ
عُمْرَةٍ فَقَالَ لَهُ لاَ تَبْرَحْ حَتَّى تُصَلِّيَ فَإِنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَخْرُجُ بَعْدَ
النِّدَاءِ مِنَ الْمَسْجِدِ إِلاَّ مُنَافِقٌ إِلاَّ رَجُلٌ أَخْرَجَتْهُ
حَاجَتُهُ وَهُوَ يُرِيدُ الرَّجْعَةَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَقَالَ إِنَّ
أَصْحَابِي بِالْحَرَّةِ قَالَ فَخَرَجَ قَالَ فَلَمْ يَزَلْ سَعِيدٌ
يَوْلَعُ بِذِكْرِهِ حَتَّى أُخْبِرَ أَنَّهُ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ
فَانْكَسَرَتْ فَخِذُهُ
Seorang
lelaki datang kepada Sa’id bin Al-Musayyib untuk pamitan berhaji atau
umroh. lalu Sa’id bin Al-Musayyib berkata kepada orang tersebut:
“Janganlah engkau berangkat sebelum engkau melakukan sholat, karena
sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
bersabda: “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan melainkan seorang
munafik, kecuali seorang harus keluar karena keperluannya, sedangkan
dia bertujuan kembali lagi ke masjid”. Lelaki itupun berkata:
“Sesungguhnya teman-temanku telah berada di Al-Harroh. Abduruhman
berkata: “Maka orang itu akhirnya keluar, belum selesai Sa’id
menyayangkan kepergian orang tersebut dengan menyebut-nyebutnya,
tiba-tiba dikabarkan bahwa orang tersebut telah terjatuh dari
kendaraannya sehingga patah pahanya.” (Sunan ad-Darimi).
Dari
Abu Yahya As-Saji ia berkata: “Kami berjalan di gang-gang Bashroh
menuju ke rumah salah seorang ahlu hadits, maka aku mempercepat
jalanku. Dan ada seorang di antara kami yang jelek di dalam agamanya,
ia berkata: ”Angkatlah kaki kalian dari sayapnya para malaikat,
janganlah kalian mematahkannya (dia berkata sebagai ejekan), akhirnya
orang tersebut tidak bisa melangkah dari tempatnya sehingga kering
kedua kakinya dan kemudian jatuh.”
Abu
Abdillah Muhammad bin Ismalil At-Taimy berkata : Aku pernah membaca
dalam sebagian kisah, bahwa pernah ada seorang ahlul bid’ah tatkala
mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِذَا
اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِي
الإِنَاءِ حَتىَّ يَغْسِلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَيْنَ بَاتَتْ
يَدُهُ
Apabilah
salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia
mencelupkan tangannya ke dalam bejana sehingga ia mencucinya terlebih
dahulu, karena dia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam.
Maka ahlu bid’ah tersebut berkata dengan nada mengejek: “Aku mengetahui di mana tanganku bermalam di atas tempat tidur !! maka ketika ia bangun, tangannya telah masuk ke dalam duburnya sampai pergelangan tanganya”.
Maka ahlu bid’ah tersebut berkata dengan nada mengejek: “Aku mengetahui di mana tanganku bermalam di atas tempat tidur !! maka ketika ia bangun, tangannya telah masuk ke dalam duburnya sampai pergelangan tanganya”.
At-Taimy
berkata: ”Hendaklah seseorang merasa takut menganggap ringan terhadap
sunnah serta keadaan-keadaan yang (seharusnya ia) tawaqquf/diam . Maka
lihatlah akibat yang telah sampai pada orang tersebut akibat akibat
kejekan perbuatannya”.
Al-Qodhi
Abu Thoyyib berkata : “Kami pernah berada di majlis perdebatan di
masjid jami’ Al-Mansyur, maka tiba-tiba datang seorang pemuda Khurosan,
kemudian bertanya tentang “Al-Mushorroh”, dan dia meminta dalilnya,
sampai akhirnya diberikan dalil dengan hadits Abu Hurairah yang
meriwayatkan tentang hal tersebut. Kemudian orang tersebut mengatakan
–sedangkan dia adalah orang hanif-: “Hadits Abu Hurairah tidak dapat
diterima….tetapi belum selesai orang itu dari perkataannya, tiba-tiba
seekor ular yang sangat besar jatuh dari atap masjid, orang-orangpun
lari karenanya, dan pemuda itupun juga lari darinya, sedangkan ular
tersebut terus mengejarnya. Maka orang-orang mengatakan kepadanya:
”Bertaubatlah, bertaubatlah”, maka pemuda itupun berkata: ”Aku
bertaubat “, maka akhirnya ular itupun lenyap dan tidak terlihat
bekas-bekasnya.
Adz-Dzahabi berkata : “Sanad riwayat ini adalah para imam.”
Ibadallah,
Dari
Qotadah ia berkata: “Kami pernah bersama Imron bin Husain dalam suatu
rombongan, sedang di dalam rombongan kami terdapat Basyir bin Ka’ab.
Pada hari itu Imron menceritakan kepada kami, dia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Malu itu baik semuanya “ atau beliau bersabda: “Malu itu semuanya adalah baik”
Kemudian Basyir bin Ka’ab berkata: ”Sesungguhnya kami mendapati di sebagian kitab-kitab atau hikmah, bahwa dari malu itu ada yang merupakan ketentraman dan penghormatan kepada Allah, tetapi pada malu itu ada kelemahan”. Maka Imron pun marah sampai merah kedua matanya dan berkata: “Tidakkah engkau melihat aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan engkau menentangnya”.
Kemudian Basyir bin Ka’ab berkata: ”Sesungguhnya kami mendapati di sebagian kitab-kitab atau hikmah, bahwa dari malu itu ada yang merupakan ketentraman dan penghormatan kepada Allah, tetapi pada malu itu ada kelemahan”. Maka Imron pun marah sampai merah kedua matanya dan berkata: “Tidakkah engkau melihat aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan engkau menentangnya”.
Dari Abdullah bin Mughofal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
khadzaf (melempar dengan batu kerikil; semacam ketapel) dan beliau
bersabda: ”Karena khadzaf itu tidak akan mendapatkan buruan dan tidak
dapat mengalahkan musuh, tetapi hanya akan membutakan mata dan
memecahkan gigi”. Maka seseorang berkata kepada Abdullah bin Mughofal:
“Aku berpendapat, hal itu tidak apa-apa”. Maka Abdullah bin Mughofal
berkata: “Sesungguhnya aku telah mengatakan kepadamu dari Rasulullah,
sedangkan engkau mengatakan seperti ini, maka demi Allah aku tidak akan
berbicara kepadamu selamanya.”
Dari Abi Al-Mukhariq dia berkata: Ubadah bin Ash-Shamit menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
menukar dua dirham dengan satu dirham. Lalu ada seseorang berkata: ”Aku
berpendapat yang demikian tidak apa-apa asalkan kontan”. Maka ‘Ubadah
berkata: “Aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
bersabda, sedangkan engkau mengatakan “aku berpendapat yang demikian
itu tidak apa-apa!! Maka demi Allah, tidak akan menaungi aku dan kau
satu atap-pun selamanya (yakni: aku tidak akan tinggal serumah
denganmu).
Dari Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian ke masjid jika mereka meminta izin kepada kalian untuk ke sana.”
Salim berkata: Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah kami akan melarang mereka (para wanita)”. Salim berkata: Maka Abdullah menghadap kepadanya (Bilal bin Abdullah), kemudian mencercanya dengan suatu cercaan yang jelek, yang aku belum pernah mendengar cercaan seperti itu sama sekali. Kemudian (Abdullah) berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau mengatakan “Demi Allah kami akan melarang mereka (para wanita).”
Salim berkata: Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah kami akan melarang mereka (para wanita)”. Salim berkata: Maka Abdullah menghadap kepadanya (Bilal bin Abdullah), kemudian mencercanya dengan suatu cercaan yang jelek, yang aku belum pernah mendengar cercaan seperti itu sama sekali. Kemudian (Abdullah) berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau mengatakan “Demi Allah kami akan melarang mereka (para wanita).”
Dari
Atho’ bin Yasar: “Bahwa ada seseorang pernah menjual kepingan emas atau
perak lebih banyak dari ukuran beratnya. Lalu Abu Darda’ berkata
kepadanya : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
dari hal ini, kecuali dengan yang senilai. Tetapi orang itu berkata:
”Aku berpendapat bahwa seperti ini tidak apa-apa“. Maka Abu Darda
berkata: “Siapakah yang bisa memberikan alasan kepadaku dari si fulan
ini, aku mengatakan dari Rasulullah, sedangkan dia mengatakan kepadaku
dari akalnya. Maka aku tidak akan tinggal di negri ini yang engkau
berada padanya”.
Dari
Al-A’raj, ia berkata : “Aku pernah mendengar Abu Said Al-Khudry berkata
kepada seseorang: “Tidakkah engkau mendengar aku, aku mengatakan dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
bahwa beliau bersabda : ”Janganlah kalian menjual/menukar dinar dengan
dinar, dirham dengan dirham, kecuali dengan yang senilai, dan janganlah
kalian menjual/menukar darinya secara kontan dengan hutang”, kemudian
kamu berfatwa dengan apa yang engkau fatwakan. Maka demi Allah,
tidaklah menaungi aku dan kamu selama aku hidup kecuali masjid.”
Dari Qotadah ia berkata : “Ibnu Sirin pernah mengatakan kepada seseorang tentang sebuah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kemudian orang tersebut berkata : ”Si fulan telah berkata demikian dan
demikian”, maka Ibnu Sirin berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
sedangkan engkau mengatakan si fulan dan si fulan telah berkata
demikian dan demikian ?!!”, maka aku tidak akan berbicara kepadamu
selama-lamanya.”
Abu
As-Saib berkata: “Kami pernah bersama Waqi’, maka dia berkata kepada
seseorang yang berada di sisinya yang berpandangan dengan akalnya :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan Al-Isy’ar.”
Abu Hanifah berkata : Itu adalah suatu penyiksaan. Orang tersebut berkatalah bahwasannya telah di riwayatkan dari Ibrohim An-Nakha’i bahwa ia berkata: Al-Isr’ar adalah penyiksaan. Abu Saib berkata: “Maka aku melihat Waqi’ sangat marah dan berkata: “Aku telah berkata kepadamu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, sedangkan engkau berkata: Ibrahim telah berkata. Maka sangatlah pantas kamu dipenjara dan tidak dilepaskan sehingga kamu menarik kembali perkataanmu ini.”
Abu Hanifah berkata : Itu adalah suatu penyiksaan. Orang tersebut berkatalah bahwasannya telah di riwayatkan dari Ibrohim An-Nakha’i bahwa ia berkata: Al-Isr’ar adalah penyiksaan. Abu Saib berkata: “Maka aku melihat Waqi’ sangat marah dan berkata: “Aku telah berkata kepadamu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, sedangkan engkau berkata: Ibrahim telah berkata. Maka sangatlah pantas kamu dipenjara dan tidak dilepaskan sehingga kamu menarik kembali perkataanmu ini.”
Dari
Khirzadz Al-’Abid ia berkata: “Abu Mu’awiyah Adh-Dharir meriwayatkan
hadits “Adam berdebat dengan Musa“ di dekat Harun Al-Rasyid. Lalu
seorang bangsawan dari Quraisy berkata: “Di mana Adam bertemu dengan
Musa”?, maka Harunpun marah dan berkata : “(Untuk) perkataan (yang
mengada-ada) adalah pedang, seorang zindiq mencerca hadits“. Maka Abu
Mu’awiyahpun terus berusaha menenangkan Harun, dan berkata: “Sabar
wahai Amirul Mukminin, karena dia itu belum faham sampai akhirnya
Amirul mukminin menjadi tenang.”
بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، أَقُوْلُ مَا
تَسْمَعُوْنَ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ
المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلَّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ؛ إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ حَمْدًا لَا مُنْتَهَى لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا رَبَّ لَنَا سِوَاهُ، وَأَشْهَدُ
أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
وَصَفِيُّهُ وَمُجْتَبَاهُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ.
أَمَّا بَعْدُ:
فَاتَّقُوْا اللهَ حَقَّ التَقْوَى، وَرَاقِبُوْهُ فِي السِرِّ وَالنَّجْوَى.
Ibadallah,
Inilah
nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah tentang mengagungkan Sunnah, serta
beginilah sikap Salafush shalih (sahabat dan tabi’in ) terhadap
orang-orang yang menentang sunnah. Kita lihat sikap mereka yang
menunjukkan kekuatan, keteguhan dan ketegasan terhadap orang yang
menampakkan sesuatu yang di dalamnya terdapat penentangan terhadap
sunnah.
أَلَا
وَصَلُّوْا – عِبَادَ اللهِ – عَلَى رَسُوْلِ الهُدَى، فَقَدْ أمَرَكُمُ
اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ، فَقَالَ: ﴿إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا
عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾ [الأحزاب: 56].
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَتِهِ، كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
وَارْضَ
اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الْأَرْبَعَةِ الرَّاشِدِيْنَ: أَبِي بَكْرٍ،
وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الآلِ وَالصَّحْبِ الكِرَامِ،
وَعَنَّا مَعَهُمْ بِعَفْوِكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ الكُفْرَ وَالكَافِرِيْنَ، وَدَمِّرِ اللَّهُمَّ أَعْدَاءَكَ
أَعْدَاءَ الدِّيْنِ، وَاجْعَلِ اللَّهُمَّ هَذَا البَلَدَ آمِنًا
مُطْمَئِنًّا وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
كُنْ لِلْمُسْلِمِيْنَ المُسْتَضْعَفِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ
كُنْ لَهُمْ مُؤَيِّدًا وَنَصِيْرًا وَظَهِيْرًا، اَللَّهُمَّ كُنْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ فِي حَلَبِ، وَفِي الشَامِ، وَفِي المَوْصُلِ، وَفِي
العِرَاقِ، وَفِي فِلَسْطِيْنَ، وَفِي كُلِّ مَكَانٍ يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ مُؤَيِّدًا وَنَصِيْرًا
وَظَهِيْرًا، اَللَّهُمَّ إِنَّهُمْ جِيَاعٌ فَأَطْعِمْهُمْ، وَحُفَاةٌ
فَاحَمْلَهُمْ، وَعُرَاةٌ فَاكْسُهُمْ، وَمَظْلُوْمُوْنَ فَانْتَصِرْ
لَهُمْ، اَللَّهُمَّ إِنَّهُمْ مَظْلُوْمُوْنَ فَانْتَصِرْ لَهُمْ،
اَللَّهُمَّ إِنَّهُمْ مَظْلُوْمُوْنَ فَانْتَصِرْ لَهُمْ.
اَللَّهُمَّ
مَنْ أَرَادَهُمْ بِسُوْءٍ فَاجْعَلْ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَاجْعَلْ
تَدْبِيْرَهُ تَدْمِيْرَهُ يَا سَمِيْعَ الدُّعَاءِ، اَللَّهُمَّ شَتِّتْ
شَمْلَ أَعْدَائِهِمْ، وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ، وَاجْعَلِ الدَائِرَةَ
عَلَيْهِمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
مُنْزِلَ الكِتَابِ، مُجْرِيَ السَّحَابِ، هَازِمَ الأَحْزَابِ، اِهْزِمْ
أَعْدَاءِ المُسْلِمِيْنَ، وَانْصُرْهُمْ عَلَيْهِمْ يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ، يَا قَوِيُّ يَا مَتِيْنُ.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الجَنَّةَ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ.
اَللَّهُمَّ
أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا اَلَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ
لَنَا دُنْيَانَا اَلَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا
آخِرَتَنَا اَلَّتِي فِيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً
لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَالْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ يَا
رَبَّ العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
إِنَّا نَسْأَلُكَ فَوَاتِحَ الخَيْرِ وَخَوَاتِمَهُ وَجَوَامِعَهُ،
وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَظَاهِرَهُ وَبَاطِنَهُ، وَنَسْأَلُكَ
الدَرَجَاتِ العُلَى مِنَ الجَنَّةِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
أَعِنَّا وَلَا تُعِنْ عَلَيْنَا، وَانْصُرْنَا وَلَا تَنْصُرْ عَلَيْنَا،
وَامْكُرْ لَنَا وَلَا تُمْكُرْ عَلَيْنَا، وَاهْدِنَا وَيَسِّرْ الهُدَى
لَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْنَا.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لَكَ ذَاكِرِيْنَ، لَكَ شَاكِرِيْنَ، لَكَ مُخْبِتِيْنَ، لَكَ أَوَّاهِيْنَ مُنِيْبِيْنَ.
اَللَّهُمَّ
تَقَبَّلْ تَوْبَتَنَا، وَاغْسِلْ حَوْبَتَنَا، وَثَبِّتْ حُجَّتَنَا،
وَسَدِّدْ أَلْسِنَتَنَا، وَاسْلُلْ سَخِيْمَةَ قُلُوْبِنَا.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقمَتِكَ، وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ.
اَللَّهُمَّ ارْحَمْ مَوْتَانَا، وَاشْفِ مَرْضَانَا، وَتَوَلَّ أَمْرَنَا، وَاخْتِمْ لَنَا بِخَيْرٍ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ حُسْنَ الخِتَامِ، وَالعَفْوَ عَمَّا سَلَفَ وَكَانَ.
اَللَّهُمَّ ابْسُطْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِكَ وَرَحْمَتِكَ وَفَضْلِكَ وَرِزْقِكَ.
اَللَّهُمَّ
إِنَّا نَسْأَلُكَ يَا اللهُ، بِأَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ، أَنْتَ الغَنِيُّ وَنَحْنُ الفُقَرَاءُ، اَللَّهُمَّ أَنْزِلْ
عَلَيْنَا الغَيْثَ وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ القَانِطِيْنَ، اَللَّهُمَّ
أَغِثْنَا، اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اَللَّهُمَّ
سُقْيَا رَحْمَةٍ لَا سُقْيَا عَذَابٍ وَلَا بَلَاءٍ وَلَا هَدَمٍ وَلَا
غَرَقٍ.
اَللَّهُمَّ
وَفِّقْ إِمَامَنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُ
لِهُدَاكَ، وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ،
وَوَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أُمُوْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ
بِكَتَابِكَ، وَتَحْكِيْمِ شَرْعِكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.
﴿رَبَّنَا
ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ﴾ [الأعراف: 23]، ﴿رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا
وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾
[الحشر: 10]، ﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ
حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ﴾ [البقرة: 201].
﴿إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ﴾ [النحل: 90].
فَاذْكُرُوْا
اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
(Diadaptasi dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M).
from=https://khotbahjumat.com/4456-mengagungkan-sunnah.html